13 Cara Pengisian PDSS SNBP 2024 beserta Syarat dan Ketentuannya, Guru Wajib Tahu ini

Simak informasi penting mengenai pengisian PDSS tahun 2024 di artikel ini.

19 Januari 2024 Lintang Filia

13 Cara Pengisian PDSS SNBP 2024 beserta Syarat dan Ketentuannya, Guru Wajib Tahu ini – Selain para siswa yang harus mempersiapkan diri menjelang penerimaan mahasiswa baru, sekolah juga harus mulai bersiap.

Sekolah menjadi elemen penting dalam proses pendaftaran siswa-siswinya di Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa baru atau SNPMB 2024.

Agar proses pendaftaran sekolah berjalan lancar, berikut Mamikos sudah menyiapkan panduan cara pengisian PDSS SNBP 2024.

Syarat Mengikuti SNBP 2024

Cara Pengisian PDSS SNBP 2024
snpmb.bppp.kemdikbud.go.id

Sebelum masuk ke cara pengisian PDSS SNBP 2024, mari terlebih dahulu membahas tentang syarat untuk sekolah dapat mengikuti SNBP 2024.

1. Akun SNPMB untuk Sekolah dan Siswa

Untuk berpartisipasi dalam SNBP 2024, baik sekolah maupun siswa wajib memiliki akun di SNPMB Sekolah dan SNPMB Siswa.

Akun ini diperlukan untuk mengisi Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) serta melakukan pendaftaran SNBP.

2. Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN)

Sekolah yang ingin mendaftarkan siswanya dalam SNBP harus memiliki Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN).

Selain itu, sekolah juga diharapkan mengisi rapor siswa secara lengkap dan akurat di PDSS.

3. Prestasi Akademik dan Non-Akademik

SNBP menggunakan penelusuran prestasi akademik dengan memanfaatkan informasi dari rapor siswa, serta melibatkan evaluasi prestasi akademik dan non-akademik siswa.

4. Rekam Jejak Prestasi di PDSS

Siswa yang memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi SNBP harus memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), mencatat prestasi unggul, dan memiliki rekam jejak prestasi akademik yang tercatat di PDSS.

5. Persyaratan Asal Sekolah yang Dapat Mengikuti SNBP 2024

Semua SMA/SMK/MA di Indonesia yang memiliki Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) dapat mendaftarkan siswanya dalam SNBP 2024.

6. Ketentuan Akreditasi untuk Alokasi Siswa Eligible

  • Akreditasi A : Sekolah dengan akreditasi A dapat mengalokasikan 40% dari siswa terbaiknya untuk mengikuti SNBP.
  • Akreditasi B : Sekolah dengan akreditasi B dapat mengalokasikan 25% dari siswa terbaiknya untuk mengikuti SNBP.
  • Akreditasi C dan Lainnya : Sekolah dengan akreditasi C dan tingkat akreditasi lainnya dapat mengalokasikan 5% dari siswa terbaiknya untuk mengikuti SNBP.

Dengan mematuhi ketentuan ini, sekolah dan siswa dapat terlibat secara optimal dalam proses SNBP 2024, dan seleksi dapat berlangsung sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan.

Close