Cara Balik Nama Meteran Listrik setelah Beli Rumah Second, Cek Syarat dan Biayanya
Cara Balik Nama Meteran Listrik setelah Beli Rumah Second, Cek Syarat dan Biayanya – Selamat, kamu baru saja membeli sebuah rumah second! Tapi, ada satu hal yang harus kamu benahi segera, yaitu balik nama meteran listrik. β‘οΈπ‘
Ya, balik nama meteran listrik adalah salah satu hal yang harus kamu lakukan apabila kamu membeli rumah yang kondisinya second atau bekas rumah orang lain.
Nah, seperti apa cara balik nama meteran listrik setelah beli rumah second ini? Baca informasi prosedur, persyaratan, dan biayanya lengkap di artikel ini! π
Daftar Isi
Daftar Isi
Ini Cara Balik Nama Meteran Listrik setelah Beli Rumah Second
In this economy, membeli rumah baru atau membangun rumah dari awal tidak selalu merupakan keputusan yang tepat karena berbagai harga barang dan jasa yang naik.
Dengan demikian, alternatif terbaiknya adalah dengan membeli rumah second atau rumah bekas. Rumah bekas tentu saja kondisinya berbeda-beda. Ada yang memang pernah ditinggali, kosong, atau bisa juga pemilik sebelumnya tak bisa melunasi sehingga dijual atau over kredit.
Membeli atau memiliki rumah dengan cara apa pun tentu ada plus minusnya. Dengan membeli rumah second, maka ada beberapa administrasi yang harus pemilik baru kerjakan.
Mulai dari surat-surat rumah, kartu keluarga, update KTP, laporan ke RT dan RW, balik nama langganan internet, dan juga tentu saja, balik nama meteran listrik ke pihak PLN.
Secara garis besar, ada dua metode balik nama meteran listrik rumah second. Yang pertama, pemilik baru bisa langsung datang ke kantor PLN terdekat. Kedua, pemilik baru bisa melakukan pengajuan balik nama via aplikasi PLN Mobile secara online.
Apabila telah melakukan proses balik nama, kamu harus memastikan bahwa semua tagihan penggunaan listrik memang telah sesuai dengan pemilik baru. Hal ini penting agar data memang terupdate dan sesuai sebagaimana mestinya.
Sebelum ganti nama, alangkah baiknya apabila kamu mengetahui terlebih dahulu apa saja persyaratannya. Informasinya ada di bagian berikutnya, ya!
Dokumen Persyaratan Balik Nama Meteran Listrik
Sebagai satu-satunya perusahaan listrik di negara ini, tentu ada jutaan pelanggan yang besar kemungkinan melakukan pergantian nama juga. Maka dari itu ada persyaratan yang harus dipenuhi sebagai penyaring proses tersebut.
Berikut ini beberapa persyaratan penggantian nama ID pelanggan PLN:
- Fotokopi KTP dari pemilik rumah yang baru.
- Fotokopi KTP dari pemilik rumah lama (bila ada).
- Bukti kepemilikan rumah resmi atau sah yang bisa berupa AJB (Akta Jual Beli) atau SHM (Sertifikat Hak Milik).
- Struk bekas transaksi pembelian token listrik yang terakhir.
- Nomor ID Pelanggan/nomor meteran (bisa pemilik baru dapatkan dari pemilik lama atau ada di meteran listrik).
- Materai 10.000 (siapkan 2 buah).
Persyaratan ini penting agar pihak PLN bisa mengupdate data siapa nama dan identitas baru pemakai layanan listriknya sekarang. Apabila tidak ada update, bisa jadi pemilik yang dulu mengalami kendala pemasangan listrik di rumahnya yang baru.
Atau bisa jadi pemilik yang baru mengalami kesulitan saat melakukan pembayaran dan hal administrasi PLN lainnya.
Setelah mengetahui persyaratan balik nama meteran listrik, saatnya pemilik baru mengetahui bagaimana cara balik nama meteran listrik setelah beli rumah second yang terulas lengkap di bagian selanjutnya, ya.
Langkah-langkah Balik Nama Meteran Listrik secara Offline
Pihak PLN sudah memiliki prosedur balik nama atau penggantian nama ID pelanggan untuk memudahkan semua pihak, baik PLN sendiri, pemilik rumah baru, maupun pemilik rumah lama.
Setelah persyaratan balik nama ID pelanggan di atas terpenuhi semuanya, maka selanjutnya lakukanlah langkah-langkah berikut ini:
- Atur jadwal untuk datang ke kantor PLN terdekat dan jangan lupa dengan membawa dokumen-dokumen yang sebelumnya telah kamu siapkan.
- CS PLN yang bertugas akan memberikan formulir yang perlu pelanggan isi.
- Setelah pengisian formulir selesai, serahkan bersamaan dengan dokumen-dokumen yang memerlukan verifikasi dari pihak petugas PLN.
- Selanjutnya, petugas PLN akan melakukan verifikasi dokumen dan juga memberi tahu berapa biaya administrasi yang perlu pemilik rumah baru bayarkan.
- Terakhir, lakukan pembayaran biaya administrasi dengan mengikuti instruksi yang petugas berikan.
Itulah prosedur lengkap cara balik nama ID pelanggan meteran listrik bagi pemilik rumah baru secara offline. Setelah semua prosedur tersebut dilakukan, proses selanjutnya adalah menunggu hingga semuanya beres.
Durasi menunggu ini biasanya maksimal terselesaikan dalam waktu 5 hari kerja. Pada kenyataannya, tentu saja bisa lebih cepat dari waktu tersebut sesuai antrian.
Karena memakan waktu 5 hari kerja, penulis sarankan agar pemilik rumah baru memulai proses ganti nama dengan pergi ke kantor PLN terdekat pada hari Senin. Dengannya 5 hari kemudiannya adalah hari Jumβat. Jadi, tidak terpotong weekend atau akhir pekan.
Bagaimana dengan biaya-biaya yang harus dibayarkan saat balik nama meteran listrik? Baca informasi lengkapnya di bawah ini, ya.
Langkah-langkah Balik Nama Meteran Listrik secara Online
Nah, untuk pemilik rumah baru yang sibuk dan tidak sempat melakukan penggantian nama dengan langsung ke kantor PLN, maka bisa memakai cara online. Berikut ini prosedur melakukan balik nama meteran listrik secara online:
- Kontak CS PLN baik melalui telepon, email, maupun akun media sosial official.
- Lalu, ikutilah petunjuk yang diberikan oleh petugas PLN.
- Selanjutnya, lakukan pengunggahan dokumen-dokumen persyaratan.
- Pihak PLN memproses permohonan dan apabila telah selesai akan mengirimkan surat keterangan penggantian nama, baik melalui email atau pun pos.
- Sama seperti ganti nama meteran listrik secara offline, biaya cara online juga sama yaitu mulai dari Rp 5.000,- saja.
- Sama seperti cara online, lama proses cara offline juga memakan waktu maksimal 5 hari kerja. Hal ini tergantung dari seberapa banyak jumlah antrian penggantian nama ID pelanggan.
Demikianlah cara ganti balik nama ID pelanggan meteran listrik rumah second secara online. Cara yang tepat untuk pemilik rumah baru yang tidak sempat datang ke kantor PLN karena kesibukan kerja atau hal lainnya.
Biaya-biaya Balik Nama Meteran Listrik
Bila kamu jeli, dari bagian persyaratan hingga prosedur, sudah terlihat ada beberapa biaya yang harus dibayarkan dalam proses ganti nama ID pelanggan meteran listrik PLN ini.
Untuk lebih jelasnya, berikut ini beberapa biaya yang perlu pelanggan pemilik rumah baru persiapkan dan bayarkan:
- BBN (Biaya Balik Nama): biaya untuk kebutuhan administrasi paling sedikit Rp 5.000,-.
- UJL (Uang Jaminan Langganan): seperti deposit yang besarannya sesuai dengan daya listrik, namun biasanya biaya ini tidak ada apabila tipe meteran listriknya sudah pulsa atau token.
- Biaya pembelian materai 10.000.
- Pembelian Token atau Pulsa Perdana: pembelian token pertama yang harus dilakukan setelah ganti nama dilakukan.
Demikianlah berbagai biaya yang perlu pemilik baru siapkan dan bayarkan kepada pihak PLN. Sebenarnya tidak banyak karena UJL kemungkinan besar tidak ada dan pembelian token dipakai untuk pelanggan sendiri.
Jadi, pemilik rumah baru hanya perlu mempersiapkan uang BBN dan pembelian materai 10.000. Paling murahnya tidak sampai 20.000. Semurah itu.
Penutup
Saat memutuskan membeli rumah second, maka kamu harus siap melakukan berbagai kegiatan balik nama. Mulai dari balik nama surat-surat kepemilikan properti hingga balik nama ID pelanggan meteran listrik. β‘οΈπ‘
Memang nampak merepotkan, namun hal ini hanya pelanggan lakukan di awal saat menempati rumah baru saja. Selanjutnya, kehidupan berjalan seperti biasa lagi di rumah baru yang kamu tempati. Listrik menyala, air mengalir, dan internet terkoneksi.
Cara balik nama meteran listrik setelah beli rumah second ternyata mudah. Begitu pula persyaratan yang harus dipenuhi. Biayanya pun murah. Sisanya, pelanggan hanya perlu menyempatkan waktu untuk mengurus semuanya.
Terima kasih telah menyimak hingga sejauh ini. Semoga bermanfaat! βΊοΈ
FAQ
Ada dua cara melakukan balik nama listrik PLN, yaitu dengan langsung membawa persyaratan ke kantor PLN terdekat dan melakukan melakukan perubahan di akun aplikasi PLN Mobile terlebih dahulu. Yang mana pun caranya, semua bisa kamu lakukan sesuai preferensi.
Agar bisa mengganti nama ID pelanggan PLN secara online, maka kamu harus download aplikasi PLN Mobile terlebih dahulu. Lalu, ikutilah prosedur perubahan data diri yang ada di profil akun kamu sebagai pelanggan.
Ya, memindahkan meteran listrik berbayar, tetapi biayanya bervariasi tergantung hasil survei dan tidak boleh dibayar langsung ke petugas, melainkan melalui nomor registrasi resmi via aplikasi PLN Mobile, PPOB, atau marketplace.
Kunjungi situs web resmi HPSEBL dan masuk ke akun kamu. Buka bagian layanan pelanggan dan pilih ‘UBAH NAMA TERDAFTAR’. Isi detail yang diperlukan. Unggah salinan pindaian bukti identitas, bukti alamat, dan tagihan listrik terbaru.
Penggantian meteran listrik PLN pada dasarnya gratis jika karena kerusakan yang bukan kesalahan pelanggan atau bagian dari program resmi PLN. Namun, kamu bisa dikenakan biaya jika Anda meminta penggantian atas permintaan pribadi di luar program resmi PLN.
Referensi:
Biaya dan Cara Balik Nama Meteran Listrik Setelah Beli Rumah Bekas [Daring]. Tautan: https://www.medcom.id/properti/news-properti/0kpmEELK-biaya-dan-cara-balik-nama-meteran-listrik-setelah-beli-rumah-bekas
Cara Ganti atau Balik Nama Meteran Listrik PLN [Daring]. Tautan: https://www.linggapura-kawali.desa.id/cara-ganti-atau-balik-nama-meteran-listrik-pln/
Balik Nama Meteran Listrik, Panduan Lengkap dan Syarat Mudah [Daring]. Tautan: https://broadcast.co.id/balik-nama-meteran-listrikpanduan-lengkap-dan-syarat-mudah
Klik dan dapatkan info kost di dekatmu
Kost Jogja Murah
Kost Jakarta Murah