Apakah SNBP Gratis Biaya Kuliah Sampai Lulus? Berikut Penjelasannya
Mahasiswa jalur SNBP akan dibebaskan dari biaya kuliah hingga lulus? Cari tahu jawabannya di artikel berikut!
Biaya Kuliah Jalur SNBP
Di antara kalian pasti pernah bertanya-tanya, apakah jalur SNBP memberikan kesempatan berkuliah secara gratis kepada calon mahasiswa barunya atau tidak.
Pasalnya, banyak sekali yang berminat untuk mengikuti jalur SNBP (Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi).
Pada kenyataannya, baik mahasiswa jalur SNBP maupun SNBT akan sama-sama dipungut biaya sesuai dengan kelompok besaran biaya UKT (Uang Kuliah Tunggal) di setiap perguruan tinggi negeri.
Jadi, apabila ada yang mengatakan bahwa semua mahasiswa jalur SNBP akan terhindar dari biaya kuliah, jelas itu salah!
Pembagian kelompok besaran UKT (Uang Kuliah Tunggal) akan disesuaikan dengan kebijakan perguruan tinggi negeri yang bersangkutan.
Namun, perlu diketahui bahwa mahasiswa yang diterima melalui jalur SNBP sudah pasti akan terhindar dari uang pangkal atau yang biasa juga dikenal sebagai uang gedung.
Uang pangkal merupakan biaya tambahan bagi mahasiswa baru yang diterima melalui jalur mandiri dan harus dibayarkan satu kali di semester awal.
Biaya Kuliah SNBP Jalur KIP Kuliah
Mendapatkan biaya pendidikan kuliah secara gratis adalah impian semua orang.
Selain dapat membantu meringankan beban orang tua, mahasiswa yang menerima beasiswa akan memiliki kebahagiaan tersendiri lantaran bisa mendapatkan tambahan uang untuk memenuhi kebutuhan mereka sehari-hari.
Mahasiswa jalur SNBP juga memungkinkan terbebas dari biaya kuliah. Hal tersebut dapat terjadi karena oleh beberapa faktor, seperti KIP Kuliah, bidik misi, dan beasiswa lainnya.
Oleh karena itu, apabila mahasiswa jalur SNBP tersebut mendaftarkan program KIP Kuliah, maka secara otomatis mahasiswa tersebut akan terbebas dari biaya SPP bahkan akan mendapatkan uang bulanan untuk tambahan biaya hidupnya.
Bagi kalian yang berminat untuk mengikuti KIP Kuliah, maka kalian dapat mengakses informasi selengkapnya melalui website resmi kip-kuliah.kemdikbud.go.id.
Syarat dan Ketentuan SNBP 2026
Apabila kalian berminat untuk mengikuti seleksi SNBP 2026, berikut beberapa persyaratan yang perlu kalian ketahui :
- Pendaftar SNBP merupakan siswa kelas 12 SMA / MA / SMK / sederajat.
- WNI dan memiliki NIK.
- Pendaftar SNBP memiliki prestasi akademik dan non akademik dan memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh tiap PTN.
- Pendaftar SNBP wajib memiliki NISN yang telah terdaftar di PDSS
- Pendaftar SNBP wajib memiliki nilai rapor semester 1 hingga semester 5 yang telah diisikan di PDSS
- Bagi peserta yang mendaftar di program studi olahraga dan seni wajib melampirkan portofolio sesuai dengan ketentuan yang ada.
- Kesehatan memadai agar proses studi lancar.
Alur Pendaftaran SNBP 2026
Berikut alur pendaftaran yang harus dilakukan saat hendak mendaftar SNBP 2026:
- Pengumuman informasi terkait kuota pendaftaran jalur SNBP tahun 2026.
- Sekolah wajib melakukan registrasi akun
- Sekolah berkewajiban memilih beberapa siswanya untuk menjadi calon peserta SNBP 2026. Jumlah siswa tiap sekolah yang berkesempatan mengikuti SNBP 2026 disesuaikan oleh akreditasi sekolah terkait.
- Sekolah mulai melakukan pengisian PDSS (Pangkalan Data Sekolah dan Siswa)
- Bagi siswa yang telah terdaftar di PDSS maka wajib melakukan pendaftaran SNBP
- Siswa memilih perguruan tinggi negeri dan program studi yang diinginkan. Pendaftar SNBP dapat memilih maksimal 2 (dua) perguruan tinggi negeri.
- Siswa yang memilih program studi di bidang Seni maupun Olahraga wajib untuk melampirkan portofolio sesuai dengan ketentuan yang ada.
- Tahapan seleksi peserta SNBP 2026.
- Pengumuman hasil kelulusan SNBP 2026 dapat dilihat melalui laman resmi https://pengumuman-snbp-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id/ atau mirror-nya.
Halaman:

