10 Contoh Hutan Lindung di Indonesia beserta Fungsi, dan Ciri-cirinya
10 Contoh Hutan Lindung di Indonesia beserta Fungsi, dan Ciri-cirinya – Merupakan cagar alam yang wajib dilindungi dan dijaga keberadaannya, hutan lindung biasanya berupa lokasi hutan adat, hutan rakyat, hutan produksi atau di wilayah yang berbatasan dengan pemukiman dan perkotaan.
Karena memiliki banyak manfaatnya, hutan lindung penting untuk dijaga bersama agar tetap lestari.
Nah, dalam artikel ini Mamikos akan bagikan informasi terkait fungsi, ciri-ciri hingga beberapa contoh hutan lindung di Indonesia
Berikut Fungsi, Ciri-ciri dan Contoh Hutan Lindung di Indonesia
Daftar Isi
Daftar Isi
Mengingat hutan adalah paru-paru dunia, maka hutan perlu untuk dilestarikan guna menjaga agar ekosistem hutan tidak terganggu.
Di Indonesia sendiri, masih ada banyak hutan lindung yang umumnya berada di tengah-tengah lokasi hutan adat, hutan rakyat, hutan produksi atau di daerah yang berbatasan dengan permukiman dan perkotaan.
Hutan lindung punya banyak sekali manfaat, salah satunya saja adalah sebagai penjaga kualitas lingkungan serta ekosistem. Untuk itu penting sekali untuk menjaganya bersama agar tetap lestari.
Nah, dalam artikel ini Mamikos sudah rangkumkan informasi seputar fungsi, ciri-ciri hingga contoh hutan lindung yang ada di Indonesia.
Apa
itu Hutan Lindung?
Sebelum membahas seputar fungsi, ciri-ciri hingga contoh hutan lindung di Indonesia, sudahkah kamu mengetahui pengertian dari hutan lindung itu sendiri?
Nah, perlu kamu ketahui bahwa hutan lindung merupakan hutan yang difungsikan sebagai penjaga keteraturan air di dalam tanah, menjaga tanah agar tidak terjadi erosi, dan untuk mengatur iklim sebagai penanggulangan pencemaran udara seperti CO2 (Karbon dioksida) dan CO (karbon monoksida).
Disebutkan pula bahwa hutan lindung adalah wilayah yang berisi sumber daya alam berlimpah dengan potensi menghasilkan barang dan jasa yang mampu untuk memenuhi kebutuhan manusia dan menciptakan kestabilan lingkungan.
Dimana hutan lindung juga turut masuk dalam kategori hutan berdasarkan tujuan pengelolaannya, yakni untuk melindungi kesuburan tanah dan tata air.
Jika merujuk pada Undang-undang Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 1999 Tentang Kehutanan Pasal 1, disebutkan bahwa hutan lindung adalah kawasan hutan yang mempunyai fungsi pokok sebagai perlindungan sistem penyangga kehidupan untuk mengatur tata air, mencegah banjir, mengendalikan erosi, mencegah intrusi air laut, dan memelihara kesuburan tanah.
Hampir setiap daerah di Indonesia memiliki hutan lindung guna menjaga kelestarian alam dan lingkungan sosial.
Setiap daerah juga biasanya punya vegetasi yang berbeda-beda sesuai dengan letak geografis hutan tersebut.
Di Indonesia, ada berbagai jenis hutan lindung, namun kebanyakan merupakan hutan tropis dengan tumbuhan yang besar dengan daun yang rimbun.
Apa
Manfaat dari Hutan Lindung?
Sesuatu yang dilestarikan tentunya memiliki berbagai manfaat, begitu pula dengan hutan lindung.
Pemanfaatan hutan lindung harus dilakukan dengan penyesuaian dan pengelolaan yang sesuai supaya tidak menimbulkan kerusakan.
Merujuk
pada UU No. 41 Tahun 1999 pasal 26, kawasan hutan lindung memiliki
manfaat-manfaat khusus antara lain:
1.
Hutan Lindung Mampu Mencegah Bencana Alam
Manfaat dari hutan lindung yang pertama adalah guna mencegah terjadinya banjir dan tanah longsor.
Mengingat jenis hutan lindung didukung oleh pepohonan yang dapat mencegah air hujan langsung menuruni lereng hutan, hutan lindung juga dapat membantu dalam menyerap air agar masuk ke dalam tanah.
Akar pepohonan yang tertancap kuat di dalam tanah juga bisa mencegah terjadinya erosi karena adanya daya cengkram akar untuk mencegah tanah mudah terbawa air hujan.
Pepohonan juga turut mengambil peran besar dalam hal pasokan oksigen dan mencegah perubahan iklim.
2.
Sumber Hasil Hutan yang Berlimpah
Hutan lindung memiliki potensi sumber daya alam yang sangat melimpah dan dapat menghidupi manusia.
Penghidupan yang diberikan dari hasil hutan lindung seperti buah-buahan, jamur, hingga perburuan fauna yang tidak masuk kedalam kategori satwa yang dilindungi.
3.
Tempat Tinggal Masyarakat Adat
Tak hanya menjadi rumah bagi flora dan fauna, hutan lindung juga turut menjadi rumah bagi beberapa masyarakat adat yang hidup di sekitar hutan.
Diketahui, hutan lindung telah memberikan ruang dengan segala kebebasan yang melindungi masyarakat adat, flora dan fauna agar tepat lestari dan utuh.
Utuh di sini dapat diartikan sebagai masyarakat adat tetap dapat bergerak, hidup tenang dengan segala bentuk kepercayaan akan budaya dan tradisi yang mereka pegang.
4.
Menjaga Siklus Air
Hutan lindung berperan dalam menyediakan pasokan air untuk kehidupan manusia.
Air yang berlimpah merupakan hasil dari kerjasama antara pepohonan dan tanah yang dijaga, sehingga menghasilkan air yang bisa dimanfaatkan untuk menyuplai kebutuhan air bersih.
5.
Sarana Rekreasi dan Wisata
Hutan
lindung juga bisa dimanfaatkan sebagai sarana rekreasi. Kawasan hutan yang
terlindungi dan asri dapat memberikan ketenangan bagi para wisatawan.
6.
Tempat Edukasi tentang Flora dan Fauna
Tak hanya dijadikan sebagai tempat wisata, keindahan alam yang dimiliki oleh hutan lindung juga dapat memberikan pengetahuan tentang keanekaragaman hayati yang terkandung didalamnya.
Hutan lindung juga bisa dimanfaatkan guna memperkaya penelitian terkait flora dan fauna.
Ciri-ciri
Hutan Lindung
Diketahui,
dalam PP 44/2004 tentang Perencanaan Kehutanan dan Keppres No. 32/1990 tentang
Pengelolaan Kawasan Lindung, menyebutkan ada enam kriteria hutan lindung yaitu:
- Mempunyai lereng lapangan 40 persen atau lebih
- Memiliki ketinggian di atas permukaan laut 2000 meter atau lebih.
- Berada di wilayah dengan faktor kelas lereng.
- Memiliki jenis tanah dan intensitas hujan
- Jenis tanah dan intensitas hujan memiliki jumlah skor 175 atau lebih setelah masing-masing dikalikan dengan angka penimbang.
- Berada di kawasan yang memiliki kepekaan tinggi terhadap erosi dengan lereng lapangan lebih dari 15 persen.
- Merupakan daerah resapan air dan merupakan daerah perlindungan pantai.
Contoh
Hutan Lindung di Indonesia
Di
seluruh wilayah di Indonesia tentu memiliki hutan lindung. Nah, berikut
beberapa hutan lindung di Indonesia yang perlu kamu ketahui.
1.
Hutan Lindung Alas Kethu
Merupakan kawasan hutan lindung sekaligus hutan produksi terbatas, hutan lindung Alas Kethu memiliki luas sebesar 644,6 hektar.
Jika dilihat secara administrasi, kawasan hutan lindung yang satu ini berada tepat di Kelurahan Wonokarto, Kecamatan Wonogiri, Kabupaten Wonogiri, Provinsi Jawa Tengah.
Alas Kethu didominasi oleh pohon tegakan mulai dari pohon akasia, pohon kayu putih, pohon jati, pohon mahoni, dan pohon sonokeling.
Diketahui, pembagian kawasan pengelolaan Alas Kethu terbagi menjadi dua kawasan, yakni kawasan pemanfaatan dan kawasan perlindungan.
2.
Hutan Lindung Sungai Wain
Hutan lindung Sungai Wain merupakan sebuah destinasi wisata legendaris yang berlokasi di kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur.
Merupakan kombinasi antara wisata hutan dan sungai, hutan lindung Sungai Wain terdiri dari jenis hutan primer (hutan alami) dan hutan sekunder (hutan buatan).
Hutan sekunder sendiri merupakan pengganti dari hutan alami yang dulunya pernah terbakar pada tahun 1997.
Hutan lindung ini cukup populer namanya karena mengiringi sepanjang sungai Wain yang mencapai 18.300 meter.
Memiliki pemandangan hutan bakau di kiri dan kanannya, hutan lindung Sungai Wain memiliki total luas sebesar 10.025 hektar.
Hutan lindung Sungai Wain sendiri terdiri dari hutan dipterokarpa dataran rendah dan perbukitan, hutan riparian, hutan bakau, serta hutan rawa terbuka dan air tawar.
Di dalamnya, terdapat beraneka ragam flora dan fauna. Mulai dari jenis pohon seperti pohon ulin, pohon meranti, pohon keruing, pohon gaharu, dan pohon bankirai. Hingga adanya jenis tumbuhan langka dan endemik seperti bunga anggrek, jamur, kantong semar dan jahe Balikpapan.
Terlebih
lagi, hutan lindung ini juga kerap menjadi rumah bagi berbagai jenis hewan
langka, Mulai dari orangutan, macan dahan, beruang madu, kera dan bekantan yang
merupakan hewan endemik Pulau Kalimantan.
3.
Hutan Lindung Wehea
Memiliki
luas sekitar 38.000 hektar, hutan lindung Wehea terletak di Kabupaten Kutai
Timur, Provinsi Kalimantan Timur. Sayangnya, bentangan luas hutan lindung ini
sudah terdapat pembagian tersendiri.
Di
mana sebelumnya hutan ini memiliki luas lebih dari 500.000 hektar dan kini
hanya menjadi 38.000 hektar. Pembagian ini dimanfaatkan sebagai hutan tanaman
industri dan perkebunan kelapa sawit.
4.
Hutan Lindung Baning
Hutan lindung Baning menjadi satu-satunya hutan tropis alami yang ada di Indonesia dan berada di tengah-tengah kota.
Memiliki luas sekitar 213 hektar, hutan lindung Baning berada di Kelurahan Baning dan Kelurahan Tanjung Puri, Kecamatan Sintang, Kabupaten Sintang, Provinsi Kalimantan Barat.
Ekosistem
yang paling nyata di hutan lindung ini adalah hutan rawa gambut. Terletak di
tengah kota membuat kawasan hutan lindung Banding menjadi daya tarik tersendiri
bagi pariwisata di Kabupaten Sintang.
5.
Hutan Lindung Taman Raya Bung Hatta
Hutan lindung Taman Raya Bung Hatta merupakan cagar alam hutan primer yang berada di Provinsi Sumatera Barat.
Berfungsi untuk melestarikan plasma nutfah, hutan lindung ini juga memberikan perlindungan sumberdaya hayati, pendidikan dan penelitian, pembinaan cinta alam, serta menjadi ekowisata.
Masih masuk ke dalam bagian Taman Nasional Kerinci Seblat, hutan lindung Taman Raya Bung Hatta memiliki luas mencapai 70.000 hektar.
Di dalam hutan lindung ini terdapat 14 buah sungai yang mengalir diantaranya bermuara ke Padang.
Menariknya lagi, hutan lindung ini masih memiliki sumber daya alam yang sangat kaya, bahkan dapat dikatakan sebagai surga tropis yang berisikan aneka ragam flora dan fauna khas Pulau Sumatera.
Mulai dari kera ekor panjang, kijang, rusa, tapir, siamang, kambing hutan, dan rangkong. Serta berbagai jenis flora seperti bunga rafflesia arnoldii, kemiri, kuweni, kayu manis, dan lain-lain.
6.
Hutan Lindung Betung Karihun
Hutan lindung Betung Kerihun merupakan satu dari sekian banyak hutan lindung yang ada di Kalimantan Barat.
Berbatasan langsung dengan Sarawak Malaysia di bagian utaranya, hutan lindung ini berada tepatnya di Kecamatan Embaloh Hulu, Kecamatan Embaloh Hilir dan Kecamatan Putussibau Kabupaten Kapuas Hulu.
Menariknya, hutan lindung ini terbagi menjadi beberapa ekosistem, yakni hutan rawa, hutan alluvial, hutan sekunder tua, hutan montane, hutan dipterocarpaceae, hutan sub-montane, dan hutan kapur.
Sama seperti hutan lindung lainnya, hutan lindung Betung Kerihun juga mempunyai keanekaragaman hayati yang kaya sekali.
Salah
satunya tedapat pada Hutan Diprocarpaceae Pamah yang punya jenis pohon gaharu
yang menjadi pohon endemic Borneo dan suku tunggal. Terdapat pula pisang musa
lawitiensis dan bebrapa jenis flora langka lainnya.
7.
Hutan Lindung Langsa
Hutan lindung Langsa adalah salah satu hutan lindung kota yang berada di Desa Paya Bujuk Seuleumak, kecamatan Langsa Baro, kota Langsa, Provinsi Aceh.
Mulai dirintis sejak tahun 2010 hingga 2017, hutan lindung Langsa memiliki luas sekitar 9,6 hektar. Kini, hutan lindung Langsa berfungsi sebagai tempat wisata dan sebagai sarana rekreasi serta pendidikan.
8.
Hutan Lindung Seasot
Hutan lindung Seasot merupakan hutan lindung yang berada di Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat, Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Untuk dapat menjangkau hutan lindung ini, kamu bisa bepergian dari pusat kota Mataram dengan jarak tempuh sekitar 30 menit saja.
Memiliki luas wilayah hampir 6 hektar, hutan lindung Seasot terbagi menjadi dua bagian, yakni wilayah hutan buatan dan hutan alami.
Hutan lindung Seasot memiliki cirinya tersendiri, yaitu keindahan alam berupa mata air yang berasal dari Gunung Rinjani.
Kini, sudah banyak tempat wisata yang dikelola di hutan lindung ini, sehingga manfaat ekowisata pun telah dilakukan.
9.
Taman Nasional Gunung Leuser
Memiliki luas lebih dari 1 juta hektar, Taman Nasional Gunung Leuser merupakan hutan lindung yang masuk dalam pemerintahan Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara.
Nama taman nasional ini sendiri diambil langsung dari Gunung Leuser.
Taman Nasional Gunung Leuser mempunyai ekosistem yang meliputi pegunungan tinggi, pantai, serta hutan hujan tropis.
Kini, Taman Nasional Gunung Leuser difungsikan sebagai penopang sistem penyangga kehidupan, pemanfaatan secara lestari sumber daya alamnya, serta pengawetan keanekaragaman jenis flora dan fauna.
Faktanya, UNESCO sudah memasukkan kawasan Taman Nasional Gunung Leuser ke dalam situs Warisan Dunia sebagai warisan hutan hujan tropis Sumatera pada tahun 2004.
10.
Taman Nasional Bukit Barisan Selatan
Taman
Nasional Bukit Barisan Selatan merupakan perwakilan dari serangkaian pegunungan
Bukit Barisan yang memiliki vegetasi sangat beragam. Mulai dari hutan pantai,
hutan tropika, hingga hutan mangrove.
Kamu pun bisa menemukan tanaman yang menjadi ciri khas dari taman nasional satu ini, yakni anggrek raksasa (anggrek tebu), bunga bangkai raksasa, dan bunga bangkai jangkung.
Menariknya lagi, ketinggian dari tanaman-tanaman tersebut bisa mencapai lebih dari 2 meter.
Kekayaan flora dan fauna yang ada di dalam Taman Nasional Bukit Barisan Selatan membuat hutan lindung ini juga masuk ke dalam situs warisan dunia oleh UNESCO.
Kamu bisa menemukan berbagai jenis hewan langka di dalam Taman Nasional Bukit Barisan Selatan, mulai dari badak Sumatera, gajah Sumatera, harimau Sumatera, tapir, siamang, kancil, simpai, hingga penyu sisik.
Perlu kamu ketahui pula bahwa di dalam kawasan taman nasional ini juga terdapat danau Menjukut, lho. Danau tersebut berbatasan langsung dengan laut samudera Hindia.
Nah, itulah informasi yang bisa Mamikos rangkumkan untuk kamu seputar hutan lindung di Indonesia, mulai dari fungsi, ciri-cirinya hingga contohnya.
Diketahui, hampir setiap daerah di Indonesia memiliki hutan lindung guna menjaga kelestarian alam dan lingkungan sosial.
Bagi kamu yang ingin menggali informasi menarik lainnya, kamu bisa kunjungi situs blog Mamikos dan temukan informasi yang kamu cari di sana.
Klik dan dapatkan info kost di dekat kampus idamanmu: