Beasiswa LPDP Afirmasi Untuk 8 Golongan Khusus, Update Terbaru!

Beasiswa LPDP Afirmasi Untuk 8 Golongan Khusus, Update Terbaru! – Bagi kamu yang belum tahu, Beasiswa adalah pemberian berupa bantuan keuangan yang diberikan kepada perorangan yang bertujuan untuk digunakan demi keberlangsungan pendidikan yang ditempuh. Nah, biasanya, Beasiswa dapat diberikan oleh lembaga pemerintah, perusahaan ataupun yayasan. Pemberian beasiswa dapat dikategorikan pada pemberian cuma-cuma ataupun pemberian dengan ikatan kerja (biasa disebut ikatan dinas) setelah selesainya pendidikan. Lama ikatan dinas ini berbeda-beda, tergantung pada lembaga yang memberikan beasiswa tersebut.

Beasiswa LPDP Afirmasi Untuk 8 Golongan Khusus, Update Terbaru!

Salah satu beasiswa bergengsi di negri ini adalah Beasiswa LPDP. LPDP merupakan singkatan dari Lembaga Pengelola Dana Pendidikan. LPDP ini merupakan sebuah lembaga yang bekerja dibawah pengawasan 3 kementrian yaitu: Kemenkeu, Kemendikbud, Kemenag.

Program beasiswa dari LPDP sendiri hanya ada dua yaitu untuk program Magister atau S2, baik dalam maupun luar negeri, serta program Doktor atau S3 untuk dalam maupun luar negeri juga. Jadi tidak ada program beasiswa untuk tingkat sarjana atau S1.

Maksimal masa studi untuk program Magister adalah 2 tahun dan untuk program Doktor 4 tahun. Dan jika melebihi masa waktu tersebut tentu saja bisa dikenakan penalti bagi pemegang atau pelakasana beasiswa tersebut.

Beasiswa LPDP ini bertujuan untuk mendukung ketersediaan SDM (sumber daya manusia) Indonesia yang berpendidikan dan berkualitas, mempunyai jiwa kepemimpinan dan memberikan efek yang baik terhadap masyarakat luas dan bangsa di masa depan.

Nah, apakah kamu seorang PNS atau yang berasal dari daerah tertinggal? Atau juga seorang penyandang disabilitas? Kini ada beasiswa dari LPDP yang namanya Beasiswa LPDP Afirmasi atau BPI Afirmasi lho. Apa sih Beasiswa LPDP Afirmasi atau BPI Afirmasi itu? Program BPI Afirmasi adalah program beasiswa magister dan doktoral yang diperuntukkan bagi kelompok masyarakat yang perlu diberikan kebijakan afirmasi dalam mendapatkan beasiswa.

Dengan adanya program Beasiswa LPDP Afirmasi atau Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI) Afirmasi ini, kamu bisa menempuh pendidikan magister atau doktoral satu gelar (single degree). Kebijakan afirmasi adalah suatu dukungan yang diberikan kepada kaum minoritas di Indonesia agar mendapatkan akses terhadap pendidikan.

Terdapat delapan program afirmasi, yaitu:

  • Individu yang berasal dari daerah tertinggal;
  • Individu yang berasal dari alumni penerima beasiswa Bidikmisi;
  • Individu yang berprestasi dari keluarga miskin/prasejahtera;
  • Individu yang berprestasi dalam bidang olahraga, seni/budaya, dan keagamaan tingkat nasional dan internasional;
  • Individu penyandang disabilitas;
  • Individu yang berprestasi dalam Olimpiade Sains tingkat Nasional atau Internasional;
  • Individu yang berprofesi sebagai PNS, TNI, atau POLRI;
  • Individu yang merupakan lulusan pondok pesantren.

Program Beasiswa LPDP Afirmasi atau BPI Afirmasi ini penting karena bertujuan untuk peningkatan kualitas SDM. Dari peningkatan kualitas SDM tersebut akan ada pemerataan sebaran SDM berpendidikan tinggi.

Apa saja syarat untuk memeroleh beasiswa Afirmasi ini? Simak syaratnya berikut ini:

1. BPI Afirmasi Khusus Individu Dari Daerah Tertinggal

BPI Afirmasi Khusus Individu Dari Daerah Tertinggal ini diperuntukkan untuk kamu yang berasal dari daerah tertingal. Bila kamu hendak mendaftar program Beasiswa Afirmasi ini, maka diwajibkan memiliki surat tanda tamat belajar pendidikan dasar dan/atau menengah dari institusi daerah kamu yang dibuktikan dengan ijazah dan Kartu Tanda Pendidikan (KTP).

Bukan sembarang alasan, hal ini dimaksudkan untuk mencegah para calon pendaftar nakal yang mengaku-ngaku berasal dari daerah tertinggal. Padahal nyatanya tidak dan malah merugikan banyak sekali individu-individu lain nantinya.

Selain itu, kamu juga diharuskan untuk kembali ke daerah asal atau tempat pengabdian di daerah tertinggal untuk melakukan pembangunan sesuai dengan tujuan program ini yang telah diutarakan di atas.

2. BPI Afirmasi Khusus Individu Alumni Bidikmisi dan/atau Berprestasi dari Keluarga Miskin

Beasiswa LPDP Afirmasi yang satu ini bisa dikatakan berbeda dengan beasiswa afirmasi lainnya, Karena untuk program ini difokuskan hanya untuk program magister saja. Dan juga terdapat beberapa dokumen-dokumen yang wajib disertakan dalam rangka memverifikasi data individu yang bersangkutan, antara lain:

  • Tidak mampu secara ekonomi, dengan kriteria orang tua dan/atau suami/istri memiliki penghasilan kotor keluarga sebesar-besarnya Rp.3.000.000,00 (tiga juta rupiah) dan apabila dibagi dengan jumlah anggota keluarga sebesar-besarnya Rp.750.000,00 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) per bulan, dibuktikan dengan; Kartu Keluarga yang terbaru; Surat Keterangan Tidak Mampu dari kelurahan;
  • Slip gaji atau surat keterangan penghasilan orang tua dan suami/istri bagi yang sudah menikah;
  • Rekening listrik 3 (tiga) bulan terakhir, bagi yang menggunakan listrik pra bayar dibuktikan dengan membuat surat pernyataan terkait besaran biaya rata – rata penggunaan listrik 3 (tiga) bulan terakhir yang ditandatangani di atas materai 6000.

3. BPI Afirmasi Khusus Penyandang Disabilitas

Tak banyak yang tahu tentang beasiswa yang satu ini. Pasalnya, Pemerintah melalui beasiswa ini mengharapkan kamu akan menjadi putra dan putri terbaik Indonesia. Untuk mendaftar beasiswa ini kamu perlu melampirkan surat keterangan berkebutuhan khusus dari rumah sakit atau klinik tumbuh kembang.

4. BPI Afirmasi Khusus Individu Berprestasi

Nah, untuk Beasiswa LPDP Afirmasi yang satu ini bisa dibilang cukup menarik. Bagi kamu yang memiliki segudang prestasi baik nasional maupun internasional bisa mendaftar beasiswa khusus ini.

Beberapa syarat yang harus kamu miliki antara lain:

  • Memiliki sertifikat prestasi juara 1 (satu) nasional pada bidang olahraga, seni/budaya, atau keagamaan.
  • Sementara bagi pemenang Olimpiade Internasional meraih juara 1 (satu), 2 (dua), atau 3 (tiga) pada bidang olahraga, seni/budaya atau keagamaan.

5. BPI Afirmasi Khusus PNS, TNI, dan POLRI

Sama seperti beasiswa LPDP pada umumnya, kamu yang berprofesi sebagai PNI, TNI, atau POLRI harus kemampuan berbahasa asing yang baik dan Indeks Kumulatif Prestasi (IPK) 3,0 (master) dan 3,25 (doktoral). Hal yang harus kamu catat adalah bahwa kamu berkewajiban untuk kembali bekerja di instansi pengirim setelah menyelesaikan program studi. Dan program studi atau area kedisplinan yang diambil juga harus yang sangat dibutuhkan oleh instansi tempat kamu bekerja.

Persyaratan Umum yang perlu diperhatikan sebelum mendaftar BPI Afirmasi ini

  • Warga Negara Indonesia;
  • Telah menyelesaikan studi program diploma empat (D4) atau sarjana (S1), atau program magister (S2) dari:
    Perguruan tinggi dalam negeri yang telah terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT), Perguruan tinggi kedinasan dalam negeri, atau Perguruan tinggi luar negeri yang telah terdaftar pada Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia.
  • Tidak sedang atau telah menempuh studi degree atau non degree (on going) program magister ataupun doktoral baik di Perguruaan Tinggi dalam negeri atau Perguruan Tinggi di luar negeri.
  • Bersedia menandatangani surat pernyataan sebagaimana format terlampir:
  1. Bersedia kembali ke Indonesia setelah selesai studi;
  2. Tidak sedang menerima/akan menerima beasiswa dari sumber lain;
  3. Bersedia kembali ke daerah tertinggal bagi pendaftar dari daerah 3T;
  4. Tidak terlibat dalam aktivitas/tindakan yang melanggar hukum, atau mengikuti organisasi yang bertentangan dengan ideologi Pancasila;
  5. Tidak pernah/akan terlibat dalam aktivitas/tindakan yang melanggar kode etik Akademik;
  6. Selalu mengabdi untuk kepentingan Bangsa Indonesia;
  7. Selalu setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia;
  8. Sanggup memenuhi ketentuan beasiswa yang ditetapkan LPDP;
  9. Tidak mengajukan perpindahan dari Perguruan Tinggi dalam negeri ke Perguruan Tinggi luar Negeri jika mendaftar program beasiswa magister/doktoral di dalam negeri;
  10. Menyampaikan data dan dokumen yang benar, sesuai aslinya, apabila ternyata tidak sah, bersedia menerima sanksi hukum yang berlaku dan dimasukkan ke dalam daftar hitam (blacklist) sebagai pendaftar LPDP.
  • Telah mendapatkan izin mengikuti seleksi dari unit yang membidangi sumber daya manusia bagi yang sedang bekerja;
  • Memiliki Surat Keterangan yang dikeluarkan oleh dokter dari Rumah Sakit Pemerintah/Puskesmas/Klinik Pemerintah dengan masa berlaku paling lama 6 (enam) bulan sejak penutupan pendaftaran di setiap periode pendaftaran dengan ketentuan:
  1. Surat keterangan berbadan sehat dan bebas dari narkoba, berlaku untuk semua pendaftar BPI Afirmasi;
  2. Surat keterangan bebas TBC, hanya untuk pendaftar BPI Afirmasi tujuan luar negeri.
  • Telah mendapatkan rekomendasi dari tokoh masyarakat bagi yang belum/tidak sedang bekerja, atau rekomendasi dari atasan bagi yang sedang bekerja;
  • Memilih bidang keilmuan yang sesuai dengan ketentuan LPDP;
  • Memilih program studi dan perguruan tinggi yang sesuai dengan ketentuan LPDP;
  • Menulis Statement of Purpose paling banyak 1.000 kata yang menjelaskan rencana kontribusi yang telah, sedang dan akan dlakukan untuk masyarakat, lembaga, instansi, profesi, atau komunitas.
  • Peserta memiliki dokumen resmi bukti penguasaan bahasa asing berupa sertifikat TOEFL ITP®, TOEFL iBT®, TOEIC®, TOAFL, atau IELTS™ yang masih berlaku atau bahasa asing lainnya yang ditentukan LPDP;
    Sertifikat TOAFL.
  • Dikecualikan bagi pendaftar yang menyelesaikan studi dari Perguruan Tinggi Luar Negeri dengan bahasa resmi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dengan kriteria sebagai berikut:
  1. Bahasa Inggris untuk semua perguruan tinggi tujuan LPDP di negara-negara dengan Bahasa Inggris sebagai bahasa resmi negara tersebut;
  2. Bahasa Arab untuk semua perguruan tinggi tujuan LPDP di negara-negara dengan Bahasa Arab sebagai bahasa resmi negara tersebut;
  3. Bahasa Perancis hanya untuk perguruan tinggi tujuan LPDP di negara Perancis;
  4. Bahasa Rusia hanya untuk perguruan tinggi tujuan LPDP di negara Rusia;
  5. Bahasa Spanyol hanya untuk perguruan tinggi tujuan LPDP di negara Spanyol; atau
  6. Bahasa Cina/Mandarin untuk semua perguruan tinggi tujuan LPDP di negara-negara dengan Bahasa Cina/Mandarin sebagai bahasa resmi negara tersebut.
  • Pendaftar yang memenuhi sebagaimana ketentuan pada angka 13, wajib melampirkan duplikat/salinan ijazah sebagai pengganti persyaratan bahasa, dengan masa berlaku 2 (dua) tahun sejak ijazah diterbitkan.
  • Pendaftar program magister luar negeri yang negara tujuan studinya tidak berbasis Bahasa Inggris harus mengikuti persyaratan kemampuan bahasa yang berlaku di negara Perguruan Tinggi tujuan atau sesuai daftar persyaratan minimal kompetensi bahasa asing selain Bahasa Inggris sebagaimana terlampir.
  • Wajib menyelesaikan masa studi sesuai yang tertuang dalam LoA Unconditional dengan ketentuan sekurang-kurangnya 11 (sebelas) bulan atau paling lama 24 (dua puluh empat) bulan untuk program magister atau paling lama 48 (empat puluh delapan) bulan untuk program doktoral.
  • Beasiswa hanya diperuntukkan untuk kelas reguler dan tidak diperuntukkan untuk kelas-kelas sebagai berikut:
  1. Kelas Eksekutif;
  2. Kelas Karyawan;
    Kelas Jarak Jauh;
  3. Kelas yang diselenggarakan bukan di perguruan tinggi induk;
  4. Kelas Internasional khusus Doktoral Dalam Negeri; atau
  5. Kelas yang diselenggarakan di lebih dari 1 negara.
  • Menyusun rencana studi bagi program magister berdasarkan silabus/kurikulum program studi tujuan; dan menyusun proposal penelitian bagi pendaftar doktoral.
  • Dimungkinkan bagi pendaftar yang ingin melanjutkan jenjang doktoral tanpa melalui program magister/magister terapan, dengan dibuktikan dengan LoA Unconditional untuk program doktoral, kemudian mendaftar diaplikasi pendaftaran LPDP untuk program doktoral.

Klik dan dapatkan info kost di dekat kampus idaman mu: