Apakah Masa Sanggah CPNS 2024 Bisa Lulus Setelah Dilakukan Proses Verifikasi Ulang?

Apakah Masa Sanggah CPNS 2024 Bisa Lulus Setelah Dilakukan Proses Verifikasi Ulang? – Pendaftaran CPNS 2024 sudah dimulai dan banyak masyarakat yang mengikuti dengan harapan untuk bisa diterima.

Dalam proses seleksi CPNS 2024 sendiri, terdapat banyak tahapan yang harus dilalui sampai nantinya dinyatakan diterima secara resmi. Salah satunya yaitu bisa jadi kamu harus melewati masa sanggah setelah pengumuman hasil seleksi diberikan.

Ada banyak kemungkinan yang bisa terjadi, termasuk dengan pertanyaan mengenai apakah masa sanggah CPNS 2024 bisa lulus.

Mengenal Tahapan Masa Sanggah dalam Seleksi CPNS

kominfo.go.id

Pertanyaan mengenai apakah masa sanggah CPNS 2024 bisa lulus selalu dilontarkan oleh para pelamar setiap seleksi ini terjadi. Banyak yang menganggap bahwa jika melalui masa sanggah, maka lebih kecil kemungkinan yang ada untuk bisa diterima.

Padahal masa sanggah bisa menjadi kesempatan kedua untuk memperbaiki peluang dan memaksimalkannya dengan baik. Tentu jika kesempatan ini juga digunakan dengan sebaik-baiknya.

Jika melihat definisi yang diberikan dari laman SSCASN, masa sanggah merupakan waktu yang diberikan kepada para pelamar CPNS untuk mengajukan sanggahan secara resmi.

Sanggahan yang diajukan tersebut berupa penjelasan dengan bukti konkret terhadap hasil seleksi yang diumumkan. Biasanya hasil seleksi yang memiliki masa sanggah yaitu untuk hasil seleksi administrasi dan hasil seleksi kompetensi bidang.

Tujuan dari adanya masa sanggah sendiri yaitu untuk memberikan waktu yang lebih kepada para pelamar sehingga mereka dapat melakukan pengajuan untuk diadakannya verifikasi ulang.

Dari sanggahan yang diajukan tersebut, nantinya pihak panitia pelaksana akan melakukan verifikasi kembali terhadap kesesuaian persyaratan yang ada. Termasuk juga untuk persyaratan umum dan khusus yang sebelumnya sudah ditetapkan ketentuannya.

Setiap persyaratan yang ada akan dilihat seperti apa dokumen yang diajukan dari pihak pelamar itu sendiri sampai nantinya dilakukan pengambilan penetapan keputusan sesuai ketentuan yang ada.

Secara umum, masa sanggah diberikan dengan tujuan supaya para pelamar dari proses seleksi CPNS ini tidak ada yang merasa dirugikan atas hasil seleksi yang dikeluarkan atau diberikan.

Langkah Pengajuan Sanggahan Pada Masa Sanggah Seleksi CPNS

Dalam memastikan apakah masa sanggah CPNS 2024 bisa lulus, maka kamu juga perlu untuk mengikuti tahapannya dengan baik.

Terdapat tata cara tersendiri yang perlu untuk kamu lakukan sehingga bisa mengajukan sanggahan sesuai dengan ketentuan yang ada.

Biasanya periode yang diberikan untuk pelamar dapat mengajukan sanggahan dilakukan selama tiga hari setelah pengumuman hasil seleksi diberikan.

Hal ini bisa untuk kamu ikuti jika merasa kurang puas dengan hasil seleksi yang dikeluarkan tersebut.

Berikut ini merupakan langkah yang dapat kamu ikuti dalam mengajukan sanggahan untuk hasil seleksi CPNS diantaranya:

  1. Buka terlebih dahulu laman resmi dari SSCASN yang dapat kamu akses di sini.
  2. Masuk ke dalam akun yang dimiliki dengan menggunakan NIK dan kata sandi yang sebelumnya sudah pernah dibuat atau digunakan.
  3. Cari hasil seleksi sesuai dengan tahapan yang ada, kemudian di bawah dari pengumuman hasil seleksi tersebut terdapat fitur Ajukan Sanggahan.
  4. Kamu dapat melakukan pengisian sanggahan sesuai dengan apa yang ingin disampaikan. Biasanya isi dari sanggahan tersebut mengenai kronologis serta memberikan bukti yang kuat sebagai dukungan yang bisa membantu untuk memperkuat sanggahan yang diberikan tersebut.

Jika kamu memberikan sanggahan dengan bukti yang kuat dan sesuai dengan persyaratan umum maupun khusus yang diberikan, maka besar kemungkinan untuk bisa lolos seleksi tersebut.

Pada umumnya, pihak instansi yang menemukan bahwa persyaratan yang diberikan atau diajukan oleh pelamar sudah sesuai dengan ketentuan, maka akan dilakukan pengumuman ulang mengenai hasil seleksi tersebut.

Biasanya untuk hasil seleksi ulang yang diberikan setelah masa sanggah selesai atau setidaknya paling lambat setelah 7 hari dari berakhirnya waktu untuk mengajukan masa sanggah tersebut.

Penting juga untuk selalu diingat bahwa dokumen persyaratan yang diajukan melalui masa sanggah merupakan data yang digunakan oleh pelamar saat awal mengajukan pendaftaran di SSCASN.

Ketentuan Mengajukan Sanggahan dalam Masa Sanggah Seleksi CPNS

Pada bagian sebelumnya, kamu sudah diajak untuk tahu tahapan seperti apa yang bisa dilakukan untuk mengajukan sanggahan tersebut.

Dalam memastikan bahwa apakah masa sanggah CPNS 2024 bisa lulus, tahapan ini sendiri juga memiliki ketentuannya. Penting untuk kamu memahami ketentuan ini supaya nantinya bisa mengikutinya dengan baik dan hasilnya menjadi lebih maksimal.

Berikut ini merupakan beberapa ketentuan dari pelaksanaan masa sanggah untuk seleksi CPNS diantaranya:

  1. Pelamar diberikan kesempatan untuk mengikuti masa sanggah atau memberikan sanggahan sebanyak satu kali.
  2. Bagi pelamar yang dinyatakan tidak lolos dari seleksi administrasi, nantinya pada halaman Resume Pendaftaran akan diberikan pemberitahuan mengenai pernyataan syarat yang tidak lengkap beserta alasan dari hasil tersebut.
  3. Pelamar diwajibkan untuk dapat menyampaikan alasannya yang benar, tidak dibuat-buat atau mengada-ada, sifatnya realistis, dan didasarkan pada dokumen yang sebelumnya telah diunggah pada saat dilakukan pendaftaran. Jiak alasan yang diberikan atau diajukan tersebut tidak sesuai dengan dokumen yang benar, maka nantinya pelamar dinyatakan bersedia untuk menerima sanksi sesuai dengan aturan yang ada.
  4. Sanggahan hanya dapat diajukan jika terdapat kesalahan yang dilakukan oleh pihak instansi dan bukan kesalahan yang asalnya dilakukan oleh pelamar itu sendiri. Termasuk juga kesalahan dari pihak pelamar saat mengajukan dokumen serta berbagai persyaratan lainnya yang diunggah atau dikumpulkan pada saat mengikuti tahapan pendaftaran di awal.
  5. Pihak instansi memiliki kewenangan untuk menerima atau menolak sanggahan yang diajukan oleh pelamar itu sendiri.

Memperbaiki Dokumen Saat Masa Sanggah 

Pertanyaan mengenai apakah masa sanggah CPNS 2024 bisa lulus banyak diajukan pula bersamaan dengan kesalahan untuk unggahan dokumen yang diberikan.

Sesuai dengan ketentuan yang telah dijelaskan sebelumnya, sanggahan baru dapat diajukan apabila kesalahan yang dilakukan oleh pihak instansi. Kesalahan tersebut bukan terjadi karena dari sisi pelamar atas dokumen yang diberikan saat proses pendaftaran CPNS.

Artinya, saat masa sanggah maka kamu sebagai pelamar tidak dapat lagi untuk memperbaiki dokumen yang digunakan saat pendaftaran. Selain itu, pelamar juga tidak dapat memperbaiki segala bentuk kesalahan lainnya yang ada.

Masa sanggah hanya diperuntukkan bagi pelamar yang merasa bahwa saat pendaftaran sudah mengumpulkan dokumen dengan lengkap dan benar. Namun, masih mendapatkan catatan bahwa persyaratan tersebut dinyatakan belum lengkap dari pihak panitia saat pengumuman hasil seleksi.

Jadwal Penting Pelaksanaan Masa Sanggah Seleksi CPNS

Menanyakan terkait dengan apakah masa sanggah CPNS 2024 bisa lulus menjadi sebuah hal yang wajar untuk dilakukan.

Namun, tidak kalah pentingnya pula untuk mengetahui jadwal penting yang berkaitan dengan pelaksanaan masa sanggah itu sendiri.

Mengingat pula bahwa dari keseluruhan tahapan pelaksanaan seleksi CPNS, terdapat dua kali masa sanggah yang bisa untuk diajukan oleh pihak pelamar kepada instansi terkait.

Berikut ini merupakan beberapa jadwal penting yang berkaitan dengan masa sanggah selama tahapan seleksi CPNS diantaranya:

  1. Proses seleksi administrasi dilaksanakan pada tanggal 20 Agustus sampai 17 September 2024.
  2. Hasil seleksi administrasi diumumkan pada tanggal 14 sampai 19 September 2024.
  3. Masa sanggah hasil seleksi administrasi dilakukan pada tanggal 20 sampai 22 September 2024.
  4. Jawab sanggah dari pihak instansi dilakukan pada tanggal 20 sampai 24 September 2024.
  5. Pengumuman pasca masa sanggah diberikan pada tanggal 23 sampai 29 September 2024.
  6. Pengumuman hasil penerimaan CPNS diberikan tanggal 5 sampai 12 Januari 2025.
  7. Masa sanggah untuk hasil penerimaan CPNS dilakukan pada tanggal 13 sampai 15 Januari 2025.
  8. Jawab sanggah untuk hasil penerimaan CPNS dilakukan pada tanggal 13 sampai 19 Januari 2025.
  9. Pengolahan seleksi untuk hasil sanggah dilakukan tanggal 15 sampai 20 Januari 2025.
  10. Pengumuman pasca sanggah diberikan tanggal 16 sampai 22 Januari 2025.

Penutup

Nah, itu tadi merupakan penjelasan mengenai apakah masa sanggah CPNS 2024 bisa lulus yang diperlukan oleh para pelamar. Termasuk juga berkaitan dengan jadwal hingga prosedur dan persyaratan yang harus dipenuhi supaya bisa meningkatkan kemungkinan untuk lulus.

Tidak hanya mempersiapkan diri jika nanti harus mengajukan sanggahan, tetapi masih ada banyak persiapan seputar penerimaan CPNS lainnya yang perlu kamu ketahui. Kamu dapat selalu mengikuti perkembangan informasi penerimaan CPNS terbaru melalui situs blog Mamikos.

FAQ

Masa sanggah CPNS itu gimana?

Masa sanggah CPNS merupakan sebuah proses dan kesempatan yang diberikan kepada para pelamar untuk bisa mengajukan sanggahan selama maksimal 3 (tiga) hari sejak waktu pengumuman hasil seleksi administrasi diberikan. Pelamar menjelaskan kronologis terkait sanggahan yang diberikan melalui SSCASN. Sanggahan tersebut dapat berupa banding atau protes yang diberikan terhadap hasil dari pengumuman yang sudah dikeluarkan secara resmi.

CPNS 2024 apakah diperpanjang?

Masa pendaftaran untuk Badan Pusat Statistik (BPS) 2024 diperpanjang sampai hari Selasa tanggal 10 September 2024.

Kapan ujian SKD CPNS 2024?

Pelaksanaan ujian SKD CPNS akan diadakan pada tanggal 16 Oktober sampai dengan 14 November 2024. Sementara waktu penjadwalan untuk pelaksanaan SKD akan dilakukan pada tanggal 2 sampai 8 Oktober 2024.

Dimana melihat hasil seleksi administrasi CPNS 2024?

Seluruh hasil seleksi administrasi CPNS 2024 dapat dilihat dan diakses melalui portal SSCASN yang ada di sini.

Kapan masa sanggah CPNS 2024?

Para pelamar CPNS 2024 diberikan waktu untuk mengajukan sanggahan melalui masa sanggah yang dilaksanakan pada tanggal 20 sampai 22 September 2024.


Klik dan dapatkan info kost di dekat mu:

Kost Jogja Murah

Kost Jakarta Murah

Kost Bandung Murah

Kost Denpasar Bali Murah

Kost Surabaya Murah

Kost Semarang Murah

Kost Malang Murah

Kost Solo Murah

Kost Bekasi Murah

Kost Medan Murah