8 Aplikasi Crypto Terdaftar OJK 2024 yang Aman dan Cuan Cocok untuk Pemula

8 Aplikasi Crypto Terdaftar OJK 2024 yang Aman dan Cuan Cocok untuk Pemula – Belakangan ini pasti kamu sering mendengar istilah Bitcoin, bukan? Nah, Bitcoin ini adalah sebuah mata uang kripto atau cryptocurrency.

Mata uang kripto sendiri merupakan mata uang digital yang menggunakan kriptografi sebagai jaminan. Sebenarnya, mata uang kripto tak hanya Bitcoin saja, namun juga ada Ethereum, Litecoin, Dogecoin, dan masih banyak lagi lainnya.

Sama seperti saham, ada banyak orang yang memperdagangkan cryptocurrency dan ada pula yang berinvestasi pada cryptocurrency. Transaksi cryptocurrency bisa dilakukan melalui sebuah platform yang memfasilitasi pertemuan antara pedagang dan konsumen asset kripto.

Berikut Deretan Aplikasi Crypto Terdaftar OJK 2024 yang Bisa Jadi Pilihan

unsplash.com/Kanchanara

Di Indonesia sendiri, transaksi cryptocurrency menjadi sebuah transaksi yang legal dan berada di bawah pengawasan Lembaga khusus Kementerian Perdagangan, yakni BAPPEBTI (Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi).

Guna dapat memastikan keamanan investor dan trader dalam bertransaksi kripto, BAPPEBTI telah melegalkan beberapa aplikasi cryptocurrency.

Nah, dalam artikel ini bisa kamu temukan deretan aplikasi cryptocurrency yang bisa kamu jadikan sebagai platform pilihan.

Pengertian Cryptocurrency

Bagi kamu yang masih pemula dalam dunia investasi mata uang kripto, sudahkah kamu memahami pengertian dari cryptocurrency itu sendiri?

Nah, cryptocurrency merupakan sebutan untuk mata uang digital yang dapat digunakan untuk transaksi antarpengguna tanpa perlu melewati pihak ketiga.

Jika pada umumnya dalam transaksi bank berperan sebagai pihak ketiga, dalam cryptocurrency, tidak ada yang berperan sebagai perantara.

Transaksi cryptocurrency sendiri berasal dari jaringan komputer yang menggunakan algoritma perhitungan tertentu.

Perhitungan matematis ini dikenal dengan istilah cryptography yang menggunakan teknologi blockchain. Nah, Bitcoin adalah jenis cryptocurrency pertama dan terbesar di dunia hingga saat ini.

Beberapa Prinsip Cryptocurrency

Agar kamu dapat lebih memahami cryptocurrency, simak penjelasannya dalam setiap karakteristik berikut:

  • Digital: cryptocurrency adalah uang digital atau virtual, sehingga tidak memiliki wujud nyata layaknya uang koin atau uang kertas.
  • Peer-to-peer: cryptocurrency diteruskan dari pengirim kepada penerima secara online.
  • Global: cryptocurrency bersifat global dan berlaku di semua negara selama negara tersebut mengakui cryptocurrency.
  • Dienkripsi: tidak seperti rekening bank yang menggunakan nama asli, identitas asli tidak digunakan dalam akun cryptocurrency. Pengguna disembunyikan tetapi semua orang dapat melihat semua transaksi yang terjadi di blockchain. Selain itu, tidak ada batasan atau aturan untuk apa transaksi cryptocurrency digunakan.
  • Terdesentralisasi: bank tidak berperan sebagai pusat penyimpanan uang. Cryptocurrency tidak dikelola oleh server pusat, itu sebabnya disebut terdesentralisasi. Meski demikian, seluruh transaksi tetap tercatat dalam blockchain. Pencatatan dilakukan oleh penambang cryptocurrency.
  • Penambang cryptocurrency: orang yang menjalankan server dan berperan dalam memverifikasi transaksi. Caranya yaitu dengan memecahkan teka-teki cryptography rumit untuk memvalidasi transaksi. Jika berhasil, penambang akan mendapat komisi berupa uang digital yang dapat dipakai.
  • Blockchain: buku besar yang berisi data setiap transaksi. Siapa saja dapat mengakses platform ini meski tidak melakukan transaksi virtual.
  • Truthless: pengguna dapat saling mengirim uang secara online tanpa harus memercayakan uang atau informasi pada pihak ketiga (dalam hal ini pihak bank).

Rekomendasi Aplikasi Crypto Terdaftar dan Terpercaya

Nah, berikut ada beberapa rekomendasi aplikasi cryptocurrency yang bisa kamu pertimbangkan ketika ingin berinvestasi pada mata uang kripto.

1. Indodax

Aplikasi cryptocurrency pertama yang bisa kamu pilih adalah Indodax (PT Indodax Nasional Indonesia).

Nah, aplikasi Indodax ini menjadi salah satu platform exchange kripto terbesar dan terpercaya di Indonesia dengan jutaan anggota terdaftar.

Indodax juga sudah mengantongi ijin resmi dari BAPPEBTI dan selalu mengedepankan sisi keamanan bagi para membernya ketika bertransaksi dengan sistem autentikasi berlapis.

Selain itu, Indodax juga selalu memberi fitur inovasi. Misalnya, fitur staking yang bisa memberikan pendapatan pasif bagi member, fitur pro and lite yang juga bisa dipilih sesuai keinginan member.

Salah satu bentuk dukungan Indodax dalam melayani membernya adalah ketersediaan layanan 24 jam customer support yang bisa dijangkau melalui live chat, email, dan call center serta tersedia kantor cabang (Jakarta dan Bali) yang bisa langsung didatangi oleh member.

Bagi member yang ingin bertransaksi juga bisa melakukannya dengan mudah karena tersedia berbagai pilihan metode deposit dan hanya dikenakan minimal transaksi mulai dari Rp10.000 dengan memilih bank tertentu.

Untuk biaya yang dikenakan ketika ingin membeli atau menjual aset kripto juga masih terjangkau, yakni mulai 0,21% dari total transaksi yang sudah termasuk pajak.

2. Tokocrypto

Tokocrypto (PT Crypto Indonesia Berkat) berdiri sejak Juni 2017 dan merupakan aplikasi cryptocurrency pertama yang terdaftar di BAPPEBTI.

Menariknya, Tokocrypto mendapatkan suntikan dana dari Binance yang merupakan perusahaan perdagangan dan asset kripto yang berpusat di Malta pada tahun 2020.

Produk yang diperdagangkan di Tokocrypto juga cukup beragam, meliputi asset kripto yang masuk dalam 500 besar coinmarketcap.com.

Oh ya, untuk minimum deposit di aplikasi ini hanya Rp50.000 dengan biaya per transaksi adalah 0,01%.

3. Pintu

Meskipun aplikasi ini sekilas tidak terdengar seperti aplikasi cryptocurrency, namun Pintu (PT Pintu Kemana Saja) merupakan salah satu aplikasi kripto yang cukup terkenal juga di Indonesia.

Untuk bisa berinvestasi melalui aplikasi ini kamu hanya perlu mengeluarkan deposit sebesar Rp22.000. Menariknya, kamu juga tidak akan dikenakan biaya dan penggunaannya juga cukup mudah.

Kamu hanya perlu membayar biaya sebesar Rp4.500 untuk setiap penarikan Rupiah. Oh ya, kamu juga bisa dengan mudah membuka akun pada aplikasi ini, kamu hanya membutuhkan alamat email dan melakukan verifikasi dengan foto KTP, SIM atau paspor saja sebagai identitas.

4. Rekeningku

Sama halnya dengan aplikasi cryptocurrency lainnya, aplikasi Rekeningku yang berada di bawah PT Rekeningku Dotcom Indonesia juga memberikan keamanan, kenyamanan dan kemudahan bagi setiap investor dan trader cryptocurrency.

Pada aplikasi ini, setiap transaksi jual beli akan dikenakan biaya sebesar 0,1% dari jumlah transaksi.

Oh ya, untuk mengisi Rupiah pada dompet digital, terdapat beberapa metode pilihan pembayaran, mulai dari non biaya seperti melalui transfer bank dan virtual account atau dengan biaya seperti melalui e-wallet.

5. Binance

Binance merupakan salah satu platform cryptocurrency terbesar yang bahkan memiliki cryptocurrency sendiri bernama Binance Coin.

Platform cryptocurrency ini juga dikenal dengan biaya transaksi yang rendah dengan proses transaksi likuiditas tinggi.

Menariknya, aplikasi ini bisa dengan mudah kamu temukan di Google Play dan App Store. Namun, sayangnya aplikasi ini belum berstatus legal di Indonesia, sehingga disarankan hanya digunakan di luar negeri saja.

Biasanya, aplikasi Binancedigunakan untuk proses pengiriman serta penerimaan crypto dari para teman dan keluarga pengguna.

Proses ini dilakukan menggunakan QR code yang proses perpindahannya mulai dari dompet Binance ke dompet Binance lainnya yang menjadi penerima crypto.

6. Bitocto

Bitocto merupakan aplikasi trading crypto yang layak dipertimbangkan walaupun namanya tidak se-populer Indodax dan Tokocrypto.

Berada di bawah naungan PT. Triniti Investama Berbakat, aplikasi ini sudah terdaftar resmi dari BAPPEBTI serta diawasi oleh OJK dan Kominfo.

Menariknya, Bitocto menawarkan beragam jenis perdagangan Bitcoin dengan proses transaksinya bahkan bisa dilakukan selama 24 jam nonstop dengan biaya yang cukup kompetitif. Selain itu, Bitocto juga memiliki struktur yang jelas dalam pemantauannya, lho.

Secara keseluruhan, Bitocto mempunyai reputasi yang baik dalam dunia trading crypto di Indonesia.

Para pengguna juga bisa melakukan transaksi dengan nyaman dan aman tanpa khawatir kehilangan dana mereka karena adanya pengawasan dari lembaga-lembaga resmi di Indonesia.

7. Rekeningku

Rekeningku merupakan salah satu aplikasi cryptocurrency terbaik yang tersedia saat ini. Tampilannya sederhana dan mudah digunakan, selain itu aplikasi ini juga sudah dilengkapi dengan fitur melimpah yang terus berkembang.

Aplikasi Rekeningku juga sudah menawarkan one stop service untuk semua aset digital investor dengan lebih dari 40 jenis aset yang berbeda. Mulai dari Bitcoin, Ethereum, Bitcoin, dan Stellar.

8. Triv

Triv merupakan sebuah platform jual beli mata uang crypto yang dikelola oleh PT. Tiga Inti Utama.

Aplikasi ini bisa diakses 24 jam sehari dengan real time, sehingga memudahkan pengguna untuk melakukan transaksi kapan saja dan di mana saja.

Triv memiliki kelebihan tersendiri jika dibandingkan dengan aplikasi sejenisnya, yakni setiap dana yang masuk akan selalu dikonversikan ke dalam bentuk mata uang rupiah. Alhasil, pengguna tidak perlu lagi menghitung ulang berapa konversinya.

Aktivitas penarikan dana di aplikasi ini juga dapat dilakukan dengan cepat di mana saja dan kapan saja, sehingga memudahkan pengguna dalam mengelola aset kripto mereka. Oh ya, nilai tukar yang ditawarkan juga kompetitif, lho.

Nah, itulah deretan aplikasi crypto terdaftar OJK 2024 yang bisa Mamikos bagikan untuk kamu.

Seperti yang kita ketahui, cryptocurrency adalah sebutan untuk mata uang digital yang dapat digunakan untuk transaksi antarpengguna tanpa perlu melewati pihak ketiga.

Buat kamu yang ingin mengulik lebih banyak lagi tentang informasi menarik lainnya, seperti Aplikasi Reksadana Syariah Terbaik Resmi OJK hingga Jenis Investasi Terbaik, kamu bisa kunjungi situs blog Mamikos dan temukan informasinya di sana.

FAQ

Apakah APK crypto legal?

Crypto memiliki status legal di Indonesia. Crypto masuk sebagai komoditi berjangka yang berada di bawah pengawasan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan RI. Anda bisa trading crypto di aplikasi yang memiliki izin Bappebti.

Apakah Indodax aman dan terpercaya?

INDODAX terdaftar dan diawasi langsung oleh BAPPEBTI dan Kemkominfo.

Apakah aman menggunakan aplikasi Pintu?

Transaksi yang kamu lakukan di Pintu dipastikan aman. Karena aplikasi Pintu resmi terdaftar di BAPPEBTI dan berada di bawah pengawasan Kominfo.

Apakah Trading crypto itu legal?

Apakah Cryptocurrency Legal Sebagai Investasi/Aset Trading? Jawabannya adalah ya. Perdagangan Aset Kripto disahkan pada September 2018, ketika Kementerian Perdagangan menyetujui perdagangan Bitcoin (BTC) dan aset kripto sebagai komoditas.

Apakah crypto adalah mata uang?

Secara umum, crypto adalah mata uang virtual yang keamanannya dijamin dengan kriptografi. Kriptografi membuat uang kripto tidak mungkin dipalsukan atau dibelanjakan secara ganda.


Klik dan dapatkan info kost di dekatmu:

Kost Jogja Murah

Kost Jakarta Murah

Kost Bandung Murah

Kost Denpasar Bali Murah

Kost Surabaya Murah

Kost Semarang Murah

Kost Malang Murah

Kost Solo Murah

Kost Bekasi Murah

Kost Medan Murah