Aturan Kemendikbud Seragam Sekolah 2024 SD SMP SMA, Catat Ya Bapak Ibu!
Aturan Kemendikbud Seragam Sekolah 2024 SD SMP SMA, Catat Ya Bapak Ibu! – Sudah santer digaungkan terkait adanya kebijakan seragam untuk siswa siswi dari tingkat SD SMP hingga SMA.
Bagaimana isi kebijakan tersebut dan memangnya ada perubahan seperti apa yang terjadi pada seragam siswa siswi SD hingga SMA?
Berikut adalah uraian aturan Kemendikbud seragam sekolah 2024 SD SMP SMA, bapak ibu wajib mencatat ya, agar tidak sampai salah.
Aturan Kemendikbud Seragam Sekolah 2024
Daftar Isi
Daftar Isi
Seragam merupakan elemen penting di dalam kegiatan belajar mengajar di sekolah.
Meski beberapa sekolah, terutama swasta, bahkan ada yang membiarkan siswa siswinya bersekolah dengan pakaian bebas, tetap saja sekolah negeri wajib untuk memakai seragam sekolah.
Seragam antara SD SMP SMA biasanya ada yang bersifat umum, misalnya untuk hari Senin – Selasa dan Jum’at – Sabtu, namun itu paradigma dulu.
Sekarang aturan Kemdikbud seragam sekolah 2024 lebih memberi keleluasaan pada sekolah.
Disinformasi Aturan Kemendikbud Seragam Sekolah 2024
Beberapa bulan yang lalu, sekitar bulan April, terdapat berita salah atau TIDAK BENAR yang beredar terkait aturan Kemendikbud seragam sekolah 2024.
Bahwa terdapat perubahan dalam desain sekolah untuk tingkat dasar, menengah, hingga atas.
Bahkan, siswa siswi peserta didik baru diwajibkan membeli kain seragam tersebut.
Namun ternyata, kabar tentang aturan Kemendikbud seragam sekolah 2024 dengan detail yang demikian tidak benar.
Kemendikbud sendiri membantah mengeluarkan kebijakan seperti itu.
Masyarakat tetap mengenakan seragam sekolah seperti sebelumnya dan tidak ada kewajiban membeli seragam atau kain baru.
Adapun aturan seragam dari Kemendikbud tetap menggunakan dasar hukum tahun 2022.
Detail Aturan Kemendikbud Seragam Sekolah 2024
Aturan seragam sekolah tertuang dalam Permendikbud Nomor 50 Tahun 2022 tentang Pakaian Seragam Peserta Didik dari Jenjang Dasar sampai Menengah, namun aturan tersebut bersifat anjuran.
Pakaian seragam sekolah terdiri dari dua tipe atau jenis seragam, yakni seragam nasional dan seragam pramuka.
Seragam nasional yang dimaksud adalah seragam untuk SD yang berwarna putih merah, SMP berwarna putih biru, dan SMA putih abu abu.
Pembedaan warna seragam tersebut untuk menunjukkan tingkatan sekolah yang ditempuh siswa / siswi.
Selain pakaian seragam yang telah ditetapkan peraturan Kemdikbud, sekolah bisa bebas menentukan pakaian khas sekolah.
Tidak hanya itu, pemerintah daerah (Pemda) juga dapat menetapkan peraturan pakaian adat sambil tetap memperhatikan hak kepercayaan dan agama peserta didik.
Artinya, Pemda tidak dibolehkan menetapkan larangan secara saklek dan memaksa pada siswa siswi dengan agama dan kepercayaan yang tidak menganjurkan penggunaan sebuah model pakaian adat tertentu, mereka berhak menyesuaikan diri.
Manfaat Peraturan Seragam di Sekolah
Kemdikbud melalui laman resminya telah menyampaikan beberapa manfaat dari penerapan peraturan seragam di sekolah.
Manfaat manfaat tersebut antara lain:
- Menanamkan sekaligus menumbuhkan rasa nasionalisme dan kebersamaan
- Menumbuhkan semangat persatuan dan kesatuan
- Meningkatkan kesetaraan tanpa memandang latar belakang ekonomi maupun sosial tertentu
- Meningkatkan disiplin dan tanggung jawab.
Itulah beberapa manfaat penerapan peraturan seragam di sekolah.
Kiranya penggunaan seragam memang dapat memupuk empat manfaat di atas apabila diiringi dengan kebijakan sekolah yang jujur dan adil terhadap para siswa.
Contoh Jadwal dan Aturan Penggunaan Seragam Sekolah 2024
Perlu diketahui bahwa setiap sekolah memiliki kebijakan masing-masing terkait penggunaan seragam sekolah.
Kebijakan yang dimaksud adalah terkait aksesoris yang menyertai penggunaan seragam sekolah terkait.
Berikut adalah contoh jadwal penggunaan seragam sekolah 2024 dari SD / se-derajat, SMP / sederajat, hingga SMA / se-derajat.
Jadwal dan Aturan Penggunaan Seragam Sekolah Dasar
Senin – Selasa
- Mengenakan pakaian seragam nasional putih merah
- Mengenakan dasi dengan rapi
- Pakaian dimasukkan ke dalam celana, bagi siswa perempuan mengenakan rok
- Memakai sabuk hitam tanpa variasi
- Memakai kaos kaki putih
- Memakai sepatu hitam
Rabu – Kamis
- Mengenakan pakaian khas sekolah
- Pakaian dimasukkan ke dalam celana, bagi siswa perempuan mengenakan rok
- Memakai kaos kaki putih
- Memakai sepatu hitam
- Memakai sabuk hitam tanpa variasi
Jum’at – Sabtu
- Mengenakan pakaian seragam pramuka berwarna coklat
- Mengenakan hasduk dengan rapi dan sesuai ketentuan, tidak boleh dimodel-model
- Pakaian seragam pramuka dimasukkan ke dalam celana, bagi siswa perempuan mengenakan rok
- Memakai kaos kaki hitam
- Memakai sepatu hitam
- Memakai sabuk hitam tanpa variasi
Pakaian Seragam Olahraga
- Dipakai hanya pada saat jadwal mata pelajaran PJOK (Pendidikan, Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan).
Jadwal dan Aturan Penggunaan Seragam Sekolah Menengah Pertama
Senin – Selasa
- Mengenakan pakaian seragam nasional putih biru
- Pakaian seragam dimasukkan ke dalam celana atau bawahan
- Siswa perempuan yang mengenakan kerudung diwajibkan memakai rok panjang, bagi yang tidak mengenakan kerudung boleh memakai rok pendek asalkan di bawah lutut
- Mengenakan dasi secara rapi dan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan
- Memakai kaos kaki putih
- Memakai sepatu putih
- Memakai sabuk hitam tanpa variasi
Rabu – Kamis
- Mengenakan pakaian adat daerah Jawa
- Pakaian adat daerah Jawa dianjurkan untuk menyesuaikan dengan contoh contoh pada pakaian yang dikenakan abdi dalem atau boleh yang dikenakan peranakan
- Diperkenankan memakai sandal selop yang sesuai dengan nuansa adat pakaian Jawa yang dipakai
- Boleh menggunakan sepatu apabila sesuai dengan nuansa adat pakaian Jawa yang dikenakan
- Bagi yang tidak memiliki pakaian adat daerah Jawa, boleh mengenakan seragam batik khas sekolah
Jum’at – Sabtu
- Mengenakan pakaian seragam pramuka coklat
- Mengenakan hasduk dengan rapi dan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan
- Pakaian seragam dimasukkan ke dalam bawahan
- Bagi siswa perempuan yang mengenakan kerudung harap memakai rok panjang, bagi yang memang tidak berkerudung dibebaskan mengenakan rok panjang atau pendek asalkan di bawah lutut
- Memakai kaos kaki hitam
- Memakai sepatu hitam
- Memakai sabuk berwarna hitam tanpa motif maupun variasi
Seragam Olahraga Sekolah
- Hanya dikenakan atau dipakai pada waktu jadwal pelaksanaan mata pelajaran PJOK (Pendidikan, Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan)
Jadwal dan Aturan Penggunaan Seragam Sekolah Menengah Atas
Senin – Selasa
- Mengenakan pakaian seragam nasional berwarna putih abu abu
- Memakai dasi sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan dan rapi
- Seragam dimasukkan ke dalam bawahan atau celana
- Bagi siswi perempuan yang mengenakan kerudung harap memakai rok panjang, bagi yang tidak berkerudung boleh memakai rok pendek dengan catatan rok pendek tersebut di bawah lutut
- Memakai kaos kaki putih
- Memakai sepatu hitam
- Memakai sabuk hitam tanpa motif maupun variasi
Rabu – Kamis
- Mengenakan pakaian seragam batik khas sekolah
- Pakaian seragam dimasukkan ke dalam bawahan atau celana
- Siswi perempuan yang berkerudung harap memakai rok panjang, bagi yang tidak berkerudung diperkenankan menggunakan rok pendek dengan catatan rok pendek harus sampai di bawah lutut
- Memakai kaos kaki putih
- Memakai sepatu hitam
- Memakai sabuk hitam tanpa motif atau variasi tertentu
Jum’at – Sabtu
- Mengenakan pakaian seragam pramuka
- Mengenakan hasduk sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan dan rapi
- Pakaian seragam dimasukkan ke dalam bawahan
- Bagi siswi perempuan yang berkerudung diharap memakai rok panjang, bagi yang tidak berkerudung diperkenankan menggunakan rok pendek dengan catatan rok pendek tersebut sampai ke bawah lutut
- Memakai kaos kaki hitam
- Memakai sepatu hitam
- Memakai sabuk hitam tanpa motif atau variasi.
Nah, itulah informasi mengenai aturan Kemendikbud seragam sekolah 2024 untuk SD SMP SMA, serta contoh penggunaan seragam sekolah yang ada.
Semoga bermanfaat, dan semoga bapak ibu mencatatnya.
FAQ
Beberapa bulan yang lalu, sekitar bulan April, terdapat berita salah atau TIDAK BENAR yang beredar terkait aturan Kemendikbud seragam sekolah 2024. Bahwa terdapat perubahan dalam desain sekolah untuk tingkat dasar, menengah, hingga atas. Bahkan, siswa siswi peserta didik baru diwajibkan membeli kain seragam tersebut. Namun ternyata, kabar tentang aturan Kemendikbud seragam sekolah 2024 dengan detail yang demikian TIDAK BENAR
Aturan seragam sekolah tertuang dalam Permendikbud Nomor 50 Tahun 2022 tentang Pakaian Seragam Peserta Didik dari Jenjang Dasar sampai Menengah, namun aturan tersebut bersifat anjuran.
Seragam nasional yang dimaksud adalah seragam untuk SD yang berwarna putih merah, SMP berwarna putih biru, dan SMA putih abu abu.
Pakaian seragam sekolah terdiri dari dua tipe atau jenis seragam, yakni seragam nasional dan seragam pramuka.
Seragam untuk SD yang berwarna putih merah, SMP berwarna putih biru, dan SMA putih abu abu.
Pembedaan warna seragam tersebut untuk menunjukkan tingkatan sekolah yang ditempuh siswa / siswi.
Klik dan dapatkan info kost di dekat kampus idamanmu: