Cara Daftar Sekolah Kejar Paket C: Biaya, Syarat, dan Waktu yang Dibutuhkan Hingga Lulus
Ingin melanjutkan pendidikan setara SMA? Cek cara daftar sekolah Kejar Paket C lengkap dengan estimasi biaya, syarat berkas, hingga durasi belajarnya.
- Pengertian & legalitas: Kejar Paket C adalah pendidikan nonformal setara SMA/SMK/MA yang diselenggarakan oleh SKB/PKBM dan diakui secara hukum (UU Sisdiknas) setelah penilaian penyetaraan; ijazah Paket C sah untuk melamar kerja, masuk PTN lewat SNBT/seleksi mandiri, dan mendaftar CPNS/PPPK/TNI/Polri dengan ketentuan masing‑masing.
- Cara daftar singkat: cari SKB/PKBM yang terdaftar di Dapodik, verifikasi NPSN, datang ke penyelenggara untuk informasi, isi formulir dan serahkan dokumen (KTP, KK, ijazah/rapor, NISN, pasfoto, dsb.), ikuti seleksi/wawancara; minta operator mencatat NIK di Dapodik dan cetak SKAP sebagai bukti keaktifan.
- Biaya, durasi, dan kewaspadaan: SKB daerah biasanya gratis atau ditanggung APBD, PKBM swasta memungut biaya (contoh Rp150 rb–Rp1,5 jt/taun atau lebih); beban belajar 132 SKK (reguler ≈3 tahun, jalur pindah/dropout bisa lebih singkat lewat RPL); hindari tawaran ijazah instan/ilegal karena tidak tercatat di database nasional.
Program pendidikan nonformal oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) berupa Kejar Paket C memberikan peluang bagi kamu yang ingin memperoleh legalitas hukum setara sekolah formal SMA, SMK, atau MA.
Dengan mengetahui cara daftar sekolah Kejar Paket C, kamu bisa mengantongi ijazah yang diakui secara sah untuk melamar kerja, mendaftar CPNS, hingga mengikuti seleksi masuk Perguruan Tinggi. Simak artikel berikut untuk tahu tata cara pendaftaran beserta seluk beluk Kejar Paket C.
Daftar Isi
Tata Cara Daftar Sekolah Kejar Paket C

Tidak menempuh sekolah formal SMA sederajat bukan berarti cita-citamu untuk meneruskan pendidikan di tingkat yang lebih tinggi terhenti. Adanya kesempatan untuk mengikuti Kejar Paket C bisa kamu manfaatkan untuk meraih mimpi.
Program pendidikan kesetaraan Sekolah Kejar Paket C diselenggarakan oleh Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) atau Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) dikutip dari website resmi Kemendikdasmen.
Meskipun demikian, terkadang ada calon peserta Kejar Paket C yang kebingungan akibat beredarnya informasi simpang siur terkait aturan pindahan sekolah kejuruan (SMK) hingga tawaran ijazah instan yang tidak terdaftar di Dapodik.
Agar terhindar dari informasi menyesatkan, kamu perlu memahami persyaratan, rincian biaya Kejar Paket C, durasi waktu kelulusan, hingga tata cara pendaftaran mengikuti program tersebut.
Ikuti tahapan berikut jika kamu ingin mendaftar Sekolah Kejar Paket C:
- Lakukan riset mengenai sekolah yang menyelenggarakan program paket C, seperti SKB Negeri atau PKBM Swasta di wilayah tempat tinggal yang terdaftar aktif di database Kemendikdasmen.
- Verifikasi legalitas penyelenggara program dengan mengecek Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) sebelum menyerahkan berkas pendaftaran dan membayar biaya pendidikan.
- Datang langsung ke sekolah yang kamu pilih untuk mendapatkan informasi lebih lanjut terkait program Paket C, seperti jadwal pelaksanaan, biaya pendaftaran, dan materi pembelajaran.
- Jika sudah yakin, lakukan pendaftaran dan isi formulir. Serahkan kelengkapan dokumen yang diperlukan (KTP, pas foto, ijazah, rapor, dsb.) dan ikuti tes masuk (jika ada) sebagai bagian dari seleksi. Jika tidak ada, tahap pendaftaran bisa langsung ke sesi wawancara untuk menentukan jadwal belajar serta metode belajar yang akan ditempuh (tatap muka, tutorial, atau belajar mandiri).
- Tunggu petugas operator PKBM memasukkan nama dan NIK peserta ke dalam database Dapodik Kesetaraan, kemudian minta bukti cetak ‘Surat Keterangan Aktif Menempuh Pendidikan Kesetaraan (SKAP)’ bahwa statusmu sebagai peserta didik di PKBM tersebut sudah aktif.
- Pendaftaran sudah selesai dan kamu bisa mulai mengikuti proses pembelajaran sesuai bobot SKK yang ditetapkan hingga mengikuti Ujian Kesetaraan.
Legalitas Hukum Sekolah Kejar Paket C
Pertanyaan yang sering kali muncul saat akan mengambil Kejar Paket C adalah legalitas hukum ijazah. Kamu tidak perlu khawatir karena berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) Pasal 26 Ayat (6), hasil pendidikan nonformal diakui setara dengan hasil program pendidikan formal setelah melalui proses penilaian penyetaraan oleh lembaga yang ditunjuk oleh Pemerintah atau Pemerintah Daerah.
Artinya, kamu yang mengantongi ijazah Paket C mempunyai hak akademis dan hukum yang identik dengan lulusan SMA/SMK/MA formal. Selain itu, kamu juga berhak mendaftar di PTN hingga universitas luar negeri. Jika ingin mengikuti seleksi CPNS, PPPK, TNI/POLRI (dengan persyaratan tertentu), peluang mendaftar pun terbuka lebar.
Biaya Sekolah Kejar Paket C
Biaya menempuh Kejar Paket C merupakan hal penting yang perlu kamu ketahui sebelum memutuskan untuk menjalani programnya. Berdasarkan PP Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan, Sekolah Kejar Paket C dapat dikelola pemerintah (SKB) atau masyarakat (PKBM).
Biaya penyelenggaraan pendidikan terbagi menjadi dua kategori yang dibedakan berdasarkan status kelembagaan, yaitu Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) dan PKBM swasta atau mandiri.
1. Sanggar Kegiatan Belajar (SKB)
SKB merupakan satuan pendidikan nonformal di bawah Pemerintah Daerah. Jika mengikuti SKB, umumnya tidak ada biaya pendaftaran dan SPP atau gratis.
Sumber pendanaan SKB berasal dari negara yang didapatkan melalui Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) – BOP Kesetaraan serta APBD Pemerintah Daerah setempat. Namun, kamu perlu menyiapkan biaya tambahan untuk pembelian seragam, alat tulis, dan pasfoto.
2. PKBM Swasta atau Mandiri
PKBM swasta dikelola oleh pihak yayasan atau organisasi masyarakat dengan sistem pemungutan biaya pendidikan secara resmi dari peserta.
Biaya pendaftaran PKBM swasta bervariasi mulai dari Rp150 ribu. Ada pula biaya SPP atau operasional mulai dari Rp1,5 juta per tahun yang dapat diangsur per bulan atau per semester, serta biaya ujian dan kelulusan yang nominalnya beragam.
Sebagai referensi, berikut ini adalah biaya sekolah Paket C di beberapa PKBM.
1. PKBM Pelita Pratama
- Biaya Pendaftaran (dibayarkan sekali): Rp250.000
- Rincian SPP/bulan:
- Kelas 10 (Tingkat 5): Rp250.000
- Kelas 11 (Tingkat 6): Rp280.000
- Kelas 12 (Tingkat 6): Rp310.000
- Total Estimasi Biaya Tahun Pertama (Kelas 10): Rp3.250.000 (Biaya Pendaftaran + SPP 12 Bulan)
Halaman:

