Cara Menghitung Indikator Kinerja Utama (IKU) dalam SKP dan Contohnya yang ASN Perlu Ketahui
Cara menghitung indikator kinerja utama (IKU) dalam SKP dan contohnya yang ASN perlu ketahui β Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai lainnya agar bisa bekerja dengan baik perlu mengetahui Indikator Kinerja Utama dalam Sasaran Kinerja Pegawai (SKP). π©βπ»
IKU menjadi parameter penting untuk melihat efektivitas kinerja ASN dan pencapaian targetnya. Misalnya saja ketepatan waktu penyampaian laporan atau persentase kepuasan masyarakat terkait layanan yang diberikan.
Bagaimana cara menghitung dan menentukan IKU dalam SKP? Simak artikel berikut untuk mengetahui penjabaran dan contoh-contohnya. π©βπ«β
Daftar Isi
- Cara Menentukan dan Menghitung IKU dalam SKP
- Tujuan Utama Indikator Kinerja Utama (IKU)
- Perbedaan IKU dan IKI
- Penilaian Prestasi Kerja Bagi PNS
- Manfaat Adanya Penilaian Kinerja PNS
- Permasalahan dalam Proses Pengukuran Kinerja
- Langkah-langkah Menyusun SKP
- Komponen-komponen Penting IKU dalam SKP
- Langkah-langkah Menyusun dan Menghitung IKU dalam SKP
Daftar Isi
- Cara Menentukan dan Menghitung IKU dalam SKP
- Tujuan Utama Indikator Kinerja Utama (IKU)
- Perbedaan IKU dan IKI
- Penilaian Prestasi Kerja Bagi PNS
- Manfaat Adanya Penilaian Kinerja PNS
- Permasalahan dalam Proses Pengukuran Kinerja
- Langkah-langkah Menyusun SKP
- Komponen-komponen Penting IKU dalam SKP
- Langkah-langkah Menyusun dan Menghitung IKU dalam SKP
Cara Menentukan dan Menghitung IKU dalam SKP
Apa Itu IKU dan SKP dalam Dunia ASN? Barangkali kamu masih bertanya-tanya terkait kedua singkatan tersebut di dunia kerja.
Sasaran Kinerja Pegawai dapat diibaratkan seperti rencana kerja tahunan ASN. Berdasarkan informasi dari bkn.go.id, Indikator Kinerja Utama (IKU) atau bisa disebut Key Performance Indicator (KPI) merupakan ukuran untuk mengendalikan kinerja organisasi, unit kerja, atau individu saat meraih tujuan yang sudah ditentukan.
Dapat dikatakan bahwa SKP atau KPI dapat menilai apakah pekerjaan yang dilakukan ASN sesuai target. Jadi, IKU termasuk di dalam SKP.
Indikator Kinerja Utama (IKU) sangat penting untuk para ASN yang aktif bekerja. Sebab, IKU dapat menjadi dasar penilaian kinerja ASN setiap akhir tahun.
Tidak hanya itu, IKU pun bisa menjadi penentu besar tunjangan yang akan diterima ASN, promosi jabatan yang akan didapatkan ASN, hingga pengembangan karier yang bersangkutan.
Indikator Kinerja Utama (IKU) turut memastikan bahwa ASN sudah bekerja sesuai tujuan masing-masing instansi. Apabila nilai IKU baik, kinerja ASN tersebut juga baik. Tujuan strategis individu, unit kerja, bahkan pencapaian tujuan suatu organisasi turut bisa diukur dari IKU.
Tujuan Utama Indikator Kinerja Utama (IKU)
Berikut ini adalah tujuan utama adanya IKU, seperti:
- Untuk optimalisasi kegiatan perbaikan atau improvement activities
- Meminimalisir adanya kegiatan-kegiatan yang dilakukan secara rutin
- Meminimalisir adanya kegiatan-kegiatan tambahan di luar kegiatan wajib yang tidak dibutuhkan
- Mendapatkan informasi kinerja yang dibutuhkan untuk menyelenggarakan manajemen kinerja lebih baik
- Mendapatkan tolok ukur keberhasilan dan pencapaian tujuan serta sasaran strategis organisasi guna perbaikan kinerja
Perbedaan IKU dan IKI
Jangan bingung saat menemukan istilah IKU dan IKI pada penilaian. IKU merupakan singkatan dari Indikator Kinerja Utama, sedangkan IKI adalah singkatan Indikator Kinerja Individu.
IKI menjadi parameter tingkat pencapaian hasil kerja seseorang dari tujuan yang harus dicapai organisasi pada jangka waktu tertentu. IKU merupakan ukuran kesuksesan atau keberhasilan tujuan dan sasaran strategis operasional.
IKU wajib dirumuskan oleh setiap instansi pemerintah atau lembaga sebagai prioritas program dan kegiatan yang didasarkan pada sasaran strategis RPJMD dan Rencana Strategis Satuan Kerja Perangkat Daerah.
Begitu pula dengan IKI yang juga wajib dirumuskan oleh setiap instansi pemerintah atau lembaga.
Penilaian Prestasi Kerja Bagi PNS
Mengutip dari laman pusdiklat-kemendagri.com, penilaian prestasi kerja bagi PNS mempunyai tujuan penting sebagai bahan evaluasi kualitas PNS dan efektivitas kinerjanya. Penilaian tersebut didasarkan pada kriteria-kriteria yang sudah ditetapkan sebelumnya.
Penilaian prestasi kerja PNS tidak terbatas pada hasil kerja yang sudah dicapai saja. Lebih dari itu, aspek lain seperti kompetensi teknis, sikap, hingga kontribusi pada tim kerja juga ikut disoroti.
Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 46 tahun 2011 terkait penilaian kinerja PNS, terdapat dua komponen utama yang diukur yaitu SKP dan perilaku kerja.
Sasaran Kinerja Pegawai merupakan instrumen yang dipakai untuk merumuskan sasaran kerja atau target-target yang harus dicapai PNS pada kurun waktu tertentu. Jadi, setiap PNS wajib menyusun SKP sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya masing-masing.
Penilaian perilaku kerja pada PNS mencakup aspek-aspek penting, misalnya sikap tanggung jawab, sikap disiplin dan inisiatif, serta kerja sama.
Bentuk evaluasi pada penilaian perilaku kerja tersebut memiliki tujuan untuk memastikan bahwa PNS memiliki sikap profesionalitas yang mendukung kinerjanya disamping mencapai hasil kerja yang baik.
Manfaat Adanya Penilaian Kinerja PNS
Penilaian kinerja pada PNS memiliki manfaat yang sangat penting untuk meningkatkan akuntabilitas PNS dan profesionalitas PNS, seperti:
- PNS terdorong untuk meraih standar kerja secara optimal yang sudah ditetapkan
- Organisasi dapat terbantu dalam mengambil keputusan, misalnya keputusan yang berkaitan dengan mutasi, pengembangan karier PNS, hingga mutasi PNS
- PNS akan mendapatkan feedback atau umpan balik yang membangun agar kinerja atau sikapnya yang kurang bisa diperbaiki
Permasalahan dalam Proses Pengukuran Kinerja
Tidak dapat dipungkiri bahwa di lapangan proses pengukuran kinerja terkadang belum sempurna. Menurut Stacey Baar (2020) dalam unggahan βPedoman Penyusunan Indikator Utamaβ yang dirumuskan oleh Direktorat Kinerja ASN oleh BKN tahun 2022, alasannya adalah sebagai berikut:
- Kesulitan dalam menentukan IKU yang berkualitas dan tajam
- IKU tidak implementatif dan masih bersifat teoretis
- Pengukuran keberhasilan strategi yang masih sulit
- Pemahaman pegawai terkait IKU masih kurang
- Contoh pengukuran IKU yang berkualitas tidak ditemukan
- Metode pengukuran IKU kurang diketahui oleh organisasi
- Pengukuran IKU ditolak oleh pegawai
- Organisasi kesulitan saat membantu proses pengukuran kinerja pegawai
- Laporan yang berkaitan dan relevan untuk mengukur IKU tidak tersedia
- Peningkatan kinerja secara nyata tidak terjadi di lapangan
Langkah-langkah Menyusun SKP
Menurut website pusdiklat-pemendagri.com, penyusunan SKP yang dilakukan secara efektif menjadi penentu untuk memastikan objektivitas evaluasi prestasi kerja. Oleh karena itu, setiap PNS wajib memahami langkah-langkah penyusunan SKP sebagai berikut:
- Mengidentifikasi Tugas Pokok dan Fungsi atau Tupoksi masing-masing untuk dasar perumusan SKP agar relevan dan sesuai dengan tanggung jawab yang diemban.
- Menetapkan target kinerja pada SKP agar jelas, spesifik, dan dapat diukur. Adapun target-target kinerja yang dibuat mencakup kualitas, kuantitas, waktu, serta biaya (apabila masih relevan).
- Mengidentifikasi IKU untuk memastikan bahwa target-target yang sudah ditetapkan bisa diukur serta dievaluasi secara objektif.
- Penyusunan rencana kerja yang memuat penjabaran rinci tugas serta bentuk tanggung jawab PNS selama masa penilaian.
- Evaluasi dan review berkala sebagai bentuk penilaian terkait pencapaian target kinerja yang sudah sesuai atau masih perlu penyesuaian
PNS yang sudah memahami proses penilaian pekerja dapat bekerja lebih maksimal. Sebab, PNS tahu target-target kerja yang harus dicapai dan harapan organisasi pada kinerja PNS.
Penerapan SKP yang tepat selain bisa meningkatkan profesionalitas juga bisa memberikan kontribusi positif pada pelayanan-pelayanan publik. Dengan demikian, kepercayaan publik pun meningkat.
Komponen-komponen Penting IKU dalam SKP
Jangan lupa untuk mengetahui bagian penting IKU dalam SKP, misalnya:
- Kegiatan: Mencakup aktivitas atau hal-hal yang dikerjakan oleh ASN
- Target Kinerja: Berapa banyak atau jumlah yang harus tercapai pada suatu periode tertentu. Target harus jelas dan dapat diukur.
- Satuan: Ukuran pengukuran (persen, jumlah, dokumen, dll)
- Waktu: Lama waktu pencapaian suatu target yang telah ditetapkan (misalnya satu tahun sesuai dengan periode SKP)
- Kualitas: Seberapa bagus hasil kinerja ASN
- Rumusan IKU: Didasarkan pada tujuan strategis organisasi serta sesuai dengan tugas-tugas dan fungsi ASN
Penilaian IKU dapat dilakukan secara kontinyu agar performa dan pencapaian target-target pada ASN bisa dipantau.
Penilaian pun bisa dilakukan tergantung jenis IKU yang dipakai, baik kuantitatif maupun kualitatif. Nantinya, penilaian IKU yang sudah diperoleh bisa jadi dasar untuk menindaklanjuti kebijakan, memperbaiki kinerja, atau menyesuaikan target.
Langkah-langkah Menyusun dan Menghitung IKU dalam SKP
Tahapan menghitung IKU agar terstruktur dan hasilnya akurat bisa kamu lakukan dengan mengikuti langkah-langkah di bawah ini:
Tentukan tujuan kerja tahunan secara rinci yang dapat dicapai
Untuk memudahkan, buatlah indikator yang SMART (Specific, Measurable, Achievable, Relevant, Time-bound), kemudian hitung capaian:
Rumus Capaian = (Realisasi Γ· Target) Γ 100%
Contoh IKU dalam SKP Berdasarkan Jabatan ASN
Berikut ini adalah contoh IKU berdasarkan jabatan yang dimiliki ASN
Contoh 1
Jabatan: Analis Kepegawaian
Kegiatan: Mengolah data kenaikan pangkat
Target: 10
Realisasi: 9
Capaian (%): 90%
Contoh 2
Jabatan: Guru
Kegiatan: Menyusun RPP
Target: 8
Realisasi: 8
Capaian (%): 100%
Contoh 3
Jabatan: Petugas pelayanan
Kegiatan: menerima dan menyelesaikan aduan
Target: 20
Realisasi: 18
Capaian (%): 90%
Contoh lain terkait IKU diambil dari data Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia tahun 2017 β 2022 di Lampung Barat adalah:
Contoh 4
Sasaran Strategis: Meningkatnya manajemen SDM aparatur Kab. Lampung Barat
Indikator Kinerja: Persentase pelaksanaan manajemen ASN melalui sistem merit
Formulasi Perhitungan: (Jumlah pelaksanaan pengisian jabatan ASN berdasarkan sistem merit Γ· jumlah jabatan ASN) x 100%
Contoh 5
Sasaran Program: Tersedianya penunjang urusan pemerintahan daerah
Indikator Kinerja: Jumlah bidang urusan yang dilaksanakan
Formulasi Perhitungan: (Jumlah bidang urusan) x 100%
Penutup
Sebagai ASN, kamu wajib tahu IKU agar kinerjamu terukur dan kariermu semakin cemerlang. Sebab, IKU dibuat bukan hanya sebagai formalitas, tetapi juga berfungsi untuk mengevaluasi diri agar kinerjanya bisa lebih baik lagi.
Demikian informasi cara menghitung indikator kinerja utama (IKU) dalam SKP dan contohnya yang ASN perlu ketahui. Agar perhitungan lebih akurat, jangan lupa untuk membaca buku panduan bagi ASN di tempat kerjamu masing-masing. π
Dapatkan informasi lainnya terkait tips kerja, tips-tips untuk karyawan seperti cara meningkatkan produktivitas kerja hingga cara mencari uang tambahan, dan pastinya informasi bagi PNS di blog Mamikos. Semoga bermanfaat.
Referensi:
Indikator Kinerja Utama (IKU) / Individu (IKI) [Daring]. Tautan: https://kepegawaian.paserkab.go.id/laman/indikator-kinerja-utama-iku
Pedoman IKU dan Cascading [ebook].Tautan:https://www.bkn.go.id/unggahan/2022/09/Pedoman-IKU-dan-Cascading.pdf
IKU Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian Kabupaten Buleleng [Ebook].Tautan:https://kominfosanti.bulelengkab.go.id/informasi/download/iku-diskominfosandi-2017-44.pdf
Bimtek Dan Diklat Tata Cara Penilaian Prestasi Kerja PNS dan Penyusunan SKP [Daring].Tautan:https://pusdiklat-pemendagri.com/bimtek-dan-diklat-tata-cara-penilaian-prestasi-kerja-pns-dan-penyusunan-skp/
IKU Tahun 2022 Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kabupaten Lampung Barat [Ebook].Tautan:https://lampungbaratkab.go.id/home/wp-content/uploads/2023/02/IKU-2022.pdf
Klik dan dapatkan info kost di dekat mu:
Kost Jogja Murah
Kost Jakarta Murah