Biaya Kuliah Undip Jalur SNBP, SNBT, dan Mandiri, Calon Maba 2023 Catat Nih!
Biaya Kuliah Undip Jalur SNBP, SNBT, dan Mandiri, Calon Maba 2023 Catat Nih! – Universitas Diponegoro atau Undip merupakan salah satu perguruan tinggi negeri yang banyak peminatnya.
Tak heran jika banyak lulusan SMA/SMK atau calon mahasiswa yang mencari kampus ini. Salah satunya adalah besaran SPP Undip 2023/2024 untuk jalur SNBP dan SNBT.
Seperti halnya PTN lain, Undip menggunakan sistem biaya kuliah yang disebut Uang Kuliah Tunggal atau UKT.
Kebijakan pembayaran UKT sendiri berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 55 Tahun 2013.
Mengenal Sistem UKT
Daftar Isi
Daftar Isi
Menurut pasal 1 ayat 3 dari Kementerian Pendidikan, uang sekolah, atau disingkat UKT, adalah bagian dari biaya sekolah individu yang dibayar oleh setiap siswa sesuai dengan kemampuan keuangan mereka.
UKT adalah jumlah yang harus dibayar mahasiswa setiap semester, yang bertujuan untuk lebih menekan biaya pendidikan mahasiswa.
UKT adalah bagian dari biaya kuliah individu, yang dibayar oleh setiap siswa sesuai dengan kemampuan keuangan mereka.
Singkatnya, UKT adalah bagian dari biaya kuliah yang dibayar mahasiswa satu kali karena keadaan keuangan mereka dan dibayarkan pada setiap awal semester.
Dengan cara ini, biaya UKT yang berbeda dapat dibebankan kepada setiap siswa per kelompok.
Biaya Kuliah Undip Jalur SNBP dan SNBT
Bagi mahasiswa yang diterima dalam jalur SNBP dan SNBT di Undip, maka besaran biaya kuliah atau UKT adalah sama.
Perbedaannya terletak pada masing-masing golongan kemampuan mahasiswa.
Di Undip, terdapat tujuh golongan UKT bagi mahasiswa yang diterima jalur SNBP dan SNBT, yang dintaranya adalah sebagai berikut:
1.Fakultas Kedokteran
Prodi Pendidikan Dokter
UKT Golongan 1 : Rp. 500.000
UKT Golongan 2 : Rp. 1.000.000
UKT Golongan 3 : Rp. 5.000.000
UKT Golongan 4 : Rp. 10.000.000
UKT Golongan 5 : Rp. 12.500.000
UKT Golongan 6 : Rp. 15.000.000
UKT Golongan 7 : Rp. 19.000.000
Prodi Ilmu Keperawatan dan Gizi
UKT Golongan 1 : Rp. 500.000,00
UKT Golongan 2: Rp. 1.000.000
UKT Golongan 3 : Rp. 3.000.000
UKT Golongan 4 : Rp. 4.000.000
UKT Golongan 5 : Rp. 5.000.000
UKT Golongan 6 : Rp. 6.000.000
UKT Golongan 7 : Rp. 7.500.000
2. Fakultas Kesehatan Masyarakat
UKT Golongan 1 : Rp. 500.000
UKT Golongan 2 : Rp. 1.000.000
UKT Golongan 3 : Rp. 2.500.000
UKT Golongan 4 : Rp. 3.500.000
UKT Golongan 5 : Rp. 5.000.000
UKT Golongan 6 : Rp. 6.000.000
UKT Golongan 7 : Rp. 6.500.000
3. Fakultas Teknik
UKT Golongan 1 : Rp. 500.000
UKT Golongan 2 : Rp. 1.000.000
UKT Golongan 3 : Rp. 2.500.000
UKT Golongan 4 : Rp. 3.500.000
UKT Golongan 5 : Rp. 4.500.000
UKT Golongan 6 : Rp. 6.000.000
UKT Golongan 7: Rp. 7.500.000
4. Fakultas Peternakan dan Pertanian
UKT Golongan 1 : Rp. 500.000
UKT Golongan 2: Rp. 1.000.000
UKT Golongan 3: Rp. 2.750.000
UKT Golongan 4: Rp. 3.250.000
UKT Golongan 5 : Rp. 4.000.000
UKT Golongan 6 : Rp. 4.750.000
UKT Golongan 7 : Rp. 5.500.000
5. Fakultas Sains dan Matematika
UKT Golongan 1 : Rp. 500.000
UKT Golongan 2 : Rp. 1.000.000
UKT Golongan 3 : Rp. 3.500.000
UKT Golongan 4 : Rp. 4.500.000
UKT Golongan 5 : Rp. 5.500.000
UKT Golongan 6 : Rp. 6.000.000
UKT Golongan 7 : Rp. 6.500.000
6. Fakultas Perikanan dan Kelautan
UKT Golongan 1 : Rp. 500.000
UKT Golongan 2 : Rp. 1.000.000
UKT Golongan 3 : Rp. 2.000.000
UKT Golongan 4 : Rp. 2.750.000
UKT Golongan 5 : Rp. 3.500.000
UKT Golongan 6 : Rp. 4.250.000
UKT Golongan 7 : Rp. 4.750.000
7. Fakultas Hukum
UKT Golongan 1 : Rp. 500.000
UKT Golongan 2 : Rp. 1.000.000
UKT Golongan 3 : Rp. 3.000.000
UKT Golongan 4 : Rp. 4.000.000
UKT Golongan 5 : Rp. 5.000.000
UKT Golongan 6 : Rp. 6.000.000
UKT Golongan 7 : Rp. 6.500.000
8. Fakultas Ekonomi dan Bisnis
UKT Golongan 1 : Rp. 500.000
UKT Golongan 2 : Rp. 1.000.000
UKT Golongan 3 : Rp. 3.500.000
UKT Golongan 4 : Rp. 4.500.000
UKT Golongan 5 : Rp. 6.500.000
UKT Golongan 6: Rp. 7.000.000
9. Fakultas Ilmu Budaya
UKT 1 = Rp. 500.000
UKT 2 = Rp. 1.000.000
UKT 3 = Rp. 2.000.000
UKT 4 = Rp. 3.000.000
UKT 5 = Rp. 4.000.000
UKT 6 = Rp. 4.500.000
UKT 7 = Rp. 5.000.000
10. Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
UKT Golongan 1 : Rp. 500.000
UKT Golongan 2 : Rp. 1.000.000
UKT Golongan 3 : Rp. 2.750.000
UKT Golongan 4 : Rp. 3.500.000
UKT Golongan 5 : Rp. 4.750.000
UKT Golongan 6 : Rp. 5.500.000
UKT Golongan 7 : Rp. 6.250.000
11. Fakultas Psikologi
UKT Golongan 1 : Rp. 500.000
UKT Golongan 2 : Rp. 1.000.000
UKT Golongan 3 : Rp. 2.500.000
UKT Golongan 4 : Rp. 3.500.000
UKT Golongan 5 : Rp. 4.500.000
UKT Golongan 6 : Rp. 5.500.000
UKT Golongan 7 : Rp. 6.500.000
Bagaimana Sistem Penetapan UKT SNBP SNBT Undip?
Namun, calon mahasiswa yang memilih jalur UKT lain (selain jalur tertinggi) harus memberikan informasi pendukung untuk mengajukan dana UKT, antara lain:
- Pernyataan orang tua atau wali tentang penghasilan.
- Lurah/kepala desa setempat mengetahui keterangan RT/RW tentang keakuratan informasi pendapatan.
- Iuran orang tua (ayah dan ibu atau wali) yang bekerja di sektor formal atau surat keterangan penghasilan total RT/RW bagi yang bekerja di sektor informal yang diketahui oleh lurah/kepala desa setempat.
- Fotokopi tagihan listrik rumah/tempat tinggal orang tua/wali selama tiga bulan terakhir.
- Fotokopi tagihan telepon orang tua/wali selama tiga bulan terakhir. Fotokopi tagihan air rumah/tempat tinggal orang tua/wali selama tiga bulan terakhir.
- Fotokopi kartu keluarga dan KTP orang tua/wali yang masih berlaku
- Surat penjelasan dari tiga tetangga terdekat yang tidak berhubungan menjelaskan keadaan keuangan keluarga calon mahasiswa dan keakuratan informasi.
- Gambar rumah luar dan dalam.
- Fotokopi seluruh PBB rumah/properti.
- Fotokopi semua dokumen STNK.
- Fotokopi SPT, kartu NPWP (jika ada). Fotokopi kartu pembayaran SPP kelas III pendidikan menengah atas.
- Surat pernyataan kepala sekolah mengenai besarnya biaya masuk yang harus dibayar selama menempuh pendidikan menengah atas dan besarnya biaya masuk yang dibayarkan
- Fotokopi SPT individu tahun 2011 atau 2012 (bila ada).
- Fotokopi SPT unit usaha tahun 2011 atau tahun 2012 (bila ada).
- Fotokopi kontrak hutang (jika ada).
- Pernyataan bebas rokok
- Fotokopi izin usaha (jika ada)
Biaya Kuliah Undip Jalur Mandiri
1. Fakultas Hukum
SPI: Rp 40.000.000-45.000.000
UKT: Rp 500.000-Rp 7.000.000 per semester
2. Fakultas Ekonomi dan Bisnis
SPI: Rp 10.000.000-40.000.000
UKT: Rp 500.000-Rp 7.500.000 per semester
3. Fakultas Teknik
SPI: Rp 30-45 juta
UKT: Rp 500.000-Rp 9.500.000 per semester
4. Fakultas Kedokteran
SPI: Rp 30.000.000-250.000.000
UKT: Rp 500.000-Rp 22.000.000 per semester
5. Fakultas Peternakan dan Pertanian
SPI: Rp 15.000.000-30.000.000
UKT: Rp 500.000-Rp 7.500.000 per semester
6. Fakultas Ilmu Budaya
SPI: Rp 7.500.000-17.500.000
UKT: Rp 500.000-Rp 7.000.000 per semester
7. Fakultas Ilmu Sosial dan Politik
SPI: Rp 20.000.000-25.000.000
UKT: Rp 500.000-Rp 7.000.000 per semester
8. Fakultas Sains dan Matematika
SPI: Rp 25.000.000-45.000.000
UKT: Rp 500.000-Rp 8.500.000 per semester
9. Fakultas Kesehatan Masyarakat
SPI: Rp 20.000.000-30.000.000
UKT: Rp 500.000-Rp 7.500.000 per semester
10. Fakultas Perikanan dan Kelautan
SPI: Rp 25.000.000-30.000.000
UKT: Rp 500.000-Rp 8.000.000 per semester
11. Fakultas Psikologi
SPI: Rp 30.000.000-40.000.000
UKT: Rp 500.000-Rp 8.000.000 per semester
Demikian pembahasan mengenai biaya kuliah UNDIP lengkap berdasarkan jalur masuk yang ada di UNDIP.
Klik dan dapatkan info kost di dekat kampus idamanmu: