Cara Cek Zonasi PPDB Sekolah SMP SMA Jogja 2024/2025
Cara Cek Zonasi PPDB Sekolah SMP SMA Jogja 2024/2025 – Dalam kurun waktu hanya hitungan hari, PPDB SMP SMA Jogja 2024/2025 akan kembali dibuka. Salah satu jalur yang bisa dipilih calon siswa pada Sekolah SMP SMA Jogja 2024/2025 adalah jalur zonasi.
Diantara syarat yang harus dilakukan ini adalah siswa harus berdomisili sesuai dengan zonasi yang telah ditentukan sebelumnya. Adapun yang dimaksud dengan domisili ini adalah alamat tempat tinggal yang sesuai dengan alamat yang tertulis pada KK.
Apabila kamu ingin menggunakan jalur zonasi, pastikan alamat yang kamu tinggali sekarang sudah sama dengan alamat yang tertulis di KK (Kartu Keluarga). Nah, dalam artikel ini Mamikos akan memberikan informasi mengenai cara cek zonasi sekolah Sekolah SMP SMA Jogja 2024/2025. Yuk, simak!
Cara Cek Zonasi PPDB Sekolah SMP SMA Jogja
Daftar Isi
Daftar Isi
Di bawah ini adalah cara yang bisa kamu lakukan untuk mengecek zonasi Zonasi PPDB Sekolah SMP SMA Jogja 2024/2025.
Sebelum melangkah lebih jauh mengenai cara untuk melakukan cek zonasi PPDB Sekolah SMP SMA Jogja 2024/2025, ada beberapa informasi lain yang harus kamu ketahui.
Salah satu informasi yang penting kamu ketahui adalah jadwal pelaksanaan jalur zonasi PPDB Sekolah SMP SMA Jogja 2024/2025.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Mamikos, terdapat perubahan soal perhitungan antara jarak rumah dengan seolah yang mana penentuan zona pada PPDB tahun ini didasarkan pada wilayah desa/kelurahan.
Hal ini tentu berbeda dengan tahun sebelumnya dimana penentuan zonasi berdasarkan kota/kabupaten tempat tinggal calon peserta didik.
Soal aturan zonasi PPDB Sekolah SMP SMA Jogja 2024/2025 dilaksanakan dengan lebih mengutamakan jarak tinggal calon peserta didik dengan sekolah tujuan pada wilayah zonasi yang sudah ditetapkan sebelumnya.
Apabila dalam jarak yang sama terdapat calon siswa yang mendaftarkan diri di sekolah yang sama maka seleksi untuk mengisi kuota sekolah tujuan dilakukan dengan melihat usia pendaftar.
Calon siswa yang usianya lebih tua diutamakan untuk diterima di sekolah tujuan. Adapun dasar yang digunakan untuk menentukan adalah dokumen kelahiran resmi yang dikeluarkan dinas terkait.
Jumlah kuota yang diperuntukkan bagi calon siswa yang mendaftar melalui jalur zonasi ini baik untuk jenjang pendidikan SMP atau SMA sama, yakni jumlahnya paling tidak 50 persen dari kapasitas sekolah.
Khusus untuk PPDB Sekolah SMP SMA Jogja 2024/2025 ini ada dua jalur zonasi yang bisa dipilih, yakni jalur zonasi radius dan jalur zonasi daerah.
Mengetahui jadwal pendaftaran bagi calon siswa sangat penting karena apabila kamu melakukan pendaftaran di luar jadwal yang sudah ditentukan.
Maka, kamu akan dinyatakan gagal dalam melakukan pendaftaran melalui jalur zonasi pada PPDB Sekolah SMP SMA Jogja 2024/2025.
Jadwal Pelaksanaan PPDB Sekolah SMP Jogja 2024/2025 Jalur Zonasi Radius
- Pengajuan pendaftaran online akan dilaksanakan secara online mulai tanggal 21 Juni hingga 25 Juni 2024.
- Verifikasi pendaftaran akan dilaksanakan di sekolah mulai tanggal 24 Juni hingga 25 Juni 2024. Proses verifikasi ini dilakukan mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.
- Pengumuman hasil seleksi akan dilakukan secara online pada tanggal 26 Juni 2024. Pengumuman akan dilakukan secara online mulai pukul 10.00 WIB, sehingga kamu tidak perlu datang langsung ke sekolah.
- Bagi calon siswa yang dinyatakan diterima diminta untuk melakukan daftar ulang pada tanggal 27 Juni 2024 mulai pukul 08.00 hingga pukul 14.00 WIB.
- Pendaftaran ulang dilakukan di sekolah tujuan, pastikan siswa yang dinyatakan lolos datang langsung ke sekolah tujuan dengan membawa berkas yang diperlukan.
- Siswa yang tidak melakukan daftar ulang pada waktu yang sudah ditentukan pihak sekolah akan dinyatakan gugur atau mengundurkan diri.
Jadwal Pelaksanaan PPDB Sekolah SMP Jogja 2024/2025 Jalur Zonasi Daerah
- Pengajuan pendaftaran online akan dilaksanakan secara online mulai tanggal 1 Juli hingga 3 Juli 2024.
- Verifikasi pendaftaran akan dilaksanakan di sekolah mulai tanggal 2 Juli hingga 3 Juli 2024. Proses verifikasi ini dilakukan mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.
- Pengumuman hasil seleksi akan dilakukan secara online pada tanggal 4 Juli 2024. Pengumuman akan dilakukan secara online mulai pukul 10.00 WIB, sehingga kamu tidak perlu datang langsung ke sekolah.
- Bagi calon siswa yang dinyatakan diterima diminta untuk melakukan daftar ulang pada tanggal 5 Juli 2024 mulai pukul 08.00 hingga pukul 14.00 WIB.
- Pendaftaran ulang dilakukan di sekolah tujuan, pastikan siswa yang dinyatakan lolos datang langsung ke sekolah tujuan dengan membawa berkas yang diperlukan.
- Siswa yang tidak melakukan daftar ulang pada waktu yang sudah ditentukan pihak sekolah akan dinyatakan gugur atau mengundurkan diri.
Jadwal Pelaksanaan PPDB Sekolah SMA Jogja 2024/2025 Jalur Zonasi Radius
- Pengajuan akun dan melakukan aktivasi PIN atau TOKEN akan dilaksanakan secara online mulai tanggal 13 Juni hingga 21 Juni 2024.
- Pendaftaran dan Seleksi PPDB Sekolah Reguler akan dilaksanakan mulai tanggal 24 Juni hingga 25 Juni 2024.
- Pengumuman akan dilaksanakan pada tanggal 28 Juni 2024 di sekolah masing-masing mulai pukul 10.00 WIB.
- Bagi calon siswa yang dinyatakan diterima diminta untuk melakukan daftar ulang pada tanggal 1 Juli hingga 3 Juli 2024 mulai pukul 08.00 hingga pukul 14.00 WIB di sekolah masing-masing.
- Siswa yang tidak melakukan daftar ulang pada waktu yang sudah ditentukan pihak sekolah akan dinyatakan gugur atau mengundurkan diri.
Jadwal Pelaksanaan PPDB Sekolah SMP Jogja 2024/2025 Jalur Zonasi Daerah
- Pengajuan akun dan melakukan aktivasi PIN atau TOKEN akan dilaksanakan secara online mulai tanggal 13 Juni hingga 21 Juni 2024.
- Pendaftaran dan Seleksi PPDB Sekolah Reguler akan dilaksanakan mulai tanggal 26 Juni hingga 27 Juni 2024.
- Pengumuman akan dilaksanakan pada tanggal 28 Juni 2024 di sekolah masing-masing mulai pukul 10.00 WIB.
- Bagi calon siswa yang dinyatakan diterima diminta untuk melakukan daftar ulang pada tanggal 1 Juli hingga 3 Juli 2024 mulai pukul 08.00 hingga pukul 14.00 WIB di sekolah masing-masing.
- Siswa yang tidak melakukan daftar ulang pada waktu yang sudah ditentukan pihak sekolah akan dinyatakan gugur atau mengundurkan diri.
Cara Cek Zonasi PPDB Sekolah SMP SMA Jogja 2024/2025
Berhubung ada dua jenis zonasi yang diterapkan dalam PPDB Sekolah SMP SMA Jogja 2024/2025, maka ada dua cara untuk melakukan pengecekan.
Cara Cek Berdasarkan Wilayah
- Langkah pertama silakan buka mesin pencari yang ada perangkat milikmu.
- Kemudian silakan kunjungi https://dikpora.jogjaprov.go.id/web/ppdb.
- Setelah itu kamu dapat memilih cek zonasi, lantas pilih atau klik cek berdasarkan wilayah
- Silakan masukkan data mulai jenjang satuan pendidikan yang akan diambil, provinsi, kabupaten, kecamatan, kelurahan.
- Jika sudah terisi dengan benar kamu bisa menekan periksa zonasi, tunggu beberapa saat hingga keluar nama sekolah yang bisa kamu pilih sesuai dengan domisilimu.
Cara Cek Berdasarkan Wilayah
- Langkah pertama silakan buka mesin pencari yang ada perangkat milikmu.
- Kemudian silakan kunjungi https://dikpora.jogjaprov.go.id/web/ppdb.
- Setelah itu kamu dapat memilih cek zonasi, lantas pilih atau klik cek berdasarkan sekolah
- Silakan masukkan data mulai jenjang satuan pendidikan yang akan diambil, pilih status sekolah yang akan menjadi tujuan, kemudian pilih sekolah.
- Jika sudah terisi dengan benar kamu bisa menekan periksa zonasi, tunggu beberapa saat hingga keluar nama daerah yang diijinkan untuk mendaftarkan diri pada sekolah tujuan.
Demikian informasi yang bisa disampaikan tentang cara cek zonasi PPDB Sekolah SMP SMA Jogja 2024/2025. Semoga artikel ini bermanfaat bagi yang membutuhkan.
FAQ
Pendaftaran dan seleksi PPDB Jogja 2024 untuk jenjang satuan pendidikan SMA dan SMK semua jalur akan mulai dibuka dan dilaksanakan secara online pada 24 Juni hingga 25 Juni 2024.
PPDB merupakan kependekan dari Penerimaan Peserta Didik Baru. Adapun fungsi dari PPDB ini adalah untuk menentukan calon peserta didik baru yang memiliki hak untuk mendaftar dan diterima di sekolah tujuan sesuai dengan jalur pendaftaran yang diambilnya.
Masuk sekolah negeri di tahun 2024/2025 ini setidaknya ada 4 jalur yang bisa diambil oleh calon peserta didik baru.
Jalur yang bisa dipilih adalah jalur zonasi dengan kuota sebesar 65 persen, jalur afirmasi sebesar 20 persen, jalur perpindahan orang tua atau wali sebesar 5 persen, dan jalur prestasi sebesar 10 persen.
Berdasarkan keterangan yang disampaikan oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim sistem zonasi untuk masuk sekolah negeri akan tetap dipertahankan.
Menurut aturan yang telah ditentukan jarak maksimal jalur zonasi untuk calon peserta didik baru yang hendak melanjutkan pendidikan ke jenjang SMA/SMK adalah sekitar 9 hingga 10 kilometer sesuai tempat domisili dengan sekolah tujuan.
Adapun maksud tempat domisili yang dimaksud di sini adalah harus sesuai dengan alamat yang tertulis pada KK.
Klik dan dapatkan info kost di dekat kampus idamanmu: