Ini Dia 4 Tips Aman Cegah Transaksi Bodong dalam Bisnis Kos
Ini Dia 4 Tips Aman Cegah Transaksi Bodong dalam Bisnis Kos – Bertransaksi secara online memang memudahkan bagi Anda sebagai pemilik kos ketika menerima pembayaran sewa.
Namun dibalik kemudahan tersebut, ada saja celah oknum yang memanfaatkan kelengahan dengan modus pembayaran kos. Oleh karena itu, Anda sebagai pemilik kos perlu waspada saat bertransaksi kos.
4 Tips Cegah Transaksi Bodong dalam Bisnis Kos
1. Bertransaksi Lewat Mamikos
Untuk mencegah potensi kerugian dalam bertransaksi online, Anda bisa bertransaksi lewat Mamikos.
Nikmati kemudahan dalam menerima pengajuan sewa, mengamati laporan keuangan, dan mengelola tagihan.
Di dalam laporan keuangan, semua detail pembayaran (termasuk tanggal masuk dan nominal) sudah tercantum sehingga Anda tidak akan tertipu dengan calon penyewa yang mengaku sudah membayar dan mengatakan Anda lupa.
Tak hanya itu, transaksinya juga lebih aman karena akan dipantau oleh sistem yang dapat mendeteksi penipuan oleh oknum penyewa.
Pencairan dananya pun cepat, hanya dalam waktu 1 x 24 jam setelah calon penyewa check-in. Jika belum diterima maka maksimal 7 hari dari tanggal penyewa check in.
2. Memiliki Aplikasi M-Banking
Agar lebih optimal lagi dalam mencegah transaksi bodong, miliki aplikasi M-Banking agar Anda bisa memastikan apakah saldo sudah bertambah atau belum.
Modus penipuan dalam bertransaksi online yang sering terjadi adalah pura-pura transfer DP atau minta kembalikan uang DP.
Biasanya, mereka berkomplot dimana salah satunya ada yang berpura-pura menjadi pihak bank.
Dan pada akhirnya, mereka meminta Anda untuk mengembalikan uang DP yang sebenarnya tidak Anda terima.
Untuk mencegah kejadian tersebut, Anda bisa cek saldo rekening Anda apakah bertambah atau tidak.
Cek juga mutasi rekening dari mana sumber uang tersebut, apakah sesuai atau tidak.
3. Meminta Foto Kartu Identitas
Anda dapat meminta foto kartu identitas penyewa saat check-in, membuat rangkap, dan diserahkan ke RT agar terdata dan mencegah hal yang tak diinginkan terjadi.
Hal ini juga dalam rangka mematuhi Peraturan Daerah No. 7 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum sebagai salah satu bentuk tertib administrasi.
4. Selalu Waspada, Jangan Mudah Percaya
Untuk mencegah adanya kasus penghuni kos kabur tidak membayar tagihan sewa, Anda juga bisa membuat peraturan kos, menerapkan sistem deposit dan sistem denda jika telat bayar.
Anda juga perlu untuk lebih tegas dan teliti dalam hal pembayaran. Apalagi jika Anda mengelola bisnis kos di kota yang berbeda, tentu akan lebih sulit koordinasi dengan penjaga kos.
Tetap waspada jika ada pihak yang mengharuskan Anda mengembalikan uang dan jangan mudah percaya sebelum Anda memastikan transaksi tersebut aman dari penipuan.
Nah, itulah tips cegah transaksi bodong dalam bisnis kos yang perlu Anda perhatikan. Ingat, untuk selalu waspada dan lakukan transaksi kos lewat Mamikos agar lebih mudah dan aman!
Temukan banyak informasi menarik lainnya seputar layanan terbaik dan seputar kos di Mamikos, dengan mengunjungi situs Mamikos, atau download dan install aplikasi Mamikos di HP Anda.
Segera gunakan aplikasi Mamikos dan dapatkan banyak manfaatnya!