Nilai Ambang Batas Sekolah Kedinasan 2020 TWK, TIU dan TKP, Cek di Sini

Nilai Ambang Batas Sekolah Kedinasan 2020 TWK, TIU dan TKP, Cek di Sini – Sejumlah Sekolah Kedinasan tampak mulai menggelar Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) pada hari ini, 13 Juli 2020. Tentunya ada beberapa perubahan terkait pelaksanaan SKD pada tahun ini, salah satunya seperti adanya protokol kesehatan yang harus dipatuhi seluruh peserta. Mengenai nilai ambang batas terbagi menjadi tiga bagian, yakni Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensi Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP). Untuk info lebih jelasnya bisa kamu cek di bawah ini.

Info Terkait Nilai Ambang Batas Sekolah Kedinasan 2020

kaltimtoday.co

Meskipun di tengah pandemi Covid-19, seleksi penerimaan Sekolah Kedinasan tahun 2020 tetap berjalan sebagaimana mestinya. Hingga saat ini, tahapan penerimaan Sekolah Kedinasan tengah memasuki tahapan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Pelaksanaan SKD sendiri dilakukan dengan metode Computer Assisted Test (CAT) BKN dan tentunya dengan adanya Protokol Kesehatan Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Sekilas Tentang Sekolah Kedinasan

Perguruan Tinggi Kedinasan atau yang kerap disapa Sekolah Kedinasan merupakan lembaga pendidikan tinggi negeri yang memiliki ikatan dengan lembaga pemerintah sebagai penyelenggara pendidikan. Sekolah Kedinasan memiliki beberapa keunggulan dibandingkan dengan perguruan tinggi lain, di antaranya biaya kuliah yang terjangkau, bahkan ada yang gratis hingga fasilitas ikatan dinas yang menjanjikan. Bidang yang dipelajari di Sekolah Kedinasan nantinya merupakan bagian dari berbagai aspek kehidupan yang berhubungan erat dengan kepentingan masyarakat luas. Contohnya, seperti ekonomi dan keuangan, kesehatan, keamanan, dan sebagainya.

Sebelumnya pemerintah sempat penunda pendaftaran Sekolah Kedinasan di tahun 2020. Disampaikan bahwa jadwal pendaftaran Sekolah Kedinasan yang semula direncanakan mulai tanggal 9 April 2020, ditunda menjadi tanggal 8 Juni 2020. Untuk tahun 2020, hanya Politeknik Keuangan Negara (PKN) STAN dan STMKG yang tak membuka pendaftaran Sekolah Kedinasan. Adapun di bawah ini adalah deretan Sekolah Kedinasan yang membuka pendaftaran tahun 2020:

  1. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri): Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN)
  2. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham): Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) dan Politeknik Imigrasi (Poltekim)
  3. Kementerian Perhubungan (Kemenhub):
    1. Matra Darat: PTDI, STTD Bekasi, PKTJ Tegal Poltrans, SDP Palembang, PPI Madiun, Poltrada Bali
    2. Matra Laut, STIP Jakarta, PIP Semarang, PIP Makassar, Poltekpel Malahayati, Poltekpel Sumbar, Poltekpel Banten, Poltekpel Surabaya dan Poltekpel Barombong.
    3. Matra Udara: PPI Curug, Poltekbang Surabaya, Poltekbang Medan, Poltekbang Makassar, Poltekbang Palembang dan Poltekbang Jayapura.
  4. Badan Pusat Statistik (BPS): Politeknik Statistika STIS
  5. Badan Intelijen Negara (BIN): Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN)
  6. Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN): Politeknik Siber dan Sandi Negara (SSN)

Syarat Pendaftaran Sekolah Kedinasan

Di bawah ini adalah deretan persyaratan yang harus dipenuhi untuk bisa mendaftar Sekolah Kedinasan 2020:

  1. Pelamar harus warga negara Indonesia (WNI) berusia maksimal 23 tahun dan minimal 16 tahun per 1 September 2020 kecuali prodi D-III LLU, D-III MLLU, dan D-IV LLU.
  2. Bagi lulusan tahun 2019 dan sebelumnya, mempunyai rata-rata nilai ujian di ijazah yang tidak kurang dari 7,0 (skala 1-10), 70 (skala 10-100), dan 2,8 (skala 1-4), di mana jika nilai rata-rata ijazah menggunakan 1-10 atau skala penilaian 1-4 diwajibkan untuk mengkonversi nilai menjadi 10-100.
  3. Sedangkan, bagi pelamar lulusan tahun 2020 mempunyai nilai rata-rata rapor sebesar 70 (skala 10-100) pada lima semester (semester gasal dan genap kelas X dan XI dan semester gasal kelas XII).
  4. Untuk lulusan luar negeri atau ijazah asing, wajib melampirkan surat penyetaraan atau persamaan ijazah dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
  5. Pelamar pria bertinggi badan minimal 160 cm dan wanita minimal 155 cm, kecuali prodi D-III PPKP dan D-III OBU.

Tata Cara Pendaftaran Sekolah Kedinasan

Pendaftaran Sekolah Kedinasan Tahun 2020 dilakukan bersamaan dengan pendaftaran taruna/taruni perguruan tinggi kedinasan lainnya. Pendaftaran secara online terpusat melalui laman https://dikdin.bkn.go.id. Adapun tata cara pendaftarannya adalah sebagai berikut:

  1. Pelamar mengakses portal SSCASN milik BKN di laman https://sscasn.bkn.go.id.
  2. Perlu dicatat bahwa pelamar wajib membaca dan memahami tata cara pendaftaran dan pesyaratan sekolah kedinasan, mengingat masing-masing mempunyai tata cara pendaftaran berbeda tergantung kebijakan sekolah kedinasan yang bersangkutan.
  3. Setelah itu, pendaftaran dilakukan dengan membuat akun SSCN Sekolah Kedinasan Tahun 2020. Adapun berikut langkah-langkah membuat akun SSCN Sekolah Kedinasan:
    1. Silahkan akses laman dikdin.bkn.go.id, kemudian klik “Registrasi”.
    2. Masukan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
    3. Masukan Nomor Kartu Keluarga atau NIK Kepala Keluarga yang tercantum pada Kartu Keluarga. Apabila pelamar tidak bisa mendaftar terkait data NIK dan Nomor Kartu Keluarga, silahkan hubungi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil sesuai dengan KTP pelamar bukan ke instansi atau Badan Kepegawaian Negara (BKN) selaku Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).
    4. Masukan kode captcha yang terlampir.
    5. Setelah data di atas dimasukan, klik Lanjutkan. Bila data sesuai maka akan tampil form Pendaftaran Akun SSCASN Sekolah Kedinasan.
    6. Lengkapi data-data yang terdapat pada form di atas dengan benar. Data yang perlu diisi terdiri dari data:
      • Nama Tanpa Gelar
      Isi nama tanpa gelar sesuai dengan yang tercantum pada ijazah
      • Tempat Lahir
      Isi tempat lahir (Kabupaten/Kota), sesuai dengan ijazah
      • Tanggal Lahir
      Isi tanggal lahir sesuai dengan ijazah
      • Jenis kelamin
      Pilih jenis kelamin yang sesuai
      • E-mail
      Masukan e-mail aktif dan valid
      • Password
      Masukan password yang mudah diingat. Harap catat dan simpan password Anda karena akan digunakan untuk login
      • Konfirmasi Password
      Masukkan kembali password telah Anda masukan
      • Pertanyaan Pengaman 1
      Pilih pertanyaan pengaman Anda
      • Jawaban Pengaman
      Masukan jawaban pertanyaan pengaman 1 yang telah Anda pilih
      • Pertanyaan Pengaman 2
      Pilih pertanyaan pengaman Anda
      • Jawaban Pengaman
      Masukan jawaban pertanyaan pengaman 2 yang telah Anda pilih
      • Captcha
      Masukan kode captcha yang tampil di layar
    7. Upload pas foto dengan latar belakang merah dalam format JPG minimal 120 kb maksimal 200 kb
    8. Pastikan Anda mengisi semua data dengan benar dan lengkap. Data yang telah disimpan tidak dapat diperbaiki atau dirubah.
    9. Selanjutnya klik “Lanjutkan”
    10. Halaman pemberitahuan bahwa pembuatan akun SSCASN Sekolah Kedinasan 2020 berhasil.
  4. Selanjutnya, klik untuk “Cetak Informasi Pendaftaran” mencetak Kartu Infromasi Akun sebagai bukti bahwa pelamar berhasil membuat akun. Simpan kartu tersebut dengan baik
  5. Lalu, pelamar login menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan.
  6. Unggah swafoto, lengkapi biodata (sesuai dengan pengumuman masing-masing sekolah kedinasan), memilih sekolah kedinasan, lengkapi nilai, dan unggah dokumen persyaratan. Sebagai tambahan, untuk halaman “Pengisian Biodata” pelamar harus melengkapi kolom-kolom yang tersedia dengan benar. Pelamar juga dapat memperbaiki Nama Sesuai Ijazah, Tempat Lahir sesuai Ijazah, Tanggal Tanggal Lahir sesuai Ijazah, E-mail pada tersebut.
  7. Setelah pelamar melengkapi semua tahapan di atas, periksa kembali resume pendaftaran yang tampil. Pastikan bahwa data telah sesuai dan benar dengan mencentang setiap isian yang telah dilengkapi oleh Pelamar. Kemudian, cetak kartu pendaftaran SSCN sekolah kedinasan tahun 2020.
  8. Nantinya, panitia seleksi sekolah kedinasan di instansi terkait akan memverifikasi data yang masuk ke sistem.
  9. Status kelulusan seleksi administrasi dapat diakses di laman SSCASN dengan melakukan login.
  10. Pelamar yang lolos seleksi akan mendapatkan kode pembayaran. Informasi tata cara pembayaran dapat dicek di pengumuman atau web sekolah kedinasan yang dipilih pelamar.
  11. Setelah melakukan pembayaran dan diverifikasi oleh sistem, pelamar dapat mengunduh kartu ujian.
  12. Kemudian pelamar mengikuti ujian seleksi, di mana ketentuan mengacu pada persyaratan dan peraturan sekolah kedinasan masing-masing.
  13. Panitia seleksi penerimaan akan mengumumkan status kelulusan pelamar dan siapa saja yang diterima di sekolah kedinasan. Pelamar dapat mengecek informasi ini di SSCN Sekolah Kedinasan Tahun 2020.

Jadwal Seleksi Sekolah Kedinasan

Berikut rincian jadwal seleksi penerimaan Sekolah Kedinasan Tahun 2020.

  • Pengumuman pendaftaran
    Pengumuman Pendaftaran Sekolah Kedinasan mulai tanggal 1 Juni 2020 menyesuaikan status tanggap darurat non bencana pandemi covid-19.
  • Pendaftaran peserta
    Pendaftaran peserta seleksi masuk Sekolah Kedinasan dibuka tanggal 8 Juni 2020 sampai dengan 23 Juni 2020 menyesuaikan status tanggap darurat non bencana pandemi covid-19.
  • Ujian SKD
    Pelaksanaan Ujian SKD (Seleksi Kopetensi Dasar) dilaksanakan mulai 13 Juli 2020 menyesuaikan status tanggap darurat non bencana pandemi covid-19.
  • Seleksi lanjutan
    Pelaksanaan Seleksi Lanjutan akan diatur oleh masing-masing sekolah kedinasan baik jadwal dan format ujian menyesuaikan status tanggap darurat non bencana pandemi covid-19

Prosedur Pelaksanaan SKD Sekolah Kedinasan

Sejumlah Sekolah Kedinasan mulai menyelenggarakan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) pada 13 Juli 2020. Dalam pelaksanaannya, peserta Seleksi Kompetensi Dasar(SKD) perlu mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19 hingga menyimak nilai ambang batasnya. Protokol kesehatan tersebut, di antaranya memakai masker, cek suhu badan hingga tetap menjaga jarak minimal 1 meter. Adapun di bawah ini adalah prosedur pelaksanaan SKD Sekolah Kedinasan yang dilansir dari akun resmi media sosial BKN:

  1. Peserta datang dengan memakai masker.
  2. Pengantar peserta berhenti di tempat yang ditentukan dan dilarang menunggu dan berkumpul di sekitar lokasi.
  3. Peserta dilakukan cek suhu badan, jika < 37,3 derajat celcius, langsung ke bagian registrasi.
  4. Pemeriksaan kelengkapan seperti KTP asli/Suket/KK Asli atau KK legalisir pejabat berwenang dan Kartu Peserta.
  5. Peserta melakukan scan barcode untuk mendapatkan PIN Registrasi.
  6. Peserta menitipkan barang secara mandiri dengan tetap memperhatikan jaga jarak.
  7. Peserta membawa pensil kayu, KTP Asli/KK Asli/KK Legalisir SK Pengganti Asli dan Kartu Peserta Seleksi.
  8. Pemeriksaan/Check Body menggunakan metal detector dengan menyesuaikan jarak sensor.
  9. Petugas menyemprotkan hand sanitizer kepada peserta sebelum memasuki ruang steril.
  10. Peserta menunggu di ruang steril dengan tetap menjaga jarak minimal 1 meter.
  11. Peserta memasuki ruang seleksi dan mengikuti seleksi sesuai Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19.
  12. Peserta mengambil barang dan langsung meninggalkan lokasi seleksi.
  13. Hasil seleksi dapat dilihat secara live streaming.

Nilai Ambang Batas Sekolah Kedinasan

Nilai ambang batas SKD terbagi menjadi tiga bagian, yakni Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensi Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP). Berikut adalah rincian nilai ambang batas yang disampaikan BKN melalui akun media sosial resminya:

1. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)

Tes ini terdiri atas 30 butir soal. TWK diujikan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan nilai-nilai nasionalisme, integritas, bela negara, pilar negara, dan kemampuan berbahasa Indonesia. Adapun nilai ambang batasnya adalah 65 dengan bobot nilai 5 untuk setiap jawaban benar dan 0 untuk jawaban salah.

2. Tes Intelegensi Umum (TIU)

Tes ini terdiri atas 35 butir soal. TIU diujikan untuk menilai kemampuan verbal yang meliputi analogi, silogisme, serta analitis. Kemudian, kemampuan numerik yang meliputi kemampuan berhitung, deret, angka, perbandingan kuantitatif, serta soal cerita. Selain itu, juga kemampuan figural yang meliputi analogi, ketidaksamaan, dan serial. Adapun nilai ambang batasnya adalah 80 dengan bobot nilai 5 untuk setiap jawaban benar dan 0 untuk jawaban salah.

3. Tes Karakteristik Pribadi (TKP)

Tes ini terdiri atas 35 butir soal, yang menilai sikap pelayanan publik, jejaring kerja, sosial budaya, teknologi, informasi, dan komunikasi, serta profesionalisme. Nilai ambang batas untuk bagian ini adalah 126 dengan semua jawaban dianggap benar dan memiliki bobot antara 1 sampai dengan 5.

Itulah informasi yang bisa Mamikos bagikan terkait nilai ambang batas SKD Sekolah Kedinasan 2020. SKD Sekolah Kedinasan sendiri sudah mulai diadakan pada 13 Juli 2020. Mamikos infokan kembali, nilai ambang batas ini mencakup tiga bagian yakni Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensi Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP). Jika kamu tidak ingin ketinggalan informasi terkait Sekolah Kedinasan 2020, jangan lupa untuk kunjungi situs Mamikos secara berkala ya!