Bagaimana Jika KK Kurang Dari 1 Tahun Untuk Syarat PPDB 2024? Berikut Ketentuannya?

Ingin ikut PPDB 2024 namun umur KK kurang dari satu tahun? Dalam artikel ini, Mamikos akan bocorkan ketentuan pendaftarannya!

31 Maret 2024 M Ansor

Bagaimana Jika KK Kurang Dari 1 Tahun Untuk Syarat PPDB 2024? Berikut Ketentuannya – Tahun ajaran baru sebentar lagi akan tiba, itu artinya PPDB 2024 dari tingkat TK, SD, SLTP hingga SLTA sebentar lagi akan dibuka.

PPDB setiap tahunnya selalu rutin dilaksanakan. Untuk mengikutinya, pendaftar harus memenuhi beberapa persyaratan, salah satunya adalah mencantumkan KK atau Kartu Keluarga.

Namun, banyak kabar yang beredar bahwa ketentuan KK untuk pendaftaran PPDB umurnya tidak boleh kurang dari satu tahun. Lantas, bagaimana jika KK kurang dari 1 tahun untuk syarat PPDB 2024? Yuk, simak!

Apa Itu PPDB?

Bagaimana Jika KK Kurang Dari 1 Tahun Untuk Syarat PPDB
Pexels.com/@Agung Pandit Wiguna

Sebelum menjawab pertanyaan “Bagaimana jika KK kurang dari 1 tahun untuk syarat PPDB 2024?”, untuk menambah pemahamanmu, Mamikos akan jelaskan secara sekilas terlebih dahulu apa itu yang dimaksud dengan PPDB.

PPDB adalah sebuah sistem atau proses terpusat untuk penerimaan calon murid atau peserta didik baru mulai dari jenjang TK, SD, SLTP, hingga SLTA yang diselenggarakan oleh Kemendikbud (Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riste, dan Teknologi) yang tujuannya untuk meratakan kualitas dan akses pendidikan di seluruh Indonesia.

Pelaksanaan PPDB umumnya bisa dilakukan secara daring (online) maupun luring (offline), hal ini biasanya akan disesuaikan dengan kemampuan dan ketentuan dari masing-masing sekolah.

Namun, meskipun cara pelaksanaan tiap sekolah berbeda-beda, pelaksanaan PPDB tetap memiliki visi dan misi yang sama.

PPDB biasanya akan digelar oleh sekolah setiap memasuki tahun ajaran baru.

Yang mana semua calon siswa atau murid boleh mendaftarkan diri mereka mengikuti PPDB asalkan sesuai dengan ketentuan dan persyaratan yang telah ditetapkan.

Secara sederhana nya, PPDB juga dapat dipahami sebagai sebuah sistem untuk melakukan pendaftaran bagi para calon peserta didik baru, entah baru akan sekolah atau baru lulus sekolah di tingkat sebelumnya untuk melanjutkan sekolah di tingkat selanjutnya yang lebih tinggi.

Apa Saja Jalur PPDB?

Sebagian masyarakat Indonesia saat ini banyak yang mengetahui bahwa hanya jalur zonasi lah yang diselenggarakan dalam PPDB.

Hal tersebut merupakan hal yang wajar mengingat jalur zonasi memang jalur paling umum yang banyak diikuti. 

Namun, tahukah kamu, ternyata PPDB juga memiliki banyak jalur lainnya yang dapat diikuti.

Setiap jalur tentunya memiliki ketentuan pendaftaran yang berbeda-beda. Adapun beberapa jalur PPDB tersebut adalah sebagai berikut:

Close