Cara Daftar SNBP 2024/2025 Lewat Laptop dan HP, Mudah dan Cepat
Apakah kamu bingung dengan cara mendaftar SNBP 2024/2025? Kamu harus simak artikel ini untuk bisa mendaftar dengan mudah.
Cara Daftar SNBP 2024/2025 Lewat Laptop dan HP, Mudah dan Cepat – Pembukaan penerimaan mahasiswa baru di setiap universitas telah dibuka.
Bagi kamu yang memiliki prestasi di sekolah dapat mulai mendaftarkan diri melalui jalur SNBP.
Prestasi yang diperoleh tak harus melulu soal nilai ujian di sekolah, sebab bagi kamu yang berprestasi di bidang seni dan olahraga juga dapat mendaftar melalui SNBP dengan disertakan sertifikat atau portofolio.
Jadwal SNBP 2024
Daftar Isi [hide]

Bagi kamu yang belum memiliki prestasi, harus berjuang untuk mendaftar secara mandiri melalui ujian yang diberikan oleh setiap universitas.
Semua bentuk jalur akan dihargai oleh pihak kampus asalkan semua berasal dari kejujuran dan memiliki semangat untuk diterima.
Bagi kamu yang ingin masuk ke universitas impian melalui jalur SNBP, kamu harus mendaftarkan diri dulu melalui link yang disediakan oleh kemendikbud.
Tak hanya itu, sekolahmu juga sudah harus terdaftar di data kemendikbud.
Kuota sekolah
Pengumuman jumlah kuota sekolah : 28 Desember 2023
Penutupan masa sanggah dari kuota sekolah : 17 Januari 2024
Registrasi untuk akun SNPMB-BPPP : 8 Januari – 15 Februari 2024

Advertisement
PDSS dan SNBP
Penetapan Siswa yang Eligible : perkiraan hingga 8 Februari 2024
Pengisian PDSS : 9 Januari – 9 Februari 2024
Pendaftaran SNBP : 14 – 28 Februari 2024
Pengumuman Hasil SNBP : 26 Maret 2024
Syarat Sekolah Mengikuti SNBP 2024
SMA/MA/SMK wajib memiliki NPSN dengan ketentuan akreditasi:
- Akreditasi A: 40 persen terbaik di sekolahnya
- Akreditasi B: 25 persen terbaik di sekolahnya
- Akreditasi C dan lainnya: 5 persen terbaik di sekolahnya
Sekolah wajib untuk mengisi Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS). Data siswa yang akan diisikan hanya yang bagi siswa eligible sesuai dengan ketentuan.
Ketentuan Pemeringkatan Siswa Oleh Sekolah di SNBP 2024
- Pemeringkatan bagi siswa harus dilakukan oleh sekolah dengan cara memperhitungkan jumlah nilai rerata pada semua mata pelajaran dari semester 1 sampai dengan semester 5.
- Sekolah dapat menambahkan bentuk kriteria lainnya berupa prestasi akademik dalam menentukan sebuah peringkat siswa apabila terdapat nilai yang sama.
- Jumlah siswa yang akan masuk dalam pemeringkatan harus sesuai dengan ketentuan dari kuota akreditasi sekolah.