Nilai Ambang Batas SKD Kedinasan 2021/2022
Nilai Ambang Batas SKD Kedinasan 2021/2022 – Pada tahun 2021 ini kembali dibuka kesempatan untuk masyarakat yang ingin menjadi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) melalui jalur pendaftaran Sekolah Kedinasan. Hingga saat ini, proses pendaftaran masih berjalan yang berakhir pada tanggal 30 April 2021 melalui website dikdin.bkn.go.id. Setiap tahunnya, Badan Kepegawaian Negara (BKN) menetapkan angka passing grade atau ambang batas untuk menentukan kelulusan peserta pada tahap SKD. Bagi kamu yang sedang mempersiapkan diri untuk menghadapi ujian seleksi, ketahui berapa nilai ambang batas yang perlu untuk dicapai saat menjalani SKD.
Tahapan dalam Seleksi Sekolah Kedinasan 2021
Daftar Isi
Daftar Isi
Untuk menjadi mahasiswa baru dalam Sekolah Kedinasan, terdapat tiga tahap seleksi yang perlu untuk dilewati. Sekolah Kedinasan menggunakan sistem gugur pada tiap seleksinya sehingga perlu bagi peserta untuk memiliki persiapan yang cukup matang. Ketika peserta tidak memenuhi persyaratan pada tahapan tersebut, maka ia akan secara otomatis gugur dan tidak dapat melanjutkan ke tahap sebelumnya.
Seleksi Sekolah Kedinasan memiliki 4 (empat) tahapan diantaranya:
- Seleksi Administrasi yang menyangkut dengan berkas, seperti nilai rapor selama sekolah, nilai ujian nasional, dan lain-lain.
- Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang menggunakan sistem Computer Assessment Test (CAT) dari BKN. Pada seleksi ini biasanya diberikan informasi terkait dengan nilai ambang batas yang menentukan apakah peserta dapat lolos ke tahapan selanjutnya atau tidak. Seleksi ini terdiri dari tiga macam tes, diantaranya Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensi Umum (TIU), dan juga Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
- Seleksi Kesehatan Tahap I yang menguji ketahanan tubuh secara fisik. Pada tahap ini, bagian tubuh luar akan menjadi fokus untuk dilihat kesehatannya.
- Seleksi Pantukhir yang biasanya terdiri dari tes kesehatan dari dalam tubuh seperti rontgen dan verifikasi data persyaratan administrasi para peserta.
Secara umum, seluruh Sekolah Kedinasan memiliki tahapan seleksi yang sama. Namun secara lebih detail, biasanya setiap Sekolah Kedinasan akan memberikan jadwal lebih akurat terkait tes apa saja yang perlu dilalui. Setiap tes biasanya berada pada jadwalnya masing-masing dan menyesuaikan dengan tiap sekolahnya.
Pelaksanaan SKD 2021 Menggunakan Nilai Ambang Batas
Setelah peserta lolos tahapan seleksi administrasi pada Sekolah Kedinasan yang mereka tuju, seleksi selanjutnya yang perlu untuk dihadapi adalah Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Pada seleksi ini, ada 3 (tiga) jenis tes yang harus diselesaikan oleh peserta dengan tujuannya masing-masing. Setiap tes yang ada memiliki kriterianya masing-masing dengan nilai ambang batas yang telah ditentukan BKN. Nilai ini akan diumumkan secara resmi oleh pihak BKN kepada para peserta melalui website mereka yang ditetapkan berdasarkan keputusan menteri.
3 (Tiga) jenis tes pada tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) diantaranya:
- Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang terdiri dari total 30 soal. Penilaian pada tes ini yaitu untuk jawaban benar akan mendapatkan poin sebesar 5 dan jawaban yang salah mendapatkan 0 poin. Tujuan dari adanya tes ini adalah untuk menguji seberapa jauh pemahaman dan penguasaan peserta akan pengetahuan dan bentuk implementasi atas nilai berkaitan dengan kebangsaan. Nilai tersebut diantaranya seperti nasionalisme, pilar dan bela negara, integritas, serta kemampuan dalam menguasai bahasa Indonesia.
- Tes Intelegensi Umum (TIU) yang terdiri dari sebanyak 35 soal yang harus dikerjakan. Penilaian untuk soal dengan jawaban yang benar yaitu sebesar 5 poin dan untuk jawaban salah mendapatkan 0 poin. Tes ini bertujuan untuk melihat dan menilai kemampuan secara verbal dari peserta. Tes terdiri dari analogi, silogisme, dan juga analitis. Selain itu, terdapat pula soal untuk melihat kemampuan peserta dalam berhitung, perbandingan, deret angka, soal cerita, figurasi seperti analogi, ketidaksamaan, dan juga serial.
- Tes Karakteristik Pribadi (TKP) memiliki total 35 soal yang perlu untuk diselesaikan oleh peserta. Penilaian untuk tes ini yaitu soal dengan jawaban yang dianggap benar akan mendapatkan rentang nilai diantara angka 1-5. Tes ini digunakan untuk menilai seperti apa sikap peserta akan pelayanan publik, sosial budaya, teknologi informasi dan komunikasi, jaringan kerja, serta profesionalisme yang dimiliki di dalam dirinya.
– Penetapan SKD Pada Tahun 2019
Pada penerimaan tahun 2019, sesuai dengan Peraturan Menteri PANRB Nomor 6 Tahun 2019, nilai ambang batas yang ditentukan untuk SKD diantaranya:
- Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) memiliki nilai ambang batas sebesar 75.
- Tes Intelegensi Umum (TIU) memiliki nilai sebesar 80.
- Tes Karakteristik Pribadi (TKP) dengan ambang batas sebesar 143.
– Penetapan SKD Pada Tahun 2020
Penerimaan Sekolah Kedinasan pada tahun 2020 menentukan nilai passing grade berdasarkan Peraturan Menteri PANRB Nomor 48 Tahun 2020 tentang Penerimaan Mahasiswa dan/atau Taruna Sekolah Kedinasan Pada Kementerian/Lembaga Tahun 2020. Untuk tiga jenis tes pada tahapan SKD, berikut passing grade yang ditentukan, diantaranya:
- Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dengan ambang batas sebesar 65.
- Tes Intelegensi Umum (TIU) dengan ambang batas nilai sebesar 80.
- Tes Karakteristik Pribadi (TKP) dengan nilai ambang batas sebesar 126.
Pada proses seleksi mahasiswa atau taruna tahun 2021, menurut BKN juga akan menentukan nilai ambang batas yang didasarkan pada Keputusan Menteri. Soal yang diterbitkan pada tahun ini juga akan mengalami sedikit perubahan dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Nantinya akan ada penambahan jumlah soal tes yang berkaitan dengan radikalisme. Berbeda dari tahun sebelumnya, penambahan soal ini juga akan mempengaruhi passing grade yang akan ditentukan untuk menentukan kelulusan para pesertanya.
Seleksi Lanjutan Sekolah Kedinasan 2021
Bagi peserta yang berhasil lolos setelah tahapan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), nantinya akan melanjutkan ke tahapan lanjutan. Pada tahapan ini, biasanya akan disesuaikan dengan kebutuhan pada tiap instansi sehingga bentuk tes dapat berbeda-beda. Seleksi tahap lanjutan ini dapat berbentuk seperti tes wawancara atau juga tes kesamaptaan.
Tes kesamaptaan yang dimaksudkan adalah ujian yang ditujukan untuk melihat kesiapan fisik dari para calon mahasiswa baru. Biasanya pada tes ini dilakukan seperti lari, push up, sit up, hingga juga shuttle run. Selain itu, beberapa juga melakukan tes kesehatan lanjutan untuk melihat apakah terdapat riwayat penyakit yang diderita serta dilakukan pemeriksaan fisik. Pemeriksaan keadaan tubuh secara mendalam hingga tes laboratorium untuk melihat kesehatan organ dalam juga terkadang dilakukan.
Pada seleksi lanjutan, beberapa Sekolah Kedinasan menetapkan Tes Potensi Akademik (TPA) untuk melihat kemampuan dari para calon mahasiswa baru. Misalnya, seperti pada Politeknik Statistika STIS yang menggunakan TPA dengan menguji pada bidang matematika. Selain itu, terdapat pula Poltek SSN yang juga menerapkan TPA ini pada tahapan lanjutan.
Proses untuk menjadi mahasiswa baru dari Sekolah Kedinasan bukanlah hal yang mudah untuk dilalui karena di sisi lain juga persaingan antar peserta cukup kuat. Namun, tes ini ada untuk memastikan bahwa mahasiswa baru nantinya memiliki kompetensi yang cukup untuk mengikuti segala aktivitas perkuliahan dengan baik. Oleh karena itu, agar dapat melalui seluruh tahapan seleksi yang ada, pastikan persiapan yang dilakukan sudah cukup maksimal agar memberikan hasil yang terbaik pula. Gunakan Mamikos untuk mencari kost terbaik jika nantinya berhasil lolos dan dinyatakan statusnya sebagai mahasiswa baru secara resmi.
Klik dan dapatkan info kost di dekat mu: