Advertisement
Source : kominfo.go.id

Apakah Masa Sanggah CPNS 2024 Bisa Lulus Setelah Dilakukan Proses Verifikasi Ulang?

Apakah kamu sudah menyelesaikan pendaftaran CPNS 2024? Simak jawaban apakah masa sanggah CPNS 2024 bisa lulus di bawah ini.

11 September 2024 Fatma

Langkah Pengajuan Sanggahan Pada Masa Sanggah Seleksi CPNS

Dalam memastikan apakah masa sanggah CPNS 2024 bisa lulus, maka kamu juga perlu untuk mengikuti tahapannya dengan baik.

Terdapat tata cara tersendiri yang perlu untuk kamu lakukan sehingga bisa mengajukan sanggahan sesuai dengan ketentuan yang ada.

Biasanya periode yang diberikan untuk pelamar dapat mengajukan sanggahan dilakukan selama tiga hari setelah pengumuman hasil seleksi diberikan.

Hal ini bisa untuk kamu ikuti jika merasa kurang puas dengan hasil seleksi yang dikeluarkan tersebut.

Berikut ini merupakan langkah yang dapat kamu ikuti dalam mengajukan sanggahan untuk hasil seleksi CPNS diantaranya:

  1. Buka terlebih dahulu laman resmi dari SSCASN yang dapat kamu akses di sini.
  2. Masuk ke dalam akun yang dimiliki dengan menggunakan NIK dan kata sandi yang sebelumnya sudah pernah dibuat atau digunakan.
  3. Cari hasil seleksi sesuai dengan tahapan yang ada, kemudian di bawah dari pengumuman hasil seleksi tersebut terdapat fitur Ajukan Sanggahan.
  4. Kamu dapat melakukan pengisian sanggahan sesuai dengan apa yang ingin disampaikan. Biasanya isi dari sanggahan tersebut mengenai kronologis serta memberikan bukti yang kuat sebagai dukungan yang bisa membantu untuk memperkuat sanggahan yang diberikan tersebut.

Jika kamu memberikan sanggahan dengan bukti yang kuat dan sesuai dengan persyaratan umum maupun khusus yang diberikan, maka besar kemungkinan untuk bisa lolos seleksi tersebut.

Pada umumnya, pihak instansi yang menemukan bahwa persyaratan yang diberikan atau diajukan oleh pelamar sudah sesuai dengan ketentuan, maka akan dilakukan pengumuman ulang mengenai hasil seleksi tersebut.

Biasanya untuk hasil seleksi ulang yang diberikan setelah masa sanggah selesai atau setidaknya paling lambat setelah 7 hari dari berakhirnya waktu untuk mengajukan masa sanggah tersebut.

Penting juga untuk selalu diingat bahwa dokumen persyaratan yang diajukan melalui masa sanggah merupakan data yang digunakan oleh pelamar saat awal mengajukan pendaftaran di SSCASN.

25 Contoh Soal MOOC PPPK 2024 beserta Jawabannya, Cocok untuk Latihan agar Lolos!

Ketentuan Mengajukan Sanggahan dalam Masa Sanggah Seleksi CPNS

Pada bagian sebelumnya, kamu sudah diajak untuk tahu tahapan seperti apa yang bisa dilakukan untuk mengajukan sanggahan tersebut.

Dalam memastikan bahwa apakah masa sanggah CPNS 2024 bisa lulus, tahapan ini sendiri juga memiliki ketentuannya. Penting untuk kamu memahami ketentuan ini supaya nantinya bisa mengikutinya dengan baik dan hasilnya menjadi lebih maksimal.

Halaman:

Advertisement