Apakah Peserta Lolos SNBP Bisa Ikut Mandiri dan Kedinasan? Berikut Penjelasannya
Kamu ingin mencoba mendaftar sekolah kedinasan atau kampus lain melalui seleksi mandiri, padahal sudah lulus SNBP? Simak artikel berikut
- Pendaftar yang sudah dinyatakan lulus SNBP 2026 menurut aturan SNPMB tidak diperkenankan mengikuti UTBK SNBT tahun ini (dan dua tahun ke depan) sehingga juga tidak boleh mendaftar jalur mandiri/sekolah kedinasan yang mengharuskan skor UTBK.
- Banyak kampus jalur mandiri dan beberapa sekolah kedinasan memakai nilai UTBK (mis. IPB, ITB, ITS, UGM, Unpad, UPI, UNS, Unud, UM, UNY; PKN STAN juga mewajibkan UTBK), jadi melepas status diterima SNBP berisiko membuatmu tidak punya skor UTBK dan kehilangan kesempatan masuk.
- Saran: lebih bijak menerima dan memaksimalkan kesempatan SNBP atau pantau situs resmi kampus/sekolah kedinasan untuk aturan terbaru sebelum memutuskan melepas penerimaan.
Jalur SNBP dibuka pertama kali sebelum jalur lainnya dilaksanakan.
Terkadang ada peserta SNBP yang terlanjur lulus, tetapi melepas pilihannya karena ingin mencoba peruntungan di sekolah kedinasan atau di kampus lain melalui jalur mandiri.
Nah, apakah peserta lolos SNBP bisa ikut mandiri dan kedinasan? Simak penjelasan lengkapnya di bawah ini. 📖🧑🎓✨
Daftar Isi
Informasi Seleksi Mandiri dan Kedinasan untuk yang Lulus SNBP

Pendaftaran masuk di sekolah kedinasan dan seleksi mandiri dilakukan setelah SNBP selesai dilaksanakan.
Ada yang menjadikan sekolah kedinasan dan kampus yang menyelenggarakan seleksi mandiri sebagai tujuan karena tidak berhasil lulus SNBP.
Namun, ada pula yang memaksakan diri untuk tetap mendaftar sekalipun sudah diterima di SNBP.
Keketatan persaingan masuk sekolah kedinasan dan kampus lewat jalur mandiri memang berbeda dengan SNBP. Sebab, ada siswa yang sudah diterima di kampus pilihannya melalui seleksi nasional tersebut.
Lalu, bagaimana jika ternyata ada pendaftar yang dinyatakan lulus saat SNBP tetapi ingin mencoba mendaftar sekolah kedinasan dan perguruan tinggi melalui jalur mandiri? Apakah pendaftar tersebut bisa diikutkan seleksi dan dapat diterima?
Agar kamu semakin paham dengan aturan dan ketentuan apakah yang dinyatakan lulus SNBP 2026 bisa mendaftar kedinasan dan seleksi mandiri, simak artikel berikut ini.
Aturan Pendaftaran Masuk Perguruan Tinggi oleh SNPMB
Informasi resmi yang dirilis oleh SNPMB menyatakan bahwa pendaftar yang sudah dinyatakan diterima melalui jalur SNBP 2026 tidak diperkenankan mengikuti UTBK SNBT tahun ini.
Tidak hanya itu, pendaftar tersebut juga dilarang mengikuti seleksi UTBK SNBT dua tahun ke depan.
Tentu akan sangat disayangkan jika kamu tidak bisa mengikuti UTBK dan melakukan pendaftaran di kampus lainnya karena menyia-nyiakan kesempatan diterima di SNBP.
Padahal, kampus-kampus di Indonesia yang membuka jalur mandiri dan beberapa sekolah kedinasan memberlakukan seleksi menggunakan nilai UTBK.
Sudah ada pula sekolah kedinasan yang melakukan kerja sama dengan pihak SNPMB.
Dengan demikian, sangat riskan apabila pendaftar yang sudah lulus SNBP 2026 justru membuang kesempatan masuk program studi pilihannya di kampus tujuan.
Halaman:



