Tahun Ajaran Baru SD SMP SMA & Perguruan Tinggi 2020/2021

Tahun Ajaran Baru SD SMP SMA & Perguruan Tinggi 2020/2021 – Setelah menyelesaikan pendidikan di suatu jenjang, siswa siswi hingga mahasiswa akan menempuh tahun ajaran baru. Sayangnya ajaran baru untuk jenjang tersebut bisa saja berbeda, bahkan dipengaruhi jenis instansi. Sebelum adanya tahun ajaran baru, siswa siswi dan para mahasiswa akan diberi waktu libur terlebih dahulu.

Jadwal Tahun Ajaran Baru Berbagai Jenjang

pixabay.com

Jadwal libur untuk siswa siswi yang masih duduk di bangku sekolah hingga Perguruan Tinggi tidak sama. Perbedaan tersebut dipengaruhi kebijakan instansi pendidikan dan aturannya. Meskipun awal bulan dimulai dari Januari, tetapi bukan berarti tahun ajaran baru dimulai bulan tersebut. Tahun ajaran baru bisa dilihat dari dibukanya Penerapan Peserta Didik Baru (PPDB), baik secara offline maupun online. Mamikos akan memberikan informasi terkait jadwal tahun ajaran baru untuk jenjang Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah (SMP, SMK), hingga Perguruan Tinggi.

Apa Makna Tahun Ajaran Baru?

Tahun ajaran baru memiliki arti penting bagi siswa siswi yang akan menempuh pendidikan, begitu pula bagi mahasiswa yang sedang studi. Saat tahun ajaran baru, seorang siswa bisa mendaftar di jenjang pendidikan yang baru. Misalnya saja seorang anak yang sudah lulus TK bisa mendaftar di Sekolah Dasar (SD). Begitu pula lulusan SD bisa mendaftar jenjang SMP, kemudian meneruskan ke jenjang SMA. Tahun ajaran baru tidak hanya bisa dirasakan pada jenjang tersebut karena di Perguruan Tinggi pun dikenal tahun ajaran baru.

Tahun ajaran baru tidak hanya menjadi penanda bahwa seorang siswa yang lulus dari sebuah institusi pendidikan bisa meneruskan ke institusi yang lain. Apabila seorang siswa sedang duduk di kelas 3 SD, ketika tahun ajaran baru dia tidak langsung lulus dari SD tersebut. Siswa akan meneruskan studinya ke jenjang berikutnya, yaitu di kelas 4 SD. Proses pembelajaran akan terus berlangsung sampai siswa tersebut berada di kelas 6. Barulah siswa bisa melanjutkan ke jenjang SMP setelah dinyatakan lulus SD.

Jadwal Tahun Ajaran Baru Tahun 2020/2021

Penentuan tahun ajaran baru sudah ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Di tahun 2020 ini, meskipun sedang ada pandemi Covid-19, tahun ajaran baru akan tetap dimulai tanggal 13 Juli 2020. Pengumuman ini disampaikan oleh Plt. Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, Pendidikan Menengah Kemendikbud.

Isu adanya pengunduran tahun ajaran baru hingga Januari 2021 tidak benar. Munculnya berita bahwa tahun ajaran baru dimulai Januari 2021 didasarkan pada alasan bahwa Pandemi Covid-19 masih mewabah. Permintaan untuk mengundurkan tahun ajaran baru 2020/2021 hingga awal tahun 2021 pun sudah diklarifikasi oleh perwakilan Kemendikbud.

Alasan bahwa tahun ajaran baru 2021 tidak dilakukan bulan Januari adalah karena kalender pendidikan di Indonesia dimulai minggu ketiga Juli. Tapi, tahun ajaran akan berakhir atau selesai pada bulan Juni. Setiap tahun penerapan tahun ajaran baru di Indonesia selalu menggunakan pola atau jadwal seperti itu. Berikut ini adalah jadwal lengkap mulainya tahun ajaran baru berbagai jenjang di Indonesia berdasarkan siaran pers Kemendikbud:

• Tahun Ajaran Baru Sekolah Dasar Tahun 2020/2021: Juli 2020
• Tahun Ajaran Baru Sekolah Menengah Pertama Tahun 2020/2021: Juli 2020
• Tahun Ajaran Baru Sekolah Menengah Atas Tahun 2020/2021: Juli 2020
• Tahun Ajaran Baru Perguruan Tinggi Tahun 2020/2021: Agustus 2020
• Tahun Ajaran Baru Perguruan Tinggi Keagamaan Tahun 2020/2021: September 2020

Adanya tahun ajaran baru di tengah Pandemi Covid-19 turut mengalami penyesuaian. Nantinya, siswa tidak langsung menjalani pembelajaran tatap muka. Proses pembelajaran tatap muka dilakukan bertahap berselang dua bulan, dimulai dari jejang SMA serta SMP sederajat, kemudian PAUD dan TK.

Kebijakan yang Diterapkan Saat Tahun Ajaran Baru 2020/2021

Terdapat penyesuaian yang dilakukan dalam bidang pendidikan dalam masa Pandemi Covid-19. Hasil yang didapatkan dari siaran pers oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI, Nadiem Makarim adalah:

1. Penetapan tahun ajaran baru 2020/2021 pada bulan Juli 2020

2. Pembelajaran tatap muka ditiadakan bagi wilayah dengan status zona kuning, zona oranye, dan zona merah.

3. Kebijakan pelaksanaan pembelajaran tatap muka diberikan untuk wilayah berstatus zona hijau. Aturan tersebut dibuat oleh pemerintah daerah masing-masing dengan syarat:

• Kondisi kota atau kabupaten masuk kawasan zona hijau.
• Disetujui pemerintah daerah atau Kantor Wilayah/Kantor Kementerian Agama untuk menyelenggarakan pembelajaran tatap muka.
• Daftar periksa sudah dipenuhi oleh sekolah.
• Sekolah siap menyelenggarakan pembelajaran tatap muka.
• Penyelenggaraan pembelajaran tatap muka disetujui orang tua atau wali murid.

4. Sekolah yang dibuka pada tahap pertama adalah SMP serta SMA/SMK.

5. Sekolah yang dibuka pada tahap kedua adalah SD dalam waktu dua bulan setelah tahap pertama.

6. Sekolah yang dibuka pada tahap ketiga adalah PAUD (formal atau non formal) dalam waktu dua bulan setelah tahap kedua.

7. Pengisian daftar periksa kesiapan wajib dilakukan kepala satuan pendidikan.

8. Sekolah yang sedang melalui masa transisi hanya diizinkan untuk 50 persen siswa di satu kelas. Aturan ini berlaku bagi pendidikan dasar dan pendidikan menengah.

9. Sistem pembelajaran di Perguruan Tinggi dimulai Agustus 2020 dan September 2020 (untuk PT Keagamaan). Proses perkuliahan teori dilakukan secara daring, sedangkan mata kuliah praktik juga secara daring apabila memungkinkan. Jika tidak bisa, pelaksanaan mata kuliah praktik dilakukan pada akhir semester.

10. Mahasiswa dapat beraktivitas di kampus apabila memenuhi protokol kesehatan. Direktorat Jenderal terkait akan mengeluarkan kebijakan apabila ada kegiatan mahasiswa yang tidak dapat dilaksanakan secara daring. Kegiatan tersebut misalnya skripsi, tesis, disertasi, tugas laboratorium, praktikum, studio, bengkel, atau kegiatan akademik/vokasi yang serupa.

Penanda Tahun Ajaran Baru di Indonesia

Tahun ajaran baru akan dimulai setelah proses pendidikan selesai. Biasanya siswa siswi hingga mahasiswa sudah menjalani Ujian Akhir Semester (UAS) atau Penilaian Akhir Semester (PAT). Setelah menjalani UAS dan PAT, siswa bisa meneruskan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Berakhirnya tahun ajaran pun bisa ditandai dengan adanya Ujian Nasional yang dilaksanakan serentak di tiap jenjang.

Ketika tahun ajaran baru akan dimulai, ada pula pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPBD). Pelaksanaan PPDB bisa dilakukan secara offline maupun online. Tapi, di tengah suasana Pandemi Covid-19, PPDB di berbagai wilayah di Indonesia menggunakan sistem online.

Mengapa Tahun Ajaran Baru Bukan di Bulan Januari?

Pada penjabaran di atas sudah sedikit dijelaskan bahwa di Indonesia tahun ajaran baru senantiasa dimulai bulan Juli. Selain itu, pengumuman kelulusan SMP dan SMA sudah dilakukan. Jika sudah dinyatakan lulus dan para lulusannya sedang mempersiapkan diri ke jenjang berikutnya, mereka bisa menunggu terlalu lama.

Begitu pula yang terjadi di Perguruan Tinggi. Karena Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) dan Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) sudah dilakukan, semua proses perlu disinkronisasi. Tahun ajaran baru 2020/2021 dimulai tanggal 13 Juli 2020. Meskipun demikian, keputusan pelaksanaan pembelajaran tetap ditentukan rekomendasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

Demikian informasi mengenai tahun ajaran baru SD, SMP, SMA & Perguruan Tinggi 2020/2021. Persiapkan tahun ajaran baru dengan baik agar kamu bisa lebih siap ketika masuk sekolah atau masuk kuliah. Jaga terus komunikasi dengan teman sekelas atau kamu juga bisa mencari jejaring baru apabila kamu sudah lulus dari sebuah jenjang studi.

Klik dan dapatkan info kost di dekat kampus idamanmu: