Cara Pengisian DRH NI PPPK dan Dokumen yang Diperlukan, Catat Ya!

Apakah kamu sedang perlu melakukan pengisian dari dokumen DRH NI PPPK? Simak informasi mengenai cara pengisian DRH NI PPPK yang ada berikut ini.

10 Januari 2025 Fatma

Cara Pengisian DRH NI PPPK dan Dokumen yang Diperlukan, Catat Ya! โ€“ Mencari tahu mengenai pengumuman hasil kelulusan kompetensi PPPK 2024 telah dilaksanakan dalam beberapa waktu lalu.

Buat kamu yang telah dinyatakan lulus, maka pastinya sudah tahu bahwa masih ada banyak proses selanjutnya yang perlu untuk diselesaikan dan dilewati. Termasuk juga dengan pengisian dari dokumen Daftar Riwayat Hidup Nomor Induk PPPK atau DRH NI PPPK.

Ada beberapa cara pengisian DRH NI PPPK yang perlu untuk kamu ketahui supaya bisa menyelesaikan tahapan ini dengan baik dan lancar. Yuk, cari tahu apa saja yang perlu disiapkan dan cara melakukan pengisian tersebut!๐Ÿ’ป๐Ÿง‘โ€๐Ÿซ

Jadwal Pengisian DRH NI PPPK

Jadwal Pengisian DRH NI PPPK
menpan.go.id

Bagian pertama dari cara pengisian DRH NI PPPK yang perlu untuk diketahui yaitu berkaitan dengan jadwal pelaksanaannya.

Terdapat dua tahapan pengisian yang perlu untuk dilewati dengan baik. Tahapan pertama yaitu pelaksanaan dilakukan mulai dari tanggal 1 sampai 31 Januari 2025.

Kemudian, untuk tahap kedua dari pengisian DRH NI PPPK yaitu dilaksanakan mulai dari tanggal 1 sampai 30 Juni 2025.

Daftar Dokumen untuk Pengisian DRH NI PPPK

Sebelum kamu melakukan proses cara pengisian DRH NI PPPK yang ada, ada beberapa dokumen yang perlu untuk disiapkan dahulu.

Berikut ini merupakan daftar dari dokumen yang diperlukan dalam pengisian DRH NI PPPK diantaranya:

  1. Dokumen scan asli e-KTP atau Surat Keterangan Kependudukan yang dikeluarkan dari pihak Dukcapil setempat.
  2. Dokumen scan asli ijazah pendidikan yang digunakan dalam melamar formasi PPPK.
  3. Dokumen scan asli transkrip nilai asli yang digunakan dalam melamar formasi PPPK.
  4. Dokumen scan asli Surat Pernyataan 5 Poin yang sudah ditandatangani peserta dan di atas materai Rp 10 ribu sesuai dengan format yang diberikan pada laman resmi SSCASN.
  5. Dokumen scan asli surat lamaran yang telah diketik menggunakan komputer serta ditujukan kepada pihak Menteri Pertahanan Republik Indonesia di Jakarta dengan materai Rp 10 ribu. Surat tersebut juga telah ditandatangani peserta menggunakan tinta hitam sesuai dengan format yang sudah ada pada laman resmi SSCASN.
  6. Dokumen scan asli bukti dari Surat Keterangan Pengalaman Kerja yang dibuat dengan Kop Unit Organisasi, Satuan Kerja, maupun Unit Kerja sesuai dengan tempat bekerja aktif yang ada saat ini dengan batas minimal pengalaman lama kerja menyesuaikan dengan persyaratan dari masing-masing formasi yang dilamar. Disertai pula dengan Surat Keputusan Pengangkatan/Surat Perintah/Surat Tugas atau lainnya yang menjadi dokumen pendukung.
  7. Dokumen scan asli Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau SKCK yang masih dalam masa berlaku serta dikeluarkan oleh Polres.
  8. Dokumen scan asli Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani dari Unit Pelayanan Kesehatan Pemerintah.
  9. Dokumen scan asli Surat Tanda Registrasi atau STR yang masih dalam masa berlaku untuk pelamar PPPK Jabatan Fungsional Kesehatan.
  10. Dokumen scan asli Surat Keterangan Bebas Narkoba dari Unit Pelayanan Kesehatan Pemerintah.
  11. Dokumen pas foto formal terbaru dengan latar belakang berwarna merah. 
  12. Dokumen scan hasil cetak Daftar Riwayat Hidup dari laman resmi SSCASN dan diisi sesuai dengan ketentuan yang diberikan.
Close