Contoh Konstitusi Tertulis dan Tidak Tertulis beserta Penjelasannya
Contoh Konstitusi Tertulis dan Tidak Tertulis beserta Penjelasannya – Konstitusi adalah seperangkat aturan dasar yang mengatur cara suatu negara dijalankan, hak dan kewajiban warganya, serta hubungan antara pemerintah dan warganya.
Konstitusi dapat dibagi menjadi dua jenis utama, yaitu konstitusi tertulis (written constitution) dan konstitusi tidak tertulis (unwritten constitution).
Pada artikel ini, Mamikos akan membahas tentang contoh konstitusi tertulis dan tidak tertulis, lengkap dengan penjelasannya. Yuk, kita simak!
Apa itu Konstitusi Tertulis?
Daftar Isi
Daftar Isi
Sebelum mengetahui contoh konstitusi tertulis dan tidak tertulis, ada baiknya kamu memahami lebih dulu apa itu konstitusi tertulis dan tidak tertulis.
Konstitusi tertulis adalah konstitusi yang disusun dalam bentuk dokumen tertulis atau hukum tertulis yang jelas dan tegas.
Dokumen konstitusi ini bisa berbentuk satu dokumen tunggal atau terdiri dari beberapa undang-undang atau peraturan tertulis yang saling terkait.
Di Indonesia sendiri, konstitusi tertulis tertinggi adalah UUD 1945, yang berperan sebagai hukum tertinggi NKRI. Hal tersebut tercantum dalam Pasal 7 ayat (1) UU 12/2011.
Beberapa karakteristik dari konstitusi tertulis antara lain:
1. Jelas dan Spesifik
Konstitusi tertulis memiliki ketentuan yang sangat jelas dan spesifik mengenai struktur pemerintahan, pembagian kekuasaan, hak-hak individu, dan prosedur politik.
Selain itu, klausa-klausa dalam konstitusi tertulis seringkali merinci hak-hak dan kewajiban warga negara dengan rinci.
2. Tertulis dalam Bentuk Dokumen Tertentu
Konstitusi tertulis ada dalam bentuk dokumen tertentu yang dapat diakses dan dirujuk dengan mudah.
Dokumen ini bisa berupa satu dokumen tunggal atau serangkaian undang-undang dan peraturan yang saling terkait.
3. Lembaga Yudikatif yang Kuat
Konstitusi tertulis biasanya mendirikan lembaga yudikatif yang independen dan memberi mereka otoritas untuk memeriksa dan menilai tindakan-tindakan pemerintah agar sesuai dengan konstitusi.
4. Ketentuan Asas dan Prinsip-Prinsip Dasar
Konstitusi tertulis sering kali memuat asas-asas dan prinsip-prinsip dasar yang mengarahkan tindakan pemerintah dan masyarakat dalam menjalankan negara.
Hal ini bisa termasuk prinsip-prinsip seperti supremasi hukum, kedaulatan rakyat, dan pemerintahan yang adil dan berkeadilan.
5. Stabilitas dan Kepastian Hukum
Konstitusi tertulis memberikan stabilitas dan kepastian hukum karena ketentuannya tidak dapat diubah secara sembarangan dan melalui prosedur yang sulit.
Apa itu Konstitusi Tidak Tertulis?
Konstitusi tidak tertulis adalah konsep yang mengacu pada norma-norma, tradisi, kebiasaan, dan prinsip-prinsip konstitusional yang mengatur suatu negara, tetapi tidak tertulis dalam satu dokumen tertentu.
Karakteristik utama dari konstitusi tidak tertulis adalah sebagai berikut:
1. Norma-Norma Tidak Tertulis
Konstitusi tidak tertulis terdiri dari norma-norma hukum dan prinsip-prinsip yang tidak diatur dalam satu dokumen tertulis.
Hal tersebut dapat mencakup norma-norma hukum biasa, konvensi konstitusional, dan prinsip-prinsip yang berkembang dari sejarah dan budaya negara tersebut.
2. Fleksibilitas
Konstitusi tidak tertulis lebih fleksibel dibandingkan dengan konstitusi tertulis karena tidak memerlukan prosedur formal yang sulit untuk mengubahnya.
Ini memungkinkan negara-negara dengan konstitusi tidak tertulis untuk lebih mudah menyesuaikan diri dengan perubahan sosial, politik, dan ekonomi.
3. Budaya dan Nilai-Nilai Sosial
Budaya dan nilai-nilai sosial yang ada dalam masyarakat juga dapat memengaruhi konstitusi tidak tertulis.
Misalnya, konstitusi tidak tertulis bisa mencerminkan nilai-nilai demokrasi, keadilan, dan hak asasi manusia yang dihormati oleh masyarakat.
4. Pengaruh Bersejarah
Konstitusi tidak tertulis sering kali didasarkan pada sejarah politik dan pengalaman negara tersebut.
Pengaruh bersejarah, seperti perjuangan politik atau revolusi, dapat membentuk norma-norma konstitusi tidak tertulis.
5. Prinsip Preseden
Konstitusi tidak tertulis sering kali mengandalkan preseden atau keputusan-keputusan yang telah diambil di masa lalu oleh lembaga-lembaga pemerintahan atau pengadilan.
Keputusan-keputusan ini menjadi panduan dalam menginterpretasikan hukum konstitusi.
Contoh Konstitusi Tertulis dan Tidak Tertulis
Setelah mengetahui pengertian dan karakteristik konstitusi tertulis dan tidak tertulis, kali ini Mamikos akan mengulas contoh konstitusi tertulis dan tidak tertulis, lengkap dengan penjelasannya.
Contoh Konstitusi Tertulis
Berikut adalah contoh-contoh dari konstitusi tertulis yang ada di Indonesia:
1. UUD 1945 (Undang-Undang Dasar 1945)
UUD 1945 adalah konstitusi tertulis Indonesia yang pertama dan yang masih berlaku hingga saat ini.
Konstitusi ini disusun dan diundangkan pada 18 Agustus 1945 oleh Panitia Sembilan yang dipimpin oleh Soekarno, Mohammad Hatta, dan anggota-anggota lainnya yang terlibat dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia.
UUD 1945 mengatur prinsip-prinsip dasar negara, termasuk pembagian kekuasaan antara eksekutif, legislatif, dan yudikatif, hak-hak warga negara, serta nilai-nilai dan tujuan negara.
Konstitusi ini telah mengalami beberapa amendemen, tetapi tetap mempertahankan struktur dasar dan prinsip-prinsipnya.
2. UUDS 1950 (Undang-Undang Dasar Sementara 1950)
Setelah kemerdekaan Indonesia pada tahun 1945, negara tersebut mengalami beberapa perubahan konstitusi.
Salah satunya adalah UUDS 1950, yang diberlakukan ketika Indonesia berada dalam periode pemerintahan negara federal antara tahun 1950 hingga 1959.
UUDS 1950 mengatur struktur pemerintahan negara federal yang terdiri dari beberapa negara bagian (negara-negara federal).
Namun, setelah Indonesia kembali menjadi negara kesatuan pada tahun 1959, UUDS 1950 tidak lagi berlaku.
3. UUD 1945 dengan Amandemen
Sejak pertama kali diundangkan, UUD 1945 telah mengalami sejumlah amendemen untuk mengakomodasi perubahan-perubahan dalam masyarakat dan politik Indonesia.
Amendemen pertama dilakukan pada tahun 1999, dan beberapa amendemen lainnya telah mengikuti.
Amandemen UUD 1945 telah mengenai berbagai aspek, termasuk pembentukan Dewan Perwakilan Daerah (DPD), peningkatan hak-hak warga negara, dan perubahan dalam prosedur pemilihan presiden.
4. Piagam Jakarta (Jakarta Charter)
Piagam Jakarta adalah dokumen yang menjadi bagian dari naskah asli Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945) Indonesia.
Dokumen ini dikenal dengan nama resmi “Piagam Jakarta” karena disusun dan diadopsi di Jakarta, ibu kota Indonesia, pada tanggal 22 Juni 1945 oleh Panitia Sembilan yang dipimpin oleh Soekarno dan Mohammad Hatta.
Piagam Jakarta mencerminkan pemikiran dan nilai-nilai politik yang saat itu mendominasi proses perumusan konstitusi Indonesia.
5. Peraturan Pemerintah Pengganti UUD 1945 (Perpu)
Selama situasi darurat atau keadaan luar biasa, Presiden Indonesia dapat mengeluarkan Perpu yang memiliki kekuatan konstitusi sementara untuk mengatur negara.
Perpu digunakan dalam situasi-situasi khusus dan biasanya dibahas dan disetujui oleh DPR. Perpu memberikan dasar hukum untuk mengatasi keadaan darurat atau kejadian luar biasa.
6. UUD RIS 1949 (Undang-Undang Dasar RIS 1949)
Pada tahun 1949, Indonesia membentuk Republik Indonesia Serikat (RIS) sebagai negara federasi.
Pada saat itu, Indonesia memiliki konstitusi tersendiri yang dikenal sebagai UUD RIS 1949.
UUD RIS 1949 mengatur struktur pemerintahan federasi yang berbeda dari UUD 1945, yang saat itu masih berlaku di negara-negara bagian yang membentuk RIS.
Namun, RIS tidak bertahan lama, dan Indonesia kembali menjadi negara kesatuan pada tahun 1950.
7. UUD 1959 (Undang-Undang Dasar 1959)
UUD 1959 diberlakukan pada tahun 1959 setelah Indonesia kembali menjadi negara kesatuan.
Konstitusi ini menggantikan UUDS 1950 yang berlaku selama periode negara federal.
UUD 1959 mengatur struktur pemerintahan negara kesatuan, termasuk pembentukan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Konstitusi ini juga mencakup Deklarasi Tri Tuntutan, yang menekankan prinsip-prinsip perjuangan kemerdekaan Indonesia.
8. UUD 1945 dengan Amandemen 1945-1999
Selama beberapa dekade, UUD 1945 telah mengalami sejumlah amendemen untuk mengakomodasi perubahan-perubahan dalam masyarakat dan politik Indonesia.
Amendemen-amendemen ini telah mengenai berbagai aspek, termasuk pembentukan Dewan Perwakilan Daerah (DPD), perubahan dalam sistem pemilihan presiden, serta peningkatan hak-hak warga negara.
Beberapa amendemen penting termasuk yang keempat pada tahun 2002 yang memperkenalkan pemilihan langsung presiden dan yang ketiga belas pada tahun 2006 yang mengenai MPR (Majelis Permusyawaratan Rakyat).
Contoh Konstitusi Tidak Tertulis
Adapun contoh-contoh konstitusi tidak tertulis yang harus kamu tahu, antara lain:
1. Tradisi Gotong Royong
Gotong royong adalah konsep budaya Indonesia yang mencerminkan kerja sama dan kepedulian kolektif dalam masyarakat.
Prinsip ini sering tercermin dalam proses pengambilan keputusan politik dan dalam upaya menjaga stabilitas politik dan sosial.
2. Hukum Adat
Hukum adat merupakan sistem hukum tradisional yang dipegang oleh masyarakat adat di Indonesia.
Meskipun tidak terdokumentasikan dalam konstitusi tertulis, hukum adat tetap memiliki pengaruh signifikan dalam menentukan hak tanah dan sumber daya alam di daerah-daerah tertentu.
3. Tradisi Musyawarah
Tradisi musyawarah dan mufakat adalah bagian penting dari budaya politik Indonesia.
Meskipun tidak tertulis, prinsip ini sering diterapkan dalam proses pengambilan keputusan politik, terutama dalam pembentukan undang-undang dan kebijakan nasional.
4. Prinsip Pancasila
Meskipun Pancasila adalah bagian dari konstitusi tertulis dalam UUD 1945, nilainya juga memengaruhi konstitusi tidak tertulis.
Nilai-nilai Pancasila, seperti keadilan sosial, ketuhanan yang maha esa, dan persatuan nasional, mengarahkan pembuatan kebijakan dan penentuan arah negara.
5. Konvensi Konstitusional
Konvensi konstitusional adalah praktik-praktik politik yang tidak tertulis namun telah menjadi kebiasaan dalam sistem politik Indonesia.
Contohnya adalah konvensi bahwa presiden dan wakil presiden harus berasal dari partai atau koalisi yang memenangkan pemilihan umum.
6. Hak Adat Masyarakat Lokal
Masyarakat lokal sering memiliki norma-norma dan aturan-aturan yang diakui secara lokal, meskipun tidak diatur dalam konstitusi tertulis.
Hak adat ini sering menjadi bahan pertimbangan dalam kebijakan pemerintah terkait dengan sumber daya alam dan pengelolaannya.
7. Peran Institusi Yudikatif
Walaupun konstitusi tertulis mengatur kekuasaan yudikatif di Indonesia, praktIk dan tradisi hukum juga memainkan peran penting dalam pengambilan keputusan yudisial dan penafsiran hukum.
8. Tradisi Lembaga Kepresidenan
Meskipun peran presiden diatur dalam konstitusi tertulis, ada sejumlah praktik dan konvensi tidak tertulis yang memengaruhi bagaimana seorang presiden menjalankan tugasnya.
Contohnya adalah tradisi ketika seorang presiden memegang peran yang lebih seremonial dalam upacara-upacara kenegaraan dan sering bertindak sebagai simbol persatuan nasional.
Penutup
Itu dia contoh konstitusi tertulis dan tidak tertulis yang berhasil Mamikos sajikan untuk kamu.
Semoga artikel ini bisa memberikan pengetahuan dan manfaat untuk kamu, ya!
Jangan lupa mampir ke situs Mamikos untuk mendapatkan informasi yang tak kalah seru dan menarik lainnya!
Klik dan dapatkan info kost di dekat kampus idamanmu: