Biaya Kuliah Undip Jalur SNBP, SNBT, dan Mandiri, Calon Maba 2023 Catat Nih!

Biaya Kuliah Undip Jalur SNBP, SNBT, dan Mandiri, Calon Maba 2023 Catat Nih! – Universitas Diponegoro atau Undip merupakan salah satu perguruan tinggi negeri yang banyak peminatnya.

Tak heran jika banyak lulusan SMA/SMK atau calon mahasiswa yang mencari kampus ini. Salah satunya adalah besaran SPP Undip 2023/2024 untuk jalur SNBP dan SNBT.

Seperti halnya PTN lain, Undip menggunakan sistem biaya kuliah yang disebut Uang Kuliah Tunggal atau UKT.

Kebijakan pembayaran UKT sendiri berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 55 Tahun 2013. 

Mengenal Sistem UKT

https://pasca-sarjana.com/

Menurut pasal 1 ayat 3 dari Kementerian Pendidikan, uang sekolah, atau disingkat UKT, adalah bagian dari biaya sekolah individu yang dibayar oleh setiap siswa sesuai dengan kemampuan keuangan mereka.

UKT adalah jumlah yang harus dibayar mahasiswa setiap semester, yang bertujuan untuk lebih menekan biaya pendidikan mahasiswa.

UKT adalah bagian dari biaya kuliah individu, yang dibayar oleh setiap siswa sesuai dengan kemampuan keuangan mereka.

Singkatnya, UKT adalah bagian dari biaya kuliah yang dibayar mahasiswa satu kali karena keadaan keuangan mereka dan dibayarkan pada setiap awal semester.

Dengan cara ini, biaya UKT yang berbeda dapat dibebankan kepada setiap siswa per kelompok. 

Biaya Kuliah Undip Jalur SNBP dan SNBT

Bagi mahasiswa yang diterima dalam jalur  SNBP dan SNBT di Undip, maka besaran biaya kuliah atau UKT adalah sama.

Perbedaannya terletak pada masing-masing golongan kemampuan mahasiswa.

Di Undip, terdapat tujuh golongan UKT bagi mahasiswa yang diterima jalur SNBP dan SNBT, yang dintaranya adalah sebagai berikut:

1.Fakultas Kedokteran

Prodi Pendidikan Dokter

UKT Golongan 1 :  Rp. 500.000

UKT Golongan 2 : Rp. 1.000.000

UKT Golongan 3 :  Rp. 5.000.000

UKT Golongan 4 :  Rp. 10.000.000

UKT Golongan 5 : Rp. 12.500.000

UKT Golongan 6 :  Rp. 15.000.000

UKT Golongan 7 :  Rp. 19.000.000

Prodi Ilmu Keperawatan dan Gizi

UKT Golongan 1 :  Rp. 500.000,00

UKT Golongan 2:  Rp. 1.000.000

UKT Golongan 3 :  Rp. 3.000.000

UKT Golongan 4 :  Rp. 4.000.000

UKT Golongan 5 : Rp. 5.000.000

UKT Golongan 6 : Rp. 6.000.000

UKT Golongan 7 :  Rp. 7.500.000

2. Fakultas Kesehatan Masyarakat

UKT Golongan 1 : Rp. 500.000

UKT Golongan 2  :  Rp. 1.000.000

UKT Golongan 3 :  Rp. 2.500.000

UKT Golongan 4 :  Rp. 3.500.000

UKT Golongan 5 : Rp. 5.000.000

UKT Golongan 6 :  Rp. 6.000.000

UKT Golongan 7 : Rp. 6.500.000

3. Fakultas Teknik

UKT Golongan 1 :  Rp. 500.000

UKT Golongan 2 :  Rp. 1.000.000

UKT Golongan 3 : Rp. 2.500.000

UKT Golongan 4 : Rp. 3.500.000

UKT Golongan 5 : Rp. 4.500.000

UKT Golongan 6 :  Rp. 6.000.000

UKT Golongan 7:  Rp. 7.500.000

4. Fakultas Peternakan dan Pertanian

UKT Golongan 1 : Rp. 500.000

UKT Golongan 2:  Rp. 1.000.000

UKT Golongan 3: Rp. 2.750.000

UKT Golongan 4:  Rp. 3.250.000

UKT Golongan 5 :  Rp. 4.000.000

UKT Golongan 6 :  Rp. 4.750.000

UKT Golongan 7 :  Rp. 5.500.000

5. Fakultas Sains dan Matematika

UKT Golongan 1 : Rp. 500.000

UKT Golongan 2 :  Rp. 1.000.000

UKT Golongan 3 :  Rp. 3.500.000

UKT Golongan 4 : Rp. 4.500.000

UKT Golongan 5 : Rp. 5.500.000

UKT Golongan 6 : Rp. 6.000.000

UKT Golongan 7 : Rp. 6.500.000

6. Fakultas Perikanan dan Kelautan

UKT Golongan 1 :  Rp. 500.000

UKT Golongan 2 :  Rp. 1.000.000

UKT Golongan 3 : Rp. 2.000.000

UKT Golongan 4 :  Rp. 2.750.000

UKT Golongan 5 : Rp. 3.500.000

UKT Golongan 6 : Rp. 4.250.000

UKT Golongan 7 : Rp. 4.750.000

7. Fakultas Hukum

UKT Golongan 1 : Rp. 500.000

UKT Golongan 2 : Rp. 1.000.000

UKT Golongan 3 : Rp. 3.000.000

UKT Golongan 4 :  Rp. 4.000.000

UKT Golongan 5 : Rp. 5.000.000

UKT Golongan 6 :  Rp. 6.000.000

UKT Golongan 7 : Rp. 6.500.000

8. Fakultas Ekonomi dan Bisnis

UKT Golongan 1 : Rp. 500.000

UKT Golongan 2 : Rp. 1.000.000

UKT Golongan 3 : Rp. 3.500.000

UKT Golongan 4 : Rp. 4.500.000

UKT Golongan 5 :  Rp. 6.500.000

UKT Golongan 6:  Rp. 7.000.000

9. Fakultas Ilmu Budaya

UKT 1 = Rp. 500.000

UKT 2 = Rp. 1.000.000

UKT 3 = Rp. 2.000.000

UKT 4 = Rp. 3.000.000

UKT 5 = Rp. 4.000.000

UKT 6 = Rp. 4.500.000

UKT 7 = Rp. 5.000.000

10. Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik

UKT Golongan 1 : Rp. 500.000

UKT Golongan 2 :  Rp. 1.000.000

UKT Golongan 3 :  Rp. 2.750.000

UKT Golongan 4 : Rp. 3.500.000

UKT Golongan 5 : Rp. 4.750.000

UKT Golongan 6 : Rp. 5.500.000

UKT Golongan 7 : Rp. 6.250.000

11. Fakultas Psikologi

UKT Golongan 1 : Rp. 500.000

UKT Golongan 2 : Rp. 1.000.000

UKT Golongan 3 : Rp. 2.500.000

UKT Golongan 4 : Rp. 3.500.000

UKT Golongan 5 : Rp. 4.500.000

UKT Golongan 6 : Rp. 5.500.000

UKT Golongan 7 :  Rp. 6.500.000

Bagaimana Sistem Penetapan UKT SNBP SNBT Undip?

Namun, calon mahasiswa yang memilih jalur UKT lain (selain jalur tertinggi) harus memberikan informasi pendukung untuk mengajukan dana UKT, antara lain:

  1. Pernyataan orang tua atau wali tentang penghasilan.
  2. Lurah/kepala desa setempat mengetahui keterangan RT/RW tentang keakuratan informasi pendapatan.
  3. Iuran orang tua (ayah dan ibu atau wali) yang bekerja di sektor formal atau surat keterangan penghasilan total RT/RW bagi yang bekerja di sektor informal yang diketahui oleh lurah/kepala desa setempat.
  4. Fotokopi tagihan listrik rumah/tempat tinggal orang tua/wali selama tiga bulan terakhir.
  5. Fotokopi tagihan telepon orang tua/wali selama tiga bulan terakhir. Fotokopi tagihan air rumah/tempat tinggal orang tua/wali selama tiga bulan terakhir.
  6. Fotokopi kartu keluarga dan KTP orang tua/wali yang masih berlaku
  7. Surat penjelasan dari tiga tetangga terdekat yang tidak berhubungan menjelaskan keadaan keuangan keluarga calon mahasiswa dan keakuratan informasi.
  8. Gambar rumah luar dan dalam.
  9. Fotokopi seluruh PBB rumah/properti.
  10. Fotokopi semua dokumen STNK.
  11. Fotokopi SPT, kartu NPWP (jika ada). Fotokopi kartu pembayaran SPP kelas III pendidikan menengah atas.
  12. Surat pernyataan kepala sekolah mengenai besarnya biaya masuk yang harus dibayar selama menempuh pendidikan menengah atas dan besarnya biaya masuk yang dibayarkan
  13. Fotokopi SPT individu tahun 2011 atau 2012 (bila ada).
  14. Fotokopi SPT unit usaha tahun 2011 atau tahun 2012 (bila ada).
  15. Fotokopi kontrak hutang (jika ada).
  16. Pernyataan bebas rokok
  17. Fotokopi izin usaha (jika ada) 

Biaya Kuliah Undip Jalur Mandiri

1. Fakultas Hukum

SPI: Rp 40.000.000-45.000.000

UKT: Rp 500.000-Rp 7.000.000 per semester

2. Fakultas Ekonomi dan Bisnis

SPI: Rp 10.000.000-40.000.000

UKT: Rp 500.000-Rp 7.500.000 per semester

3. Fakultas Teknik

SPI: Rp 30-45 juta

UKT: Rp 500.000-Rp 9.500.000 per semester

4. Fakultas Kedokteran

SPI: Rp 30.000.000-250.000.000

UKT: Rp 500.000-Rp 22.000.000 per semester

5. Fakultas Peternakan dan Pertanian

SPI: Rp 15.000.000-30.000.000 

UKT: Rp 500.000-Rp 7.500.000 per semester

6. Fakultas Ilmu Budaya

SPI: Rp 7.500.000-17.500.000

UKT: Rp 500.000-Rp 7.000.000 per semester

7. Fakultas Ilmu Sosial dan Politik

SPI: Rp 20.000.000-25.000.000

UKT: Rp 500.000-Rp 7.000.000 per semester

8. Fakultas Sains dan Matematika

SPI: Rp 25.000.000-45.000.000

UKT: Rp 500.000-Rp 8.500.000 per semester

9. Fakultas Kesehatan Masyarakat

SPI: Rp 20.000.000-30.000.000 

UKT: Rp 500.000-Rp 7.500.000 per semester

10. Fakultas Perikanan dan Kelautan

SPI: Rp 25.000.000-30.000.000

UKT: Rp 500.000-Rp 8.000.000 per semester

11. Fakultas Psikologi

SPI: Rp 30.000.000-40.000.000

UKT: Rp 500.000-Rp 8.000.000 per semester

Demikian pembahasan mengenai biaya kuliah UNDIP lengkap berdasarkan jalur masuk yang ada di UNDIP.


Klik dan dapatkan info kost di dekat kampus idamanmu:

Kost Dekat UGM Jogja

Kost Dekat UNPAD Jatinangor

Kost Dekat UNDIP Semarang

Kost Dekat UI Depok

Kost Dekat UB Malang

Kost Dekat Unnes Semarang

Kost Dekat UMY Jogja

Kost Dekat UNY Jogja

Kost Dekat UNS Solo

Kost Dekat ITB Bandung

Kost Dekat UMS Solo

Kost Dekat ITS Surabaya

Kost Dekat Unesa Surabaya

Kost Dekat UNAIR Surabaya

Kost Dekat UIN Jakarta