Cara Daftar UTBK SNBT dengan KIP Kuliah Gratis 2024/2025

KIP Kuliah dapat dimanfaatkan oleh lulusan SMA/SMK atau sederajat di seluruh Indonesia, untuk dapat menempuh pendidikan tinggi agar dapat berkontribusi bagi pembangunan bangsa sekaligus meningkatkan taraf ekonomi keluarga masing-masing.

31 Maret 2024 Bella Carla

Cara Daftar UTBK SNBT dengan KIP Kuliah Gratis 2024/2025 – Khusus untuk siswa/I yang berasal dari keluarga tidak mampu, kamu masih bisa mengikuti Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) untuk Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNBT) dengan mendaftarkan diri guna memperoleh beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.

Info Cara Daftar UTBK SNBT dengan KIP Kuliah Gratis

KIP Kuliah
siedoo.com

Khusus untuk siswa/I yang ingin mengikuti UTBK SNBT 2024 namun memiliki keterbatasan ekonomi, kalian pun bisa mendaftarkan diri guna memperoleh beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.

Apa Itu KIP Kuliah?

Melalui Program Indonesia Pintar, Pemerintah Indonesia mengeluarkan Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) sebagai salah satu bentuk bantuan pendidikan yang akan diberikan kepada lulusan SMA/SMK atau sederajat dari keluarga kurang mampu agar dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi atau akademi.

KIP Kuliah dapat dimanfaatkan oleh lulusan SMA/SMK atau sederajat di seluruh Indonesia, untuk dapat menempuh pendidikan tinggi agar dapat berkontribusi bagi pembangunan bangsa sekaligus meningkatkan taraf ekonomi keluarga masing-masing.

Pemerintah melalui Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbud akan terus menjamin pemerataan akses pendidikan tinggi melalui KIP Kuliah sekaligus mendukung program Merdeka Belajar yang dicanangkan pemerintah.

Berdasarkan UU No 12/2012 tentang Pendidikan Tinggi, Pemerintah Indonesia berkewajiban meningkatkan akses dan kesempatan belajar di Perguruan Tinggi serta menyiapkan insan Indonesia yang cerdas dan kompetitif.

Oleh karena itu, Pemerintah akan selalu berupaya untuk menjamin, bahwa anak Indonesia yang kurang mampu terutama yang memiliki prestasi akan dapat terus menempuh pendidikan hingga jenjang kuliah melalui Program Indonesia Pintar (PIP).

Berdasarkan UU No 12/2012 tentang Pendidikan Tinggi, Pemerintah Indonesia berkewajiban meningkatkan akses dan kesempatan belajar di Perguruan Tinggi serta menyiapkan insan Indonesia yang cerdas dan kompetitif.

Oleh karena itu, Pemerintah akan selalu berupaya untuk menjamin, bahwa anak Indonesia yang kurang mampu terutama yang memiliki prestasi akan dapat terus menempuh pendidikan hingga jenjang kuliah melalui Program Indonesia Pintar (PIP).

Close