Apakah Boleh Jalur Mandiri Tidak Diambil? Berikut Penjelasannya
Apakah Boleh Jalur Mandiri Tidak Diambil? Berikut Penjelasannya – Jika kamu merupakan peserta SNBP, maka kamu akan mengetahui bahwa jalur tersebut memiliki aturan yang sangat ketat, termasuk jika lolos di salah satu universitas atau PTN yang dipilih maka harus diambil dan jika tidak akan diberikan sanksi blacklist tidak bisa mengikuti jalur seleksi lain termasuk SNBT dan Jalur Mandiri.
Lalu, bagaimana dengan Jalur Mandiri? Jalur Mandiri merupakan jalur seleksi calon mahasiswa baru yang memiliki sistem cukup fleksibel jika dibandingkan dengan metode penyeleksian yang lain. Jalur ini juga memiliki beberapa ketentuan atau aturan yang harus ditaati oleh para peserta termasuk aturan boleh atau tidaknya untuk tidak mengambil Jalur Mandiri PTN yang sudah lulus seleksi.
Saat ini masih sedikit yang membahas apa resiko jika peserta tidak mengambil Jalur Mandiri yang sudah menerimanya. Untuk itu, dalam artikel ini Mamikos akan menjawab rasa penasaran kamu terkait apakah boleh Jalur Mandiri tidak di ambil. Yuk, baca penjelasan lengkapnya di bawah! 📖🧑🎓✨
Daftar Isi
Daftar Isi
Apa Itu Jalur Mandiri?
Sebelum menjawab lebih lanjut apakah boleh Jalur Mandiri diambil atau tidak jika sudah diterima. Sebagai dasar pemahaman, Mamikos akan jelaskan terlebih dahulu sekilas tentang Jalur Mandiri yang penting untuk diketahui.
Jalur Mandiri adalah sebuah metode penyeleksian calon mahasiswa baru yang dapat diikuti oleh peserta untuk masuk ke PTN Indonesia.
Sedikit berbeda dengan jalur lainnya seperti SNBP dan SNBT, pelaksanaan Jalur Mandiri diselenggarakan secara langsung oleh masing-masing PTN, hal tersebut menyebabkan aturan atau ketentuan seleksi masing-masing PTN dapat berbeda satu sama lain.
Mengutip dari Idntimes, Jalur Mandiri merupakan salah satu cara atau metode untuk penerimaan calon mahasiswa baru perguruan tinggi yang pelaksanaannya tidak melalui jalur seleksi secara nasional.
Dimana calon mahasiswa yang ingin mendaftar dapat langsung melalui perguruan tinggi tujuan dengan mengikuti prosedur, ketentuan, dan persyaratan yang telah ditetapkan oleh perguruan tinggi tersebut.
Untuk kuota atau daya tampung penerimaan calon mahasiswa baru melalui jalur mandiri yaitu kurang lebih sebesar 30%. Namun, apabila perguruan tinggi sudah menjadi PTNBH, maka kuota minimal tersebut menjadi semakin tinggi yaitu dapat mencapai 50%.
Rangkaian seleksi Jalur Mandiri umumnya akan dibuka setelah Jalur SNBT telah usai. Karena pelaksanaannya di akhir ini, peserta yang tidak lolos pada jalur seleksi nasional sebelumnya seringkali menjadikan Jalur Mandiri sebagai alternatif untuk masuk ke PTN.
Untuk mengikuti Jalur Mandiri, biasanya peserta akan dikenakan sejumlah biaya yang harus dibayarkan termasuk biaya pendaftaran, UKT, maupun uang pangkal. Hal ini menyebabkan jumlah biaya yang harus disiapkan oleh pendaftar jauh lebih besar dibandingkan melalui jalur SNBP atau SNBT.
Ketentuan Umum Mengikuti Jalur Mandiri PTN
Sebenarnya, masing-masing PTN penyelenggara Jalur Mandiri memiliki ketentuan, syarat, atau aturan yang mungkin saja berbeda satu sama lain. Mengingat jalur ini dilaksanakan secara mandiri dan bukan seleksi nasional yang ditangani langsung oleh pemerintah.
Namun, secara umum, Jalur Mandiri memiliki beberapa persyaratan yang biasanya diterapkan di setiap PTNm, diantaranya seperti harus memiliki sertifikat UTBK dengan skor yang mencapai nilai minimal yang diterapkan oleh PTN yang dituju.
Kemudian, beberapa dokumen lain juga harus dipersiapkan dalam melakukan pendaftaran seperti ijazah SMA, transkrip nilai selama sekolah, dan masih banyak lagi yang lainnya.
Untuk lebih jelasnya, kamu dapat langsung mengecek persyaratan di website resmi PTN yang ingin kamu ikuti pendaftaran Jalur Mandirinya.
Hal yang Perlu Diketahui Sebelum Mendaftar
Sebelum mengikuti proses seleksi Jalur Mandiri PTN, ada beberapa hal yang perlu kamu ketahui. Berikut diantaranya:
1. Dapat Mengikuti Jalur Mandiri di Banyak Perguruan Tinggi
Berbeda dengan jalur SNBP atau SNBT yang dibatasi pemilihan perguruan tinggi, melalui Jalur Mandiri kamu dapat memilih banyak PTN dengan mengikuti beberapa pendaftaran seleksi Jalur Mandiri di PTN-PTN yang diinginkan.
Hal ini dikarenakan tak ada aturan baku terkait maksimal Jalur Mandiri PTN yang dapat diikuti. Kamu dapat mengikuti lebih dari satu Jalur Mandiri di PTN yang berbeda asalkan dapat memenuhi syarat atau ketentuan masing-masing PTN yang dituju.
Selain itu, pastikan juga bahwa jadwal tes seleksinya berbeda satu sama lain, tidak dalam tanggal yang sama atau bertabrakan.
2. Daya Tampung dan Biaya Kuliah Jalur Mandiri
Sama seperti Jalur lainnya yang memiliki daya tampung berbeda-beda pada setiap program studi atau PTN yang dipilih. Daya tampung Jalur Mandiri juga berbeda-beda setiap prodi atau PTN nya.
Secara umum, kuota untuk jalur Mandiri yaitu kurang lebih 30%, namun, untuk jumlah pasti setiap PTN mungkin saja akan berbeda-beda setiap program studinya.
Kemudian, untuk biaya kuliah melalui Jalur Mandiri sedikit berbeda dengan jalur lain. Jalur Mandiri umumnya membutuhkan biaya yang lebih besar.
Namun, para pendaftar jalur ini juga akan dimintai untuk mengisi informasi mengenai keuangan keluarga mulai dari data pekerjaan orang tua, penghasilan, dan lain sebagainya.
Data yang diisikan tersebut nantinya akan dijadikan sebagai aspek penentuan besaran UKT (Uang Kuliah Tunggal) per semester calon mahasiswa ke depannya agar tidak terlalu memberatkan atau terlalu tinggi nominalnya di luar kemampuan calon mahasiswa.
Tidak hanya UKT, melalui Jalur Mandiri, pendaftar juga akan dikenakan uang pangkal. Hal ini menyebabkan biaya yang harus dikocek melalui jalur ini cukup mahal dibandingkan dengan yang lainnya.
3. Jalur Mandiri Dapat Dijadikan Alternatif Pilihan Terakhir Masuk PTN
Sebenarnya, Jalur Mandiri bukan satu-satunya jalur seleksi terakhir yang dapat diikuti oleh calon mahasiswa. Masih ada jalur lain yang dapat diikuti yaitu SPAN-PTKIN.
Namun, jalur tersebut hanya dikhususkan untuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) saja seperti UIN (Universitas Islam Negeri) atau IAIN (Institut Agama Islam Negeri).
Seperti yang sudah disebutkan sebelumnya bahwa pelaksanaan Jalur Mandiri umumnya dilakukan terakhir setelah pengumuman SNBT. Jadi, dapat dikatakan bahwa jalur ini merupakan opsi terakhir yang dapat diikuti calon mahasiswa baru jika ingin berkuliah di PTN umum dan bukan PTKIN.
Apakah Boleh Jalur Mandiri Tidak Diambil?
Apakah boleh Jalur Mandiri tidak diambil jika sudah diterima? Jawabannya, boleh. Calon mahasiswa yang mengikuti seleksi Jalur Mandiri dan dinyatakan lolos diperbolehkan jika tidak ingin mengambil kesempatan tersebut selagi belum mengikuti proses daftar ulang.
Namun, beberapa PTN mungkin menerapkan konsekuensi bagi calon mahasiswa yang tidak mengambilnya, jadi kamu harus lebih teliti lagi dalam membaca semua aturan atau ketentuan yang diterapkan.
Salah satu resiko yang mungkin dapat muncul akibat tidak mengambil Jalur Mandiri PTN yang dinyatakan lolos yaitu resiko untuk terkena blacklist dan tidak bisa mendaftar Jalur Mandiri di PTN yang sama di tahun berjalan ataupun tahun berikutnya.
Meskipun sebenarnya tidak ada aturan baku yang menyebutkan terkait hal tersebut, namun, beberapa PTN mungkin akan melihat bagaimana riwayat pendaftaran kamu sebelumnya dalam proses seleksi Jalur Mandiri atau Jalur lainnya.
Selain itu, Jalur Mandiri juga biasanya mewajibkan pembayaran biaya yang diperlukan di awal seperti uang pendaftaran ataupun yang lainnya.
Jika kamu berubah pikiran dan tidak ingin mengambil kesempatan Jalur Mandiri yang sudah menerimamu, uang yang telah kamu bayarkan kemungkinan akan hangus dan tidak bisa dikembalikan.
Dengan berbagai konsekuensi yang mungkin bisa saja muncul akibat menolak penerimaan Jalur Mandiri PTN. Sangat penting bagi kamu untuk mempertimbangkan keputusan untuk tidak mengambil Jalur Mandiri yang sudah diterima oleh PTN.
Setiap calon mahasiswa yang mengikuti seleksi Jalur Mandiri diberikan kebebasan untuk mengambil atau tidaknya kesempatan Jalur Mandiri yang sudah diterima selagi belum melakukan daftar ulang.
Namun perlu digaris bawahi, setiap PTN memiliki aturan atau ketentuan berbeda dalam proses seleksi Jalur Mandiri. Beberapa PTN mungkin akan menerapkan beberapa konsekuensi bagi calon mahasiswa yang tidak mengambil kesempatan penerimaan Jalur Mandiri.
Jadi, kamu harus memikirkan secara matang keputusan untuk tidak mengambil keputusan tersebut.
Simpulan
Jalur Mandiri adalah salah satu metode masuk ke Perguruan Tinggi yang diselenggarakan langsung oleh masing-masing PTN di Indonesia. Jalur ini memiliki aturan yang cukup fleksibel jika dibandingkan dengan jalur SNBP ataupun SNBT.
Calon mahasiswa yang dinyatakan lolos Jalur Mandiri PTN tidak diwajibkan untuk melakukan daftar ulang. Kamu dapat tidak mengambil kesempatan tersebut selagi belum melakukan daftar ulang.
Namun, tentunya setiap PTN memiliki aturan yang berbeda-beda mengenai Jalur Mandir. Jika kamu tidak ingin mengambil Jalur Mandiri yang sudah menerimamu, maka pertimbangkan sebaik mungkin aturan PTN dan resiko ke depannya.
Sekian informasi yang bisa Mamikos sampaikan untuk menjawab rasa penasaranmu mengenai pertanyaan apakah boleh Jalur Mandiri tidak diambil. Jika kamu ingin mengetahui informasi lainnya seputar Jalur Mandiri atau penerimaan calon mahasiswa baru 2025 lainnya, jangan lupa kunjungi blog Mamikos, ya!
Referensi:
Apa Itu Daftar Kuliah Jalur Mandiri? Ini Pengertian hingga Langkahnya! [Daring]. Tautan: https://www.idntimes.com/life/education/ayu-alma-salsabilla/apa-itu-daftar-kuliah-jalur-mandiri-c1c2?page=all
Yuk Ketahui Persyaratan Masuk Jalur Mandiri di PTN [Daring]. Tautan: https://www.unpas.ac.id/yuk-ketahui-persyaratan-masuk-jalur-mandiri-di-ptn
Jalur Mandiri: Apa Itu, Pertimbangan Mengikuti, Cara Lolosnya [Daring]. Tautan: https://glints.com/id/lowongan/jalur-mandiri-adalah/
Apakah Seleksi Jalur Mandiri PTN/PTS Sudah Pasti Diterima? [Daring]. Tautan: https://tirto.id/apakah-seleksi-jalur-mandiri-ptn-pts-sudah-pasti-diterima-hcay
Klik dan dapatkan info kost di dekat kampus idamanmu: