Lulusan PKN STAN Bakal Disalurkan ke BKKBN & Kepolisian?

Lulusan PKN STAN Bakal Disalurkan ke BKKBN & Kepolisian? – Satu lagi isu mengejutkan yang beredar terkait lulusan PKN STAN. Sebelumnya, Kementerian Keuangan mengeluarkan moratorium bahwa tidak akan membuka penerimaan CPNS baik itu dari masyarakat umum atau dari lulusan PKN STAN hingga tahun 2024. Kini, muncul isu bahwa lulusan PKN STAN bakal disalurkan ke BKKBN dan Kepolisian. Simak informasi selengkapnya di bawah ini.

Penjelasan Tentang Lulusan PKN STAN Bakal Disalurkan ke BKKBN & Kepolisian

tribunnews.com

Moratorium Kementerian Keuangan menyebabkan munculnya asumsi bahwa PKN STAN tidak akan membuka pendaftaran hingga tahun 2024. Kemudian muncul pertanyaan, di manakah mahasiswa PKN STAN yang kini belum lulus akan ditempatkan? Menurut informasi yang beredar, lulusan PKN STAN bakal disalurkan ke BKKBN dan Kepolisian karena Kementerian Keuangan tak lagi menerima lulusan PKN STAN hingga 2024. Berikut penjelasannya.

PKN STAN Tidak Membuka Pendaftaran Pada Tahun 2020

Dalam Surat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KEMENPAN-RB) nomor B/435/M.SM.01.00/2020 tanggal 6 Mei 2020 tentang Rencana Pembukaan Pendaftaran dan Seleksi Sekolah Kedinasan Tahun 2020, khususnya mengenai keputusan Kementerian Keuangan yang mengelola Politeknik Keuangan Negara, disebutkan bahwa PKN STAN memutuskan untuk tidak membuka pendaftaran mahasiswa baru pada tahun 2020. Hal tersebut dilakukan mengingat bahwa sedang terjadi pandemi Covid-19 sementara jumlah pendaftar PKN STAN tiap tahunnya bisa mencapai 100.000 orang lebih. Sehingga dikhawatirkan akan mengancam keselamatan dan kesehatan para peserta. Berikut isi lengkap dari surat Kemenpan-RB tersebut.

  1. Bahwa sesuai dengan keputusan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) tentang Penetapan Status Keadaan Tertentu Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat Virus Corona di Indonesia, menyebabkan seleksi dalam bentuk tes umum tidak dapat dilaksanakan dengan efektif, mengingat jumlah rata-rata pendaftar selama tiga tahun terakhir mencapai angka 130.000 peserta.
  2. Bahwa saat ini sedang dilaksanakan restrukturisasi dan pengkajian kebutuhan pegawai Kementerian Keuangan dari lulusan program DI dan DIII PKN STAN, serta dari sumber-sumber lain.
  3. Bahwa saat ini sedang dilaksanakan penataan ulang sistem dan tata kelola pendidikan kedinasan di PKN STAN, termasuk di dalamnya penataan
  4. Program Studi dan kurikulum yang menekankan pada relevansi lulusan PKN STAN di masa depan, serta aspek pengembangan karakter Aparatur Sipil Negara.
  5. Berdasarkan pertimbangan poin 1-3 di atas, Pendaftaran dan Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru PKN STAN untuk tahun 2020 tidak dilaksanakan.

Moratorium Kementerian Keuangan Terkait Penerimaan CPNS

Kementerian Keuangan Republik Indonesia telah melakukan moratorium yang menyebutkan bahwa Kemenkeu tidak akan membuka lowongan PNS baru hingga tahun 2024. Selain itu, Kemenkeu juga menyebutkan terkait proyeksi kebutuhan sumber daya manusia (SDM) Aparatur Kementerian Keuangan tahun 2020 hingga 2024. Hal tersebut kemudian berimbas pada penempatan para lulusan PKN STAN yang biasanya akan ditembatkan di tiga instansi yaitu di lingkungan Kementerian Keuangan, Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Bea dan Cukai.

Proyeksi kebutuhan SDM aparatur Kementerian Keuangan untuk jangka waktu 5 tahun tersebut akan dihitung dan disusun secara hati-hati berdasarkan ketentuan yang berlaku. Selain itu, proyeksi yang dilakukan juga memperhatikan arah kebijakan nasional dibidang pengelolaan SDM aparatur dan kondisi existing SDM Kementerian Keuangan. Proyeksi tersebut disusun dengan asumsi sebagai berikut:

  1. Arahan Menteri Keuangan untuk menerapkan kebijakan minus growth tahun 2020.
  2. Pelaksanaan moratorium rekrutmen CPNS umum dan lulusan PKN STAN pada tahun 2020-2024.
  3. Proyeksi pegawai keluar dihitung melalui prediksi pegawai yang memasuki batas usia pensiun (BUP) dan pegawai keluar non pensiun sampai dengan 5 tahun ke depan. Jumlah prediksi pegawai BUP berdasarkan pada data per Januari 2020.
  4. Pemenuhan pegawai baru tahun 2020 berasal berasal dari rekrutmen umum 2019.
  5. Kecukupan anggaran dan dana prasarana pendukung lainnya.

Berdasarkan perhitungan yang telah dilakukan, diperoleh proyeksi kebutuhan SDM Kementerian Keuangan tahun 2020-2024 dengan asumsi minus growth sebesar minus 1,2 persen sampai dengan minus 2,2 persen per tahun dan proyeksi jumlah pegawai Kemenkeu pada 31 Desember 2024 sejumlah 75.263 orang. Asumsinya, jumlah PNS Kemenkeu pada tahun 2020 adalah sebanyak 80.926 PNS, tahun 2021 sebanyak 79.132 PNS, tahun 2022 sebanyak 77.252 PNS, tahun 2023 sebanyak 76.155 PNS, dan tahun 2024 akan menjadi 75.263 PNS.

Tjahjo Kumolo, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), menyebutkan bahwa moratorium pendaftaran PKN STAN dan moratorium penerimaan PNS di Kementerian Keuangan bukan kebijakan Kementerian PANRB saja. Tjahjo Kumolo juga menyebutkan bahwa anggaran untuk sekolah kedinasan tahun anggaran 2020 memang tidak ada kecuali Akpol, Akmil, dan UNHAN. Tidak disebutkan secara jelas apakah PKN STAN tidak akan membuka pendaftaran hingga tahun 2024 atau tetap membuka pendaftaran. Dalam keputusan tersebut hanya disebutkan bahwa Kementerian Keuangan hanya tidak akan membuka rekrutmen CPNS dari masyarakat umum dan lulusan PKN STAN hingga tahun 2024.

Apakah Lulusan PKN STAN Bakal Disalurkan ke BKKBN & Kepolisian?

Perlu diketahui bahwa lulusan PKN STAN tidak hanya akan ditempatkan di lingkungan Kementerian Keuangan, Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Bea dan Cukai. Para lulusan PKN STAN bakal disalurkan ke lembaga pemerintahan lain seperti Menkominfo, Menkes, BPK, BPKP, dan yang lainnya. Terkait moratorium Kemenkeu, lembaga-lembaga pemerintahan yang lain juga mengumumkan bahwa mereka siap untuk menerima lulusan dari PKN STAN.

Dari informasi terbaru yang didapat Mamikos, lulusan PKN STAN tidak akan lagi ditempatkan di Kementerian Keuangan, Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Bea dan Cukai pada tahun 2020-2024. Para lulusan PKN STAN akan disalurkan ke BKKBN (Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional) dan kantor kepolisian seperti kantor Samsat. Pada tahun 2019, kuota mahasiswa baru PKN STAN mencapai 3.000 orang yang terbagi menjadi dua spesialisasi dengan enam jurusan. Dari total kuota, yang dipersiapkan untuk calon pegawai negeri sipil (CPNS) Kemenkeu sebanyak 2.462 orang, sedangkan sisanya akan disalurkan ke instansi pemerintah lainnya sebanyak 538 orang.

Namun, belum ada kepastian soal di mana para lulusan PKN STAN akan ditempatkan setelah selesia mengenyam pendidikan di PKN STAN. Hingga saat ini, pihak Kementerian Keuangan belum menanggapi apakah lulusan PKN STAN bakal disalurkan ke BKKBN dan Kepolisian atau tidak.

Penempatan Lulusan PKN STAN ke Lembaga Pemerintahan Lain

Seperti yang sudah disebutkan di atas, sebenarnya lulusan PKN STAN tidak hanya ditempatkan di lingkungan Kementerian Keuangan, Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Bea dan Cukai saja. Sejak tahun 2016, Kementerian Keuangan telah menjalankan program bernama Leaders Factory untuk menciptakan SDM unggul di bidang pengelolaan dan pengawasan keuangan negara. Salah satu programmnya adalah dengan menempatkan lulusan PKN STAN ke lembaga atau instansi lain di luar Kementerian Keuangan. Pada tahun 2016 hingga tahun 2018, Kementerian Keuangan telah mengalokasikan sejumlah 1.639 lulusan PKN STAN ke 30 Kementerian dan Lembaga serta sejumlah 622 lulusan ke 32 Kementerian dan Lembaga pada tahun 2019.

Pada tahun 2019 tersebut, ada sebanyak 8 orang lulusan PKN STAN yang ditempatkan di BKKBN. Sehingga, bisa dikatakan kemungkinan bahwa lulusan PKN STAN bakal disalurkan ke BKKBN dan Kepolisian sangatlah besar. Selain itu, para lulusan PKN STAN juga bisa disalurkan ke instansi daerah seperti pemerintah daerah. Hal tersebut juga didukung oleh fakta bahwa sebenarnya lulusan PKN STAN tidak hanya ditempatkan di lingkungan Kementerian Keuangan saja sejak tahun 2016.

Nah, itu tadi informasi yang bisa Mamikos sampaikan untuk menjelaskan apakah lulusan PKN STAN bakal disalurkan ke BKKBN dan Kepolisian. Jika belum ada keterangan resmi baik itu dari Kemenkeu maupun PKN STAN, ada baiknya kita tidak berasumsi yang macam-macam. Hal yang paling penting adalah tetap berusaha semaksimal mungkin untuk berkontribusi pada negara di manapun para lulusan PKN STAN akan disalurkan. Untuk kamu yang sedang bingung mencari tempat tinggal di dekat sekolah atau kampus idaman, kamu bisa install aplikasi Mamikos untuk mempermudahmu.

Klik dan dapatkan info kost di dekat kampus idamanmu: