Cara Daftar Petugas Haji 2026, ini Jadwal, link Daftar, dan Persyaratannya
Penasaran dengan cara daftar petugas haji 2026 yang sudah dilengkapi dengan link buat daftar serta persyaratannya? Yuk, cari tahu informasinya di sini!
4. Formasi Petugas Pelaksana Penanganan Krisis dan Pertolongan Pertama Jemaah Haji
- Calon pendaftar berusia paling rendah 25 tahun dan maksimal 50 tahun pada saat melakukan pendaftaran.
- Bagi calon pendaftar dengan latar belakang tenaga medis dan paramedis wajib mempunyai Surat Ijin Praktek (SIP) dan Surat Tanda Registrasi (STR).
- Bagi calon pendaftar yang memiliki profesi non medis wajib mempunyai sertifikat keahlian kegawatdaruratan.
5. Formasi Petugas Pelaksana Pelindungan Jemaah
- Calon pendaftar berusia paling rendah 25 tahun dan maksimal 50 tahun pada saat melakukan pendaftaran.
- Calon pendaftar dapat berasal dari unsur TNI atau POLRI dengan pangkat tertinggi Mayor untuk TNI atau Komisaris untuk POLRI.
6. Formasi Petugas Pelaksana Layanan Jemaah Lansia dan Penyandang Disabilitas
- Calon pendaftar berusia paling rendah 25 tahun dan maksimal 50 tahun pada waktu melakukan pendaftaran.
- Calon pendaftar diutamakan mempunyai pengalaman menangani orang lanjut usia dan penyandang disabilitas yang dibuktikan dengan surat keterangan resmi dari instansi atau lembaga terkait.
- Calon pendaftar yang memiliki kemampuan berbahasa isyarat bagi penyandang disabilitas.
Jadwal Seleksi
Berikut jadwal seleksi pendaftaran Petugas Haji 2026 yang harus kamu catat supaya tidak melewatkan pendaftarannya.
- Pengumuman Seleksi PPIH diumumkan pada tanggal 6 Desember 2026.
- Awal pendaftaran peserta PPIH dilakukan mulai 8 Desember 2026 mulai jam 13.00 WIB.
- Batas akhir pendaftaran peserta PPIH dilakukan pada 14 Desember 2025 pukul 23.59 WIB.
- Batas akhir dilakukannya verifikasi dokumen oleh Operator Siskohat Pusat pada 16 Desember 2025 pukul 23.59 WIB.
- Pelaksanaan tes CAT dan dilakukannya wawancara di 18 Desember 2025 mulai tanggal 09.00 WIB.
Cara Pendaftaran Petugas Haji 2026
- Silakan kamu buka aplikasi mesin pencarianmu lalu cari link pendaftaran yang resmi atau kamu bisa langsung klik di sini.
- Setelah itu, kamu bisa memilih ‘Pendaftaran Petugas’ pada kolom yang telah ditentukan.
- Selanjutnya, kamu bisa membuat akun yang sesuai dengan petunjuk yang telah ditentukan.
- Kemudian, kamu bisa mengunggah data-data yang dibutuhkan seperti ijazah, KTP, sertifikat, SK Kepegawaian, UKW, SIP, atau dokumen pendukung lainnya.
- Sesudah dokumen yang kamu unggah sudah sesuai data yang ditentukan, kamu bisa klik tombol ‘Submit’.
Syarat Administrasi Pendaftaran Petugas Haji 2026
Berikut rincian persyaratan administratif yang harus kamu penuhi saat mendaftarkan diri pada Petugas Haji 2026.
1. Formasi Pelaksana Pelayanan Akomodasi, Konsumsi, dan Transportasi
- Wajib mengunggah Surat Rekomendasi dari Pimpinan Instansi/Ormas Islam/Ponpes/PTKI.
- Wajib mengunggah Kartu Tanda Penduduk terbaru.
- Wajib mengunggah Ijazah Terakhir (scan berwarna).
- Wajib mengunggah Surat Keterangan Sehat dari Puskesmas/ Rumah Sakit Pemerintah.
- Wajib mengunggah Surat Pernyataan Mampu mengoperasikan aplikasi komputer dan atau gawai berbasis android dan/atau ios.
- Wajib mengunggah Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) bagi non ASN.
- Wajib mengunggah SK Kepegawaian Terakhir bagi ASN (WAJIB).
- Disarankan mengunggah Surat Pernyataan telah berhaji.
- Disarankan mengunggah Sertifikat TOEFL/TOAFL/IELTS.
- Disarankan mengunggah Sertifikat/Piagam 2 tahun terakhir yang terkait dengan penyelenggaraan haji.
- Disarankan mengunggah Surat Izin Suami (bagi perempuan menikah).
2. Formasi Petugas Pelaksana Bimbingan Ibadah
- Wajib mengunggah Surat Rekomendasi dari Pimpinan Instansi/Ormas Islam/Ponpes/PTKI.
- Wajib mengunggah Kartu Tanda Penduduk.
- Wajib mengunggah Ijazah Terakhir (scan berwarna).
- Wajib mengunggah Surat Keterangan Sehat dari Puskesmas/ Rumah Sakit Pemerintah.
- Wajib mengunggah Surat Pernyataan Mampu mengoperasikan aplikasi komputer dan atau gawai berbasis android dan/atau ios.
- Wajib mengunggah Sertifikat Pembimbing Ibadah Haji.
- Wajib mengunggah Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) bagi non ASN.
- Wajib mengunggah Surat Pernyataan telah berhaji.
- Wajib mengunggah SK Kepegawaian Terakhir bagi ASN.
- Disarankan mengunggah Sertifikat TOEFL/TOAFL/IELTS.
- Disarankan mengunggah Sertifikat/Piagam 2 tahun terakhir yang terkait dengan penyelenggaraan haji.
- Disarankan mengunggah Surat Izin Suami (bagi perempuan menikah).
Halaman:

