Cara Melihat Daftar Siswa yang Diterima PPDB Jatim 2024/2025 di Mana?

Ketahui cara mengetahui daftar siswa yang lolos PPDB Jatim 2024/2025 di artikel ini.

14 Juni 2024 Fajar Laksana

Begini Cara Melihat Daftar Siswa yang Diterima PPDB Jatim 2024/2025

Apabila meninjau dari informasi jadwal pengumuman, dapat diketahui bersama bahwa pengumuman daftar siswa yang diterima PPDB Jatim 2024/2025 dilaksanakan melalui internet online atau website.

Kamu bisa melihat daftar siswa yang diterima di akun yang telah kamu daftarkan pada website PPDB Jawa Timur.

Apabila kamu mencari daftar lengkap siswa yang diterima PPDB di sekolah yang kamu tuju, kamu bisa meminta informasinya ke sekolah yang bersangkutan.

Namun, untuk cara melihat daftar siswa yang diterima PPDB 2024/2025 bisa juga dengan teknis berikut ini.

1. Periksa Nomor Pendaftaran yang tertera di formulir Bukti Pendaftaran

2. Copy atau tulis atau hapalkan Nomor Pendaftaran tersebut, setelah itu meluncurlah ke situs publik penerimaan PPDB masing-masing daerah, untuk daerah. Masukkan 14 digit nomor pendaftaran sebelumnya

3. Terakhir, untuk mendapat kepastian diterima atau tidaknya, kamu bisa periksa bagian bawah halaman untuk melihat hasil seleksi

Itulah cara-cara melihat daftar siswa yang diterima PPDB 2024/2025.

Ketentuan-ketentuan PPDB Jatim 2024/2025

Informasi tambahan di dalam artikel ini selain cara melihat daftar siswa yang diterima PPDB Jatim 2024/2025 adalah mengenai ketentuan-ketentuan PPDB Jatim 2024/2025.

Ketentuan UMUM PPDB Jatim 2024

1. Calon peserta didik baru untuk SMA/se-derajat berusia maksimal 21 tahun per 1 Juli 2024. Dibuktikan dengan akta kelahiran atau dokumen surat keterangan lahir yang mendapat pengesahan dari pihak yang berwenang.

2. Calon siswa baru SMA/se-derajat, sudah selesai kelas 9 SMP atau MTS atau bentuk lain yang sederajat. Dibuktikan dengan ijazah atau dokumen lainnya yang menyatakan kelulusan, contohnya Surat Keterangan Lulus (SKL.)

3. Calon siswa baru adalah siswa lulusan SMP/se-derajat dari tahun 2024 atau tahun sebelumnya.

4. Calon siswa menyertakan bukti Kartu Keluarga sebagai syarat administrasi pendaftaran pada jalur zonasi dengan catatan Kartu Keluarga tersebut tidak mengalami perubahan selama satu tahun terakhir.

Ketentuan KHUSUS PPDB Jatim 2024

Pendaftaran PPDB tahun ajaran 2024/2025 diselenggarakan melalui beberapa tahapan, yakni sebagai berikut:

1. Tahap I (via Daring)

  • Jalur afirmasi (SMA/SMK)
  • Jalur Pindah Tugas Orang Tua / Wali (SMA/SMK)
  • Jalur Prestasi Hasil Lomba (SMA/SMK)
Close