Contoh Ijtihad dalam Kehidupan Sehari-Hari beserta Fungsi dan Pengertiannya
Contoh Ijtihad dalam Kehidupan Sehari-Hari beserta Fungsi dan Pengertiannya – Ijtihad merupakan upaya pemecahan masalah terkait suatu hal yang dilakukan oleh para ulama.
Ijtihad umumnya dilakukan untuk memperjelas hukum-hukum yang ketentuannya belum bisa dijelaskan dengan jelas dan rinci dalam alquran maupun hadist.
Nah, apabila kamu ingin mengetahui apa saja contoh ijtihad dalam kehidupan sehari-hari beserta fungsi dan pengertiannya. Di bawah ini Mamikos telah menyiapkan informasi lengkapnya untuk kamu pelajari.
Apa Itu Ijtihad?
Daftar Isi
Daftar Isi
Seperti yang sudah disebutkan tadi, selain memberikan beberapa contoh ijtihad dalam kehidupan sehari-hari.
Mamikos juga akan menjelaskan pengertian dari ijtihad itu sendiri agar kamu dapat memahami ajaran agama islam ini dengan baik.
Lalu, apa yang dimaksud dengan ijtihad sebenarnya? Pengertian ijtihad adalah serangkaian proses untuk melakukan penetapan hukum syariat berdasarkan pemikiran dan tenaga dengan sungguh-sungguh.
Yang mana tujuannya sendiri yaitu untuk menciptakan sebuah solusi terkait pertanyaan-pertanyaan hukum yang belum dijelaskan dengan detail dalam alquran maupun hadis.
Oleh karena itu, yang berhak melakukan ijtihad mengenai hukum-hukum islam hanyalah seorang ulama.
Kemudian, melihat dari segi etimologi, kata ijtihad sendiri sebenarnya berasal dari Bahasa Arab, yaitu jahada-yajhadu-jahd yang artinya adalah kemampuan, potensi, atau kapasitas.
Dengan begitu, ijtihad dapat diartikan sebagai sebuah pengerah untuk segala kemampuan kita dengan bekerja secara keras demi mencapai sesuatu.
Secara terminologis, ijtihad definisinya yaitu mencurahkan semua kemampuan untuk mencari syariat menggunakan metode-metode tertentu.
Dimana, ijtihad sendiri seringkali dianggap sebagai sumber hukum islam ketiga selain alquran maupun hadis sahih.Hal ini membuat ijtihad memiliki peran yang sangat penting dalam menetapkan hukum-hukum islam.
Orang-orang atau pihak yang melakukan ijtihad disebut dengan nama mujtahid, artinya yaitu orang yang ahli tentang al quran serta hadis.
Untuk menentukan sebuah hukum islam, para mujtahid tersebut harus dapat memenuhi atau sesuai dengan syarat-syarat ijtihad, beberapa diantaranya seperti memiliki pengetahuan yang luas terkait asbabun nuzul, alay alquean, hadis beserta seluk beluknya, hingga tafsir-tafsir yang ada di dalamnya.
Apa Saja Fungsi Ijtihad?
Ijtihad mempunyai peranan yang sangat penting dalam penentuan hukum islam.
Mengutip dari Kumparan.com, dalam sebuah buku yang ditulis oleh Maulana Muhammad Ali dengan Judul Islamologi: Ijtihad, disebutkan bahwa tujuan dari ijtihad itu untuk mendapatkan sebuah solusi hukum terkait persoalan-persoalan tertentu yang perlu atau harus untuk segera ditetapkan hukumnya namun dalam Alquran dan Hadis tidak ada yang membahas tentang hukum tersebut.
Hal ini membuat ijtihad mempunyai legalitas dan juga kedudukan cukup tinggi di dalam agama islam.
Selain yang dijelaskan tersebut, tentunya masih ada banyak lagi manfaat ijtihad lainnya, beberapa diantaranya adalah sebagai berikut:
- Ijtihad al-ruju’ (kembali): Untuk mengembalikan ajaran-ajaran dalam agama Islam dari segala jenis atau bentuk interpretasi yang masih kurang jelas berdasarkan Al-Quran serta Sunnah.
- Ijtihad al-ihya (kehidupan): Untuk menghidupkan kembali bagian-bagian dari sebuah nilai agar semangat sekaligus mampu untuk menjawab tantangan-tantangan zaman menurut ajaran Islam.
- Ijtihad al-inabah (pembenahan): Untuk memenuhi ajaran-ajaran dalam agama Islam yang sebelumnya telah diijtihadi oleh ulama-ulama yang terdahulu dan kemungkinan terjadi sebuah kesalahan berdasarkan kondisi atau konteks zaman yang sekarang.
Apa Tujuan Ijtihad?
Tujuan ijtihad yaitu untuk mwmwnuhi kebutuhan atau keperluan umat manusia, khususnya umat muslim terkait pedoman hidup dalam berperilaku sosial ataupun beribadah terhadap Allah SWT.
Apa Saja Rukun-Rukun Ijtihad?
Terdapat beberapa rukun yang harus dipenuhi apabila hendak melakukan ijtihad. Adapun beberapa rukun ijtihad tersebut adalah sebagai berikut:
- Al-Waqi: Terdapat sebuah kasus yang terjadi atau diprediksikan akan terjadi dan tidak dijadikan oleh nash.
- Mujtahid: Orang atau pihak yang melaksanakan proses ijtihad serta memiliki kapasitas mumpuni untuk melakukan ijtihad.
- Mujtahid fill: Hukum-hukum syariat yang sifatnya syara’ serta amali (takgili), untuk memutushak beberapa hukum-hukum tertemtu kepada mujtahid fill.
Apa Saja Jenis-Jenis Ijtihad?
Ijtihad terbagi ke dalam beberapa jenis, diantaranya adalah sebagai berikut:
1. Ijma’
Jenis ijtihad yang pertama adalah ijma”, ini memakan sebuah kesepakatan untuk menetapkan suatu hukum mengenai masalah yang disesuaikan dengan ketentuan-ketentuan dalam agama Islam, yang kemudian kesempatan itu akan menghasilkan sebuah fatwa atau keputusan yang sudah diambil secara bersama oleh ulama dan harus diikuti oleh semua umat muslim.
2. Qiyas
Jenis ijtihad yang kedua adalah qiyas, ini merupakan sebuah pengibaratan atau analogi terkait hukum mengenai sesuatu dengan melihat pada persamaan-persamaan prinsip.
Contohnya, apabila suatu perkara yang terjadi sekarang sudah pernah terjadi di masa lalu serta memiliki kesamaan baik itu dalam penyebabnya, akibat yang dihasilkan, bahaya, maupun aspek-aspek yang lainnya, maka keputusan qiyas akan disamakan dengan hasil pada ketetapan perkara yang sudah terjadi sebelumnya.
3. Maslahah Mursalah
Jenis ijtihad yang ketiga adalah maslahah mursalah, ini meruakan sebuah cara untuk menetakan hukum islam yang didasarkan pada pertimbanggan antarra manfaat dan kegunaannya.
Contohnya seperti peneraan hukum penjara dan sistem keuangan yang diadopsi dari bangsa Romawi oleh Khalifah Umar bin Khattab.
4. Sududz Dzariah
Jenis ijtihad yang keempat adalah sududz dzariah, ini merupakan sebuah keputusan mengenai hukum atas hal-hal yang bersifat mubah, makruh, maupun haram untuk kepentingan umat Islam.
Contohnya, umat muslim diperbolehkan untuk menanam pohon anggur namun hukumnya akan menjadi haram apabila anggur tersebut diproduksi menjadi sebuah minuman keras.
5. Istishab
Jenis ijtihad kelima adalah istishab, ini merupakan sebuah penetapan hukum atau aturan sampai ada alasan yang tepat untuk mengubah ketetapan tersebut.
6. Urf
Jenis ijtihad yang keenam adalah urf, ini merupakan sebuah penetapan mengenai bolehnya adat istiadat serta kebebasan dari masyarakat
7. Istihsan
Jenis ijtihad yang ketujuh sekaligus terakhir adalah istihsan, ini merupakan sebuah tindakan untuk meninggalkan satu hukum kepada hukum yang lainnya dikarenakan terdapat dalil syaraa’ yang mewajibkannya.
Contohnya seperti ketika ibu hamil hendak melahirkan, dan dokter yang menanganinya adalah lawan jenis atau laki-laki dan diharuskan untuk melihat aurat dari ibu hamil demi kelancaran proses kelahiran.
Maka berdasarkan hukum istihsan, dokter tersebut untuk melihat aurat lawan jenisnya (ibu hamil) karena kepentingan medis.
Seperti Apa Contoh Ijtihad dalam Kehidupan Sehari-Hari?
Setelah memahami dengan mendalam apa itu yang dimaksud dengan ijtihad melalui penjelasan pengertian, fungsi, tujuan, rukun-rukun, beserta beberapa jenisnya.
Kamu mungkin sudah sangat penasaran ingin mengetahui apa saja contoh ijtihad dalam kehidupan sehari-hari di sekitar kita.
Sebenarnya, contoh ijtihad dalam kehidupan sehari-hari ada cukup banyak. Hanya saja, banyak dari kita yang mungkin tidak mengetahui atau belum menyadarinya.
Salah satu contoh ijtihad dalam kehidupan sehari-hari yang sampai saat ini sering dilakukan setiap tahunnya adalah penentuan 1 ramadhan dan 1 syawal.
Ya, kapan dimulainya puasa pada bulan suci ramadhan dan perayaan lebaran idul fitri merupakan hasil dari ijtihad yang dilakukan oleh para ulama.
Para ulama tersebut biasanya akan melakukan ijtihad untuk menentukan kapan 1 ramadhan dan 1 syawal.
Mereka akan berdiskusi untuk menetapkan 1 ramadhan dan 1 syawal berdasarkan perhitungan beserta hukum-hukum Islam yang sudah ada sebelumnya.
Penutup
Itulah dia contoh ijtihad dalam kehidupan sehari-hari. Berijtihad merupakan hal yang sangat penting dalam Islam.
Sebabnya, para ulama senantiasa berijtihad untuk merumuskan hukum-hukum Islam yang masih belum jelas sumbernya di dalam alquran atau hadis. Semoga bermanfaat, ya!
Demikian informasi yang bisa Mamikos berikan dan jelaskan mengenai contoh ijtihad dalam kehidupan sehari-hari beserta fungsi dan pengertiannya.
Jika kamu ingin mengetahui informasi lain tentang hukum dan syariat Islam, jangan lupa untuk kunjungi blog Mamikos Info karena akan ada banyak sekali artikel-artikel menarik dan bermanfaat.
Klik dan dapatkan info kost di dekat kampus idamanmu: