Cara Mendaftar Akun Siswa KIP Kuliah 2021, Catat Jadwal dan Prosedurnya

Pendidikan sudah dipercayai sebagai investasi masa depan. Hal ini juga merupakan pedoman dari peluncuran Kartu Indonesia Pintar Kuliah 2021 oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Kemendikbud yakin bahwa pendidikan yang tinggi dapat mencetak pribadi-pribadi yang inovatif, kreatif, mandiri, dan berdaya saing tinggi untuk dunia yang semakin maju. Untuk itu, KIP Kuliah adalah salah satu cara untuk memanifestasikan mimpi tersebut.

Informasi Cara Mendaftar Akun Siswa KIP Kuliah 2021

kip-kuliah.kemendikbud.go.id

Peluncuran KIP Kuliah ini diharapkan dapat dinikmati oleh semua lulusan SMA, SMK, dan sederajat yang mempunyai mimpi untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi tanpa membebani taraf ekonomi keluarga masing-masing. Akibatnya, pembangunan di Indonesia bisa lebih baik dengan banyaknya calon-calon pemimpin dan ilmuwan di negeri ini yang berkontribusi secara utuh. Lebih khususnya, KIP Kuliah ini diperuntukkan untuk mahasiswa di Perguruan Tinggi, termasuk penyandang disabilitas dan yang menjadi prioritas adalah mahasiswa dari keluarga miskin hingga dengan pertimbangan khusus, mahasiswa afirmasi, juga yang tertimpa bencana, konflik sosial, atau dalam kondisi khusus.

Cara Mendaftar Akun Siswa KIP Kuliah 2021

Setidaknya ada 2 hal penting yang wajib kamu ketahui sebelum masuk ke laman pendaftaran; tentang siapa saja yang bisa mendaftar dan alur pendaftaran KIP Kuliah yang perlu disimak. Kamu bisa menyimpan artikel ini di notes atau akun email kamu.

Hal-hal yang perlu dicatat untuk mendaftar akun siswa KIP Kuliah.

  1. Pendaftar merupakan peserta semua jalur masuk PTN dan PTS; SNMPTN, SBMPTN, SBMPN, dan Jalur Mandiri.
  2. Semua alur pendaftaran dilakukan secara daring melalui situs resmi kip-kuliah.kemendikbud.go.id dan aplikasi mobile yang bisa diunduh dengan basis Android, Play Store.
  3. Pendaftaran dapat dilakukan secara mandiri dan dengan bantuan Perguruan Tinggi yang sudah menerima calon penerima KIP Kuliah.
  4. Penerima KIP Kuliah akan ditetapkan oleh Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) setelah penerima kartu sudah melakukan registrasi di Perguruan Tinggi yang dituju.

Alur pendaftaran akun KIP Kuliah secara mandiri.

  1. Calon penerima membuka laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/ untuk mengisi data.
  2. Memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), dan email yang aktif dan valid guna pengiriman Nomor Pendaftaran dan Kode Akses setelah penginputan NIK, NISN, dan NPSN berhasil.
  3. Setelah berhasil mendapatkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses yang bisa didapat melalui email yang disebutkan, calon penerima bisa menggunakan kedua nomor dan kode tersebut untuk menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah.
  4. Memilih proses seleksi masuk perguruan tinggi yang akan dipilih; SNMPTN, SBMPTN, SNMPN, SBMPN, atau Mandiri.

Jadwal Pendaftaran Akun Siswa KIP Kuliah 2021

Setelah kamu mengetahui alur untuk mendaftar KIP Kuliah, selanjutnya kamu bisa memasang pengingat di kalender untuk jadwal pendaftaran. Jadwal SNMPN dan SNMPTN juga penting diketahui untuk kamu yang kemarin mendaftar perguruan tinggi di salah satu jalur tersebut. Untuk perubahan jadwal, kemungkinannya ada. Oleh karena itu, kamu juga harus aktif melihat pembaharuan di situs resmi KIP Kuliah.

  1. Pendaftaran akun siswa KIP Kuliah: 8 Februari 2021 sampai 31 Oktober 2021.
  2. Pendaftaran SNMPN: 12 Februari 2021 sampai 18 Maret 2021.
  3. Pendaftaran SNMPTN: 14 Februari 2021 sampai 23 Februari 2021.

Syarat Pendaftaran Akun Siswa KIP Kuliah 2021

Untuk mendapatkan kartu KIP Kuliah, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi siswa supaya mendapat bantuan melalui kartu ini. Dengan mengirim dokumen yang jujur dan benar, para siswa akan bisa mencapai cita-citanya untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi tanpa harus memikirkan keadaan perekonomian keluarga. Untuk itu, persyaratan pendaftaran KIP Kuliah 2021 akan dibagi menjadi syarat umum dan syarat untuk memenuhi berkas.

Syarat umum:

  1. Penerima KIP Kuliah adalah siswa SMA, SMK, dan sederajat, juga bisa untuk yang sudah lulus maksimum 2 tahun sebelumnya.
  2. Di tengah keadaan ekonomi yang terbatas, siswa masih menunjukkan prestasi akademik yang baik. Dokumen penunjang harus sah dan benar.
  3. Siswa lulus masuk Perguruan Tinggi dari jalur yang tersedia untuk diterima baik di PTN maupun PTS dengan program studi yang terakreditasi.

Setelah memenuhi syarat umum, para siswa juga harus melampirkan dokumen yang terkait dengan keterbatasan ekonomi. Ada 6 pilihan dokumen yang bisa dikumpulkan untuk memenuhi persyaratan umum.

  1. Memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) untuk program bantuan pendidikan nasional, atau
  2. kepesertaan dalam Program Keluarga Harapan (PKH) dari pihak keluarga, atau
  3. bukti kepemilikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), atau
  4. berasal dari panti sosial atau panti asuhan, atau
  5. keluarga dan peserta termasuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) oleh Kementerian Sosial (Kemensos), atau
  6. melampirkan bukti pendapatan kotor gabungan orang tua/wali maksimal Rp4.000.000,- per bulan atau gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga maksimal Rp750.000,-.

Keunggulan Penerima KIP Kuliah

Tentunya, ada manfaat yang akan dirasakan oleh penerima KIP Kuliah. Semuanya itu demi tercapainya impian untuk melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi terbaik yang tersebar di Indonesia. Pendidikan akan selalu menjadi investasi berharga untuk setiap orang sehingga sudah seharusnya dicerminkan dari awal proses pendaftaran seleksi masuk perguruan tinggi.

  1. Tidak ada biaya untuk membayar pendaftaran seleksi masuk perguruan tinggi seperti UTBK-SBMPTN dan yang setaraf di universitas yang dituju untuk siswa yang terdaftar dalam DTKS oleh Kemensos.
  2. Biaya pendidikan/kuliah akan dibayar langsung pada pihak perguruan tinggi yang dituju.
  3. Mendapat bantuan biaya hidup sesuai dengan perhitungan indeks harga lokal setempat oleh Puslapdik dimana siswa mengemban pendidikan di Perguruan Tinggi yang dipilih.

Jangka Waktu Pemberian KIP Kuliah

Sama seperti penerimaan beasiswa dan bantuan pendidikan lainnya, ada jangka waktu yang sudah ditetapkan oleh pengurus program KIP Kuliah untuk para penerimanya. Hal ini juga bisa menjadi penyemangat belajar dan membantu perancangan proses studi supaya penerima KIP Kuliah bisa lulus dari perguruan tinggi dengan tepat waktu. Pemberian jangka waktu pemberian bantuan pun sesuai dengan ketentuan waktu kelulusan di universitas yang dituju.

Program Reguler, untuk mendapat gelar Sarjana dan yang setara hingga di bawahnya.

  1. Sarjana (S1): maksimal 8 semester.
  2. Diploma 4 (D4): maksimal 8 semester.
  3. Diploma 3 (D3): maksimal 6 semester.
  4. Diploma 2 (D2): maksimal 4 semester.

Program Profesi, untuk melengkapi pendidikan dari gelar Sarjana sesuai dengan profesinya.

  1. Dokter: maksimal 4 semester.
  2. Dokter Gigi: maksimal 4 semester.
  3. Dokter Hewan: maksimal 4 semester.
  4. Ners: maksimal 2 semester.
  5. Apoteker: maksimal 2 semester.
  6. Guru: maksimal 2 semester.

Pendidikan adalah salah satu jembatan untuk kesuksesan bersama, baik dari dalam pihak keluarga, masyarakat sekitar, dan juga negara. Maka dari itu, sudah seharusnya akses untuk menempuh ilmu yang lebih dalam bisa dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat di Indonesia. Dengan adanya program KIP Kuliah, hal ini bisa menjadi investasi yang menjanjikan untuk para penerimanya dan juga untuk para pemberi bantuan. Akhirnya, cita-cita yang tertulis pada Pancasila pun terwujud. Sekarang, kamu bisa juga dengan mudah mencari kos-kosan dengan harga yang terjangkau dan lokasi yang strategis lewat aplikasi Mamikos.


Klik dan dapatkan info kost di dekat kampus idamanmu:

Kost Dekat UGM Jogja

Kost Dekat UNPAD Jatinangor

Kost Dekat UNDIP Semarang

Kost Dekat UI Depok

Kost Dekat UB Malang

Kost Dekat Unnes Semarang

Kost Dekat UMY Jogja

Kost Dekat UNY Jogja

Kost Dekat UNS Solo

Kost Dekat ITB Bandung

Kost Dekat UMS Solo

Kost Dekat ITS Surabaya

Kost Dekat Unesa Surabaya

Kost Dekat UNAIR Surabaya

Kost Dekat UIN Jakarta