Jelaskan Asas Demokrasi Luber Jurdil dalam Pemilu di Indonesia! Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur, Dan Adil

Jelaskan Asas Demokrasi Luber Jurdil dalam Pemilu di Indonesia! Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur, Dan Adil – Masyarakat Indonesia sudah melakukan pemilu presiden pada 14 Februari 2024 lalu, dan kini masyarakat Indonesia juga kembali akan mengadakan pemilu kepala daerah pada 27 November 2024 mendatang. 

Di dalam prosesnya, terdapat berbagai peraturan yang menjabarkan tentang ketentuan pemilihan umum dan terlampir di UU RI Nomor 7 Tahun 2017 terkait Pemilihan Umum. 

Agar lebih memahami tentang asas tersebut, simak penjelasannya berikut ini.📜📑✍️

Mempelajari Asas Pemilu atau Demokrasi yang Berlaku di Indonesia

Ada 6 asas yang menjadi dasar terkait pemilihan umum dan dikenal juga dengan singkatan Luber Jurdil, yaitu: 🗳️

1. Langsung 
Asas pertama adalah langsung, maksudnya setiap rakyat memiliki hak untuk memberikan suaranya secara langsung yang didasarkan pada kehendak atau keinginan hatinya, tanpa adanya perantara. 

2. Umum
Asas umum menjelaskan jika siapapun yang termasuk warga negara yang sudah memenuhi persyaratan sesuai ketentuan hukum dapat memiliki kesempatan. 

Tanpa adanya suatu diskriminasi dalam bentuk apapun, seperti diskriminasi status sosial, agama, ras, suku, jenis kelamin, dan sebagainya. 

3. Bebas 
Asas ini menjabarkan tentang kebebasan warga negara untuk bisa memilih pilihannya sendiri tanpa adanya paksaan atau tekanan dari pihak mana pun.👤

Warga negara juga dijamin keamanannya, sehingga bisa memilih sesuai dengan keinginan dan juga kehendak hati nuraninya masing-masing.

4. Rahasia 
Saat melakukan proses pemilihan, setiap warga negara dapat memberikan suara dengan keamanan dan kerahasiaan yang terjamin.🔒

Pilihan yang sudah diputuskan oleh setiap warga negara tidak akan diketahui atau dikenali dengan cara apa pun dan oleh siapa pun. 

5. Jujur 
Asas jujur menjelaskan jika adanya harapan bagi setiap penyelenggara pemilu dapat bersikap dan juga bertindak jujur sesuai ketentuan hukum.⚖️

Mulai dari aparat pemerintah, pengawas dan pemantau pemilu, peserta pemilu, pemilih, dan semua yang terlibat dalam penyelenggaraan. 

6. Adil
Dalam penyelenggaraannya setiap peserta pemilu dan pemilih akan mendapatkan perlakukan yang sama dan juga terbebasnya dari semua bentuk kecurangan dari pihak mana pun dalam pelaksanaan pemilu. 

Penutup 

Itulah, enam asas pemilu atau demokrasi Luber Jurdil yang sudah tercantum dalam undang-undang dan berlaku di Indonesia. Semoga membantu.🙂✨

Referensi: 


Klik dan dapatkan info kost di dekat kampus idamanmu:

Kost Dekat UGM Jogja

Kost Dekat UNPAD Jatinangor

Kost Dekat UNDIP Semarang

Kost Dekat UI Depok

Kost Dekat UB Malang

Kost Dekat Unnes Semarang

Kost Dekat UMY Jogja

Kost Dekat UNY Jogja

Kost Dekat UNS Solo

Kost Dekat ITB Bandung

Kost Dekat UMS Solo

Kost Dekat ITS Surabaya

Kost Dekat Unesa Surabaya

Kost Dekat UNAIR Surabaya

Kost Dekat UIN Jakarta