Pendaftaran CPNS terkait akreditasi dan cara mencarinya, Update Terbaru!

Pendaftaran CPNS terkait akreditasi dan cara mencarinya, Update Terbaru! – Dari sejak tanggal 26 September 2018, pendaftaran CPNS telah dibuka hingga tanggal 15 Oktober mendatang. Perpanjangan masa pendaftaran CPNS 2018 ini tertuang dalam Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor K26-30/V 141-2/99. Dalam isi surat tersebut, jika sebelumnya pendaftaran CPNS 2018 dilakukan pada 26 September-10 Oktober 2018, kini diperpanjang selama lima hari hingga 15 Oktober 2018.

Keputusan perpanjangan masa pendaftaran CPNS 2018 ini berdasarkan hasil rapat Panselnas tanggal 3 Oktober 2018 yang membahas perkembangan terkini di berbagai daerah yang berdampak pada jadwal pelaksanaan seleksi CPNS 2018. Diputuskan bahwa pendaftaran penerimaan CPNS melalui portal sscn.bkn.go.id diperpanjang sampai dengan tanggal 15 Oktober 2018 pukul 23.59 WIB.

Perpanjangan ini dilakukan secara otomatis, sehingga Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah yang semula menutup pendaftaran CPNS 2018 di tanggal 10 Oktober 2018, tidak perlu melakukan setting ulang penutupan penerimaan. Pengaturan ulang jadwal pelaksanaan seleksi sebagai akibat dari perpanjangan ini dilakukan secara terpusat oleh Panselnas.

Selain jadwal pendaftaran CPNS nya, pesyaratan yang diberlakukan untuk mendaftar dalam pendaftaran CPNS pun perlu perhatian khusus. Meskipun ada beberapa tahap, namun hal tersebut tak menyurutkan pelamar untuk segera melamar.

Setelah membuat akun saat pendaftaran CPNS pertaman , CPNS harus menyiapkan beberapa berkas untuk kemudian diunggah dalam bentuk dokumen digital. CPNS harus menyiapkan foto diri memegang Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Pendaftaran CPNS terkait akreditasi dan cara mencarinya, Update Terbaru!

Selain itu, pelamar CPNS harus menyiapkan Kartu Keluarga (KK), transkrip nilai dan pas foto, dan dokumen lainya sesuai dengan ketentuan lembaga yang diterapkan saat pendaftaran CPNS.

Setelah semua dokumen yang diperlukan di instasi pemerintah yang dituju sudah lengkap, CPNS tinggal mencetak kartu pendaftaran CPNS SSCN 2018 untuk kemudian melewati tahap verifikasi dari BKN dan menunggu hasil seleksi yang akan diumumkan di https://sscn.bkn.go.id.

Adapun pelamar CPNS yang melakukan pendaftaran CPNS secara offline harus menyiapkan berkas Fotokopi KTP, Fotokopi Ijazah terakhir (sarjana) dan transkrip nilai yang telah di legalisir, Surat keterangan akreditasi dari BAN PT (optional), Pas foto (4cm x 6cm) sebanyak 4 lembar, dengan latar belakang merah.

Khusus untuk formasi tamatan SLTA/sederajat dan D-III, berkas yang diperlukan adalah Materai Rp6.000, Fotokopi KTP, Fotokopi Ijazah/STTB, Fotokopi Ijazah SD, Fotocopi Ijazah SMP dan SMA.Beberapa waktu lalu, Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) mengumumkan adanya informasi terbaru terkait akreditasi dan sertifikasi dalam pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 di sscn.bkn.go.id.

Sebagaimana diketahui, pendaftaran CPNS 2018 di portal sscn.bkn.go.id masih dibuka hingga sepekan mendatang. Total pendaftar yang telah memilih instansi tujuan sebanyak 2.117.182 calon. Dalam proses pendaftaran, ada juga beberapa persyaratan baru yang harus dipenuhi, seperti foto selfie dengan Kartu Identitas Akun (KIA) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Dilansir dari akun Twitter resmi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), @kemenpanrb, kementerian mengumumkan adanya informasi terbaru mengenai akreditasi sebagai salah satu persyaratan dalam seleksi CPNS 2018.

Dalam pengumuman tersebut, disebutkan adanya beberapa perubahan dalam Peraturan Menteri PANRB Nomor 36/2018 tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil dan Pelaksanaan Seleksi CPNS 2018, khususnya mengenai akreditasi menjadi calon pelamar.

Adapun syarat itu adalah, calon pelamar merupakan lulusan perguruan tinggi dalam negeri dan/atau program studi yang terakreditasi dalam Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Negeri (BAN-PT) dan/atau Pusdiknakes/LAM-PTKes pada saat kelulusan. Kemenpan RB kemudian memberi penjelasan mengenai syarat akreditasi calon pelamar CPNS 2018. Menurut Kemenpan RB, syarat akreditasi ini berlaku di tingkat pusat dan daerah. Jika pada ijazah pendaftar CPNS saat pendaftaran CPNS telah tercantum akreditasi, maka tidak perlu lagi melampirkan akreditasi, baik universitas atau fakultas. Tapi jika belum, maka perlu melampirkan.

Untuk Akreditasi sendiri bisa di lihat di situs BAN PT. Cara cek status akreditasi Perguruan Tinggi dapat dilakukan secara langsung atau online dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT). Status akreditasi program studi semua jenis perguruan tinggi seperti Universitas, Sekolah Tinggi, Institut, Politeknik, Akademi, baik negeri maupun swasta bisa dicek langsung sekaligus disertai batas expired dari status akreditasinya.

Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) merupakan satu-satunya badan akreditasi yang memperoleh wewenang dari Kementrian Pendidikan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia dalam meningkatkan mutu pendidikan tinggi, memperkenalkan serta menyebarluaskan “Paradigma Baru dalam Pengelolaan Pendidikan Tinggi”, dan meningkatkan relevansi, atmosfer akademik, pengelolaan institusi, efisiensi dan keberlanjutan pendidikan tinggi.

  • Kunjugi website resmi BAN-PT di : http://ban-pt.kemdiknas.go.id/direktori.php
  • Pilih beberapa opsi seperti tingkat, serta isi Nama Perguruan Tinggi/universitas yang ingin di cari, serta Nama Program Studi “jika diperlukan”.
  • Klik Cari untuk melihat hasil pencarian status akreditasi dari perguruan tinggi tersebut
  • Maka hasil pencarian akan ditampilkan.

Cara Mengecek Status Akreditasi Perguruan Tinggi dan Program Studi

1. Kunjugi website resmi BAN-PT di : https://banpt.or.id/

2. Scrol ke bawah dan pilih yang ingin dicek, jika ingin melihat akreditasi universitas atau kampus pilih > Institusi, dan jika ingin melihat akreditasi prodi, pilih > Program Study. Seperti yang ada digambar

3. Kemudian ketik kampus yang ingin dicek status akreditasinya, nanti akan dimunculkan akreditasi, No SK, sampai status kadaluarsanya.

4. Jika ingin mengecek status akreditasi prodi tampilanya akan seperti gambar di bawah, untuk mengecek silahkan ketik nama kampus dan nama prodi.

Setelah pendaftaran CPN selesai, maka tahap selanjutnya tentunya adalah tahap seleksi. Untuk seleksi CPNS 2018 nantinya akan ada tiga tahapan yaitu administrasi, SKD, dan SKB. Jadi untuk bisa lolos ke seleksi berikutnya pertama, tentunya harus lolos dulu dalam seleksi administrasi. Karena inilah mengapa bergerak cepat dan cermat dalam mengumpulkan persyaratan daftar CPNS sangat amat diperlukan agar tidak kehabisan waktu.

Lantas tahap selanjutnya adalah SKD. SKD merupakan tahapan selanjutnya setelah pelamar dinyatakan lolos dalam seleksi administrasi.

Waktu untuk mengumpulkan persyaratan hingga waktu untuk menghadapi tes memang tidak begitu banyak. Tapi waktu yang diberikan rasanya sudah cukup jika bisa memanfaatkannya dengan baik.

Untuk memepersiapkan SKD dan sebagai latihan pelamar bisa mencoba untuk mencari soal – soal seleksi CPNS dari internet atau membeli buku tes CPNS di toko buku.

Tes selanjutnya setelah SKD adalah tes SKB atau Seleksi Kemampuan Bidang. Biasanya SKB atau seleksi kemampuan bidang ini tergantung oleh instansi dan formasi masing-masing yang sebelumnya telah dipilih pelamar. SKB ini masuk dalam kebijaksanaan instansi masing-masing.

[irp posts=”13692″ name=”Salah Pilih Instansi saat pendaftaran CPNS ? Ganti dengan cara ini.”]

[irp posts=”8666″ name=”Download Soal-soal CPNS Lengkap Terbaru dan Terlengkap Tahun 2018″]

Klik dan dapatkan info kost di dekat kampus idaman mu: