Cara Melihat Pengumuman Hasil Seleksi PPDB 2021

Cara Melihat Pengumuman Hasil Seleksi PPDB 2021 – Hai, siswa/siswi lulusan SD, SMP, SMA/SMK dimanapun kamu berada. Sudah siap melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi? Harusnya sudah siap, ya. Tidak lama lagi, penerimaan peserta didik baru untuk sekolah negeri akan segera dibuka. Menurut kabar di berbagai media, penerimaan peserta didik baru akan dimulai pada bulan Juni 2021 mendatang. 

Pengumuman Hasil Seleksi PPDB 2021

Tahun ini, penerimaan peserta didik baru akan kembali dilaksanakan dengan sistem online ,loh. Sehubungan dengan masa pandemi yang belum berakhir dan dirasa bahwa sistem online lebih efektif, maka penerapan pendaftaran secara online melalui masing-masing laman resmi daerah akan terus dilanjutkan. 

Penerimaan peserta didik baru tahun ini menggunakan sistem zonasi sesuai kebijakan pemerintah yang bertujuan untuk menciptakan pemerataan pendidikan. Berbeda dengan pendaftaran di masa lalu yang lebih mudah dilakukan karena siswa/siswi bebas menentukan sekolah yang disukai. Kali ini, banyak kebijakan yang membatasi siswa/siswi memilih sekolah. Oleh sebab itu, sebagai orang tua/wali yang mendampingi anak-anak dan siswa/siswi yang telah mampu mengakses informasi sendiri, kamu harus tahu secara detail setiap informasinya. 

Kalau kamu bingung mencari tahu dimana sumber yang dapat memperkaya informasi mengenai Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB ) 2021, kamu bisa ikuti setiap artikel Mamikos. Pada kesempatan ini, Mamikos akan membahas tentang cara melihat pengumuman hasil seleksi PPDB 2021. Namun, jangan khawatir, Mamikos juga akan sertakan informasi pendukung lainnya. Simak terus, ya. 

Pengertian Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)

Penerimaan Peserta Didik Baru atau disingkat PPDB adalah sebuah sistem penerimaan siswa/siswi baru yang dimaksudkan untuk pemerataan pendidikan. PPDB saat ini dilakukan dengan menggunakan sistem online dengan tujuan untuk mempermudah orang tua/wali dan siswa/siswi dalam proses pendaftaran. Selain itu, sistem online ini juga dapat mengurangi risiko terjadinya KKN. 

PPDB diatur dalam Permendikbud Nomor 51 Tahun 2018 dan disempurnakan dengan Permendikbud Nomor 44 Tahun 2019. Sedangkan PPDB online diatur dalam peraturan SE Menteri Kemdikbud No.4 Tahun 2020. Kebijakan tersebut dibuat akibat pandemi Covid-19 yang mulai terjadi pada tahun 2020 lalu. 

Oleh sebab itu, PPDB harus dilaksanakan mulai dari tingkat TK, SD, SMP, SMA, dan SMK. Sampai tahun 2020 lalu, PPDB dilaksanakan oleh sekolah-sekolah di 17 Provinsi dan 68 Kota/Kabupaten di seluruh Indonesia. Pendaftaran dilakukan pada laman resmi masing-masing Provinsi/kota/kabupaten. Pada laman tersebut, calon peserta didik akan juga akan mendapat informasi secara lengkap mulai dari tahap pendaftaran, verifikasi, hingga pengumuman hasil Seleksi PPDB. 

Namun terdapat pengecualian bagi beberapa sekolah yang tidak dapat melakukan pendaftaran PPDB online, yaitu sekolah berasrama, sekolah pendidikan khusus, sekolah pada daerah 3T (terdepan, terluar, dan tertinggal), sekolah di daerah yang kekurangan peserta didik, dan sekolah Indonesia di luar negeri. 

Langkah Seleksi PPDB 2021

Berikut ini adalah 3 tahap PPDB online.

  1. Pendaftaran online dapat dilakukan oleh orang tua/wali/ dan siswa/siswi dari rumah dengan menggunakan perangkat elektronik seperti HP, komputer/laptop dengan jaring internet.
  2. Verifikasi pendaftaran online akan dilakukan oleh panitia pendaftaran dan dapat dipantau oleh calon peserta didik dari rumah.
  3. Pengumuman hasil Seleksi PPDB juga dapat dengan mudah diakses melalui laman resmi masing-masing sekolah yang dituju sesuai jadwal pengumuman. 

Cara Melihat Pengumuman hasil Seleksi PPDB 2021

Setelah melakukan pendaftaran secara online dengan mengisi formulir dan mengunggah dokumen persyaratan, kamu harus menunggu hingga data-datamu diverifikasi oleh tim seleksi. Apabila seluruh data peserta sudah selesai diverifikasi, pengumuman hasil Seleksi PPDB akan segera diumumkan pada laman resmi pendaftaran PPDB masing-masing daerah. 

Berikut ini adalah cara melihat pengumuman hasil seleksi PPDB 2021. 

  1. Buka laman resmi PPDB Online masing-masing provinsi/kota/kabupaten tujuanmu.
  2. Pilih dan klik jenjang pendidikan (SD/SMP/SMA/SMK).
  3. Pilih dan klik zonasi yang kamu daftar.
  4. Kemudian pilih dan klik “Seleksi” pada menu dibagian atas.
  5. Klik “Pilih Sekolah”, kemudian cari sekolah, dan klik nam sekolah yang kamu tuju tersebut.
  6. Berikutnya akan keluar daftar nama peserta PPDB.
  7. Klik nama peserta atau nama kamu
  8. Setelah itu akan muncul keterangan kamu diterima atau tidak di sekolah tersebut. Jika kamu dinyatakan lulus, maka lanjutkan ke tahap selanjutnya, yaitu daftar ulang  Namun, apabila kamu tidak diterima, kamu bisa mendaftar ke sekolah lain yang masih membuka pendaftaran. 

Jalur Seleksi PPDB 2021

1. Jalur Zonasi (50%)

Jalur zonasi adalah jalur penerimaan siswa/siswi baru berdasarkan wilayah tempat tinggal. Jalur ini bertujuan untuk mengatur pemerataan kualitas sekolah dan peserta didik, dan menitikberatkan pada peran dan komposisi guru di suatu daerah.

Syarat Jalur Zonasi

  1. Diperuntukkan bagi peserta didik berdomisili di dalam wilayah zonasi yang ditetapkan pemerintah daerah. 
  2. Kuota ini termasuk bagi anak penyandang disabilitas. 
  3. Domisili calon peserta didik berdasarkan alamat pada kartu keluarga yang diterbitkan paling singkat 1 tahun sejak tanggal pendaftaran PPDB. 
  4. Kartu keluarga dapat diganti dengan surat keterangan domisili dari RT atau RW yang dilegalisir oleh lurah/kepala desa atau pejabat setempat lain. 
  5. Jangka waktu tinggal dan domisili peserta didik bersangkutan minimal atau paling singkat 1 tahun sejak diterbitkannya surat keterangan domisili. 
  6. Sekolah memprioritaskan peserta didik yang memiliki KK atau surat keterangan domisili dalam satu wilayah kabupaten/kota yang sama dengan sekolah asal.

2. Jalur Afirmasi (15%)

Jalur afirmasi adalah jalur khusus PPDB yang diperuntukan untuk siswa/siswi penerima program keluarga tidak mampu yang disediakan oleh pemerintah, baik pemerintah pusat maupun daerah. Dalam hal ini pemerintah memiliki tujuan membantu anak-anak tidak mampu untuk memiliki pendidikan yang sama dengan anak-anak lainnya. 

Syarat Jalur Afirmasi

  1. Pada PPDB 2020 jalur afirmasi diperuntukkan bagi peserta didik berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu. 
  2. Harus dibuktikan dengan bukti keikutsertaan peserta didik dalam program penanganan keluarga tidak mampu dari pemerintah pusat atau pemerintah daerah (Kartu Indonesia Pintar dan sejenisnya). 
  3. Merupakan peserta didik yang berdomisili di dalam dan di luar wilayah zonasi sekolah bersangkutan. 
  4. Bukti keikutsertaan dalam program penanganan keluarga tidak mampu dari pemerintah pusat atau pemerintah daerah wajib dilengkapi dengan surat pernyataan dari orangtua/wali. 
  5. Isinya menyatakan bersedia diproses hukum apabila terbukti memalsukan bukti keikutsertaan. 
  6. Jika terdapat dugaan pemalsuan bukti keikutsertaan dalam program penanganan keluarga tidak mampu dari pemerintah pusat/daerah wajib melakukan verifikasi data dan lapangan serta menindaklanjuti hasil verifikasi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

3. Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali (5%) 

Jalur perpindahan tugas orang tua/wali diperuntukkan bagi calon peserta didik baru yang mengikuti perpindahan tugas orang tua/wali dari satu daerah ke daerah yang lain. 

Syarat Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali

  1. Perpindahan tugas orang tua/wali dibuktikan dengan surat penugasan dari instansi, lembaga, kantor, atau perusahaan yang mempekerjakan. 
  2. Kuota jalur ini dapat digunakan untuk anak guru. 

4. Jalur Prestasi (30%)

Jalur prestasi diperuntukan bagi siswa/siswi yang memiliki prestasi dalam bidang akademik yang dinilai dari  nilai Ujian Nasional (UN) atau nilai rapor, dan prestasi non akademik seperti memenangkan perlombaan di tingkat internasional, nasional, provinsi, kabupaten, dan kota. Namun, jalur prestasi tidak berlaku pada jenjang pendidikan TK dan SD. 

Syarat Jalur Prestasi 

  1. Jalur prestasi tidak berlaku untuk jalur pendaftaran calon peserta didik baru pada TK dan kelas 1 SD. 
  2. Syarat jalur prestasi ditentukan berdasarkan nilai ujian sekolah atau UN.
  3. Selain UN, jalur prestasi juga dapat menggunakan hasil perlombaan dan atau penghargaan di bidang akademik maupun non-akademik pada tingkat internasional, nasional, provinsi, dan atau tingkat kabupaten/kota. 
  4. Bukti atas prestasi hasil perlombaan/penghargaan itu diterbitkan paling singkat 6 bulan, dan paling lama 3 tahun sejak tanggal pendaftaran PPDB.

Pengumuman hasil Seleksi PPDB 2021

Pengumuman hasil seleksi PPDB dapat dilihat pada laman resmi masing-masing provinsi/kota/kabupaten yang kamu daftar. Waktu pengumuman hasil seleksi PPDB juga dapat kamu lihat secara lengkap pada jadwal pendaftaran yang tertera di sana. 

Sebelum proses pendaftaran dimulai, kamu dapat mempersiapkan beberapa persyaratan seperti kartu keluarga, ijazah, dan sertifikat prestasi lainnya dengan cara scan dan simpan berkas-berkas tersebut pada folder tersendiri di komputer/laptop. 

Demikian informasi yang dapat Mamikos bagikan mengenai cara melihat pengumuman hasil seleksi PPDB 2021. Semoga informasi lainnya yang Mamikos sertakan dapat menambah pengetahuan tentan proses seleksi PPDB lebih banyak lagi. 


Klik dan dapatkan info kost di dekat kampus idaman mu:

Kost Dekat UGM Jogja

Kost Dekat UNPAD Jatinangor

Kost Dekat UNDIP Semarang

Kost Dekat UI Depok

Kost Dekat UB Malang

Kost Dekat Unnes Semarang

Kost Dekat UMY Jogja

Kost Dekat UNY Jogja

Kost Dekat UNS Solo

Kost Dekat ITB Bandung

Kost Dekat UMS Solo

Kost Dekat ITS Surabaya

Kost Dekat Unesa Surabaya

Kost Dekat UNAIR Surabaya

Kost Dekat UIN Jakarta