Call Center BPJS Kesehatan (WA, Nomor Telepon, Email) 24 Jam

Call Center BPJS Kesehatan (WA, Nomor Telepon, Email) 24 Jam — Saat ini kamu sedang mempunyai kendala dengan akun BPJS Kesehatan kamu?

Atau mungkin saja kamu baru mau mendaftarkan diri, namun belum tahu apa dan bagaimana sih prosedur untuk mengurus BPJS Kesehatan tersebut?

Nah, tidak perlu khawatir, sebab di kesempatan ini Mamikos akan memberikan sebuah informasi mengenai call center BPJS Kesehatan 24 jam.

Call Center BPJS Kesehatan 24 Jam

glints.com

Saat ini, BPJS Kesehatan sudah tidak menggunakan istilah call center BPJS Kesehatan untuk komunikasi dengan pengguna BPJS Kesehatan, istilah yang digunakan sekarang adalah care center BPJS Kesehatan..

Namun, supaya tetap lebih mudah dipahami, pada artikel ini istilah yang digunakan tetap call center BPJS Kesehatan.

Seperti istilah call center pada umumnya, yakni melayani pengguna produk yang mengalami kendala atau hendak mengajukan permintaan tertentu, call center BPJS Kesehatan juga berperan demikian.

Hanya saja, call center BPJS Kesehatan membuka pelayanan aduan, keluhan, dan saran lewat call center selama 24 Jam penuh!

Layanan call center BPJS Kesehatan tersedia dalam beberapa saluran yang dapat kamu pilih, yakni lewat email, nomor telepon, nomor Whatsapp, dan Telegram.

Nomor Call Center BPJS Kesehatan 24 Jam

Kamu perlu tahu bahwa layanan call center BPJS Kesehatan tersebut dinamai Care Center. Nah, apa saja sih manfaat dari Care Center ini? Ada banyak lho manfaat dari call center BPJS Kesehatan 24 jam ini.

Sebab care centernya siap melayani kamu 24 jam sehari mulai dari hari senin sampai minggu. Nomor telepon call center BPJS Kesehatan adalah 165.

Melalui layanan Care Center di nomor 165 tersebut ada banyak hal yang bisa kamu konsultasikan dengan petugas BPJS Kesehatan.

Oh, ya mungkin kamu penasaran dengan berapa sih tarif panggilan call center BPJS Kesehatan ini?

Untuk tarif call center BPJS Kesehatan tersebut mengikuti tarif lokal bila menggunakan telepon rumah atau kantor.

Sementara untuk panggilan yang dilakukan melalui telepon genggam, maka tarifnya menyesuaikan masing-masing operator.

Beberapa Akses Layanan BPJS Kesehatan Call Center 24 Jam

Dikarenakan pengguna layanan daring atau online sekarang semakin masif, maka BPJS Kesehatan juga meningkatkan beberapa layanan online yang dimilikinya.

Salah satunya adalah dengan mengintegrasikan layanan BPJS Kesehatan Care Center dengan beberapa akun media sosial BPJS. Nah, di sini akan Mamikos beritahukan juga lho info lengkapnya.

Kamu perlu tahu nih, kalau kamu bisa juga mendapat informasi seputar layanan BPJS lewat akun-akun media sosial resmi milik BPJS.

Beberapa akun media sosial yang bisa kamu manfaatkan di antaranya adalah Facebook dengan nama @BPJSKesehatanRI.

Kemudian Twitter dengan nama @BPJSKesehatanRI, di Instagram dengan nama @bpjskesehatan_ri dan mengirimkan surat elektronik (email) ke wbs@bpjs-kesehatan.go.id.

Ingin Lebih Praktis Pakai Chat via WA dan Telegram?

Layanan Chika dari BPJS Kesehatan merupakan pelayanan informasi dan pengaduan melalui chatting yang direspon melalui sistem atau artificial intelligence.

Dengan memanfaatkan media sosial seperti Whatsapp, Telegram dan Messenger Facebook, kini peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) dapat mengajukan informasi dan pengaduan terkait JKN-KIS melalui telepon pintar tanpa harus meninggalkan rumah.

Chika merupakan layanan dalam bentuk chatbot, atau layanan informasi yang secara dapat direspon otomatis direspon sistem.

Melalui Chika, kamu sebagai peserta JKN–KIS dapat mengakses beberapa layanan yang semakin mempermudah lho.

Di antaranya adalah untuk cek status peserta, cek tagihan, registrasi peserta, perubahan data fasilitas kesehatan, maupun informasi letak fasilitas kesehatan atau kantor BPJS Kesehatan terdekat.

Komunikasikan kebutuhan terkait BPJS Kesehatan lewat Whatsapp di nomor 0811-8750-400 maupun Telegram (@BPJSKes_bot).

Manfaat Layanan Call Center BPJS Kesehatan 24 Jam

Penasaran juga dong dengan apa saja hal yang bisa kamu peroleh apabila kamu menghubungi call center BPJS Kesehatan 24 jam tersebut?

Di bawah ini adalah beberapa hal yang bisa kamu lakukan apabila menghubungi nomor call center BPJS Kesehatan 24 jam tersebut.

Simak dengan saksama.

1. Informasi terkait program JKN-KIS

Jika kamu menggunakan call center BPJS Kesehatan 24 jam satu ini, kamu bisa mengetahui informasi apapun terkait perusahaan.

Nah, biasanya informasi yang sering ditanyakan peserta melalui call center BPJS Kesehatan adalah bagaimana cara mendaftar BPJS Kesehatan secara online serta pendaftaran Badan Usaha dan bayi dalam kandungan.

Calon peserta juga kerap bertanya tentang apa saja hal-hal yang nanti akan dijamin dalam Program JKN-KIS, pengecekan status peserta, mengubah faskes hingga tata cara pembayaran iuran hingga denda.

Nantinya, kamu juga bisa memperoleh informasi tentang tagihan iuran BPJS Kesehatan lho.

Informasi lain yang cukup sering ditanyakan mengenai bagaimana memperoleh pelayanan kesehatan di luar domisili.

Hal ini disebabkan banyak peserta yang harus berada di luar kota atau jauh dari fasilitas kesehatan yang didaftarkan, untuk waktu tertentu. Entah ada urusan berlibur atau terkait pekerjaan mereka.

Untuk menangani hal ini, kamu yang berada di luar kota dan tidak menetap dalam jangka waktu lama, maka dapat mengakses pelayanan kesehatan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) walaupun peserta tidak terdaftar di FKTP tersebut.

Hanya saja ada maksimal kunjungan yakni hanya sebanyak tiga kali kunjungan saja.

Kamu juga tidak perlu mengurus surat pengantar dari Kantor BPJS Kesehatan dan layanan yang diterima di FKTP. Selain itu kamu juga tidak akan dipungut biaya kok.

Namun apabila kamu pindah domisili dalam kurun waktu lama, maka kamu harus terlebih dulu mengurus perpindahan faskes.

2. Bisa mengajukan pendaftaran peserta BPJS

Care Center BPJS Kesehatan 24 jam tidak hanya dibuat untuk memberikan berbagai informasi terkait perusahaan dan layanan saja.

Tetapi juga dapat memberikan asistensi bagi kamu yang ingin mendaftar sebagai peserta mandiri atau Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU).

Dengan demikian, kamu jadi tidak perlu lagi repot datang dan mengantri di kantor cabang BPJS Kesehatan hanya untuk mendaftar keanggotaan.

Jika kamu mengikuti petunjuk yang diberikan oleh operator Care Center dan melengkapi persyaratan yang dibutuhkan, maka urusan mendaftar kepesertaan BPJS Kesehatan terasa jadi lebih gampang.

Beberapa informasi yang harus kamu sampaikan sebagai calon peserta kepada agen Care Center diantaranya adalah nomor Kartu Keluarga, Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor rekening tabungan (BRI/BNI/Mandiri), nomor handphone, dan alamat email aktif.

Selain itu, kamu juga perlu untuk memberitahukan alamat tempat tinggal untuk pengiriman kartu BPJS nanti.

Rekaman pembicaraan antara calon peserta dengan agen akan menjadi bukti pendaftaran yang disimpan secara otomatis.

Setelah semua data yang diperlukan lengkap, kamu juga akan mendapatkan konfirmasi pendaftaran dan nomor virtual account yang digunakan untuk melakukan pembayaran iuran dan akan dikirim melalui email/SMS.

Kamu bisa melakukan pembayaran iuran pertama dalam waktu paling cepat 14 hari atau paling lambat 30 hari setelah melakukan pendaftaran tadi.

Kamu juga wajib melakukan pembayaran iuran pertama ke bank dan menandatangani persetujuan untuk menggunakan mekanisme autodebet untuk pembayaran iuran BPJS berikutnya.

Apabila kamu sudah melakukan pembayaran pertama, BPJS Kesehatan akan segera mengirimkan kartu JKN-KIS ke alamat yang telah kamu berikan pada saat mendaftar.

3. Call Center BPJS Kesehatan 24 melayani perubahan data

Fungsi call center BPJS Kesehatan berikutnya ialah kamu bisa mengubah data kepesertaan kamu melalui Care Center lho.

Data yang bisa kamu ubah seperti perubahan alamat tempat tinggal, nama keluarga, dan alamat email aktif.

Untuk perubahan kelas perawatan, hal ini baru bisa dilakukan paling cepat setelah terdaftar 1 tahun dari kelas perawatan sebelumnya.

Selain itu diharapkan posisi kamu juga masih aktif. Sementara perubahan data FKTP paling cepat setelah terdaftar 3 bulan dari FKTP sebelumnya.

4. Kamu bisa menyampaikan pengaduan

Care Center BPJS Kesehatan juga dapat menjadi tempat bagi kamu untuk mengadukan pengalaman selama menggunakan layanan BPJS Kesehatan.

Apalagi BPJS Kesehatan Care Center juga terintegrasi dengan sejumlah media sosial BPJS Kesehatan resmi yang sudah Mamikos sampaikan di awal tadi.

Pengaduan juga bisa dilayangkan oleh Duta, Peserta dan Rekanan BPJS Kesehatan serta masyarakat melalui surat elektronik (email) ke wbs@bpjs-kesehatan.go.id.

Kamu bisa melaporkan setiap pelanggaran kecurangan (fraud) yang dilakukan oleh petugas BPJS Kesehatan juga lho.

Laporan yang masuk akan dievaluasi dan dianalisis oleh manajemen BPJS Kesehatan dan kemudian ditindaklanjuti sebagaimana mestinya.

5. Call Center BPJS Kesehatan melayani konsultasi

Tentu saja, namanya saja call center BPJS Kesehatan, tentu mereka juga menyediakan layanan untuk berkonsultasi. Mulai dari nomor BPJS hingga keluhan tertentu.

Jadi, kamu bisa menghubungi agen Care Center untuk memperoleh fasilitas konsultasi Tanya Dokter atau Teleconsulting.

Nantinya kamu akan diberikan kesempatan untuk berkonsultasi dengan Dokter Umum tentang penyakit yang sedang dirasakannya tanpa dibatasi lama waktu konsultasi.

Layanan Tanya Dokter dapat diperoleh dari Senin hingga Jumat, pukul 07.00 WIB sampai dengan 20.00 WIB.

Manfaat Menggunakan BPJS Kesehatan

Setelah kamu tahu apa saja fungsi dari call center BPJS Kesehatan yang sudah Mamikos jabarkan tadi, kamu pasti penasaran dengan apa saja sih manfaat apabila menggunakan BPJS Kesehatan tersebut?

Nah di poin ini Mamikos juga memberikan informasi terkait manfaat lengkap apabila kamu menjadi peserta BPJS.

Simaklah dengan saksama daftarnya.

Pelayanan kesehatan tingkat pertama

Pelayanan Kesehatan Tingkat Pertama adalah pelayanan kesehatan perorangan yang bersifat non spesialistik (primer) meliputi pelayanan rawat jalan dan rawat inap yang diberikan oleh:

  • Puskesmas atau yang setara
  • Praktik Mandiri Dokter
  • Praktik Mandiri Dokter Gigi
  • Klinik pertama atau yang setara termasuk fasilitas kesehatan tingkat pertama milik TNI/Polri
  • Rumah Sakit Kelas D Pratama atau yang setara
  • Faskes Penunjang: Apotik dan Laboratorium

Rawat Jalan Tingkat Pertama (RJTP)

a. Manfaat yang ditanggung
1) Pelayanan promosi kesehatan dan pencegahan (promotif preventif):
a) Penyuluhan kesehatan perorangan;
b) Imunisasi rutin
c) Keluarga Berencana meliputi konseling dan pelayanan kontrasepsi, termasuk vasektomi dan tubektomi bekerja sama dengan BKKBN
d) Skrining riwayat kesehatan dan pelayanan penapisan atau skrining kesehatan tertentu, yang diberikan untuk mendeteksi risiko penyakit dengan metode tertentu atau untuk mendeteksi risiko penyakit dan mencegah dampak lanjutan risiko penyakit tertentu
e) Peningkatan kesehatan bagi peserta penderita penyakit kronis

2) Pelayanan kuratif dan rehabilitatif (pengobatan) mencakup:
a) Administrasi pelayanan;
b) Pemeriksaan, pengobatan dan konsultasi medis;
c) Tindakan medis non spesialistik, baik operatif maupun non operatif;
d) Pelayanan obat, alat kesehatan dan bahan medis habis pakai;
e) Pemeriksaan penunjang diagnostik laboratorium tingkat pratama

3) pemeriksaan, pengobatan dan tindakan pelayanan kesehatan gigi tingkat pertama.
b. Prosedur pelayanan
1) Peserta datang ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) tempat peserta terdaftar dan mengikuti prosedur pelayanan kesehatan, menunjukkan kartu identitas peserta JKN-KIS/KIS Digital dengan status aktif dan/atau identitas lain yang diperlukan (KTP, SIM, KK).
2) Peserta memperoleh pelayanan kesehatan pada FKTP tempat peserta terdaftar.
3) Apabila peserta melakukan kunjungan ke luar domisili karena tujuan tertentu yang bukan merupakan kegiatan yang rutin, atau dalam keadaan kedaruratan medis, peserta dapat mengakses pelayanan RJTP pada FKTP lain yang di luar wilayah FKTP terdaftar, paling banyak 3 (tiga) kali kunjungan dalam waktu maksimal 1 (satu) bulan di FKTP yang sama.
4) Setelah mendapatkan pelayanan, peserta menandatangani bukti pelayanan pada lembar bukti pelayanan yang disediakan oleh masing-masing FKTP.
5) Atas indikasi medis apabila peserta memerlukan pelayanan kesehatan tingkat lanjutan, peserta akan dirujuk Ke Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan, sesuai dengan sistem rujukan berjenjang secara online.

Rawat Inap Tingkat Pertama (RITP)

Manfaat yang ditanggung

  1. Pendaftaran dan administrasi;
  2. Akomodasi rawat inap;
  3. Pemeriksaan, pengobatan dan konsultasi medis;
  4. Tindakan medis non spesialistik, baik operatif maupun non operatif;
  5. Pelayanan kebidanan, ibu, bayi dan balita meliputi: a) persalinan pervaginam bukan risiko tinggi; b) persalinan dengan komplikasi dan/atau penyulit pervaginam bagi Puskesmas PONED (Pelayanan Obstetri Neonatus Essensial Dasar); c) pertolongan neonatal dengan komplikasi;pelayanan obat dan bahan medis habis pakai; dan pemeriksaan penunjang diagnostik laboratorium tingkat pratama.

Pelayanan kesehatan rujukan tingkat lanjutan

Pelayanan Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan adalah upaya pelayanan kesehatan perorangan yang bersifat spesialistik dan subspesialistik yang meliputi rawat jalan tingkat lanjutan, rawat inap tingkat lanjutan, dan rawat inap di ruang perawatan khusus, yang diberikan oleh:

  • Klinik utama atau yang setara.
  • Rumah Sakit Umum baik milik Pemerintah maupun Swasta.
  • Rumah Sakit Khusus.
  • Faskes Penunjang: Apotik, Optik dan Laboratorium.

Rawat Jalan Tingkat Lanjutan (RJTL)

Manfaat yang ditanggung

  1. Administrasi pelayanan;
  2. Pemeriksaan, pengobatan, dan konsultasi medis dasar yang dilakukan di unit gawat darurat; pemeriksaan, pengobatan, dan konsultasi spesialistik;
  3. Tindakan medis spesialistik, baik bedah maupun non bedah sesuai dengan indikasi medis;
  4. Pelayanan obat, alat kesehatan dan bahan medis habis pakai;
  5. Pelayanan penunjang diagnostik lanjutan (laboratorium, radiologi dan penunjang diagnostik lainnya) sesuai dengan indikasi medis;
  6. Rehabilitasi medis; dan
  7. Pelayanan darah.

Rawat Inap Tingkat Lanjutan (RITL)

Manfaat yang ditanggung

  1. Perawatan inap non intensif; dan
  2. Perawatan inap intensif (ICU, ICCU, NICU, PICU).

Penutup

Semoga informasi call center BPJS Kesehatan di atas bermanfaat dan berguna bagi kamu.

Sebarkan informasi menarik ini pada teman, kerabat atau pengikut kamu di media sosial agar mereka merasakan manfaatnya juga.

Akses terus aplikasi cari kost Mamikos sekarang untuk memperoleh informasi hunian kost-kostan yang berguna dan bermanfaat.

Hanya dengan satu aplikasi saja kamu bisa memperoleh beragam info hunian menarik yang kamu butuhkan. Unduh aplikasinya sekarang via appstore dan playstore.


Klik dan dapatkan info kost di dekat mu:

Kost Jogja Murah

Kost Jakarta Murah

Kost Bandung Murah

Kost Denpasar Bali Murah

Kost Surabaya Murah

Kost Semarang Murah

Kost Malang Murah

Kost Solo Murah

Kost Bekasi Murah

Kost Medan Murah