Bagaimana Jika Zakat Fitrah Dibayarkan di Luar Waktu yang Telah Ditetapkan? Cek Jawabannya

Pelaksanaan zakat sudah ditentukan, baik dari segi takaran dan juga waktu. Sehingga, setiap umat muslim perlu memperhatikannya dan tidak boleh terlewat.

24 Maret 2025 Fanny

Bagaimana Jika Zakat Fitrah Dibayarkan di Luar Waktu yang Telah Ditetapkan? Cek Jawabannya โ€“ Zakat fitrah memiliki tujuan untuk membantu fakir miskin, dapat menyucikan jiwa setelah berpuasa, hingga menghapus kesalahan dan dosa.

Hal ini merupakan suatu kewajiban bagi setiap umat Islam, terlebih zakat termasuk salah satu dari bagian rukun Islam. 

Lalu, bagaimana jadinya jika seseorang tidak membayarkan tepat waktu? Mengingat, pembayaran zakat fitrah sudah ada ketentuannya. Berikut, adalah penjelasannya.๐Ÿ“šโœ๏ธ๐Ÿ”

Hukum Membayar Zakat Fitrah Setelah Waktu yang Sudah Ditentukan

Membayar zakat fitrah sesuai waktunya merupakan satu dari 3 syarat wajib zakat fitrah, selain syarat sebagai orang muslim dan memiliki kemampuan untuk membayar zakat. 

Waktu pembayaran zakat fitrah sendiri dikategorikan menjadi beberapa, yaitu:

1. Sejak terbenamnya matahari di malam Idul Fitri sampai sebelum dilaksanakannya salat Idul Fitri, adalah waktu yang dianjurkan.
2. Pada permulaan bulan ramadan hingga sebelum dilaksanakannya salat Idul Fitri, merupakan waktu yang diperbolehkan.
3. Setelah salat Idul Fitri (masih di hari raya yang sama), adalah waktu makruh.
4. Setelah atau berlalunya hari raya Idul Fitri, merupakan waktu haram.

Dari penjelasan di atas, kita dapat mengetahui jika di luar waktu yang diperbolehkan maka hukumnya haram, yaitu setelah hari raya Idul Fitri. 

Hal ini juga tidak berbeda jauh dengan pandangan mazhab Syafiโ€™i yang menjelaskan jika setelah tanggal 1 Syawal berakhir menjadi waktu yang diharamkan, seperti yang dilansir dari laman NU Lampung. 

Lalu, bagaimana jika seseorang tidak membayarkannya tepat waktu?

Mengutip dari laman Detik, menurut salah satu hadits riwayat Ibnu Daud dan Ibnu Majah dari Ibnu โ€˜Abbas RA, menerangkan jika melakukan zakat fitrah setelah salat Id, maka hal tersebut dianggap sebagai sedekah (biasa) di antara berbagai sedekah lainnya. 

Di sisi lain, dalam kitab Nihayatul Muhtaj pada juz 3 diterangkan jika orang yang belum melaksanakan zakat fitrah sampai waktunya terlewat maka ia harus segera mengqadhanya. Selain, memohon ampun kepada Allah, seseorang yang belum menunaikannya harus segera membayarkan zakat fitrah sesuai dengan jumlahnya. 

Penutup

Pelaksanaan dari zakat fitrah lebih baik disegerakan tanpa adanya penundaan, untuk menghindari kelalaian dan juga dosa. Semoga penjelasan ini membantu.๐Ÿ™‚โœจ

Referensi:


Klik dan dapatkan info kost di dekat kampus idamanmu:

Kost Dekat UGM Jogja

Kost Dekat UNPAD Jatinangor

Kost Dekat UNDIP Semarang

Kost Dekat UI Depok

Kost Dekat UB Malang

Kost Dekat Unnes Semarang

Kost Dekat UMY Jogja

Kost Dekat UNY Jogja

Kost Dekat UNS Solo

Kost Dekat ITB Bandung

Kost Dekat UMS Solo

Kost Dekat ITS Surabaya

Kost Dekat Unesa Surabaya

Kost Dekat UNAIR Surabaya

Kost Dekat UIN Jakarta

Close