Cara Ajukan Sanggah Hasil Administrasi CPNS 2021/2022
Cara Ajukan Sanggah Hasil Administrasi CPNS 2021/2022 — Tahukah kamu bahwa dalam rangkaian proses seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) ada beberapa informasi yang wajib diketahui oleh para calon pendaftar.
Salah satu informasi wajib yang perlu diketahui tersebut adalah tentang cara ajukan sanggah hasil administrasi. Hal tersebut masuk dalam rangkaian kegiatan pelaksanaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (2021). Jika kamu tak sabar dengan tata cara mengajukan sanggah tersebut, simak selengkapnya di sini.
Begini Cara Untuk Mengajukan Sanggah Hasil Administrasi CPNS
Daftar Isi
- Begini Cara Untuk Mengajukan Sanggah Hasil Administrasi CPNS
- 1. Pelaksanaan Seleksi CASN/CPNS 2021
- 2. Simak Ketentuan Masa Sanggah
- 3. Langkah Mengajukan Sanggah Hasil Administrasi
- 4. Proses Berlangsungnya Seleksi Administrasi
- 5. Pedoman Tes dan Peraturan Mengikuti Seleksi CPNS
- 6. Alasan Kamu Gagal di Seleksi Administrasi CPNS
Daftar Isi
- Begini Cara Untuk Mengajukan Sanggah Hasil Administrasi CPNS
- 1. Pelaksanaan Seleksi CASN/CPNS 2021
- 2. Simak Ketentuan Masa Sanggah
- 3. Langkah Mengajukan Sanggah Hasil Administrasi
- 4. Proses Berlangsungnya Seleksi Administrasi
- 5. Pedoman Tes dan Peraturan Mengikuti Seleksi CPNS
- 6. Alasan Kamu Gagal di Seleksi Administrasi CPNS
Sudah Mamikos singgung sedikit di atas bahwa ada beberapa cara yang perlu kamu tempuh apabila kamu hendak mengajukan sanggah hasil administrasi. Dalam artikel ini, kamu akan mengetahui cara yang benar untuk mengajukan sanggah tersebut. Baca info lengkapnya seperti yang sudah Mamikos rangkum sebagai berikut.
1. Pelaksanaan Seleksi CASN/CPNS 2021
Dalam sebuah proses CASN atau CPNS 2021 akan selalu dimulai dengan tahapan pengumuman. Hal ini akan berlangsung mulai tanggal 30 Juni hingga tanggal 14 Juli 2021. Seluruh calon pelamar sudah dapat melakukan pendaftaran CPNS tersebut mulai tanggal 30 Juni sampai tanggal 21 Juli 2021.
Langkah selanjutnya yang akan dilalui para peserta adalah menantikan hasil seleksi berkas administrasi pendaftaran yang pengumumannya akan dirilis pada tanggal 28 hingga 29 Juli 2021.
Penasaran dengan informasi mengenai pelaksanaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 lainnya? Lanjutkan membaca informasi berikut ini.
2. Simak Ketentuan Masa Sanggah
Seperti yang diungkapkan oleh Deputi Bidang Sistem Kepegawaian BKN, panitia seleksi CPNS nanti menyediakan masa sanggah usai pengumuman hasil seleksi administrasi dirilis. Masa sanggah tersebut tersedia untuk semua peserta yang merasa tidak puas dengan hasil seleksi administrasi yang dirilis oleh panitia seleksi.
Masa sanggah hasil administrasi akan disediakan panitia seleksi CPNS selama tiga hari. Yakni mulai tanggal 30 Juli hingga tanggal 1 Agustus 2021. Jadi apabila nanti ada peserta yang merasa tidak puas atau bahkan dirugikan dari hasil seleksi administrasi yang dirilis, maka Panselnas sudah menyediakan masa sanggah sebagai bagian dari fasilitas.
Para calon peserta CPNS dapat melakukan sanggah kepada pemerintah apabila dirasa hasil administrasinya tidak memuaskan. Saat masa sanggah nanti, instansi hingga BKN diwajibkan untuk menjawab sanggahan yang akan disampaikan para calon peserta.
Untuk durasi masa jawab sanggah dari pihak instansi dan BKN akan dimulai pada tanggal 30 Juli hingga tanggal 8 Agustus 2021. Kemudian rilis informasi paska sanggah atau hasil akhir dari seleksi administrasinya akan dirilis pada tanggal 9 Agustus 2021.
3. Langkah Mengajukan Sanggah Hasil Administrasi
Seperti yang berhasil Mamikos kutip dari laman resmi SSCASN, calon pelamar CPNS dapat mengajukan sanggahan paling lama selama tiga hari kalender usai pengumuman hasil seleksi administrasi tersebut dirilis pihak panitia.
Langkah untuk para peserta apabila hendak mengajukan sanggah adalah dengan cara melakukan login terlebih dahulu ke portal resmi SSCASN di alamat daftar-sscasn.bkn.go.id/login.
Setelah kamu login di laman resmi SSCASN tadi, maka kamu bisa mengisi sanggahan yang hendak kamu lakukan dengan membeberkan kronologis, kemudian mengunggah bukti yang diperlukan sebagai dukungan.
Jika para pelamar bisa membuktikan bahwa dokumen persyaratan yang sudah diunggah telah sesuai dengan persyaratan umum dan khusus yang jadi dipersyaratkan instansi, maka instansi tersebut wajib untuk mengumumkan ulang hasil seleksi.
Pengumumannya paling lama tujuh hari kalender setelah berakhirnya waktu pengajuan sanggah. Catatan tambahan yang perlu diketahui oleh para pelamar, dokumen persyaratan yang kamu gunakan untuk sanggahan adalah data pelamar saat pertama kali kamu melakukan pendaftaran di laman SSCASN 2021.
4. Proses Berlangsungnya Seleksi Administrasi
Informasi yang tak kalah penting berikutnya yang wajib diketahui oleh para calon peserta seleksi CPNS adalah proses berlangsungnya seleksi administrasi tersebut. Pelamar yang memiliki minat tinggi untuk mengikuti seleksi CPNS 2021 diharuskan memenuhi beberapa berkas persyaratan. Berkas atau dokumen persyaratan tersebut harus sesuai dengan ketentuan yang diberlakukan oleh instansi masing-masing.
Tujuan dari pelaksanaan seleksi administrasi ini adalah tak lain untuk memverifikasi kesesuaian dokumen yang para peserta/pelamar unggah atau sampaikan dengan persyaratan yang telah ditetapkan.
Proses verifikasi kesesuaian tersebut akan dilakukan oleh panitia seleksi di masing-masing instansi. Kemudian hasil seleksi administrasi tersebut harus dirilis atau diumumkan secara terbuka dan transparan.
Jika dokumen yang diunggah oleh peserta atau pelamar tidak memenuhi persyaratan yang ditetapkan, maka pelamar yang bersangkutan akan dinyatakan tidak lulus dala, seleksi administrasi.
Sementara untuk para peserta atau pelamar yang dokumennya telah sesuai dan dinyatakan telah lulus seleksi administrasi tersebut maka berhak untuk lanjut pada tahap berikutnya. Yakni mengikuti tes SKD atau Seleksi Kompetensi Dasar.
5. Pedoman Tes dan Peraturan Mengikuti Seleksi CPNS
Bagi kamu pelamar atau peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 ini perlu untuk mengetahui beberapa pedoman tes serta peraturan yang telah ditetapkan panitia. Pedoman tes ini perlu kamu perhatikan terkait situasi pandemi yang masih berlangsung.
Pedoman tes serta peraturan tersebut ada dalam sebuah Surat Edaran dari Kepala BKN Nomor 7 Tahun 2021. Isi pedoman atau peraturan tes CPNS tersebut antara lain:
- Pelamar atau peserta seleksi disarankan untuk melakukan isolasi mandiri terlebih dahulu mulai 14 hari kalender sebelum mengikuti pelaksanaan seleksi CPNS 2021.
- Pelamar atau peserta seleksi tidak diperbolehkan untuk mampir di tempat lain saat sedang dalam perjalanan menuju tempat seleksi CPNS.
- Pelamar atau peserta diwajibkan untuk menggunakan masker yang menutupi hidung, mulut hingga ke dagu, jika peserta menggunakan masker medis. Sedangkan jika peserta menggunakan masker kain maka disarankan untuk memakai masker kain 3 rangkap.
- Apabila terpaksa berhadapan dengan banyak orang, disarankan untuk memakai pelindung wajah tambahan atau face shield bersama masker .
- Tetap menjaga jarak dengan orang lain minimal satu meter dan tidak berdesakan.
- Mencuci tangan dengan sabun dan di bawah air mengalir dan/atau menggunakan penyanitasi tangan yang mengandung alkohol 70 persen.
- Membawa sendiri alat tulis untuk melaksanakan tes.
- Peserta seleksi yang memiliki hasil pengukuran suhu lebih dari 37,3 derajat celcius akan diberikan tanda khusus. Lalu, peserta bersangkutan akan mengikuti ujian di tempat terpisah serta diawasi petugas yang diwajibkan untuk menggunakan masker rangkap dan pelindung wajah tambahan.
- Jika peserta seleksi berasal dari wilayah atau lokasi yang berbeda dengan tempat pelaksanaan ujian, maka wajib mematuhi ketentuan protokol perjalanan yang sudah diberlakukan Pemerintah.
- Jika pelamar atau peserta seleksi membawa pengantar, maka pengantar bersangkutan tidak diperkenankan masuk dan hanya boleh menunggu di luar area seleksi untuk menghindari kerumunan.
6. Alasan Kamu Gagal di Seleksi Administrasi CPNS
Ada beberapa penyebab atau alasan seseorang tidak lulus dalam seleksi tahap awal pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil 2021 tersebut. Di bawah ini adalah beberapa alasan yang perlu diperhatikan agar kamu tidak gagal dalam seleksi administrasi CPNS. Simaklah dengan saksama.
1. Melamar formasi yang tidak sesuai latar belakang pendidikan
Kesalahan pertama yang sudah pasti akan menyebabkan seseorang gagal dalam seleksi administrasi CPNS adalah ketika dia melamar pada formasi yang tidak sesuai dengan latar belakang pendidikannya.
Mamikos akan berikan contohnya. Untuk formasi jabatan guru SD misalnya. Instansi di daerah akan memberikan persyaratan bahwa mereka yang diperbolehkan mendaftar adalah yang memiliki ijazah S1 PGSD.
Akan tetapi, masih ada beberapa pendaftar atau pelamar yang ijazahnya adalah S1 Pendidikan Biologi atau S1 PGMI yang kemudian melamar pada formasi jabatan guru SD tadi. Hasilnya tentu saja peserta atau pendaftar yang bersangkutan tidak lulus dalam seleksi administrasi.
2. Kesalahan ejaan saat pendaftaran
Kasus seperti ini sering terjadi yakni kekeliruan dalam pengetikan terutama nama. Ada yang bernama Muhammad Romadon di ijazah, namun saat melakukan pendaftaran namanya menjadi Muhammad Ramadhan.
Ini bukan kekeliruan biasa sebab bisa jadi sangat fatal lho. Jadi, perhatikan sekali lagi ejaan nama kamu dan segala hal yang kamu input di form pendaftaran CPNS online tersebut. Sebab ketidaksesuaian data dengan berkas yang kamu unggah dapat membuat kamu gagal dalam tahapan ini.
3. Salah menulis akreditasi perguruan tinggi
Kesalahan berikutnya yang tanpa sadar dilakukan oleh para pelamar atau pendaftar CPNS adalah saat menuliskan akreditasi kampus dan program studi mereka. Masih banyak yang keliru dengan menulis akreditasi dari PT atau program studi mereka.
Padahal yang diminta adalah akreditasi PT dan prodi di tahun pelamar lulus. Jadi, dari kesalahan ini tentu saja calon pelamar yang bersangkutan gugur pada seleksi administrasi tersebut.
Makanya kamu wajib untuk mengetahui akreditasi kampus serta prodi mereka apabila memang berniat untuk melamar CPNS tahun 2021. Untuk mengecek daftar akreditasi perguruan tinggi serta prodi bisa kamu lakukan dengan mengunjungi laman resmi kampus kamu.
Jangan lupa juga untuk mempersiapkan scan SK akreditasi tersebut. Nantinya, pihak panitia seleksi CPNS BKN akan bekerjasama untuk mengintegrasikan data akreditasi kampus dengan pihak Kemristek Dikti.
4. Salah mengunggah file yang dipersyaratkan
Kesalahan berikutnya yang mungkin tanpa sadar dilakukan oleh calon peserta adalah salah mengunggah file yang dipersyaratkan. Di tahap pendaftaran, calon pelamar akan diminta untuk mengunggah berkas atau dokumen yang sudah discan.
Ukuran dan formatnya biasanya jpg/jpeg dan PDF. Para proses pengunggahan scan file tersebut rupanya masih ada yang keliru. Kekeliruan tersebut biasanya dari ukuran file atau format file yang diunggah.
Jadi harap selalu perhatikan format yang diminta dan ukuran yang sudah ditetapkan oleh pihak panitia penyelenggara CPNS 2021.
Itulah tadi informasi yang dapat Mamikos sampaikan pada kesempatan kali ini. Semoga apa yang sudah Mamikos tuliskan di atas tentang cara ajukan sanggah administrasi CPNS dapat berguna untuk kamu.
Sedang kesulitan menemukan hunian kos? Segera akses laman resmi dan aplikasi pencari kos Mamikos. Di sana kamu bisa mencari dan menemukan kos sesuai dengan yang kamu butuhkan. Unduh segera aplikasinya via App Store dan Playstore, sekarang.
Klik dan dapatkan info kost di dekat kampus idamanmu: