Apa Itu Reksadana? Pengertian, Cara kerja, beserta Keutungan dan Risikonya
Reksadana dapat diartikan sebagai suatu wadah yang digunakan untuk mengumpulkan dana dari masyarakat pemodal. Yuk, pelajari selengkapnya di sini!
Apa Itu Reksadana? Pengertian, Cara kerja, beserta Keuntungan dan Risikonya – Selama ini, banyak dari kamu mungkin mendengar istilah “reksadana” dalam dunia investasi, namun sebenarnya apa sih reksadana itu?
Bagi sebagian orang, mungkin kata tersebut terdengar kompleks dan sulit dipahami. Tetapi, jangan khawatir!
Kali ini, Mamikos akan membahas dengan detail mengenai apa itu reksadana, cara kerja, serta berbagai keuntungan dan risikonya. Mari kita mulai dari pengertian dasar.
Apa Itu Reksadana?: Sebuah Pengertian
Daftar Isi [hide]

Apa itu reksadana?
Menurut Standar Akuntansi Keuangan tahun 2002, yang dinyatakan dalam PSAK Nomor 49, reksadana dapat diartikan sebagai suatu wadah yang digunakan untuk mengumpulkan dana dari masyarakat pemodal.
Dana yang terkumpul ini kemudian diinvestasikan oleh manajer investasi ke dalam berbagai jenis surat berharga, seperti surat pengakuan hutang, surat berharga komersial, saham, obligasi, tanda bukti hutang, dan unit penyertaan kontrak investasi kolektif (PSAK No. 49).
Undang-undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal juga menggambarkan reksadana atau mutual funds sebagai suatu wadah yang digunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal.
Manajer investasi bertanggung jawab menginvestasikan dana tersebut dalam portofolio efek. Dalam hal ini, efek mencakup berbagai instrumen keuangan seperti saham, obligasi, dan instrumen pasar uang (Siamat, 2005).

Advertisement
Penting untuk diketahui bahwa dana yang dikelola oleh manajer investasi dalam reksadana adalah milik para investor.
Manajer investasi adalah pihak yang dipercayakan untuk mengelola dan mengelola investasi tersebut sesuai dengan kebijakan yang telah ditetapkan.
Undang-undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal memperbolehkan pendirian reksadana dalam dua bentuk, yaitu bentuk perseroan (corporate type) atau Kontrak Investasi Kolektif (contractual type).
Reksadana Bentuk Perseroan
Apa itu reksadana dalam bentuk perseroan, yaitu perusahaan penerbit reksadana mengumpulkan dana dengan menjual saham kepada masyarakat.
Dana yang terkumpul kemudian diinvestasikan dalam berbagai instrumen keuangan yang diperdagangkan di pasar modal dan pasar uang.
Mirip dengan badan hukum Perseroan Terbatas (PT), reksadana perseroan memiliki struktur hukum yang mencakup anggaran dasar, pemegang saham, pengurus atau direksi, kekayaan sendiri, dan kewajiban-kewajiban.