4 Cara Cek KTP Online Berbagai Area di Seluruh Indonesia
4 Cara Cek KTP Online Berbagai Area di Seluruh Indonesia – Identitas Warga Negara Indonesia dapat diketahui melalui Kartu Tanda Penduduk (KTP). Bagi WNI yang sudah berusia 17 tahun, identitas berupa KTP sudah bisa didapatkan. Berkembangnya teknologi membuat KTP yang dulu hanya berupa kartu biasa kini sudah diintegrasikan dengan teknologi.
Cara Mengecek KTP Online (e-KTP) Seluruh Indonesia
Daftar Isi
Daftar Isi
KTP diperlukan ketika melakukan pendaftaran di suatu instansi. Tidak hanya itu, bahkan hampir di setiap acara penting WNI perlu menunjukkan KTP. Namun, KTP yang sudah jadi dapat dicek untuk dipastikan kebenarannya. Bagaimana cara mengecek KTP secara online untuk KTP di seluruh Indonesia?
Cara Mendapatkan KTP Online
Jika kamus udah berusia minimal 17 tahun, kini saatnya mendapatkan KTP online. Terdapat beberapa tahapan yang perlu dijalani untuk bisa mendapatkan KTP online. Prosedur pembuatan KTP online dilakukan berurutan melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil atau Disdukcapil. Setelah KTP jadi, pemilik perlu mengecek KTP tersebut secara online. E-KTP sudah diterapkan di seluruh Indonesia dan digunakan untuk berbagai macam proses pengurusan dokumen disamping untuk menunjukkan identitas.
1. Melengkapi dokumen yang diperlukan untuk pengurusan e-KTP.
2. Mencari surat pengantar dari Kepala Desa.
3. Mengisi formulir F1.01 untuk menunjukkan bahwa data diri belum pernah terdaftar pada sistem.
4. Meminta tanda tangan formulir F1.01 pada Kepala Desa atau Kelurahan.
5. Melampirkan fotokopi Kartu Keluarga.
6. Mengunjungi kantor pelayanan e-KTP. Setelah mendapatkan nomor antrian, tunggu panggilan menuju loket.
7. Melakukan verifikasi data.
8. Melakukan foto. Gunakan pakaian rapi saat sesi pemotretan.
9. Melakukan rekam sidik jari dan pemindaian retina.
10. Menerima surat panggilan pembuatan e-KTP, mendapatkan stempel, dan tanda tangan.
11. Menunggu kurang lebih 2 minggu untuk mendapatkan e-KTP.
Setelah dua minggu, kamu bisa datang ke kantor kecamatan setempat dan mendapatkan e-KTP. Namun, di beberapa tempat, e-KTP dapat ditunggu proses pembuatannya. Hal ini bergantung kondisi antrian dan kebijakan masing-masing tempat.
Fungsi e-KTP
Pembuatan e-KTP yang diwajibkan untuk WNI tentunya memiliki fungsi spesifik. Fungsi tersebut diantaranya adalah:
1. Mengurangi risiko penggandaan identitas atau pemalsuan KTP. Apabila tidak ada KTP elektronik, seseorang dapat memiliki dua hingga beberapa KTP sekaligus.
2. Meningkatkan efisiensi pengurusan dokumen. Contohnya adalah registrasi SIM card, pendaftaran kegiatan, atau untuk laporan dokumen.
3. Mengurangi kejahatan berupa kelalaian pembayaran pajak.
4. Mengantisipasi adanya pemalsuan identitas apabila individu dimasukkan dalam DPO (Daftar Pencarian Orang).
5. Mengintegrasikan berbagai macam proses agar lebih efektif dan efisien.
Setiap Warga Negara Indonesia akan mendapatkan sebuah KTP dengan 1 NIK. Nantinya data NIK tersebut akan berlaku seumur hidup sebagai identitas tunggalnya.
Cara Mengecek KTP Online
1. Melalui Website Pemerintah Daerah atau Dinas Kependukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil)
Pengecekan KTP Online di seluruh Indonesia bisa dilakukan melalui website pemerintah. Namun, laman untuk mengeceknya tidak sama. Apabila kami berasal dari Yogyakarta, pengecekan e-KTP dapat dilakuakn melalui website kependudukan.jogjaprov.go.id. Masukkan NIK pada e-KTP masing-masing, kemudian klik ‘cek’.
Jika sudah terdaftar, status data diri akan muncul pada layar. Hampir di semua website Disdukcapil menyediakan fasilitas download data secara lengkap, sehingga WNI dapat memastikan data yang sudah terekam pada e-KTP.
2. Melalui Card Reader e-KTP
Pengecekan KTP menggunakan card reader dinilai lebih praktis. Tanpa menggunakan komputer, pengecekan tetap dapat dilakukan. Card reader mampu membaca chip pada e-KTP, sehingga data bisa langsung diketahui. Meskipun demikian, penggunaan card reader dilakukan instansi tertentu, seperti Disdukcapil. Kamu hanya perlu datang ke kantor instansi dan mengutarakan keperluan.
3. Cek KTP menggunakan Aplikasi Cek KTP Online
Download aplikasi online untuk mengecek e-KTP melalui GooglePlay atau App store. Prosedur pengecekan dapat dilakukan dengan memasukkan NIK, kemudian mengeklik cari atau cek. Data pun akan langsung ditampilkan. Tersedia berbagai macam aplikasi untuk mengecek KTP online melalui ponsel. Pilih aplikasi terpercaya dengan rating terbaik. Selalu waspada apabila pada aplikasi diminta untuk mengisi data selain NIK.
4. Cek KTP Melalui SMS
Setiap WNI yang sudah mendapatkan e-KTP juga dapat melakukan pengecekan status melalui SMS. Format untuk cek KTP lewat SMS adalah sebagai berikut:
NIK#nomor NIK
Contoh: NIK#1101015710930010
Kirim SMS pada Disdukcapil setempat dan tunggu balasan dari pihak Disdukcapil. Berikut adalah keterangan status yang akan didapatkan.
Tidak Ada Status: Biodata WNI sudah terdaftar tetapi tidak menjalankan rekam data e-KTP.
Terima kasih Telah Merekam e-KTP: Sudah merekam data e-KTP.
Data Teridentifikasi Ganda: Biodata WNI terekam ganda tetapi Nomor Induk Kependudukannya berbeda.
Siap Cetak: Data hasil perekaman e-KTP akan dicetak.
Sudah Dicetak: e-KTP Anda sudah dicetak dan siap diambil.
Informasi Seputar NIK pada E-KTP
Pada NIK terdapat beberapa data penting meskipun hanya berupa nomor. Pengaturan NIK dikelola Direktur Jenderal Dukcapil. Nomor tersebut merupakan kode tertentu untuk menunjukkan informasi data diri. Pada NIK terdapat 16 digit angka dengan keterangan sebagai berikut:
ABCDEFHHBBTT1111
AB: Kode Propinsi
CD: Kode Kabupaten/Kotamadya
EF: Kode Kecamatan
HH: Tanggal Lahir
BB: Bulan Lahir
TT: Tahun Lahir
1111: Nomor Registrasi Kependudukan
Nomor registrasi kependudukan disesuaikan dengan urutan tanggal, bulan, serta tahun kelahiran pada suatu wilayah. WNI berjenis kelamin perempuan pada bagian tanggal lahir ditambah 40. Misalnya NIK untuk WNI laki-laki dengan tanggal lahir 17 adalah 1101011710930010. Sedangkan untuk perempuan dengan tanggal lahir 17, NIK menjadi 1101015710930010.
Sudah Mengecek KTP-mu?
Demikian cara untuk mengecek KTP online di seluruh Indonesia. Ternyata tidak sulit, bukan, memastikan identitas yang ada pada KTP online?. Apabila kamu mendapati data yang berbeda atau tidak sesuai, segera laporkan pada pengurus RT dan RW agar pembaruan data segera diproses. Pastikan bahwa data pada KTP online sudah benar karena nantinya semua data yang memerlukan KTP akan saling terintegrasi.
Kamu dapat menyesuaikan kesibukan dan agenda harian agar bisa meluangkan waktu mengecek data diri. Sebaiknya kamu melakukan pengecekan sedini mungkin. Apabila terdapat kesalahan pada e-KTP, data dapat langsung diperbaiki dan kamu pun akan mendapatkan e-KTP baru.
E-KTP dapat diganti apabila sudah rusak atau WNI sudah berganti status pendidikan, ganti alamat, berganti status pasangan. Untuk bisa mengajukan perubahan e-KTP, langkah pengurusan e-KTP dilakukan mulai dari awal. Setelah itu, kamu bisa langsung download aplikasi cek KTP untuk memastikan bahwa KTP yang diubah sudah diperbarui.
Fasilitas cek NIK KTP online sangat menguntungkan WNI yang ingin melakukan cek KTP via internet. Kini, cek NIK online jakarta, cek KTP online bandung, cek KTP online medan, hingga cek NIK dukcapil online dapat dilakukan dimana saja.
Klik dan dapatkan info kost di dekatmu: