Baru! UMP dan UMK Jawa Timur Tahun 2020, Tertinggi Rp 4.200.000
Baru! UMP dan UMK Jawa Timur Tahun 2020, Tertinggi Rp 4.200.000 – Artikel satu ini pasti membuat kamu bersemangat bukan? Terutama kamu yang tinggal atau bekerja di daerah Jawa Timur. Pastilah info baru! UMK dan UMK Jawa Timur tahun 2020, tertinggi Rp 4.200.000 ini sangat dinantikan. Sebab sudah secara resmi Pemprov Jatim memastikan, seluruh kenaikan UMK 2020 sesuai dengan Surat Menteri Ketenagakerjaan RI B-M/308/HI.01.00/X/2019 tanggal 15 Oktober 2019 tentang Data Tingkat Inflasi Nasional dan PDRB 2019.
Upah Minimum Kabupaten/Kota se- Jawa Timur telah ditetapkan oleh Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa. Penetapan tersebut berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor: 188/568/KPTS/013/2019. Pada surat keputusan yang ditandatangani oleh Gubernur Jawa Timur itu mulai berlaku pada 1 Januari 2020 yang lalu. Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Timur Himawan Estu Bagijo juga membenarkan bahwa penetapan UMK Jawa Timur 2020 telah dilakukan.
UMP dan UMK Jawa Timur Tahun 2020
Daftar Isi
Daftar Isi
Dalam surat keputusan itu, Surabaya tentu saja menjadi kota di Jawa Timur dengan nilai UMK tertinggi, yakni sebesar Rp 4.200.479. Jumlah tersebut lebih besar Rp 329.427 dibandingkan UMK tahun lalu sebesar yang hanya sebesar Rp 3.871.052. Kabupaten Gresik berada di urutan kedua dengan jumlah UMK sebesar Rp 4.197.030, naik sebesar Rp 329.156 dibandingkan tahun 2019 lalu.
Baru! UMP dan UMK Jawa Timur Tahun 2020, Tertinggi Rp 4.200.000
Sementara itu, jumlah UMK terkecil di Jawa Timur adalah sebesar Rp 1.913.321 yang hanya berlaku di beberapa daerah. Di bawah ini Mamikos sudah menuliskan rincian besaran UMK di Jawa Timur pada tahun 2020 yang perlu kamu ketahui.
- Kota Surabaya: Rp 4.200.479
- Kabupaten Gresik: Rp 4.197.030
- Kabupaten Sidoarjo: Rp 4.193.581
- Kabupaten Pasuruan: Rp 4.190.133
- Kabupaten Mojokerto: Rp 4. 179.787
- Kabupaten Malang: Rp 3.081.275
- Kota Malang: Rp 2.895.502
- Kota Batu: Rp 2.794.801
- Kota Pasuruan: Rp 2.794.801
- Kabupaten Jombang: Rp 2.654.095
- Kabupaten Tuban: Rp 2.532.234
- Kabupaten Probolinggo: Rp 2.503.265
- Kota Mojokerto: Rp 2.456.302
- Kabupaten Lamongan: Rp 2.423.724
- Kabupaten Jember: Rp 2.355.662
- Kota Probolinggo: Rp 2.319.796
- Kabupaten Banyuwangi: Rp 2.314.278
- Kota Kediri: Rp 2.060.924
- Kabupaten Bojonegoro: Rp 2.016.781
- Kabupaten Kediri: Rp 2.008.504
- Kabupaten Lumajang: Rp 1.982.295
- Kabupaten Tulungagung: Rp 1.958.844
- Kabupaten Bondowoso: Rp 1.954.705
- Kabupaten Bangkalan: Rp 1.954.705
- Kabupaten Nganjuk: Rp 1.954.705
- Kabupaten Blitar: Rp 1.954.705
- Kabupaten Sumenep: Rp 1.954.705
- Kota Madiun: Rp 1.954.705
- Kota Blitar: Rp 1.954.705
- Kabupaten Sampang: Rp 1.913.321
- Kabupaten Situbondo: Rp 1.913.321
- Kabupaten Pamekasan: Rp 1.913.321
- Kabupaten Madiun: Rp 1.913.321
- Kabupaten Ngawi: Rp 1.913.321
- Kabupaten Ponorogo: Rp 1.913.321
- Kabupaten Pacitan: Rp 1.913.321
- Kabupaten Trenggalek: Rp 1.913.321
- Kabupaten Magetan: Rp 1.913.321
Alasan Kenaikan UMK Jatim 2020
Kenaikan UMK Jatim 2020 sebesar 8,51 persen ini mengacu pada Surat Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor BM/308/HI.01.00/X/2019 tanggal 15 Oktober 2019, tentang Data Tingkat Inflasi Nasional dan Pertumbuhan Produk Domestik Bruto Tahun 2019. Selain itu, kenaikan UMK Jatim juga berdasarkan formula perhitungan upah minimum yang diatur pada Pasal 44 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan, dan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 15 Tahun 2018 tentang Upah Minimum.
Kamu juga perlu tahu bahwa secara terinci inflasi nasional pada tahun 2019 sebesar 3,39 persen, sedangkan untuk pertumbuhan Produk Domestik Bruto atau pertumbuhan ekonomi Nasional sebesar 5,12 persen. Sehingga untuk kenaikan UMK 2020 berdasarkan data inflasi Nasional dan pertumbuhan ekonomi Nasional yaitu 8,51 persen. Gubernur Khofifah juga mengharapkan nilai UMK yang ditetapkan berjalan lancar dan dunia usaha dunia maupun dunia industri berjalan kondusif. Jadi untuk kamu yang merasa gembira dengan berita baru! UMP dan UMK Jawa Timur 2020, tertinggi Rp 4.200.000 ini semoga dapat memanfaatkan dengan sebaik-baiknya.
Demikianlah informasi baru! UMP dan UMK Jawa Timur 2020, tertinggi Rp 4.200.000 yang bisa Mamikos berikan pada artikel ini. Semoga saja info baru! UMP dan UMK Jawa Timur 2020, tertinggi Rp 4.200.000 ini dapat memberikan kamu sebuah informasi yang berguna. Akses aplikasi pencari kost Mamikos untuk informasi hunian yang cocok dan sesuai untuk kamu.
Klik dan dapatkan info kost di dekat kampus idaman mu:
- Kost dekat kampus UI Depok
- Kost dekat kampus UNINDRA Jakarta Selatan
- Kost dekat kampus UNDIP Semarang
- Kost dekat kampus UGM Yogyakarta
- Kost dekat kampus UNY Yogyakarta
- Kost dekat kampus UMY Yogyakarta
- Kost dekat kampus ITB Bandung
- Kost dekat kampus ITS Surabaya
- Kost dekat kampus Atma Jaya Jakarta
- Kost dekat kampus UNJ Jakarta
- Kost dekat kampus UBAYA Surabaya
- Kost dekat kampus UNPAD Dipatiukur
- Kost dekat kampus STAN Jakarta
- Kost dekat kampus IPB Bogor
- Kost dekat kampus UPI Bandung
- Kost dekat kampus UIN Jakarta
- Kost dekat kampus UIN Yogyakarta
- Kost dekat kampus UNAIR Surabaya
- Kost dekat kampus ITS Surabaya
- Kost dekat kampus UNESA Surabaya
- Kost dekat kampus UIN Surabaya
- Kost dekat kampus UNHAS Makassar
- Kost dekat kampus UKI Paulus Makassar
- Kost dekat kampus Universitas Muhammadiyah Makassar
- Kost dekat kampus Universitas Fajar Makassar
- Kost dekat kampus STMIK Dipanegara Makassar
- Kost dekat kampus lainnya…