Bangsa Indonesia Menggunakan Sistem Demokrasi Liberal dengan UUDS 1950 pada Tahun?
Bangsa Indonesia Menggunakan Sistem Demokrasi Liberal dengan UUDS 1950 pada Tahun? Ini Jawabannya – Indonesia mengalami beberapa kali periode demokrasi yang berbeda.
Mulai dari Demokrasi Liberal, Demokrasi Terpimpin, Lalu Demokrasi Pancasila, hingga Demokrasi Era Reformasi.
Saat Demokrasi Liberal diterapkan, Indonesia menggunakan UUDS 1950 sebagai undang-undang negara dan juga sistem pemerintahannya. Lalu, tahun berapa sistem demokrasi tersebut berlaku di Indonesia?
Sistem Demokrasi Liberal di Indonesia
Bangsa Indonesia menggunakan sistem Demokrasi Liberal dengan UUDS 1950 pada tahun 1950 hingga 1959.
Sistem Demokrasi Liberal atau yang dikenal juga dengan Era Demokrasi Parlementer ini merupakan periode yang menempatkan suatu kedudukan dari badan legislatif lebih tinggi daripada badan eksekutif.
Artinya, pada masa Demokrasi Liberal ini kabinet bertanggung jawab kepada parlemen atau DPR, bukan kepada presiden.
Kabinet itu dipimpin oleh perdana menteri, di sisi lain presiden hanya berfungsi sebagai seorang kepala negara saja.
Sementara itu, UUDS 1950 atau Undang-Undang Sementara Republik Indonesia 1950 digunakan sebagai konstitusi berdasarkan dari Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1950.
Pada era Demokrasi Liberal (Parlementer) ternyata sering terjadinya pergantian kabinet-kabinet, yang menjadi salah satu alasan ketidakstabilan politik pada era tersebut.
Pergantian kabinet dipicu dengan dijatuhkannya Mosi Tidak Percaya oleh partai-partai politik yang pada saat itu ada di Parlemen (DPR).
Adapun, beberapa kabinet yang pernah memerintah, yaitu:
1. Kabinet Natsir
2. Kabinet Sukiman
3. Kabinet Wilopo
4. Kabinet Ali Satroamidjojo I
5. Kabinet Burhanuddin Harahap
6. Kabinet Ali Satroamidjojo II
7. Kabinet Juanda
Namun, pada akhirnya setelah berjalan sembilan tahun dengan sistem Demokrasi Liberal, ternyata sistem tersebut tidak sesuai.
Sehingga, pada tanggal 5 Juli 1959 diumumkannya Dekrit Presiden oleh Presiden Soekarno mengenai pembubaran Dewan Konstituante dan berlakunya kembali UUD 1945.
Peristiwa tersebut menandai berakhirnya masa Demokrasi Parlementer dan dimulainya Era Demokrasi Terpimpin, di mana sistem demokrasi menetapkan semua keputusan dan juga pemikiran berpusat pada pemimpin negara.
Penutup
Itu dia, penjelasan tentang sistem Demokrasi Liberal dengan UUDS 1950 yang sempat diterapkan oleh Indonesia pada tahun 1950-1950.
Sistem demokrasi tersebut menjadi sistem politik demokrasi awal yang digunakan oleh Indonesia setelah proklamasi kemerdekaan.
Klik dan dapatkan info kost di dekat kampus idamanmu: