Cara Menghitung Nilai Gabungan PPDB SD SMP SMA dan Contohnya

Cara Menghitung Nilai Gabungan PPDB SD SMP SMA dan Contohnya — Salah satu tahapan penting dalam Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Indonesia adalah adalah penghitungan nilai gabungan.

Penghitungan nilai gabungan merupakan penentu utama dalam seleksi masuk sekolah yang diterapkan di semua daerah termasuk di Jogja.

Namun, bagaimana cara menghitung Nilai Gabungan PPDB Jogja 2024 untuk memastikan kalau kamu lolos di sekolah impian? Mamikos akan mengupas tuntas caraya di artikel ini, simak ya!

Sekilas Mengenai PPDB

Canva.com/@Oduaimages

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) merupakan salah satu tahap penting dalam sistem pendidikan di Indonesia.

Proses ini menentukan siswa yang dapat mendaftar dan diterima di sekolah-sekolah negeri.

PPDB diterapkan pada berbagai jenjang pendidikan, mulai dari TK, SD, SMP/MTS hingga SMA.

Jadi, memahami sistem dan persyaratan PPDB secara mendalam sangat penting bagi orang tua dan calon siswa untuk meningkatkan peluang diterima.

Apalagi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ini dilaksanakan secara online.

Seleksi yang dilakukan secara online bertujuan untuk menjamin proses penerimaan siswa baru bisa berjalan secara objektif, transparan, akuntabel, non-diskriminatif, dan adil sehingga dapat meningkatkan akses layanan pendidikan.

Selain itu, PPDB juga merupakan upaya pemerintah untuk pemerataan pendidikan, terutama untuk menghindari munculnya masalah di mana sekolah favorit sangat diminati sementara sekolah lainnya kekurangan pendaftar.

Selain perubahan cara pendaftaran memalui sistem daring, tahun ini juga terdapat beberapa perhitungan nilai untuk masuk ke sekolah negeri.

Salah satu metode perhitungan PPDB adalah dengan menggunakan perhitungan nilai gabungan yang akan Mamikos bahas beserta simulasi cara hitungnya di segmen berikutnya.

Proses Pendaftaran PPDB 2024

Sebelum kita membahas mengenai cara menghitung Nilai Gabungan PPDB Jogja 2024 di segmen selanjutnya nanti, kita akan membahas terlebih dahulu mengenai proses dan tahapan pendaftaran PPDB tahun 2024. Simak ya!

1. Pendaftaran Online

Saat ini sudah banyak sekolah yang telah menerapkan sistem pendaftaran online untuk mempermudah proses PPDB.

Calon siswa dan orang tua dapat mendaftar melalui platform online yang telah disediakan oleh sekolah.

Tahapan-tahapannya biasanya diatur dengan rapi, mulai dari pengisian formulir hingga pengunggahan dokumen-dokumen yang dibutuhkan.

Pendaftaran online juga lebih praktis dan mudah karena memungkinkan calon siswa dari berbagai daerah untuk mendaftar tanpa harus datang langsung ke sekolah.

2. Tahap Verifikasi

Setelah proses pendaftaran selesai, tahap berikutnya adalah verifikasi dokumen. Pihak sekolah akan memeriksa dokumen-dokumen yang telah diunggah oleh calon siswa.

Persyaratan umum tahap ini meliputi dokumen seperti nomor KTP orangtua, akta kelahiran CPBD, kartu keluarga, dan lain sebagainya.

Calon siswa dan orang tua harus memastikan bahwa seluruh dokumen yang dibutuhkan telah diunggah dengan benar dan sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh pemerintah daerah.

Jadwal PPDB Jogja 2024

Sebelum Mamikos membahas mengenai cara menghitung nilai gabungan PPDB Jogja 2024, ketahui dulu yuk jadwal PPDB Jogja khususnya jenjang SMA yang saat ini sedang berlangsung.

Mengutip dari laman https://ppdb.jogjaprov.go.id/ ini jadwal lengkap pelaksanaan PPDB SMA/SMK di Jogja tahun 2024:

  1. Tahap pendaftaran ASPD yang ditujukan bagi CPDB luar DIY dan lulusan sebelum 2023: 15 sampai 24 Mei 2024.
  2. Tahap pelaksanaan ASPD bagi CPDB luar DIY dan lulusan sebelum 2023: 30 sampai 31 Mei 2024.
  3. Input data CPDB lulusan luar dan dalam DIY sebelum 2023: 20 Mei sampai 6 Juni 2024.
  4. Pengecekan NIK bermasalah: 22 Mei sampai 6 Juni 2024.
  5. Verifikasi dokumen CPDB jalur afirmasi, perpindahan tugas dan prestasi (akademik & non akademik): 3 sampai 6 Juni 2024.
  6. Pendataan serta verifikasi radius tempat tinggal: 3 sampai 6 Juni 2024
  7. Pengajuan akun dan aktivasi pin atau token: 13 sampai 21 Juni 2024.
  8. Pendaftaran serta seleksi PPDB jalur zonasi radius, afirmasi, dan PTO: 24 sampai 25 Juni 2024.
  9. Pendaftaran serta seleksi PPDB jalur zonasi reguler dan jalur prestasi: 26 sampai 27 Juni 2024.
  10. Pengumuman kuota daya tampung sekolah yang belum terisi: Rabu, 3 Juli 2024.
  11. Pendaftaran serta seleksi pemenuhan daya tampung sekolah: 4 sampai 5 Juli 2024.
  12. Pengumuman seleksi pemenuhan daya tampung sekolah: 5 Juli 2024 pukul 14.00 WIB.
  13. Daftar ulang atau lapor diri bagi peserta didik baru yang diterima tahap pemenuhan daya tampung sekolah: 8 Juli 2024 dimulai sejak pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB.

Untuk jenjang SD dan SMP kamu bisa menyimak jadwalnya dari laman resmi PPDB SD & SMP di Jogja berikut https://yogya.siap-ppdb.com/.

Perubahan Aturan di PPDB Yogyakarta 2024

Lalu, bagaimana dengan PPDB di Daerah Istimewa Yogyakarta? Apakah ada perubahan juga untuk tahun ini?

Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) telah melakukan beberapa perubahan terkait Penerimaan PPDB untuk jenjang SMPN tahun ajaran 2024/2025.

Seleksi PPDB tahun ini akan menggunakan nilai gabungan dari Asesmen Standarisasi Pendidikan Daerah (ASPD) dan rapor lima semester.

Ada perubahan dibandingkan tahun lalu yang hanya menggunakan nilai ASPD untuk seleksi. Namun, tahun ini menggunakan nilai gabungan dari rapor lima semester dan nilai ASPD.

Nilai ASPD ini dipakai untuk mengukur tingkat kemampuan siswa, namun tidak sebagai syarat kelulusan.

Pada tahun lalu, ASPD juga digunakan untuk seleksi ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi.

Dengan menggabungkan nilai rapor, PPDB menjadi lebih adil karena dapat menunjukkan perkembangan siswa dari waktu ke waktu, apakah stabil atau tidak.

Pengertian Nilai Gabungan

Nilai gabungan merupakan salah satu persyaratan penting yang harus diperhatikan oleh calon peserta didik baru (CPDB) saat mengikuti seleksi PPDB.

Oleh karena itu, setiap CPDB perlu memahami cara menghitung nilai gabungan PPDB dengan baik.

Jadi, sebelum kita membahas cara menghitung Nilai Gabungan PPDB Jogja 2024, kita harus mengetahui dulu definisinya.

Apakah kamu soal definisi nilai gabungan? Sebenarnya apa sih nilai gabungan itu?

Nilai Gabungan merupakan jumlah dari rata-rata nilai rapor dari mata pelajaran Bahasa Indonesia, Matematika, Bahasa Inggris, serta IPA CPDB dari semester 1 hingga semester 5.

Nilai tersebut akan diberi bobot 40%, ditambah nilai Asesmen Standarisasi Pendidikan Daerah (ASPD) yang diberi bobot 55%, serta nilai akreditasi sekolah yang dikalikan 4 dan diberi bobot 5% (lima persen).

Rumus dan Cara Menghitung Nilai Gabungan PPDB Jogja 2024

Namun, bagaimanakah cara menghitung Nilai Gabungan PPDB Jogja 2024? Apakah kamu sudah mengetahui rumus perhitungan PPDB di Daerah Istimewa Yogyakarta tahun ini?

Mengutip dari laman Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga DIY, untuk menghitung nilai gabungan dalam PPDB di Daerah Istimewa Yogyakarta semua jenjang dapat memakai rumus berikut:

Nilai Gabungan = (Rata-rata Nilai Rapor × 40%) + (Nilai ASPD × 55%) + (Nilai Akreditasi Sekolah × 4 × 5%)

Keterangan untuk masing-masing poin:

  • Rerata nilai rapor adalah rata-rata dari nilai-nilai yang diperoleh siswa pada mata pelajaran tertentu selama lima semester.
  • Nilai ASPD adalah nilai yang diperoleh siswa dari ujian standar yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah, biasanya diberikan dalam bentuk angka.
  • Nilai akreditasi sekolah adalah penilaian kualitas sekolah yang diberikan oleh lembaga akreditasi.
  • Untuk Rerata nilai rapor dihitung dengan mengambil rata-rata nilai setiap semester (selama 5 semester) untuk mata pelajaran Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, dan Ilmu Pengetahuan Alam (IPA).

Contoh Cara Menghitung Nilai Gabungan PPDB Jogja 2024

Tanpa contoh perhitungan, kadangkala kita akan kebingungan saat menerapkan rumus yang diterapkan.

Oleh karena itu Mamikos akan menyajikan cara menghitung nilai gabungan PPDB Jogja untuk Jenjang SD yang akan menuju jenjang SMP, serta jenjang SMP menuju SMA.

Contoh Perhitungan 1

Berikut cara menghitung Nilai Gabungan PPDB Jogja 2024 siswa lulusan Sekolah Dasar yang hendak melanjutkan ke SMP dengan menggunakan rerata nilai rapor untuk lima semester terakhir.

Misalkan Anita memiliki nilai jumlah rerata nilai rapor dari 4 pelajaran selama lima semester adalah 360. Kemudian, nilai ASPD siswa adalah 290 dan nilai akreditasi sekolah asal adalah 90, maka perhitungannya:

  • Rerata Nilai Rapor: Rerata nilai rapor: 360, maka besaran rerata nilai rapor (40%) = 360 × 0,40 = 144.
  • Nilai ASPD: Diketahui nilai ASPD: 290, maka besaran nilai ASPD (55%) = 290 × 0,55 = 159,5.
  • Nilai Akreditasi Sekolah: Diketahui nilai akreditasi sekolah: 90, maka besaran nilai akreditasi (5%) = 90 × 4 × 0,05 = 18.

Jadi, nilai gabungan milik Anita yaitu:

  • Nilai Gabungan = 144 + 159,2 + 18 = 321,4

Contoh Perhitungan 2

Contoh berikut merupakan perhitungan menggunakan bantuan Ms. Excel yang berasal dari channel Youtube Loka Ghana TV SMA N 1 Sedayu.

Youtube.com/@lokaghanatv_sman1sedayu

Penutup

Menghitung nilai gabungan PPDB untuk jenjang SD, SMP, dan SMA memang membutuhkan pemahaman yang baik tentang komponen-komponen yang terlibat dan cara perhitungannya.

Semoga cara menghitung Nilai Gabungan PPDB Jogja 2024 yang Mamikos bagikan di artikel ini bisa memberikanmu insight baru.

Apabila kamu masih memiliki pertanyaan, simak FAQ berikut ini, ya!

FAQ

Nilai gabungan itu apa?

Nilai Gabungan adalah hasil penjumlahan rata-rata nilai rapor dari siswa SMP/MTs semester 1 hingga semester 5, ditambah dengan nilai Asesmen Standarisasi Pendidikan Daerah (ASPD) yang dikalikan koefisien tertentu serta ditambah dengan nilai akreditasi sekolah yang dikalikan 4 kali.

Kapan PPDB SMA Yogyakarta 2024 dibuka?

Pendaftaran dapat dilakukan mulai 24 hingga 25 Juni 2024 secara online melalui situs https://ppdb.jogjaprov.go.id.

Apa yang dimaksud dengan nilai akhir sekolah?

Nilai akhir mencerminkan tingkat keberhasilan peserta didik setelah menyelesaikan program pendidikan pada jenjang tertentu dalam periode waktu yang ditetapkan.

Apa itu NA di PPDB?

NA = Nilai Akhir. US = Jumlah nilai SHUS (Bahasa Indonesia, Matematika, IPA) dalam skala 10.

Nilai rapor terdiri dari apa saja?

Nilai yang tercantum dalam rapor biasanya terdiri dari dua bagian, yaitu nilai pengetahuan dan nilai keterampilan. 


Klik dan dapatkan info kost di dekat kampus idamanmu:

Kost Dekat UGM Jogja

Kost Dekat UNPAD Jatinangor

Kost Dekat UNDIP Semarang

Kost Dekat UI Depok

Kost Dekat UB Malang

Kost Dekat Unnes Semarang

Kost Dekat UMY Jogja

Kost Dekat UNY Jogja

Kost Dekat UNS Solo

Kost Dekat ITB Bandung

Kost Dekat UMS Solo

Kost Dekat ITS Surabaya

Kost Dekat Unesa Surabaya

Kost Dekat UNAIR Surabaya

Kost Dekat UIN Jakarta