BI Checking Jelek Apa Bisa Dihapus? Ini Cara Pemutihan BI Checking agar Bisa Pinjam Lagi

BI Checking Jelek Apa Bisa Dihapus? Ini Cara Pemutihan BI Checking agar Bisa Pinjam Lagi – BI Checking atau SLIK (Sistem Layanan Informasi Keuangan) adalah sebuah sistem yang mencatat historis lancar atau tidaknya seseorang dalam membayar sebuah pinjaman atau kredit. Jika sering telat atau menunggak, maka status BI Checking akan buruk atau bahkan masuk ke dalam daftar hitam/blacklist.

Masuk ke dalam daftar hitam BI checking merupakan salah satu hal yang paling ditakuti dewasa ini. Hal ini dikarenakan jika seseorang memiliki catatan BI checking yang jelek, maka salah satu dampak kerugiannya akan sulit bagi mereka untuk mengajukan pinjaman bank lagi di masa depan.

Hal yang seringkali ditanyakan, BI checking jelek apa bisa dihapus dan dipulihkan kembali seperti semula setelah gagal bayar? Jawabannya adalah bisa, namun untuk memulihkan BI checking tentu saja tidak mudah karena memerlukan upaya untuk melunasi semua tunggakan sekaligus beberapa prosedur yang harus diikuti. Berikut informasi lengkap mengenai cara memulihkannya. 📚💸

Apa itu BI Checking?

Getty Images/anyaberkut

BI checking tentu bukanlah suatu hal yang asing lagi di telinga banyak orang saat ini, apalagi jika kamu sering berhubungan dengan bank atau melakukan peminjaman.

BI checking atau yang dikenal dengan sebutan SLIK OJK merupakan sebuah sistem yang didalamnya mengandung informasi historis atau riwayat kredit seseorang mulai dari pinjaman, cicilan, hingga kartu kredit.

BI checking dikelola secara langsung oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan) melalui Bank Indonesia. Fungsi dari sistem ini yaitu dapat dijadikan sebagai acuan oleh lembaga keuangan seperti bank ataupun yang lainnya dalam menilai apakah calon peminjam layak diberikan kredit atau tidak.

Sederhananya, BI checking adalah sebuah sistem untuk memeriksa riwayat pembayaran kredit seseorang. Melalui sistem ini, pihak bank atau lembaga keuangan lainnya bisa mengecek atau mendapatkan informasi terkait rekam jejak calon nasabah yang hendak mengajukan kredit atau pinjaman.

Dimana, jika calon nasabah tersebut memiliki catatan BI checking yang baik, maka besar peluangnya untuk diterima, begitupun sebaliknya.

Skor Kredit Dalam Bi Checking

Dalam BI checking, debitur atau seseorang yang melakukan pinjaman akan dikelompokan ke dalam beberapa level atau skor kredit.

Skor-skor tersebut akan mengelompokan debitur berdasarkan kelancaran pembayaran kredit atau pinjamannya. Nah, adapun rincian skor kredit dalam sistem BI checking adalah sebagai berikut:

  • Skor ke-1: Skor ini ditujukan untuk debitur yang selalu lancar membayar kredit atau cicilannya sebelum jatuh tempo setiap bulannya tanpa pernah melakukan tunggakan.
  • Skor ke-2: Skor ini ditujukan untuk debitur yang dalam perhatian khusus, yaitu debitur yang pernah menunggak cicilan dalam kurun waktu 1-90 hari.
  • Skort ke-3: Skor ini ditujukan untuk debitur yang tercatat pernah menunggak cicilan dalam kurun waktu 91-120 hari, debitur ini dianggap tidak lancar dalam membayarkan kredit.
  • Skor ke-4: Skor ini ditujukan untuk debitur yang pernah melakukan tunggakan cicilan dalam kurun waktu 121-180 hari, pada skor ini kredit dianggap meragukan.
  • Skore ke-5: Skor ini ditujukan untuk debitur yang menunggak dalam pembayaran cicilan kredit dalam kurun waktu lebih dari 180 hari, pada skor ini dianggap kredit macet.

Berdasarkan tingkatan skor di atas kita dapat mengetahui bahwa skor kelancaran kredit debitur dibagi berdasarkan 5 kelompok dari skor paling rendah untuk debitur yang patuh dan lancar membayar hingga skor paling tinggi untuk debitur yang menunggak membayar.

Apabila kamu memiliki skor BI checking ke 3, 4, ataupun 5, maka kamu akan masuk ke dalam daftar hitam atau blacklist BI checking. Debitur yang masuk ke dalam daftar hitam ini beresiko untuk tidak diberikan pinjaman kembali oleh lembaga keuangan seperti bank.

Kerugian Memiliki Skor BI Checking yang Jelek

Seperti yang sudah Mamikos jelaskan di atas bahwa BI checking berfungsi sebagai sistem yang mencatat riwayat kredit debitur. Apabila debitur nunggak atau tidak lancar dalam melunasi kredit, maka debitur akan mendapatkan skor jelek dalam sistem BI checking.

Skor BI checking yang jelek tentu saja dapat memiliki banyak resiko yang cukup siginifikan terhadap debitur. Salah satu resiko utama dari skor BI checking yang buruk yaitu debitur akan kesulitan untuk mendapatkan dana pinjaman atau kredit dari bank.

Selain hal tersebut, skor BI checking yang juga memiliki resiko buruk lainnya, berikut beberapa diantaranya seperti berikut ini:

  • Sulit mengajukan pinjaman atau kredit dari bank atau lembaga keuangan lain di masa mendatang.
  • Sulit mengajukan KPR (Kredit Kepemilikan Rumah).
  • Denda atau bunga dari kredit atau cicilan yang tidak dilunasi melambung tinggi.
  • Kesulitan mencari pekerjaan.
  • Syarat untuk meminjam semakin diperketat.

Selain beberapa dampak yang disebutkan di atas, mungkin masih ada banyak dampak negatif lainnya, oleh karena itu usahakan agar BI checking-mu tetap bagus.

BI Checking Jelek Apa Bisa Dihapus? Ini Dia Caranya!

Dengan berbagai resiko yang dihasilkan akibat catatan BI checking yang buruk, tentunya semua orang tidak ingin BI checking-nya memiliki skor yang jelek.

Skor BI checking yang jelek akan menyulitkanmu ke depannya jika ingin mengajukan kembali pinjaman di bank, mengajukan KPR, atau bahkan berdampak pada karir karena saat ini banyak perusahaan yang menjadikan BI checking sebagai salah satu kualifikasi penilaian dalam rekrutmen.

Lalu, bagaimana jika kamu sudah terlanjur memiliki skor BI checking yang buruk? Kamu mungkin bertanya-tanya BI checking jelek apa bisa dihapus?

Dimana seperti yang sudah dijelaskan pada pembahasan di atas, riwayat BI checking akan dianggap jelek dan masuk ke dalam daftar hitam apabila kamu memiliki skor BI checking ke 3 sampai 5.

Bagi kamu yang sudah terlanjur memiliki skor BI checking yang buruk, jangan khawatir karena kamu bisa memulihkannya agar kembali bersih atau memiliki skor yang baik. Namun, perlu digaris bawahi, pemutihan BI checking membutuhkan proses yang cukup panjang dan tidak bisa dilakukan secara instan.

Lalu, bagaimanakah cara melakukan pemutihan skor BI checking yang buruk? Berikut beberapa cara yang bisa kamu lakukan:

Cara 1: Lunasi Seluruh Tunggakan dari Cicilan Kreditmu 

Cara pertama yang bisa kamu lakukan untuk melakukan pemutihan skor BI checking yang buruk yaitu dengan melunasi semua cicilan kredit milikmu yang sudah jatuh tempo. Hal ini dikarenakan, faktor utama dari buruknya skor BI checking itu sendiri karena kegagalan dalam membayar cicilan atau menunggak.

Jadi, jika kamu ingin kembali memutihkannya, maka kamu harus terlebih dahulu melunasi semua tunggakan yang tersisa sampai benar-benar lunas sesuai dengan jumlah tunggakan yang tertera.

Kamu dapat mencari dana tambahan untuk melunasi tunggakanmu tersebut. Kemudian, sambil melunasinya, jangan lupa juga untuk mengecek riwayat kredit pada BI checking-mu apakah ada yang janggal atau tidak.

Jika terdapat catatan yang janggal, maka kamu dapat melakukan pelaporan terhadap pihak yang berwenang atau penyedia layanan.

Jika terbukti bahwa catatan kredit yang janggal tersebut tidak dilakukan olehmu, maka tagihan yang berada dalam BI checking akan dihapus oleh sistem.

Cara 2: Pantau Skor Kredit di BI Checking-mu 

Selain melunasi semua tunggakan yang tersisa, cara kedua untuk memutihkan BI checkingmu yaitu dengan selalu memantau skor kredit di BI checking milikmu.

Tunggakan atau hutang yang sudah dilunasi tentunya akan merubah skor BI checking, untuk itu kamu dapat memantaunya apakah skor milikmu sudah berubah atau belum.

Jika kamu sudah melunasi semua kredit atau tunggakan, namun statusnya masih belum berubah dalam jangka waktu yang cukup panjang. Maka kamu dapat komplain terhadap pihak bank atau lembaga keuangan lainnya yang memberikan pinjaman kepadamu.

Cara 3.: Sertakan Surat Klarifikasi dari Bank

Terakhir, kamu dapat meminta surat klarifikasi dari bank atau lembaga keuangan yang memberikan kredit kepadamu. Surat klarifikasi ini berfungsi sebagai bukti kebenaran data bahwa kredit atau cicilan sudah dilunasi yang dapat kamu berikan kepada pihak OJK.

Jika sudah memberikan surat klarifikasi, tunggulah skor BI checking-mu diubah oleh lembaga yang berkaitan. Jangan lupa untuk terus cek BI checking agar skornya tidak lagi di angka 3-5.

Pembaruan terkait data kredit ini membutuhkan waktu yang cukup panjang yaitu selama kurang lebih 30 hari dimulai dari saat kamu membuat laporan pemutihan.

Penutup

Nah, demikianlah langkah-langkah yang bisa kamu lakukan jika ingin melakukan pemutihan skor BI checking yang jelek.

Proses pemutihan tidak bisa berjalan secara instan, kamu harus melakukan beberapa prosedur penting seperti melunasi semua tunggakanmu terlebih dahulu dan meminta surat klarifikasi kepada lembaga peminjam untuk diberikan kepada OJK.

Ingat, jika skor BI checking-mu sudah kembali normal, jaga selalu skor tersebut dengan membayar tagihan kredit atau cicilan secara tepat waktu karena hal tersebutlah kunci utama dari skor BI checking yang baik.

Referensi:


Klik dan dapatkan info kost di dekat mu:

Kost Jogja Murah

Kost Jakarta Murah

Kost Bandung Murah

Kost Denpasar Bali Murah

Kost Surabaya Murah

Kost Semarang Murah

Kost Malang Murah

Kost Solo Murah

Kost Bekasi Murah

Kost Medan Murah