Biaya Kuliah UKT Jalur SNBP dan Ketentuannya 2024/2025
Biaya Kuliah UKT Jalur SNBP dan Ketentuannya 2024/2025 – Bagi kamu yang berencana masuk kuliah dengan jalur SNBP, pastinya ingin tahu informasi biaya UKT jalur SNBP dan peraturannya untuk tahun ajaran 2024/2025.
UKT (Uang Kuliah Tinggal) adalah sistem biaya kuliah yang diterapkan oleh pemerintah Indonesia untuk menyelenggarakan pendidikan tinggi yang terjangkau. Sistem UKT didasarkan pada kemampuan ekonomi siswa yang ditentukan oleh pendapatan dan kemampuan ekonomi orang tua siswa.
Setiap siswa terdaftar pada kelompok UKT yang berbeda, ini disesuaikan dengan kemampuan ekonomi orang tua siswa.
Apa Itu Biaya Kuliah UKT?
Daftar Isi
Daftar Isi
UKT (Uang Kuliah Tunggal) adalah sistem pembayaran biaya kuliah yang diterapkan di seluruh Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Indonesia.
Besar UKT biasanya ditentukan berdasarkan kemampuan ekonomi keluarga mahasiswa.
Sehingga, mahasiswa yang mampu membayar akan membayar lebih banyak dari mahasiswa yang tidak mampu.
Sistem UKT diperkenalkan untuk membuat biaya kuliah lebih terjangkau dan adil bagi semua mahasiswa.
Di Indonesia, pemerintah telah menerapkan sistem biaya kuliah yang disebut UKT (Uang Kuliah Tunggal) untuk menyelenggarakan pendidikan tinggi yang terjangkau.
Sistem UKT didasarkan pada kemampuan ekonomi siswa yang ditentukan oleh pendapatan dan kekayaan orang tua siswa.
UKT sebenarnya Merupakan bagian dari Biaya Kuliah Tunggal (BKT) yang ditanggung setiap mahasiswa berdasarkan kemampuan ekonomi orang tua siswa.
UKT merupakan sistem pembiayaan kuliah, di mana uang gedung, SPP, uang almamater, uang praktikum, dan penunjang lainnya dilebur menjadi satu dan dibagi rata dalam delapan semester.
Tujuan dari sistem UKT sendiri yaitu untuk meringankan beban mahasiswa atau orang tua siswa yang kemampuan ekonominya rendah.
Sehingga mahasiswa dapat membayar uang kuliah dalam nominal yang lebih kecil disesuaikan dengan kemampuan ekonominya.
Apa Manfaat Biaya Kuliah UKT Bagi Mahasiswa?
UKT (Uang Kuliah Tunggal) berfungsi sebagai subsidi silang antar mahasiswa yang didasarkan pada kondisi ekonomi orang tua atau wali masing-masing.
UKT juga memberikan manfaat pemerataan bagi mahasiswa dengan subsidi silang berdasarkan kondisi ekonomi dan sosial orang tua atau wali setiap mahasiswa.
Manfaat Penerapan Biaya Kuliah UKT
Pengelompokan dari UKT didasarkan pada penghasilan orang tua atau wali mahasiswa.
Melalui kebijakan ini, diharapkan mahasiswa dapat memperoleh berbagai manfaat, misalnya keberlanjutan kuliah tidak terganggu selama kuliah.
Berikut penjelasan lebih lengkap terkait manfaat UKT bagi mahasiswa antara lain:
1. Meratakan Biaya Kuliah
UKT memungkinkan semua mahasiswa membayar biaya kuliah sesuai dengan kemampuan ekonominya.
Hal ini membuat biaya kuliah menjadi lebih terjangkau bagi mahasiswa dari keluarga kurang mampu.
2. Memberikan Kesempatan kepada Calon Mahasiswa dengan Latar Belakang Ekonomi Kurang Mampu
Dengan adanya sistem UKT, maka calon mahasiswa dengan kemampuan ekonomi kurang mampu dapat melanjutkan pendidikan di perguruan tinggi.
3. Mendorong Efisiensi
UKT mendorong mahasiswa untuk menyelesaikan studi tepat waktu, karena semakin lama masa studi maka semakin banyak biaya yang harus dibayarkan.
Hal ini juga mendorong perguruan tinggi untuk menyusun kurikulum yang efektif dan efisien.
4. Memberikan Kepastian Biaya
Dengan mengetahui besarnya biaya kuliah yang harus dibayarkan setiap semester, mahasiswa dapat merencanakan keuangan mereka dengan lebih baik dan menghindari kejutan biaya yang tidak terduga.
5. Meningkatkan Tanggung Jawab Mahasiswa
Dengan adanya sistem UKT, diharapkan mahasiswa dapat lebih bertanggung jawab terhadap pendidikan mereka sendiri dan memaksimalkan pengalaman belajar mereka di perguruan tinggi.
Jenis Uang Kuliah Tunggal (UKT)
Terdapat beberapa jenis UKT yang diterapkan di perguruan tinggi di Indonesia, antara lain:
1. Biaya Kuliah UKT Berkeadilan
Jenis UTK ini, biayanya ditentukan sesudah kamu mengisi form sehingga ada beberapa kategori besarnya.
Kategori ini dimulai dari yang paling kecil yaitu Rp. 500.000 hingga kategori terbesar yang mungkin bisa mencapai puluhan juta rupiah.
2. Biaya Kuliah UTK Penuh
Jenis UTK ini, yaitu untuk yang tidak ingin mengisi form dapat langsung mengambil Uang Kuliah Tunggal Penuh sehingga dapat memperoleh kategori paling besar.
Jadi, pastikan bahwa kamu memahami jenis UTK sehingga dapat mendapatkan UKT sesuai dengan kemampuan ekonomi orang tuamu.
Bagaimana Ketentuan Penentuan Besaran Biaya Kuliah UKT?
UKT atau Uang Kuliah Tunggal adalah biaya kuliah yang dikenakan kepada mahasiswa di perguruan tinggi negeri.
Besaran UKT ditentukan berdasarkan beberapa faktor, antara lain:
- Kemampuan ekonomi keluarga mahasiswa, yang diukur dengan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari pihak kelurahan atau kecamatan setempat.
- Program studi yang diambil, karena biaya kuliah pada program studi tertentu bisa lebih mahal dibandingkan program studi lainnya.
- Jenjang pendidikan, karena biaya kuliah pada jenjang S1 biasanya lebih mahal dibandingkan jenjang D3.
- Status mahasiswa, yaitu apakah mahasiswa tersebut merupakan mahasiswa baru atau sudah lama menempuh pendidikan di perguruan tinggi tersebut.
- Kebijakan dari pemerintah dan perguruan tinggi terkait besaran UKT.
Kelompok-kelompok Biaya Kuliah UKT
Berdasarkan dari Surat Edaran Dirjen Dikti no. 272/E1.1/KU/2013 tentang kisaran tarif UKT yaitu menjelaskan terkait Kelompok I, II, III, IV, dan V sebagai berikut:
- Tarif UKT kelompok yang paling rendah (Kelompok I) rentangnya yang bisa dijangkau oleh masyarakat tidak mampu (misal: kuli bangunan, tukang becak, dll) misal Rp 0,- s.d. Rp500.000. Paling sedikit ada 5% dari total mahasiswa yang diterima membayar UKT Kelompok I
- Untuk Kelompok III s.d V masing-masing membayar UKT sesuai dengan kemampuan ekonominya, dimana Kelompok V merupakan kelompok dengan UKT tertinggi sesuai dengan program studi masing-masing. Paling sedikit ada 5% dari total mahasiswa yang diterima membayar UKT Kelompok II dengan rentang Rp500.000,- s.d. Rp1.000.000,-
Dalam menentukan besaran UKT, perguruan tinggi harus memperhatikan aspek keadilan dan keterjangkauan biaya kuliah bagi seluruh mahasiswa.
Selain itu, perguruan tinggi juga harus mempertimbangkan kualitas pendidikan yang diberikan agar tetap dapat memberikan layanan pendidikan yang berkualitas kepada seluruh mahasiswanya.
Bagaimana Pengelompokkan Golongan UKT?
Pengelompokan UKT disesuaikan dengan penghasilan orang tua siswa. Tidak semua perguruan tinggi memiliki 8 kelompok, ada juga yang hanya tersedia 5 kelompok. Berikut 8 kelompok golongan UKT:
- UKT 0 Peserta Bidikmisi
- UKT 1 Penghasilan ≤ 500.000
- UKT 2 500.000 < Penghasilan ≤ 2.000.000
- UKT 3 2.000.000 < Penghasilan ≤ 3.500.000
- UKT 4 3.500.000 < Penghasilan ≤ 5.000.000
- UKT 5 5.000.000 < Penghasilan ≤ 10.000.000
- UKT 6 10.000.000 < Penghasilan ≤ 20.000.000
- UKT 7 20.000.000 < Penghasilan ≤ 30.000.000
- UKT 8 Penghasilan > 30.000.000
Penjelasan lebih detailnya:
- Kelompok I : Siswa yang penghasilan orang tuanya kurang bahkan sangat kurang seperti tukang becak dengan penghasilan Rp500.000 per bulan.
- Kelompok II : Mahasiswa yang penghasilan orang tuanya antara Rp500.000 sampai dengan Rp2.000.000 per bulan.
- Kelompok III : Mahasiswa yang penghasilan orang tuanya antara Rp2.000.000 sampai dengan Rp3.500.000,00 per bulan.
- Kelompok IV : Mahasiswa yang penghasilan orang tuanya Rp3.500.000,00 sampai dengan Rp5.000.000 per bulan
- Kelompok V : Mahasiswa yang penghasilan orang tuanya Rp5.000.000,00 sampai dengan Rp10.000.000 per bulan
- Kelompok VI : Mahasiswa yang penghasilan orang tuanya Rp10.000.000,00 sampai dengan Rp20.000.000 per bulan
- Kelompok VII : Mahasiswa yang penghasilan orang tuanya Rp20.000.000,00 sampai dengan Rp40.000.000 per bulan
- Kelompok VII : Mahasiswa yang penghasilan orang tuanya lebih dari Rp30.00.000,00 per bulan
Perlu diketahui bahwa kelompok tersebut hanya berlaku bagi mahasiswa yang diterima melalui jalur SNBP dan tidak melalui jalur lain seperti SNBT atau Mandiri.
Kisaran Besaran Biaya Kuliah UKT Jalur SNBP di PTN
Besaran UKT yang harus dibayarkan oleh mahasiswa ditentukan berdasarkan kemampuan ekonomi keluarga mahasiswa dan Perguruan Tinggi Negeri yang dipilih.
Berikut kisaran besaran biaya kuliah UKT dari beberapa PTN melalui Jalur SNBP.
1. Universitas Gadjah Mada
Bagi kamu yang ingin kuliah di Universitas Gadjah Mada, kamu wajib mengetahui biaya kuliah UKT di kampus terfavorit di Indonesia ini.
UKT Pendidikan Unggul UGM ditetapkan secara berkeadilan untuk menciptakan pendidikan unggul yang dapat dijangkau oleh seluruh masyarakat Indonesia.
Sedangkan, UKT Pendidikan Unggul Bersubsidi UGM berupa subsidi sebesar 100%, 75%, 50%, atau 25% dari besaran nominal UKT Pendidikan Unggul. Berikut contoh biaya kuliah UKT di Universitas Gadjah Mada:
UKT Pendidikan Unggul Program Studi Sarjana Terapan Sekolah Vokasi:
- Akuntansi Sektor Publik
- Manajemen dan Penilaian Properti
- Pengelolaan Arsip dan Rekaman Informasi
- Bisnis Perjalanan Wisata
- Bahasa Inggris
- Pembangunan Ekonomi Kewilayahan
- Perbankan
Biaya Kuliah UKT UGM:
- UKT Pendidikan Unggul – Rp11.400.000
- UKT Pendidikan Unggul Bersubsidi 25% – Rp8.550.000
- UKT Pendidikan Unggul Bersubsidi 50% – Rp5.700.000
- UKT Pendidikan Unggul Bersubsidi 75% – Rp2.850.000
- UKT Pendidikan Unggul Bersubsidi 100% – Rp0
2. Institut Teknologi Bandung
Dan bagi kamu yang ingin kuliah di Institut Teknologi Bandung, pastinya ingin mengetahui biaya kuliah UKT di ITB.
Nah, untuk UKT di ITB sendiri terbagi menjadi 5 kelompok dari masing-masing Non SBM dan Sekolah Bisnis dan Manajemen (SBM):
1. Non SBM
- UKT 1 : Rp0
- UKT 2 : Rp1.000.000
- UKT 3 : Rp5.000.000
- UKT 4 : Rp8.750.000
- UKT 5 : Rp12.500.000
2. Sekolah Bisnis dan Manajemen (SBM)
- UKT 1 : Rp0
- UKT 2 : Rp1.000.000
- UKT 3 : Rp8.000.000
- UKT 4 : Rp14.000.000
- UKT 5 : Rp20.000.000
Penutup
Besaran UKT yang harus dibayarkan oleh mahasiswa ditentukan berdasarkan kemampuan ekonomi keluarga dan program studi yang diambil.
Nah itulah penjelasan terkait biaya kuliah UKT Jalur SNBP beserta Ketentuannya 2024/2025.
FAQ
UKT (Uang Kuliah Tunggal) dibayar setiap semester tanpa ada biaya tambahan lainnya.
Yang dimaksud dengan UKT 1 2 3 4 5 adalah:
UKT 1: Penghasilan < Rp500.000
UKT 2: Penghasilan > Rp500.000, tapi kurang dari Rp2.000.000
UKT 3: Penghasilan > Rp 2.000.000, tapi kurang dari Rp3.500.000
UKT 4: Penghasilan > dari Rp3.500.000, tapi kurang dari Rp5.000.000
UKT 5: Penghasilan > dari Rp5.000.000, tapi kurang dari Rp10.000.000.
Gaji 4 juta masuk ke dalam UKT 4, yaitu rentang penghasilan Rp3.500.000 hingga Rp5.000.000.
Pembayaran UKT dilakukan setiap enam bulan sekali.
UKT adalah istilah pembayaran kuliah per semester di PTN, sedangkan uang semester seperti SPP yang dibayar sebelum dimulainya perkuliahan. Walaupun begitu, keduanya juga dianggap sama saja oleh sebagian besar orang.
Klik dan dapatkan info kost di dekat kampus idamanmu: