Biaya Kuliah Universitas Riau (UNRI) 2021/2022
Biaya Kuliah Universitas Riau (UNRI) 2021/2022 – Universitas Riau berawal dari usaha keras kepanitianyang dibentuk, bernama Yayasan Universitas Riau. Setelah itu maka lahirlah perguruan tinggi yang diberi nama Universitas Riau pada tanggal 25 September 1962.
Pada saat itu unversitas ini mempunyai dua fakultas, yaitu: Fakultas Ketataniagaan dan Ketatanegaraan dan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan. Pada 1963 Satu tahun berikutnya dibuka pula Fakultas Ekonomi dan Fakultas Ilmu Pasti dan Ilmu Alam. Kemudian pada tahun 1964 didirikan: Fakultas Perikanan, sehingga lengkaplah UR sebagai sebuah universitas dengan dua fakultas eksakta dan tiga non-eksakta.
Pada tahun yang sama Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan memisahkan diri dan menjadi IKIP Jakarta Cabang Pekanbaru. Namun empat tahun kemudian (1968) kembali bergabung dengan Universitas Riau dan dilebur menjadi dua fakultas, masing-masing Fakultas Keguruan dan Fakultas Pendidikan, sehingga saat itu Universitas Riau memiliki enam fakultas.
Tujuan Universitas Riau adalah:
- Menghasilkan lulusan yang memiliki kemampuan, keunggulan akademik dan/ atau profesional untuk dapat menerapkan, mengembangkan dan/ atau menciptakan ilmu pengetahuan, teknologi dan/ atau kesenian;
- Menghasilkan ilmu pengetahuan, teknologi dan/ atau kesenian yang unggul serta menyebarkan dan mengupayakan penggunaannya oleh masyarakat dan industri;
- Menghasilkan sistem kebijakan dan teknologi tepat guna yang unggul dan kompetitif yang mampu mendukung pembangunan masyarakat madani
Biaya Kuliah Universitas Riau (UNRI) Untuk Calon Mahasiswa Baru
Pembayaran biaya pendidikan di UNRI telah menggunakan sistem Uang Kuliah Tunggal (UKT). Uang Kuliah Tunggal adalah keseluruhan biaya uang operasional per mahasiswa per semester pada program studi di perguruan tinggi negeri, dalam hal ini di UNRI. Penentuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) UNRI yang dibebankan kepada mahasiswa ditentukan berdasarkan parameter seperti berikut ini :
- Seluruh pendapatan kotor per bulan dari kedua orang tua/wali,
- Jenis pekerjaan orang tua/wali baik yang bekerja di sektor formal maupun informal,
- Jumlah keluarga yang ditanggung berdasarkan Kartu Keluarga,
- Biaya-biaya beban yang harus ditanggung seperti tagihan listrik, pemakaian pulsa telepon dan atau telepon genggam, air bersih, Pajak Bumi dan Bangunan, kepemilikan kendaraan bermotor roda dua maupun empat,
Status miskin (bukan status tidak mampu).
*Biaya di atas merupakan biaya tahun 2020 yang bisa dijadikan acuan, apabila biaya tahun 2021 telah diterbitkan. Maka akan diupdate kemudian.
Klik dan dapatkan info kost di dekat kampus idamanmu: