Cara Tukar Uang Baru 2022 via Online, Rp.1000 – Rp.100.000, Ini Link dan Syaratnya
Cara Tukar Uang Baru 2022 via Online, Rp.1000 – Rp.100.000, Ini Link dan Syaratnya – Pemerintah dan Bank Indonesia (BI) secara resmi telah meluncurkan uang rupiah pecahan baru bertepatan pada HUT RI ke-77.
Total ada tujuh pecahan uang kertas baru secara resmi berlaku, dikeluarkan, dan diedarkan sebagai alat pembayaran yang sah di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sejak 17 Agustus 2022.
Yuk baca informasi lengkap terkait cara tukar uang baru 2022 secara online berikut ini.
Berikut Info Cara Tukar Uang Baru 2022 via Online
Daftar Isi
Daftar Isi
Pemerintah dan BI telah meluncurkan pecahan uang rupiah baru yang disebut dengan Uang Tahun Emisi 2022 (Uang TE 2022).
Ada sebanyak 7 pecahan uang Rupiah kertas baru yang diedarkan, yakni Rp100.000, Rp50.000, Rp20.000, Rp.10.000, Rp5.000, Rp.2000, dan Rp.1000.
Meskipun uang kertas baru ini disebut dengan Uang TE 2022, namun tetap masih mempertahankan gambar utama pahlawan nasional pada bagian depan.
Tema kebudayaan Indonesia, seperti gambar tarian, pemandangan alam, dan flora pada bagian belakang juga tetap melekat sebagaimana Uang TE 2016.
Link
Penukaran Uang Baru
Kini, kamu sudah dapat menukarkan pecahan uang baru tersebut ke Bank Indonesia melalui layanan tukar uang baru secara online via aplikasi Penukaran dan Tarik Uang Rupiah (PINTAR).
Kalau belum tahu caranya, kamu bisa cari tahu cara tukar uang baru 2022 di sini.
Diketahui, aplikasi PINTAR ini merupakan layanan yang disediakan BI untuk masyarakat yang ingin melakukan pemesanan penukaran uang rupiah yang rusak atau cacat, hingga memesan uang peringatan kemerdekaan 75 tahun Republik Indonesia (UPK 75 Tahun RI).
Aplikasi PINTAR tidak dapat diunduh melalui App Store dan Play Store ataupun sejenisnya.
Kamu bisa mengunduh aplikasi ini hanya melalui laman resmi pintar.bi.go.id/.
Dengan
aplikasi PINTAR, kamu terlebih dahulu melakukan pemesanan. Pemesanan penukaran
uang kertas pecahan terbaru sendiri sudah dapat dilakukan sejak 18 Agustus 2022
pukul 11.00 WIB dan pengambilan uang dimulai pada 19 Agustus 2022.
Apa
Syarat Penukaran Uang Baru?
Nah,
di bawah ini adalah beberapa persyaratan yang harus kamu penuhi untuk bisa
melalukan pemesanan secara online penukaran uang kertas pecahan baru:
- Pemesanan uang bisa dilakukan asalkan sesuai jumlah kuota pemesanan yang tersedia.
- Kamu wajib membawa bukti pemesanan layanan penukaran kas keliling dalam bentuk digital/cetak.
- Untuk masyarakat yang ingin melakukan penukarkan uang Rupiah harus terlebih dahulu memilah dan mengemas uang rupiah yang ditukarkan.
- Bank Indonesia memberikan penggantian kepada masyarakat, yang menukarkan uang rupiah sebesar nilai nominal yang ditukarkan dalam pecahan dan tahun emisi yang sama atau berbeda.
- Penggantian terhadap uang rupiah diberikan sepanjang ciri uang rupiah bisa dikenali keasliannya.
- Sebelum melakukan penukaran melalui kas keliling pada tanggal yang tertera pada bukti pemesanan, NIK-KTP tidak dapat digunakan untuk melakukan pemesanan baru layanan penukaran kas keliling.
- NIK-KTP dapat digunakan kembali untuk melakukan pemesanan penukaran melalui kas keliling, setelah tanggal yang tertera pada bukti pemesanan.
- Pada saat melakukan penukaran, penukar dalam keadaan sehat serta menerapkan protokol kesehatan dalam rangka pencegahan penularan COVID-19.
Bagaimana
cara penukaran uang baru?
Nah,
di bawah ini adalah langkah-langkah yang bisa kamu ikuti untuk melakukan penukaran
uang baru:
- Silahkan menyiapkan KTP
- Kemudian, kamu bisa kunjungi laman pintar.bi.go.id.
- Pilih menu ‘Penukaran Uang Rupiah melalui Kas Keliling’
- Pilih provinsi lokasi penukaran uang rupiah yang sesuai.
- Pilih lokasi dan tanggal kas keliling yang tersedia.
- Lakukan pengisian data pemesanan, seperti NIK KTP, nama, nomor telepon, serta email yang aktif.
- Kemudian, isi jumlah lembar/keping uang rupiah yang akan ditukarkan (sesuai peraturan jumlah dan jenis pecahan yang telah ditentukan BI).
- Lakukan pemesanan selanjutnya, untuk memperoleh bukti pemesanan layanan penukaran uang rupiah melalui kas keliling. Bukti pemesanan penukaran adalah dokumen yang dihasilkan oleh Aplikasi PINTAR, sebagai bukti bahwa kamu telah melakukan pemesanan layanan kas Bank Indonesia melalui PINTAR.
Desain
Uang Kertas Baru 2022
Di
bawah ini adalah informasi lengkap terkait desain pecahan uang kertas baru
2022:
1.
Rp 100.000
Pecahan Rp 100.000 tetap mempertahankan warna merah sebagai warna dominan dengan ukuran 151 x 65 mm.
Uang kertas pecahan ini memampang wajah Sang Proklamator RI, Ir. Soekarno dan Drs. Mohammad Hatta di bagian depan.
Sementara, pada bagian belakang menampilkan gambar Tari Topeng Betawi, pemandangan alam Raja Ampat, dan bunga Anggrek Bulan.
2.
Rp 50.000
Tak berbeda jauh dari edisi sebelumnya, uang pecahan Rp 50.000 baru masih menampilkan wajah H. Djuanda Kartawidjaja di bagian depan menggunakan dominan warna biru.
Berukuran 146 x 65 mm, uang pecahan ini menampilkan gambar Tari Legong, pemandangan alam Taman Nasional Komodo, dan bunga Jepun Bali pada bagian belakang.
3.
Rp 20.000
Didominasi dengan warna hijau, uang pecahan Rp 20.000 masih mempertahankan wajah Dr. Gerungan Saul Samuel Jacob Ratulangi pada bagian depan uang kertas.
Dengan ukuran 141 x 65 mm, pecahan ini menampilkan Tari Gong, pemandangan alam Derawan, dan bunga Anggrek Hitam pada bagian belakangnya.
4.
Rp 10.000
Uang pecahan Rp 10.000 juga masih mempertahankan wajah Frans Kaisiepo yang merupakan pahlawan pejuang kemerdekaan asal Papua di halaman depan uang kertas.
Didominasi dengan warna ungu, uang pecahan ini berukuran 136 x 65 mm. Pada bagian belakang, tampak gambar Tari Pakarena, pemandangan alam Taman Nasional Wakatobi, dan bunga Cempaka Hutan Kasar.
5.
Rp 5.000
Uang pecahan Rp 5.000 juga masih mempertahankan wajah pahlawan asal Kalimantan Selatan Dr. K.H. Idham Chalid.
Hadir dengan ukuran 131 x 65 mm, pecahan uang berwarna cokelat ini juga menampilkan Tari Gambyong, Gunung Bromo, dan bunga Sedap Malam di bagian belakangnya.
6.
Rp 2.000
Didominasi dengan warna abu-abu, uang pecahan Rp 2. 000 edisi baru menggunakan wajah Mohammad Husni Thamrin pada bagian depan.
Berukuran 126 x 65 mm, uang pecahan ini menampilkan Tari Piring, pemandangan alam Ngarai Sianok, dan bunga Jeumpa di bagian belakangnya.
7.
Rp 1.000
Terakhir, pecahan Rp 1.000 juga masih tetap mempertahankan wajah Tjut Meutia yang merupakan pahlawan nasional asal Aceh pada bagian depan.
Berwarna dominan hijau, uang pecahan ini hadir dengan ukuran 121 x 65 mm.
Sementara, di bagian belakang uang hadir gambar Tari Tifa, pemandangan alam Banda Neira, dan bunga Anggrek Larat.
Nah, itulah informasi yang bisa Mamikos bagikan terkait info lengkap cara tukar uang baru 2022 (Uang TE 2022).
Semoga informasi cara tukar uang baru 2022 di atas bisa membantu kamu yang ingin melakukan penukaran pecahan uang rupiah baru secara online ya!
Jika kamu membutuhkan informasi lainnya, kamu bisa cari di situs blog Mamikos.
Klik dan dapatkan info kost di dekat mu: