Cara Daftar PPDB Kota Madiun SD SMP 2023/2024, Jadwal dan Syaratnya

Cara Daftar PPDB Kota Madiun SD SMP 2023/2024, Jadwal dan Syaratnya – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2023/2024 untuk jenjang SD dan SMP di Kota Madiun telah dimulai.

Calon peserta didik yang ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang selanjutnya bisa mulai melakukan pendaftaran.

Pendaftaran PPDB akan melalui beberapa tahap mulai dari persiapan, pendaftaran, pengumuman, hingga daftar ulang. Agar mengetahui detail rangkaian dan cara daftar PPDB Kota Madiun calon peserta didik yang berasal dari Kota Madiun sebaiknya menyimak ulasan di bawah ini.

Apa Itu PPDB?

iNewskarawang.id

Setiap memasuki tahun ajaran baru pemerintah melalui dinas pendidikan di setiap wilayah akan melaksanakan suatu kegiatan Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB online.

PPDB online merupakan suatu sistem layanan online yang disediakan dalam rangka memudahkan proses pendaftaran sekolah bagi peserta didik baru yang akan mendaftar pada jenjang pendidikan berikutnya.

Layanan PPDB, membuat siswa dan orang tua dapat mengurus administrasi pendaftaran melalui satu sistem layanan tanpa perlu mendaftar langsung ke sekolah.

Sejak tahun 2020 pemerintah mulai melaksanakan PPDB online sebagai layanan penerimaan siswa sebagaimana aturan yang tertuang dalam Surat Edaran dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4 Tahun 2020.

Untuk mendukung aturan dari surat edaran tersebut, pemerintah menyediakan layanan online penerimaan siswa baru yang disebut SIAP PPDB Online yang dibuat dengan bekerja sama PT. Telkom Tbk.

Hanya saja, layanan SIAP PPDB Online tidak semua digunakan di tiap wilayah provinsi. Beberapa provinsi menggunakan sistem PPDB online sendiri.

Jalur Penerimaan PPDB

Sistem layanan PPDB memungkinkan orang tua dan siswa mengikuti pendaftaran PPDB yang berbasis real time melalui internet.

Layanan PPDB akan mencakup seluruh proses penerimaan mulai dari pendaftaran, seleksi, hingga pengumuman.

Pada PPDB online, panitia seleksi menetapkan beberapa jalur seleksi yang dapat diikuti siswa. Berikut di antaranya:

1. Jalur Zonasi

Jalur seleksi yang diperuntukkan bagi calon peserta didik yang berdomisili dekat di sekitar wilayah sekolah.

2. Jalur Prestasi

Jalur seleksi yang diperuntukkan bagi calon peserta didik yang memiliki prestasi akademik dan non-akademik. 

3. Jalur Perpindahan

Jalur khusus yang diperuntukkan bagi peserta didik yang yang mana orang tuanya harus dipindah tugaskan ke suatu wilayah di luar domisili sebelumnya.

4. Jalur Afirmasi

Jalur seleksi yang secara khusus diperuntukkan bagi calon peserta didik yang berasal dari keluarga dengan ekonomi tidak mampu.

Pelaksanaan PPDB Kota Madiun 2023

Penerimaan Peserta Didik Baru di Kota Madiun secara resmi mulai sejak 29 Mei 2023.

Pelaksanaan PPDB Kota Madiun diawali dengan legalisasi dan permintaan surat rekomendasi piagam akademik dan non akademik bagi pendaftar SD dan SMP.

Pendaftaran PPDB Kota Madiun dilakukan secara daring melalui link http://disdik.madiunkota.go.id.

Syarat dan Cara Daftar PPDB Kota Madiun 2023

Sebelum mendaftar pastikan melengkapi seluruh syarat pendaftaran untuk jenjang SD dan SMP. Serta mengikuti cara daftar PPDB Kota Madiun di bawah ini:

Syarat Sekolah Dasar Negeri

  • Calon peserta didik berusia tujuh tahun dan paling rendah enam tahun pada 1 Juli 2023
  • Apabila pagu kelas belum terpenuhi, anak berusia lima tahun lebih enam bulan per 1 Juli 2023 yang memiliki kecerdasan dan/atau bakat istimewa dan kesiapan psikis yang dibuktikan dengan rekomendasi tertulis dari psikolog profesional/dewan guru sekolah tempat mendaftar, dapat diterima
  • Menyertakan fotocopy akta kelahiran dan menunjukkan akta lahir asli atau surat keterangan lahir sesuai ketentuan yang berlaku
  • Fotocopy KK dan fotocopy KTP dari orang tua/wali
  • Surat keterangan domisili bagi yang tidak memiliki KK
  • Tidak sedang berada pada jenjang pendidikan yang sama
  • Tidak memiliki kelainan khusus atau mental kecuali pada sekolah inklusi dengan menyertakan rekomendasi dari psikolog
  • Menyertakan bukti peserta program penanganan keluarga tidak mampu, bagi pendaftar jalur afirmasi
  • Menyertakan fotocopy SK dari kepala instansi atau surat rekomendasi status penduduk Kota Madiun dari Dinas Pendidikan, bagi orang tua siswa yang mendaftar pada jalur perpindahan
  • Tidak disyaratkan tamat pada PAUD dan TK. 

Cara Daftar Sekolah Dasar Negeri

  • Pendaftaran dilakukan bersama orang tua dan calon peserta didik melalui laman PPDB Kota madiun dengan menggunakan PIN yang diperoleh dari TK/RA asal
  • Bagi pendaftar yang berasal dari TK/RA luar Kota Madiun bisa langsung menuju ke SD yang dituju dengan menyerahkan berkas sesuai persyaratan yang ditentukan pihak sekolah
  • Pendaftar jalur zonasi, seleksi akan berdasarkan pada :
    • Jarak terdekat dari tempat tinggal ke sekolah
    • Jika terdapat jarak yang sama, maka peringkat didasarkan pendaftar yang lebih awal
  • Pendaftaran jalur zonasi, afirmasi, dan pemindah tugasan, seleksi akan didasarkan :
    • Usia calon peserta didik baru yang lebih tua
    • Jika terdapat kesamaan usia, maka peringkat akan di dasarkan jarak terdekat
    • Apabila terdapat jarak yang sama maka peringkat akan didasarkan pendaftar yang lebih awal
  • Calon peserta didik baru, wajib memilih paling sedikit dua sekolah dalam zonasi kecamatan atau paling banyak tiga sekolah dengan pilihan dua sekolah di dalam zonasi kecamatan dan satu sekolah di dalam atau di luar zonasi kecamatan
  • pada setiap tahap pendaftaran, perubahan pilihan sekolah hanya dapat dilakukan oleh calon peserta didik yang tidak diterima di sekolah pilihan sebelumnya
  • perubahan pilihan sebagaimana pada poin enam hanya dapat dilakukan 1 satu kali pada setiap tahap tanpa pencabutan berkas
  • batas akhir pendaftaran sampai dengan pukul 14.00 WIB pada setiap tahap.

Syarat Sekolah Menengah Pertama Negeri

  • Berusia maksimal 15 tahun pada 1 Juli 2023
  • Menyelesaikan pendidikan tingkat SD atau sederajat
  • Calon peserta didik penduduk Kota Madiun wajib menyerahkan :
    • Fotocopy dan asli akta kelahiran atau surat keterangan lahir yang berlaku
    • Fotocopy dan asli ijazah
    • Fotocopy KK, KTP (orang tua/wali) dan kartu identitas anak
    • Surat keterangan domisili, bagi yang tidak memiliki KK
    • Tidak sedang berada di jenjang pendidikan yang sama
    • Tidak memiliki kelainan khusus/mental kecuali pada sekolah inklusi dengan rekomendasi psikolog
    • Menyerahkan bukti keikutsertaan program  penanganan keluarga tidak mampu, bagi pendaftar pada jalur afirmasi
    • Menyerahkan fotocopy SK tugas dari kepala instansi yang bersangkutan dan surat rekomendasi status Penduduk Kota Madiun dari Dinas Pendidikan, bagi pendaftar pada jalur perpindahan tugas orang tua/wali
    • Fotocopy surat keterangan nilai rapor atau yang dipersamakan, bagi pendaftar pada jalur prestasi nilai rapor dan jalur prestasi hasil lomba termasuk golden ticket
    • Fotocopy piagam/sertifikat penghargaan yang telah dilegalisir oleh pihak yang berwenang dan direkomendasi oleh Dinas Pendidikan, bagi pendaftar pada jalur prestasi hasil lomba
  • Bagi calon peserta didik dari luar Kota Madiun agar menyerahkan 
    • Fotocopy KK, fotocopy KTP (orang tua/wali) KIA kepada panitia pendaftar sekolah yang dituju dan menunjukkan aslinya
    • Fotocopy ijazah yang menyatakan kelulusan dan menunjukkan aslinya.

Cara Daftar Sekolah Menengah Pertama Negeri

  • Pendaftaran dilakukan secara mandiri oleh orang tua/wali peserta didik bersama calon peserta didik baru pada laman PPDB Kota Madiun dengan menggunakan PIN yang diperoleh dari SD/MI asal
  • Pendaftaran calon peserta didik baru yang berasal dari sekolah luar Kota Madiun langsung ke SMP yang dituju dengan menyerahkan berkas dan kelengkapan lain sesuai persyaratan yang ditentukan
  • Calon peserta didik baru wajib memilih paling sedikit dua sekolah dan paling banyak tiga sekolah dalam satu kelompok pilihan sekolah
  • Pilihan sekolah dibagi menjadi dua kelompok :
    • Pilihan A terdiri dari SMPN 1, SMPN 3, SMPN 5, SMPN 8, SMPN 9, SMPN 12, SMPN 13
    • Pilihan B terdiri dari SMPN 2, SMPN 4, SMPN 6, SMPN 7, SMPN 10, SMPN 11, SMPN 14
  • Calon peserta didik baru yang memenuhi persyaratan akan menerima bukti pendaftaran yang dikeluarkan oleh aplikasi dan dapat dicetak sendiri oleh calon peserta didik baru
  • Pendaftaran jalur zonasi dan jalur afirmasi, seleksi berdasarkan :
    • jarak terdekat tempat tinggal ke sekolah yang dituju sedangkan untuk anak Pegawai Pemerintah Kota Madiun dapat berdasarkan jarak terdekat tempat kerja orang tua ke Sekolah yang diukur dengan menggunakan jarak udara pada aplikasi
    • apabila terdapat jarak yang sama, maka peringkat didasarkan pada waktu mendaftar lebih awal
  • Pendaftaran jalur perpindahan tugas orang tua/wali, seleksi berdasarkan :
    • Jarak terdekat tempat tugas orang tua/wali calon peserta didik baru dengan sekolah yang dituju, yang diukur dengan menggunakan jarak udara pada aplikasi
    • Apabila terdapat jarak yang sama, maka peringkat didasarkan pada waktu mendaftar lebih awal
  • Jalur prestasi nilai rapor, seleksi berdasarkan :
    • Nilai tertinggi dari kumulatif nilai 70% gabungan rata-rata nilai rapor lima semester terakhir dan 30% nilai akreditasi sekolah asal
    • Apabila kumulatif nilai 70% gabungan rata-rata nilai rapor lima semester terakhir dan 30% nilai akreditasi sekolah asal sama maka akan diprioritaskan berdasar pada waktu mendaftar lebih awal
  • Pendaftaran jalur prestasi hasil lomba, seleksi berdasarkan :
    • akumulatif nilai skor tertinggi
    • apabila nilai skor sama maka akan diprioritaskan kumulatif nilai 70% gabungan rata-rata nilai rapor lima semester terakhir dan 30% nilai akreditasi sekolah asal yang lebih tinggi
    • apabila kumulatif nilai 70% gabungan rata-rata nilai rapor lima semester terakhir dan 30% nilai akreditasi sekolah asal sama maka akan diprioritaskan berdasar pada waktu mendaftar lebih awal
  • Nilai rapor yang digunakan nilai rapor SD/MI semester 7, 8, 9, 10 dan 11 dengan mata pelajaran Pendidikan Agama dan Budi Pekerti, Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, Bahasa Indonesia, Matematika, Ilmu Pengetahuan Alam, Ilmu Pengetahuan Sosial, Seni Budaya dan Prakarya, Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan, Bahasa Jawa;
  • Nilai mata pelajaran merupakan rata-rata nilai pengetahuan dan nilai keterampilan dengan angka desimal dua angka dibelakang koma (contoh: 89,90);
  • Pada setiap tahap pendaftaran, perubahan pilihan sekolah hanya dapat dilakukan oleh calon peserta didik yang tidak diterima di sekolah pilihan sebelumnya;
  • Calon peserta didik baru diberi kesempatan satu kali perubahan pilihan pada setiap tahap tanpa pencabutan berkas
  • Batas akhir pendaftaran sampai dengan pukul 14.00 WIB pada setiap tahap.

Jadwal PPDB Kota Madiun 2023

Jadwal dibawah ini merupakan jadwal lengkap PPDB untuk jenjang SD dan SMP Kota Madiun:

  • Legalisir dan Rekomendasi piagam Akademik dan Non Akademik (secara daring) : 29 Mei 2023 – 31 Mei 2023
  • Rekomendasi Pegawai Pemerintah Kota Madiun/TNI/POLRI/BUMN/BUMD/Perpindahan tugas orang tua/wali (secara luring) : 29 Mei 2023 – 31 Mei 2023
  • Pengambilan PIN : 
    • Di sekolah pendaftar dalam kota : 29 Mei 2023 – 31 Mei 2023
    • Pendaftar dari luar kota pengambilan pin di salah satu sekolah yang dituju : 5 Juni 2023 – 6 Juni 2023
  • Pendaftaran :
    • Luring : 5 Mei 2023 – 7 Mei 2023

Kuota khusus : SDN 02 Taman, SDN Kejuron, SDN 02 Winongo, SDN 02 Kartoharjo, SDN Sukosari, SDN 01 Kanigoro, SDN 01 Madiun Lor, SDN Kuncen, SDN 03 Josenan, SDN 01 Demangan, SMP Negeri 8, SMP Negeri 9, SMP Negeri 12, SMP Negeri 14.

  • Daring : 12 Juni 2023 – 14 Juni 2023

Tahap 1

untuk jalur afirmasi, jalur perpindahan tugas orang tua/wali, jalur prestasi hasil lomba dan jalur prestasi nilai rapor Pendaftaran Tahap 1 dibuka tanggal 12 Juni 2023 pukul 00.01 WIB dan ditutup tanggal 14 Juni 2023 pukul 14.00 WIB

  • Daring : 19 Juni – 21 Juni 2023

Tahap 2:

untuk jalur Zonasi, Pendaftaran Tahap 2 dibuka tanggal 19 Juni 2023 Pukul 00.01 WIB dan ditutup tanggal 21 Juni 2023 Pukul 14.00 WIB

  • Pengumuman :
    • Kuota khusus (di sekolah) : 10 Juni 2023
    • Tahap 1 (di sekolah dan daring) : 17 Juni 2023
    • Tahap 2 (di sekolah dan daring) : 24 Juni 2023
  • Daftar ulang (di sekolah): 26 Juni 2023 – 28 Juni 2023
  • Permulaan tahun ajaran baru 2023/2024 : 17 Juli 2023
  • Pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah : 17 Juli 2023 – 20 Juli 2023

Penutup

Demikian ulasan mengenai cara daftar PPDB Kota Madiun SD SMP 2023/2024, Jadwal dan syaratnya yang perlu kamu ketahui. Semoga artikel ini bermanfaat dan menambah wawasan kamu. 

Jika kamu ingin mencari tahu informasi penting lainnya, kamu bisa mengunjungi blog Mamikos. Akan ada banyak sekali artikel menarik yang wajib kamu ketahui. 

Pastikan download dan install aplikasi Mamikos di smartphone kesayangan kamu, ya!


Klik dan dapatkan info kost di dekat kampus idamanmu:

Kost Dekat UGM Jogja

Kost Dekat UNPAD Jatinangor

Kost Dekat UNDIP Semarang

Kost Dekat UI Depok

Kost Dekat UB Malang

Kost Dekat Unnes Semarang

Kost Dekat UMY Jogja

Kost Dekat UNY Jogja

Kost Dekat UNS Solo

Kost Dekat ITB Bandung

Kost Dekat UMS Solo

Kost Dekat ITS Surabaya

Kost Dekat Unesa Surabaya

Kost Dekat UNAIR Surabaya

Kost Dekat UIN Jakarta