Cara Mengurus BPKB Hilang Bukan Atas Nama Sendiri, Syarat dan Biayanya

Posted in: General Tutorial
Tagged: BPKB

Cara Mengurus BPKB Hilang Bukan Atas Nama Sendiri, Syarat dan Biayanya – Jika kamu menghilangkan surat kendaraan miliki orang lain, tak perlu panik. Pasalnya, cara mengurus BPKB hilang bukan atas nama sendiri dapat dilakukan dengan mudah. Terlebih semuanya akan berlangsung lebih cepat dan biayanya pun tergolong cukup terjangkau.

Beberapa Cara Mengurus BPKB Hilang Bukan atas Nama Sendiri

otomotif.kompas.com

BPKB merupakan salah surat penting bagi kendaraan. Oleh karena itu, apabila hilang maka urusannya akan menjadi sangat rumit. Sebab, status kendaraan tersebut dianggap ilegal atau tak resmi. 

Tapi jangan khawatir, berikut beberapa cara mengurus BPKB hilang bukan atas nama sendiri:

1. Siapkan Dokumen Persyaratan yang Dibutuhkan

Langkah pertama cara mengurus BPKB hilang bukan atas nama sendiri yang perlu kamu lakukan sudah pasti menyiapkan berbagai dokumen persyaratan. Ada beberapa hal yang harus disiapkan sebelum pergi ke Samsat dan mengurus kehilangan. Salah satu diantaranya adalah dokumen identitas diri berupa KTP ataupun SIM.

Selain itu, kamu harus membuat beberapa surat laporan atas kehilangan untuk diajukan. Membawa surat yang telah diurus sebelumnya ke pihak kepolisian terkait laporan kehilangan BPKB. Kemudian, keterangan Bank sebagai bukti bahwa BPKB tidak dengan masa gadai.

2. Pergi Ke Samsat

Setelah semua persyaratan telah dilengkapi, maka cara mengurus BPKB hilang bukan atas nama sendiri segeralah pergi ke kantor Samsat sesuai domisili. Namun sebeluk itu pastikan bahwa kamu membawa kendaraan yang sesuai dengan BPKB. Pasalnya, hal tersebut sudah menjadi prosedurnya karena akan dicek secara fisik.

Cara mengurus BPKB hilang bukan atas nama sendiri berikutnya yaitu ambillah nomor antri dan tunggu hingga giliran. Jika masih merasa bingung akan prosedurnya makan mintalah bantuan dari petugas untuk diberikan arahan. Meskipun pada dasarnya semua tahapan berlangsung dengan mudah dan tinggal ikuti saja alurnya.

3. Ikuti Alurnya Sesuai Prosedur

Setelah giliran kamu, maka petugas akan meminta dokumen persyaratan yang sudah disiapkan sebelumnya. Isilah formulir sesuai ketentuan yang berlaku perihal permohonan pengurusan BPKB. Cara mengurus BPKB hilang bukan atas nama sendiri yakni serahkan semua dokumen ke bagian loket persyaratan.

Jangan lupa untuk menyertakan hasil dari cek kendaraan secara fisik ke petugas Samsat. Setelah itu ikuti saja alurnya sesuai arahan. Tunggu beberapa saat hingga diberikan informasi hasil dari pengecekan berkas dan lainnya. Lalu masuk tahapan dari cara mengurus BPKB hilang bukan atas nama sendiri berikutnya.

4. Selesaikan Regitrasi

Langkah cara mengurus BPKB hilang bukan atas nama sendiri selanjutnya ialah menyelesaikan tahap registrasi. Salah satu diantaranya adalah perihal biaya. Hal ini ditentukan berdasarkan jenis kendaraannya baik berupa kendaraan roda dua atau empat. Sebab, masing-masing tarifnya berbeda.

Selain itu, kategori biaya lainnya berdasarkan pengajuan layanan. Baik untuk keperluan penerbitan BPKB baru ataupun mengganti nama kepemilikan. Setelah itu serahkan bukti pembayaran ke loket untuk segera di proses.

Syarat yang Harus Dipenuhi Saat Mengurus BPKB Hilang Bukan Atas Nama Sendiri

Setelah mengetahui akan cara mengurus BPKB hilang bukan atas nama sendiri, maka selanjutnya adalah memahami syaratnya-syaratnya. Tentu hal ini menjadi penting, kalau tidak maka pengajuan tak bisa diproses. 

Berikut beberapa syarat dan cara mengurus BPKB hilang bukan atas nama sendiri yang harus dipenuhi.

1. Surat Kuasa

Syarat pertama yang harus kamu penuhi adalah surat kuasa. Ketika mengurus kehilangan BPKB dokumen ini tentu menjadi sangat penting. Namun sebelum itu pahami terlebih dahulu prosedurnya. Sebab, surat kuasa tersebut wajib dibuat dengan atas nama pemilik kendaraan.

Nama yang tertera dalam surat kuasa harus sesuai dengan BPKB. Jika tidak maka cara mengurus BPKB hilang bukan atas nama sendiri dan proses pengajuan tak akan diterima. Surat kuasa tersebut nantinya akan dilimpahkan kepada pihak terkait. Selain itu jangan lupa untuk menandatanganinya diatas materai sesuai ketentuan.

2. Laporan Kehilangan BPKB Dari Pihak Kepolisian

Sebelum kamu pergi untuk mengurus kehilangan BPKB, siapkan beberapa dokumen identitas seperti KTP ataupun SIM. Kemudian pergilah ke kantor polisi terdekat untuk membuat laporan. Setelah itu pihak kepolisian akan meminta informasi seputar kronologi kehilangan BPKB.

Pada cara mengurus BPKB hilang bukan atas nama sendiri ini, usahakan agar kamu benar-benar menceritakan kronologi yang sebenarnya. Jangan sampai mengada-ada karena hal itu akan memperumit prosesnya. Selain itu ceritakan secara urut, singkat namun tetap bisa dipahami oleh petugas atau pihak kepolisian.

3. Klipping Iklan Kehilangan BPKB di Media Massa

Pada dasarnya, BPKB yang hilang harus dibuatkan sebuah iklan di media massa. Tujuan dari pembuatan klipping tersebut guna menyampaikan pemblokiran terhadap BPKB. Hal ini merupakan sebuah cara mengurus BPKB hilang bukan atas nama sendiri untuk menghindari berbagai macam risiko penyalahgunaan.

Selain media massa, coba agar kamu memanfaatkan teknologi yang ada. Seperti halnya membagikan informasi kehilangan ke berbagai sosial media. Mulai dari instagram, facebook hingga WhatsApp. Tujuannya tentu sama, supaya tidak adanya penyalahgunaan BPKB.

4. Surat Keterangan dari Reskrim Atau Reserse

Cara mengurus BPKB hilang bukan atas nama sendiri yang satu ini pada dasarnya tak begitu berbeda seperti kamu membuat laporan kehilangan ke pihak kepolisian. Kemudian jangan lupa untuk membawa kartu tanda penduduk (KTP) atau surat izin mengemudi (SIM). Dokumen tersebut merupakan syarat utama ajuan.

Lalu ceritakan juga mengenai kronologi kejadian atas kehilangannya BPKB. Usahakan agar ceritanya sama pada saat menceraikannya ke pihak kepolisian. Lalu, pengajuan akan diproses oleh pihak terkait dan jangan lupa menandatangani surat keterangan diatas materai.

5. Surat Keterangan Dari Bank

Cara mengurus BPKB hilang bukan atas nama sendiri terakhir yang juga harus kamu penuhi adalah membuat surat keterangan dari bank. Pada dasarnya, masih banyak orang yang bingung apa urusannya surat dari bank untuk mengurus BPKB. Tujuan dari ini ialah memastikan bahwa BPKB tidak sedang jadi jaminan.

Pasalnya, BPKB merupakan salah satu surat yang dapat dijadikan sebagai jaminan untuk sebuah pinjaman di bank. Oleh karena itu, surat ini bertujuan untuk memastikan bahwa benar-benar hilang. Dokumen ini nantinya akan diterbitkan oleh pihak bank dengan materai.

Biaya Mengurus BPKB yang Hilang Bukan Atas Nama Sendiri

Perihal biaya, kamu tak perlu mengkhawatirkannya. Sebab, prosesnya dapat berlangsung dengan mudah, cepat dan harganya pun terjangkau. Tahap pengajuan tak akan membuat kamu merogoh kocek dalam-dapam. Berikut biaya mengurus BPKB hilang milik orang lain.

1. Kendaraan Roda Dua

Salah satu yang selalu dikhawatirkan ketika setiap orang ketika ingin mengurus kehilangan BPKB adalah masalah biaya. Jika bicara mengenai biaya maka akan dibagi menjadi beberapa bagian. Berdasarkan jenis kendaraan serta layanan penerbitan baru atau ganti kepemilikan.

Untuk biaya yang diperlukan dalam mengurus BPKB kendaraan roda dua atau tiga berkisar Rp. 80.000. Jika kamu berencana menggunakan layanan penerbitan baru biayanya Rp. 80.000. Kalaupun harus mengganti nama pemilik tarifnya sama saja yaitu sekitar Rp. 80.000 saja.

2. Kendaraan Roda Empat

Jika melihat kategori berdasarkan jenis kendaraan, tentu yang satu ini biayanya akan lebih mahal dibandingkan sebelumnya. Namun tak perlu khawatir karena pada dasarnya prosedur yang diperlukan sama saja. Selain itu, tarifnya pun termasuk dalam jangkauan kantung.

Jika kehilangan BPKB yang kamu urusan merupakan kendaraan roda empat (mobil pribadi) maka biayanya hanya Rp. 100.000. Baik mengurus penerbitan surat BPKB baru karena hilang ataupun mengganti nama kepemilikan. Perihal prosedurnya sama saja seperti lainnya.

Itulah tadi pembahasan mengenai beberapa cara mengurus BPKB hilang bukan atas nama sendiri. Mulai dari langkah-langkahnya hingga syarat yang harus dipenuhi wajib diketahui. Selain itu, ada baiknya agar segera diurus dan jangan ditunda-tunda agar prosesnya mudah.


Klik dan dapatkan info kost di dekatmu:

Kost Jogja Harga Murah

Kost Jakarta Harga Murah

Kost Bandung Harga Murah

Kost Denpasar Bali Harga Murah

Kost Surabaya Harga Murah

Kost Semarang Harga Murah

Kost Malang Harga Murah

Kost Solo Harga Murah

Kost Bekasi Harga Murah

Kost Medan Harga Murah