6 Cara Hitung Gaji Bersih Karyawan Bulanan dengan Mudah dan Cepat

6 Cara Hitung Gaji Bersih Karyawan Bulanan dengan Mudah dan Cepat – Kerap dianggap sama, tahukah kamu bahwa gaji bersih dan gaji pokok adalah dua hal yang berbeda.

Perbedaan keduanya bisa dilihat dengan mengetahui cara menghitung gaji bersih yang dikurangi oleh komponen pemotongan gaji.

Nah, pada artikel kali ini kita akan fokus membahas seputar gaji bersih dan cara menghitungnya.

Berikut Cara Hitung Gaji Bersih Karyawan Bulanan

unsplash.com/sharonmccutcheon

Gaji adalah kewajiban penting yang harus dikeluarkan oleh perusahaan dalam rangka memenuhi kebutuhan dan hak karyawannya.

Untuk itu, penting bagi perusahaan untuk mengetahui cara hitung perhitungan gaji sesuai dengan kebutuhan dan hak karyawan.

Perhitungan gaji karyawan setiap bulannya melibatkan banyak faktor. Tak hanya dari sisi perusahaan saja, namun juga dari kualifikasi karyawan itu sendiri.  

Bagi perusahaan, perhitungan gaji bersih karyawan juga erat kaitannya dengan memastikan karyawan memberikan kontribusi yang setara.

Untuk mengetahui cara menghitung gaji bersih karyawan setiap bulannya, kamu bisa simak informasi lebih lengkapnya di bawah ini.

Apa
itu Gaji Bersih?

Sebelum kita membahas seputar cara menghitung gaji bersih karyawan perbulannya, tentu kamu harus tahu terlebih dahulu pengertian dari gaji bersih itu sendiri.

Yang dimaksud dengan gaji bersih adalah total pendapatan kotor yang dikurangi berbagai biaya seperti pajak penghasilan, jaminan sosial dan kesehatan, iuran pokok karyawan, dan dana pensiun.

Oleh karena itu, cara menghitung gaji bersih karyawan perlu memperhatikan besaran kontribusi sukarela tersebut.

Namun, penambahan juga wajib diberikan mulai dari pendapatan insidental yang berasal dari uang lembur atau bonus dari perusahaan.

Terkadang, perhitungan gaji karyawan bagi perusahaan atau pemilik bisnis lebih rumit jika ada pemotongan gaji karena alasan tertentu.

Kini, kamu sudah bisa menggunakan aplikasi gaji karyawan untuk mengatur distribusi gaji dengan komponen yang kompleks.

Komponen
Penghitungan Gaji Bersih

Ada beberapa komponen penting yang perlu dipertimbangkan dalam cara menghitung gaji bersih yang diberikan oleh perusahaan.

Nyatanya, komponen penghitungan upah karyawan mempunyai hubungan satu sama lain. Untuk penjelasan lebih lengkapnya adalah sebagai berikut.

1.
Gaji Pokok

Gaji pokok merupakan upah dasar yang jumlahnya dihitung berdasarakan jabatan dalam perusahaan dan kesepakatan yang tercatat dalam kontrak kerja.

Semakin tinggi jabatan yang dimiliki oleh seorang karyawan, maka jumlah gaji pokoknya akan semakin tinggi pula.

2.
Potongan

Ketika menghitung gaji bersih, perusahaan juga perlu memasukkan komponen pemotongan gaji.

Bentuk potongan gaji tersebut tentunya akan berkaitan dengan karyawan, misalnya PPh, BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, tunggakan dan iuran hari tua.

3.
Tunjangan

Tunjangan merupakan pembayaran di luar gaji dasar yang diterima secara tetap ataupun tidak tetap.

Tunjangan tidak tetap dapat diartikan sebagai biaya transportasi dan makan, sedangkan tunjangan tetap seperti tunjangan anak dan istri.

4.
Uang Lembur

Selain potongan, dalam menghitung gaji bersih juga berkaitan dengan penambahan yang disebut pendapatan insidental.

Artinya, pendapatan tersebut diberikan kepada karyawan karena suatu alasan, misalnya uang lembur.

Bagaimana
Cara Menghitung Gaji Bersih Karyawan?

Mempelajari cara menghitung gaji bersih karyawan perbulannya tentu cukup penting kamu ketahui untuk memastikan pendapatan yang didapat sesuai dengan kesepakatan dalam kontrak kerja atau tidak.

Berikut ada beberapa cara penghitungan pendapatan bersih yang bisa kamu jadikan panduan.

1.
Menghitung Gaji Bersih Secara Umum

Secara
umum, cara menghitung gaji bersih bisa dengan menggunakan rumus sebagai
berikut:

Gaji
bersih = (pendapatan rutin + insidental) – (potongan gaji)

Gambaran
kasusnya:

Sinta merupakan karyawan di perusahaan dengan gaji pokok sebesar Rp10.000.000 per bulan.

Perusahaan memberikan tunjangan tetap sebesar Rp600.000 per bulan. Beruntungnya, bulan ini Sinta mendapatkan bonus sebesar Rp300.000.

Namun,
Sinta harus tetap mengeluarkan uang untuk iuran BPJS Ketenagakerjaan dan
Kesehatan sebesar Rp200.000 dan PPh Rp250.000. Berapakah gaji bersih yang diperoleh
Sinta bulan ini?

Perhitungannya:

Pertama,
silahkan kamu buat rincian pendapatan Sinta dan komponen pemotongan gajinya
terlebih dahulu.

Besar gaji pokok: Rp10.000.000
Tunjangan tetap: Rp600.000
Bonus bulan ini: Rp300.000
Iuran BPJS: Rp200.000
PPh: Rp250.000

Kemudian,
masukkan angka-angka tersebut ke dalam rumus penghitungan pendapatan bersih.

Gaji
bersih = (pendapatan rutin + insidental) – (potongan gaji)

(Rp10.000.000 + Rp300.000 +Rp600.000) – (Rp200.000 + Rp250.000)
Rp10.900.000 – Rp450.000
Rp10.450.000

Jadi,
Sinta memperoleh gaji bersih atau take home pay sebesar Rp10.450.000 bulan ini.

2.
Menghitung Gaji Bersih Tanpa Potongan

Nyatanya,
tidak semua perusahaan menetapkan komponen pemotongan gaji untuk tiap
karyawannya. Dengan begitu, para karyawan bisa memperoleh gaji bersih yang
besarnya sama dengan gaji pokok.

Secara
umum, cara menghitung gaji bersih yang tidak dikenai potongan sama sekali bisa
dengan menggunakan rumus sebagai berikut:

Gaji
bersih = (pendapatan rutin + insidental) – (potongan gaji)

Nah,
berikut cara menghitung gaji bersih yang tidak dikenai potongan sama sekali
oleh pihak perusahaan.

Gambaran
kasusnya:

Pak Budi bekerja di sebuah perusahaan yang memproduksi berbagai makanan ringan. Gaji pokok yang diterimanya sebesar Rp8.000.000 setiap bulan.

Tidak hanya itu, perusahaan memberikan tunjangan tetap berupa biaya makan sebesar Rp1.600.000 dan transportasi sebesar Rp450.000.

Pada bulan ini, Pak Budi memiliki prestasi kerja yang luar biasa dan menguntungkan perusahaan sehingga mendapatkan bonus sebesar Rp4.500.000.

Berapa banyak gaji bersih atau take home pay yang diterima Pak Budi?

Perhitungannya:

Untuk
menghitungnya, kamu cukup menjumlahkan semua penghasilan tersebut tanpa
dikurangi dengan potongan apapun, yaitu:

Gaji
bersih = gaji pokok + tunjangan tetap (makan dan transportasi) + pendapatan
insidental (bonus prestasi kerja)

= Rp8.000.000 + Rp1.600.000 + Rp450.000 + Rp4.500.000
= Rp14.550.000

Jadi, berdasarkan penghitungan tersebut, Pak Budi menerima gaji bersih sebanyak Rp14.550.000 karena tidak ada komponen pemotongan gaji.

3.
Menghitung Gaji Bersih Dua Lajur

Apa yang dimaksud dengan penghitungan gaji dua lajur? Sistem penghitungan gaji dua lajur ini biasanya digunakan oleh perusahaan besar yang menetapkan komponen pemotongan gaji cukup banyak.

Dengan begitu, bagian pendapatan dan pemotongan gaji terbagi menjadi dua kolom terpisah supaya terlihat lebih jelas.

Gambaran
kasusnya:

Pak Andi sudah lama bekerja di salah satu perusahaan besar di Surabaya. Gaji pokok yang diperoleh sebanyak Rp10.500.000 per bulan.

Perusahaan juga memberikan tunjangan bulanan tetap berupa tunjangan makan Rp350.000 dan tunjangan transportasi Rp300.000.

Setiap
bulannya, Pak Andi harus menyetorkan iuran BPJS Kesehatan, BPJS
Ketenagakerjaan, pajak, dan dana pensiun. Uangnya diambil dari gaji pokok yang
diterima.

Pada bulan Agustus ini, Pak Andi mendapatkan uang lembur sebanyak Rp1.000.000 dan bonus dari laba perusahaan yang tinggi sebanyak Rp950.000.

Bagaimana menghitung pendapatan bersih Pak Bambang di bulan Agustus?

Perhitungannya:

Pertama, kamu harus perhatikan dulu sumber pendapatan yang dimiliki Pak Andi yakni gaji pokok dan insidental yakni uang lembur serta bonus dari perusahaan.

Kedua, cermati komponen pemotongan gaji yang diberlakukan perusahaan berupa BPJS, Pajak dan dana pensiun.

Jadi,
penghitungannya adalah sebagai berikut:

Gaji
bersih = (pendapatan pokok + tunjangan bulanan tetap + pendapatan insidental) –
(pemotongan gaji)

= (Rp10.500.000 + Rp350.000 + Rp300.000 + Rp1.000.000 + Rp950.000) – (Rp200.000 +Rp200.000 + Rp250.000 + Rp300.000)
= Rp13.100.000 – Rp950.000
= Rp12.150.000

Berdasarkan
penghitungan tersebut, maka pendapatan bersih yang dibawa pulang oleh Pak Andi
di bulan Juli adalah Rp12.150.000.

4.
Menghitung Gaji Bersih dan PPh 21

Perlu kamu ketahui bahwa ada perusahaan yang menggunakan pajak penghasilan sebagai komponen untuk memotong gaji pokok karyawan.

Pajak tersebut masuk dalam kategori wajib pajak yang dibebankan pada perorangan atau pribadi sesuai UU Nomor 36 Tahun 2008 yang berbunyi:

  • Penghasilan sampai dengan
    50 juta rupiah per tahun akan dikenai pajak sebesar 5%;
  • Penghasilan lebih dari 50
    juta rupiah hingga 250 juta rupiah per tahun akan dikenai pajak sebesar 15%;
  • Total penghasilan
    melebihi 250 juta rupiah sampai dengan 500 juta rupiah per tahun akan dikenai
    pajak penghasilan sebesar 25%;
  • Total penghasilan
    melebihi 500 juta rupiah per tahun akan dikenai pajak penghasilan sebesar 30%.

Kamu
bisa menghitung gaji bersih dan pajak penghasilan berdasarkan ketentuan UU yang
berlaku sesuai dengan cara berikut ini.

Gambaran
kasusnya:

Pak
Mengki sudah bekerja di PT. Angkasa Putra sejak bulan Januari 2019. Mengki
menerima pendapatan bulanan dengan rincian di bawah ini:

  • Gaji Pokok: Rp10.000.000
  • Tunjangan Makan: Rp300.000
  • Tunjangan Transportasi
    dan Komunikasi: Rp500.000
  • Jaminan Kecelakaan Kerja:
    Rp24.000 (0,24%)
  • Jaminan Kesehatan:
    Rp400.000 (4%)
  • Jaminan Pensiun:
    Rp200.000 (2%)
  • Jaminan Kematian:
    Rp30.000 (0,3%)
  • Jaminan Hari Tua:
    Rp370.000 (3,7%)

Perhitungannya:

Berdasrkan
rincian tersebut, total penghasilan bruto yang diperoleh Mengki adalah sebanyak
Rp11.824.000. Untuk komponen pengurangan gaji yang ditanggung oleh Mengki antara
lain:

  • Jaminan Hari Tua:
    Rp200.000 (2%)
  • Jaminan Pensiun:
    Rp100.000 (1%)
  • Jabatan (5%) x
    Penghasilan Bruto: Rp500.000

Total
pengurangan gaji yang ditanggung oleh Mengki menjadi Rp800.000. Sehingga, gaji
bersih yang dimiliki Mengki adalah Rp11.824.000 – Rp800.000 = Rp11.024.000 per
bulan.

Berdasarkan nominal tersebut, maka dapat diketahui bahwa gaji bersih Mengki selama 1 tahun (12 bulan) sebanyak Rp132.228.000.

Sehingga, penghasilan Mengki yang per bulannya melebihi 10 juta rupiah tentu tidak dibebaskan dari wajib pajak pribadi.

Penghasilan
Kena Pajak yang harus ditanggung Mengki sebesar Rp54.000.000 per tahun atau
Rp4.500.000 per bulan. Nominal tersebut sesuai dengan peraturan yang ditetapkan
oleh pemerintah.

Jadi,
penghasilan yang tidak dikenai pajak yang harus dibayar Mengki penghitungannya
menjadi:

= Penghasilan bersih – Pajak
= Rp132.228.000 – Rp54.000.000 = Rp78.228.000

Kemudian,
penghitungan PPh 21 selama 1 tahun Mengki berdasarkan penghitungan tersebut
yakni:

= 5% x Rp50.000.000 = Rp2.500.000
= 15% (Rp78.228.000 – Rp50.000.000) = Rp4.234.000

Berarti,
total PPh 21 Mengki dalam setahun menjadi Rp2.500.000 + Rp4.234.000 =
Rp6.734.000.

5.
Menghitung Gaji Bersih Bulanan Karyawan Berstatus Tidak Tetap

Selain karyawan tetap, terdapat juga penghitungan penghasilan yang diterima oleh karyawan tidak tetap setiap bulannya.

Nah, berikut adalah cara menghitung gaji bersih yang diterima setiap 1 bulan untuk karyawan berstatus tidak tetap.

Gambaran
kasusnya:

Bene
merupakan salah satu karyawan tidak tetap sebagai staf pemasaran di Perusahaan Food
and Beverage. Penghasilan yang Bene terima tanpa adanya potongan apapun sebesar
Rp7.500.000 per bulan.

Perhitungannya:

Maka,
penghitungannya menjadi:

Upah Bene dalam setahun: Rp7.500.000 x 12 = Rp90.000.000
Pajak Bene dalam setahun: 5% x Rp2.400.000 = Rp120.000
Pajak Bene dalam sebulan: Rp120.000 12 = Rp10.000

Jadi, penghasilan bersih yang diterima oleh Bene setiap bulannya yaitu:

= Gaji Pokok – Pajak Penghasilan per bulan
= Rp7.500.000 – Rp10.000
= Rp7.490.000

Penghitungan gaji karyawan tidak tetap memang lebih mudah apabila tidak ada potongan seperti biaya jabatan atau iuran sukarela.

Namun, gaji yang diperoleh Bene sebanyak Rp4.500.000, maka tidak akan dikenakan pajak sehingga gajinya akan utuh nominalnya.

6.
Menghitung Gaji Bersih Karyawan Tidak Tetap Harian

Ada
juga perusahaan yang memiliki kebijakan untuk membayar gaji karyawan tidak
tetap yang dihitung per hari. Penghitungannya tentu akan berbeda dengan
pendapatan bersih selama sebulan.

Gambaran
kasusnya:

Nana
berstatus sebagai karyawan tidak tetap di PT. Antam yang digaji secara harian
selama 26 hari. Total penghasilan yang diterima Nana sebanyak Rp5.200.000 dalam
satu bulan (26 hari kerja).

a.
Cara Menghitung Gaji Bersih 22 Hari Pertama

Berdasarkan hal tersebut, penghitungan gaji Nana akan menggunakan 2 cara yang berbeda.

Cara yang pertama adalah penghasilan hari 1 sampai dengan 22 dihitung tanpa memasukkan potongan PPh. Sebab, total gaji Nana dalam 22 hari belum mencapai Rp4.500.000.

Gaji
per hari: Total gaji per bulan jumlah hari kerja = Rp5.200.000 26 = Rp200.000

Jadi,
gaji Nana selama 22 hari sebanyak : Rp200.000 x 22 hari = Rp4.400.000

Perlu diketahui bahwa pajak penghasilan (PPh) hanya diwajibkan bagi karyawan yang penghasilan per bulannya minimal Rp4.500.000.

Dengan begitu, gaji Nana per hari yang diterima selama 22 hari adalah sebanyak Rp200.000 tanpa ada potongan.

b.
Cara Menghitung Gaji Bersih Hari ke-23

Cara penghitungan gaji harian Nana yang kedua adalah dengan memasukkan PPh sebagai komponen pemotongan gaji. Hal tersebut diberlakukan pada hari kerja ke-23 dan seterusnya sampai hari ke-26.

Sebab, total penghasilan Nana mulai dari hari ke-23, sudah mencapai batas minimal yang dikenai pajak.

Upah
per hari: Rp5.200.000 : 26 hari kerja = Rp200.000

Total
upah selama 23 hari kerja: Rp200.000 x 23 hari = Rp4.600.000

Pendapatan
Tidak Kena Pajak (PTKP) menjadi:

= Rp54.000.000 360 x 23 hari kerja
= Rp3.450.000

Pendapatan
Kena Pajak (PKP) sampai dengan hari ke-23 menjadi:

=
Rp4.600.000 (upah selama 23 hari) – Rp3.450.000 (PTKP) = Rp1.150.000

Pajak
Penghasilan 21 (PPh 21) sebanyak:

=
5% x Rp1.150.000 = Rp57.500

Jadi,
gaji yang diterima oleh Bene pada hari ke-23 adalah sebesar:

=
Rp200.000 – Rp57.500 = Rp142.500

c.
Cara Menghitung Gaji Bersih Hari ke-24

Gaji
per hari: Rp5.200.000 : 26 hari kerja = Rp200.000

Upah
kumulatif selama 24 hari kerja: Rp200.000 x 24 hari = Rp4.800.000

Pendapatan
Tidak Kena Pajak (PTKP) yaitu:

=
Rp54.000.000 360 x 24 = Rp3.600.000

Pendapatan
Kena Pajak (PKP) sampai dengan hari ke-24 yaitu:

=
Rp4.800.000 (total upah selama 24 hari kerja) – Rp3.600.000 (PTKP) =
Rp1.200.000

PPh
21 terutang menjadi:

=
5% x Rp1.200.000 = Rp60.000

Jumlah
PPh 21 yang sudah dibayarkan oleh Bene sampai dengan hari ke-23 sebanyak
Rp57.500. Jadi, PPh yang harus ditanggung oleh Bene pada hari ke-24 yaitu:

=
Rp60.000 – Rp57.500 = Rp2.500

Dengan
begitu, gaji bersih yang diperoleh Bene pada hari ke-24 sebanyak:

=
Rp200.000 (upah harian) – Rp2.500 (PPh yang belum dibayar) = Rp197.500

d.
Cara Menghitung Gaji Bersih Hari ke-25

Upah
per hari: Rp5.200.000 : 26 hari kerja = Rp200.000

Total
upah selama 25 hari kerja: Rp200.000 x 25 hari = Rp5.000.000

Penghasilan
Tidak Kena Pajak (PTKP) sebesar:

=
Rp54.000.000 360 x 25 hari kerja = Rp3.750.000

Penghasilan
Kena Pajak (PKP) sampai dengan hari ke-25 sebesar:

=
Rp5.000.000 (upah kumulatif 25 hari kerja) – Rp3.750.000 (PTKP) = Rp1.250.000

PPh
21 Terutang sebesar:

=
5% x Rp1.250.000 = Rp62.500

PPh
21 yang sudah disetorkan oleh Bene sampai dengan hari ke-24 sebanyak Rp60.000

Jumlah
PPh 21 yang menjadi komponen pengurangan gaji pada hari ke-24 sebanyak Rp2.500.
Jadi, gaji harian Bene pada hari ke-25 sebesar:

=
Rp200.000 – Rp2.500 = Rp197.500

e. Cara Menghitung Gaji Bersih Hari ke-26

Gaji
per hari: Rp5.200.000 : 26 hari kerja = Rp200.000

Upah
kumulatif selama 26 hari kerja: Rp200.000 x 26 hari = Rp5.200.000

Penghasilan
Tidak Kena Pajak (PTKP) Badrun yaitu:

=
Rp54.000.000 360 x 26 hari kerja = Rp3.900.000

Penghasilan
Kena Pajak (PKP) hari ke-26 yaitu:

= Rp5.200.00 (total gaji selama 26 hari kerja) – Rp3.900.000 (PTKP)
= Rp1.300.000

PPh
21 Terutang Bene adalah:

=
5% x Rp1.300.000 = Rp65.000

Bene
sudah membayar PPh 21 sebesar Rp62.000 sampai dengan hari ke-25. PPh 21 yang
harus dibayar pada hari ke-26 sebanyak Rp2.500.

Dengan
begitu, upah Badrun pada hari ke-26 yaitu:

= Rp200.000 – Rp2.500
= Rp 197.500

Penutup

Nah, itulah beberapa cara hitung gaji bersih karyawan bulanan dengan mudah yang bisa Mamikos bagikan kepada kamu.

Cara menghitung gaji bersih perlu memperhatikan komponen pengurangan gaji sesuai kebijakan perusahaan yang sudah disepakati bersama.

Buat kamu yang ingin mencari informasi menarik dan bermanfaat lainnya, kamu bisa kunjungi situs blog Mamikos dan temukan informasinya di sana.


Klik dan dapatkan info kost di dekatmu:

Kost Jogja Murah

Kost Jakarta Murah

Kost Bandung Murah

Kost Denpasar Bali Murah

Kost Surabaya Murah

Kost Semarang Murah

Kost Malang Murah

Kost Solo Murah

Kost Bekasi Murah

Kost Medan Murah