Bagaimana Jika Zakat Fitrah Dibayarkan di Luar Waktu yang Telah Ditetapkan? Cek Jawabannya
Pelaksanaan zakat sudah ditentukan, baik dari segi takaran dan juga waktu. Sehingga, setiap umat muslim perlu memperhatikannya dan tidak boleh terlewat.
Bagaimana Jika Zakat Fitrah Dibayarkan di Luar Waktu yang Telah Ditetapkan? Cek Jawabannya โ Zakat fitrah memiliki tujuan untuk membantu fakir miskin, dapat menyucikan jiwa setelah berpuasa, hingga menghapus kesalahan dan dosa.
Hal ini merupakan suatu kewajiban bagi setiap umat Islam, terlebih zakat termasuk salah satu dari bagian rukun Islam.
Lalu, bagaimana jadinya jika seseorang tidak membayarkan tepat waktu? Mengingat, pembayaran zakat fitrah sudah ada ketentuannya. Berikut, adalah penjelasannya.
Hukum Membayar Zakat Fitrah Setelah Waktu yang Sudah Ditentukan
Membayar zakat fitrah sesuai waktunya merupakan satu dari 3 syarat wajib zakat fitrah, selain syarat sebagai orang muslim dan memiliki kemampuan untuk membayar zakat.
Waktu pembayaran zakat fitrah sendiri dikategorikan menjadi beberapa, yaitu:
1. Sejak terbenamnya matahari di malam Idul Fitri sampai sebelum dilaksanakannya salat Idul Fitri, adalah waktu yang dianjurkan.
2. Pada permulaan bulan ramadan hingga sebelum dilaksanakannya salat Idul Fitri, merupakan waktu yang diperbolehkan.
3. Setelah salat Idul Fitri (masih di hari raya yang sama), adalah waktu makruh.
4. Setelah atau berlalunya hari raya Idul Fitri, merupakan waktu haram.
Dari penjelasan di atas, kita dapat mengetahui jika di luar waktu yang diperbolehkan maka hukumnya haram, yaitu setelah hari raya Idul Fitri.
Hal ini juga tidak berbeda jauh dengan pandangan mazhab Syafiโi yang menjelaskan jika setelah tanggal 1 Syawal berakhir menjadi waktu yang diharamkan, seperti yang dilansir dari laman NU Lampung.
Lalu, bagaimana jika seseorang tidak membayarkannya tepat waktu?
Mengutip dari laman Detik, menurut salah satu hadits riwayat Ibnu Daud dan Ibnu Majah dari Ibnu โAbbas RA, menerangkan jika melakukan zakat fitrah setelah salat Id, maka hal tersebut dianggap sebagai sedekah (biasa) di antara berbagai sedekah lainnya.
Di sisi lain, dalam kitab Nihayatul Muhtaj pada juz 3 diterangkan jika orang yang belum melaksanakan zakat fitrah sampai waktunya terlewat maka ia harus segera mengqadhanya. Selain, memohon ampun kepada Allah, seseorang yang belum menunaikannya harus segera membayarkan zakat fitrah sesuai dengan jumlahnya.

Advertisement
Penutup
Pelaksanaan dari zakat fitrah lebih baik disegerakan tanpa adanya penundaan, untuk menghindari kelalaian dan juga dosa. Semoga penjelasan ini membantu.
Referensi:
3 SYARAT WAJIB ZAKAT FITRAH [Daring]. Tautan: https://baznas.jogjakota.go.id/detail/index/26942
Kajian Zakat Fitrah: Hukum, Waktu, dan Cara Pembagiannya [Daring]. Tautan: https://baznas.go.id/artikel-show/Kajian-Zakat-Fitrah:-Hukum,-Waktu,-dan-Cara-Pembagiannya/1186
Ini Waktu yang Dianjurkan dan Diharamkan Membayar Zakat Fitrah [Daring]. Tautan: https://lampung.nu.or.id/syiar/ini-waktu-yang-dianjurkan-dan-diharamkan-membayar-zakat-fitrah-FXWZo
Apa yang Harus Dilakukan Jika Lupa Membayar Zakat Fitrah? Ini Penjelasannya [Daring]. Tautan: https://www.detik.com/jogja/berita/d-7287468/apa-yang-harus-dilakukan-jika-lupa-membayar-zakat-fitrah-ini-penjelasannya
Klik dan dapatkan info kost di dekat kampus idamanmu:
Kost Dekat UGM Jogja
Kost Dekat UNPAD Jatinangor
Kost Dekat UNDIP Semarang
Kost Dekat UI Depok
Kost Dekat UB Malang
Kost Dekat Unnes Semarang
Kost Dekat UMY Jogja
Kost Dekat UNY Jogja
Kost Dekat UNS Solo
Kost Dekat ITB Bandung
Kost Dekat UMS Solo
Kost Dekat ITS Surabaya
