Apakah Masa Sanggah CPNS 2024 Bisa Memperbaiki Dokumen atau Mengubah Informasi?

Apakah Masa Sanggah CPNS 2024 Bisa Memperbaiki Dokumen atau Mengubah Informasi? – Pendaftaran CPNS kembali dibuka dan dapat diikuti oleh semua yang memenuhi syarat yang telah ditentukan.

Biasanya mereka yang tidak lolos seleksi atau yang sering disebut dengan TMS (Tidak Memenuhi Syarat) ini dikarenakan beberapa hal seperti ada berkas yang kurang atau nilai yang diperoleh tidak sesuai dengan standar.

Apabila kamu termasuk salah satu TMS, namun kamu merasa sudah melengkapi dokumen yang diperlukan, kamu masih bisa memperjuangkan nasibmu untuk bisa menjalani tahapan selanjutnya saat proses seleksi CPNS telah memasuki masa sanggah. Cermati informasi lengkapnya berikut ini.

Masa Sanggah CPNS 2024

freepik.com

Saat melakukan pendaftaran CPNS 2024 dan pada saat melakukan pengumpulan berkas yang diperlukan sesuai dengan permintaan instansi yang dituju, ada kemungkinan pendaftar mengalami kekeliruan dalam memahami persyaratan yang dimaksud oleh suatu instansi.

Hal ini dapat membuat peserta dinyatakan sebagai peserta yang TMS (Tidak Memenuhi Syarat), namun ada kalanya tidak lolosnya seseorang dalam seleksi ini dikarenakan adanya kesalahan sistem.

Makanya, jika kamu sudah dinyatakan termasuk TMS, tetapi kamu merasa bahwa syarat yang kamu gunakan untuk mendaftar lengkap.

Kamu tidak perlu buru-buru patah arang, karena kamu bisa memperjuangkan nasibmu untuk bisa melangkah ke tahapan selanjutnya dengan menggunakan hak sanggah.

Kamu bisa menggunakan hak sanggah ini sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. Sebelum menggunakan hak sanggahmu, sebaiknya kamu mengetahui apa itu hak sanggah, bagaimana cara melakukannya, dan kemungkinan apa saja yang akan terjadi setelah kamu melakukan sanggahan atas hasil yang kamu terima.

A. Apa Hak Sanggah itu?

Berdasarkan keterangan yang ada pada laman resmi SSCASN, hak sanggah adalah waktu pengajuan sanggahan yang dimiliki oleh pelamar untuk melakukan penyanggahan bagi pelamar untuk menyanggah hasil seleksi.

Adapun hasil seleksi yang bisa disanggah ada dua macam, yaitu seleksi administrasi dan seleksi kompetensi bidang.

Peserta dapat melakukan penyanggahan ini untuk memperjuangkan nasibnya agar bisa lolos ke tahapan selanjutnya.

Supaya penyanggahan yang kamu lakukan bisa memiliki dampak yang baik, ada beberapa hal yang harus kamu perhatikan.

Adapun hal yang harus diperhatikan antara lain kesalahan yang bisa membuat kamu tidak lolos adalah karena kesalahan pihak instansi dan bukannya karena kesalahanmu sendiri.

Selain itu, dalam melakukan sanggahan ini kamu harus menyertakan bukti-bukti yang kuat untuk menunjukkan kesalahan bukan karena kelalaianmu.

Perlu diingat berkas yang diunggah pada waktu melakukan sanggahan di masa sanggah ini bukan berkas baru atau berkas lama yang telah diperbarui.

Berkas yang diunggah pada waktu melakukan masa sanggah adalah berkas yang sama atau berkas yang digunakan untuk melakukan pendaftaran.

B. Cara Memakai Hak Sanggah

Berikut ini adalah beberapa cara yang bisa dilakukan untuk menggunakan hak sanggah dalam CPNS 2024.

  • Silakan kunjungi website resmi SSCASN dengan klik https://sscasn.bkn.go.id/
  • Setelah melakukan login dengan memakai NIK dan password yang sudah kamu bikin sebelumnya, klik fitur ‘Ajukan Sanggahan’.
  • Setelah itu, kamu bisa melakukan pengecekan terhadap dokumen yang dianggap tidak sesuai dengan syarat yang diminta oleh instansi tempat kamu melamar.
  • Kemudian, kamu bisa mengisi kolom isian sanggahan dengan memberikan penjelasan alasan sanggah secara realistis dan jujur
  • Silakan kamu unggah beberapa bukti yang dapat menguatkan sanggahan yang kamu layangkan apabila memang diperlukan.
  • Setelah itu, kamu bisa klik kotak centang pernyataan yang isinya menjelaskan bahwa pelamar mau bertanggung jawab semua akibat dari sanggahan apabila sanggahan yang dilakukan tidak sesuai dengan dokumen.
  • Jika sudah, kamu bisa klik ‘Akhiri Proses Sanggah’ lalu silakan centang semua pernyataan yang muncul pada layar perangkatmu.
  • Jika sudah, di layar perangkatmu akan muncul notifikasi yang isinya tertulis ‘Pengajuan Sanggah Berhasil’.
  • Apabila sanggahan yang layangkan diterima, pada halaman resume pendaftaran akan muncul tulisan ‘Selamat! Anda dinyatakan lulus seleksi tahap administrasi berkas.’

Setelah kamu dinyatakan lolos seleksi administrasi, yang harus kamu lakukan adalah mempersiapkan diri sebaik mungkin untuk mengikuti tes SKD.

Selain bisa digunakan untuk menyanggah hasil seleksi administrasi, masa sanggah ini juga bisa digunakan untuk melakukan sanggahan terhadap hasil tes SKD atau SKB.

Sama seperti sanggahan yang dilakukan untuk hasil seleksi administrasi, peserta yang ingin menyanggah hasil tes SKD dan SKB harus bisa menyertakan bukti dan argumen yang kuat untuk dapat merubah nilai yang diperoleh.

Bisa jadi dengan berubahnya nilai yang diperoleh ini bisa mengatrol nilai penyanggah untuk dapat mengikuti tahapan tes CPNS selanjutnya.

C. Syarat dan Ketentuan dalam Melakukan Hak Sanggah

Peserta memiliki kesempatan untuk melakukan sanggahan terhadap hasil yang telah dikeluarkan dengan catatan memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku. Berikut ini adalah syarat dan ketentuannya:

  • Setiap pelamar hanya diizinkan untuk melakukan penyanggahan sekali saja.
  • Pelamar diijinkan untuk menggunakan sanggahan dengan memakai formulir sanggah yang ada di website dan dengan menggunakan bukti yang kuat.
  • Pelamar wajib menyampaikan sanggahan dengan menggunakan bahasa yang realistis dan tidak mengada-ada.
  • Sanggahan hanya bisa dilayangkan saat kesalahan ada pada instansi dan bukannya di pihak pelamar.
  • Instansi memiliki hak untuk menolak atau menerima sanggahan yang dilayangkan oleh pelamar.

D. Jadwal Pelaksanaan Hak Sanggah

Seperti yang tertulis pada situs CPNS 2024, telah ditentukan waktu masa sanggah yang bisa digunakan peserta untuk memperjuangkan nasibnya. Berikut ini adalah rinciannya:

  • Pelaksanaan masa sanggah administrasi akan dilangsungkan mulai tanggal 18 September 2024 sampai dengan 20 September 2024.
  • Pelaksanaan jawab sanggah akan dilaksanakan mulai tanggal 18 September 2024 sampai dengan 22 September 2024.
  • Pengumuman setelah sanggah dilakukan mulai tanggal 21 September 2024 sampai dengan 27 September 2024.
  • Pelaksanaan masa sanggah SKD dan SKB akan dilaksanakan mulai tanggal 13 September 2024 sampai dengan 15 Januari September 2024.
  • Pelaksanaan jawab sanggah dilakukan mulai tanggal 13 Januari 2025 sampai dengan 19 Januari 2025.
  • Pengolahan nilai seleksi hasil sanggah akan dilaksanakan mulai tanggal 15 Januari 2025 sampai dengan 20 Januari 2025.
  • Pengumuman kelulusan usai sanggah dilaksanakan mulai tanggal 16 Januari 2025 sampai dengan 22 Januari 2025.

E. Apakah Masa Sanggah yang Dapat Memperbaiki Dokumen?

Perlu kamu ketahui bahwa berkas yang sudah diunggah tidak bisa diperbaiki atau diubah dengan alasan apapun termasuk dengan memakai masa sanggah.

Penggunaan masa sanggah dalam pendaftaran CPNS 2024 hanya untuk menunjukkan kepada pihak validator bahwa data yang kamu unggah sudah sesuai dengan ketentuan instansi tempat kamu melamar atau mendaftar CPNS 2024.

Di sisi lain, masa sanggah ini bisa kamu gunakan untuk membuktikan bahwa masuknya kamu ke dalam golongan TMS ini buka karena kelalaianmu, tetapi karena kelalaian validator.

Supaya kamu bisa mendapatkan hasil terbaik yang membuat kamu tidak lagi dinyatakan sebagai bagian dari TMS, saat melakukan penyanggahan pastikan kamu memiliki bukti yang kuat dan menyampaikan sanggahan dengan bahasa yang realistis, apa adanya, dan mudah dipahami.

Selain itu, dalam melakukan sanggahan sebaiknya kamu melakukannya secepat mungkin setelah hasil seleksi administrasi atau seleksi tes diumumkan.

Hal ini dikarenakan batas maksimal masa sanggah pada pelaksanaan CPNS 2024 adalah 3 hari setelah hasil seleksi diumumkan.

Sementara pengumuman hasil jawab dari pelaksanaan CPNS 2024 sendiri akan disampaikan paling lambat satu hari setelah penyampaian sanggahan.

Perlu diingat dalam melakukan sanggahan ini kamu harus berhati-hati dan memiliki bukti yang kuat karena penyanggah bisa diberi hukuman apabila ketahuan mengarang cerita atau mengada-ada atas sanggahan yang dibuatnya.

Demikian informasi yang dapat Mamikos berikan terkait hak sanggah dalam CPNS 2024. Semoga artikel ini bisa memberi manfaat bagi yang sedang memerlukan.

FAQ

Apakah masa sanggah bisa upload ulang dokumen?

Berdasarkan keterangan yang tertera pada laman resmi CPNS disebutkan bahwa masa sanggah bukan digunakan untuk mengupload ulang dokumen untuk keperluan perbaikan atau pembaruan berkas yang sudah diunggah.
Pengunggahan berkas yang dilakukan peserta ini ditujukan untuk menyatakan bahwa data yang diunggah peserta sudah sesuai dengan permintaan.
Nantinya, data ini digunakan untuk menunjukkan kesalahan terhadap verifikasi data ini terletak pada verifikator dan bukannya pada peserta.

Apakah dengan melakukan penyanggahan bisa membuat peserta lolos?

Iya, peserta bisa lolos dan melaju ke tahapan selanjutnya setelah melakukan penyanggahan. Hanya saja yang perlu diingat dalam penyanggahan yang dilakukan harus disertai dengan bukti yang kuat.
Selain itu, peserta bisa lolos ke tahapan selanjutnya usai melakukan penyanggahan apabila tidak lolosnya peserta ini disebabkan kesalahan verifikator dalam melakukan verifikasi berkas yang telah diunggah oleh peserta.

Bagaimana pelaksanaan masa sanggah CPNS?

Peserta dapat melakukan sanggahan maksimal 3 hari setelah hasil seleksi administrasi diumumkan. Pada waktu melakukan sanggahan ini peserta mampu memberikan jabaran tentang sanggahannya disertai dengan bukti yang kuat.

Apa yang dimaksud jawaban masa sanggah?

Maksud dari jawaban masa sanggah adalah jawaban dari pihak verifikator atas sanggahan yang dilayangkan oleh peserta.
Adapun jawaban masa sanggah ini ada dua macam yakni memenuhi permintaan penyanggah dan memberikan penolakan dari sanggahan yang dilayangkan peserta.

Berapa lama waktu yang diperlukan untuk menjawab sanggah?

Setidaknya dibutuhkan paling cepat satu hari untuk mendapatkan jawaban atas sanggahan yang dilayangkan oleh peserta.


Klik dan dapatkan info kost di dekatmu:

Kost Jogja Murah

Kost Jakarta Murah

Kost Bandung Murah

Kost Denpasar Bali Murah

Kost Surabaya Murah

Kost Semarang Murah

Kost Malang Murah

Kost Solo Murah

Kost Bekasi Murah

Kost Medan Murah