Advertisement
Source : pexels.com

Bolehkah Sholat Idulfitri Sendiri di Rumah? Ini Ketentuannya dalam Islam dan Tata Caranya

Apakah sebenarnya sholat Idul Fitri di rumah secara munfarid diperbolehkan? Agar tidak bingung, simak penjelasannya pada artikel berikut.

16 Maret 2026 Lailla

Pandangan Mazhab Hanafi

Pandangan Mazhab Hanafi terkait pelaksanaan sholat Idulfitri sendirian sangat berbeda dengan ketiga mazhab sebelumnya.

Mazhab Hambali menyatakan bahwa berjamaah adalah syarat sah sholat Idulfitri, sehingga apabila seorang muslim tertinggal sholat, ia tidak dapat mengqadha sholat tersebut sendirian.

Adapun dalil yang mendasarinya adalah Kitab Hasyiah Ibnu Abidin Jilid 2 halaman 175:

“Tidak boleh dia sholat sendiri jika dia ketinggalan bersama imam.”

11 Prompt AI Membuat Video Ucapan Hari Raya Idulfitri 2026 yang Kreatif!

Pendapat mazhab ini juga diikuti oleh Ibnu Taimiyah dari sudut pandang mazhab Hanafi.

Berdasarkan keempat mazhab, dapat disimpulkan bahwa 3 dari 4 mazhab di atas, yaitu Mazhab Syafi’i, Mazhab Maliki, dan Mazhab Hambali memperbolehkan sholat Idulfitri di rumah. Hanya Mazhab Hanafi saja yang tidak mengizinkan.

Jangan khawatir karena mayoritas muslim di Indonesia mengikuti Mazhab Syafi’i, sehingga tetap bisa melaksanakan sholat Idulfitri secara sah walaupun sendirian di rumah.

Fatwa MUI Terkait Sholat Idulfitri di Rumah

Majelis Ulama Indonesia (MUI) masih menjadi rujukan terkait hal-hal yang berkaitan dengan Islam.

MUI pernah mengeluarkan fatwa secara resmi terkait aturan sholat Idulfitri di rumah, baik secara munfarid maupun berjamaah.

Fatwa MUI Nomor 28 tahun 2020 tersebut menyatakan bahwa:

Sholat Idulfitri boleh dilaksanakan di rumah, baik secara berjamaah maupun sendiri (munfarid), dalam kondisi pandemi atau ketika seseorang memiliki udzur yang mencegahnya hadir di tempat sholat berjamaah. Fatwa ini merujuk pada pandangan Jumhur Ulama (Mazhab Syafi’i, Maliki, dan Hambali) yang membolehkan sholat Id tanpa jamaah.

Adapun ketentuan khusus yang dirinci oleh MUI apabila seorang muslim hendak melaksanakannya sendiri adalah sebagai berikut:

  1. Berniat sholat Idulfitri secara sendiri (munfarid)
  2. Tata cara sholat mengikuti ketentuan sholat Id pada umumnya, yaitu dua rakaat dengan takbir zawaid
  3. Khutbah tidak wajib jika dilaksanakan sendiri
  4. Apabila sholat Idulfitri berjamaah di rumah, minimal 4 orang (1 imam + 3 makmum). Namun, jika dilakukan kurang dari 4 orang, tetap boleh berjamaah atau sendiri, dan khutbah tidak diwajibkan

Perlu kamu ketahui bahwa fatwa MUI di atas muncul saat pandemi COVID-19. Ulama-ulama menegaskan bahwa landasan fiqih tetap berlaku secara umum dengan berbagai udzur yang menghalangi sholat Idulfitri berjamaah.

Kondisi-Kondisi Udzur yang Memperbolehkan Sholat Idulfitri Sendiri

Terdapat kondisi yang memperbolehkan seorang muslim untuk tidak sholat berjamaah. Menurut para ulama fiqih, uzur dan penjelasannya adalah sebagai berikut:

  1. Sakit atau kondisi fisik yang melemahkan, misalnya tidak sanggup berjalan ke masjid atau lapangan, maupun kondisi yang bisa memperburuk kesehatan apabila pergi ke kerumunan.
  2. Merawat orang sakit atau bayi, misalnya ibu menyusui, orang yang merawat pasien, atau orang yang menjaga anak kecil dan tidak bisa ditinggal.
  3. Cuaca ekstrem, seperti hujan deras, banjir, tanah berlumpur yang menyulitkan perjalanan. Dalilnya adalah HR. Muslim no. 698.
  4. Kondisi khauf (tidak aman), seperti situasi yang mengancam keselamatan misalnya bencana alam, gangguan keamanan, dsb.
  5. Musafir atau tertinggal dari rombongan yang sudah dalam perjalanan ketika waktu sholat Idulfitri tiba namun tidak menemukan jamaah.
  6. Wabah atau situasi kesehatan publik dengan Landasan Fatwa MUI 28/2020. Apabila hadir, justru berpotensi membahayakan diri atau orang lain.
  7. Tertinggal sholat Idulfitri berjamaah karena terlambat bangun, terjebak macet, atau sebab lain yang tidak disengaja. Oleh karena itu, sholat Idulfitri sendiri di rumah menjadi pilihan yang diperbolehkan.

Tata Cara Sholat Idulfitri Sendiri di Rumah

Sholat Idulfitri bisa dilakukan setelah matahari terbit setinggi tombak sekitar 15-30 menit setelah terbit, berdekatan dengan waktu dhuha, sampai sebelum waktu sholat dzuhur.

Tidak ada adzan atau iqamah sebelum sholat Idulfitri sesuai dalil HR. Muslim no. 887 bahwa Nabi SAW sholat Id tanpa adzan dan iqamah.

Berikut ini adalah panduan untuk melaksanakan sholat Idulfitri sendiri di rumah:

1. Berniat dalam Hati

أُصَلِّي سُنَّةً لِعِيْدِ الْفِطْرِ رَكْعَتَيْنِ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ أَدَاءً لِلَّهِ تَعَالَى
Ushalli sunnatan li ‘Idil Fitri rak’atayni mustaqbilal qiblati adā’an lillāhi ta’ālā

“Aku menyengaja sholat sunnah Idulfitri dua rakaat dengan menghadap kiblat karena Allah Ta’ala”

2. Takbiratul Ihram

Melakukan takbir pembuka dengan mengangkat kedua tangan sejajar bahu atau telinga kemudian mengucapkan “Allahu Akbar”.

Halaman:

Advertisement